KAFIR TIDAK SAMA DENGAN NON MUSLIM

KAFIR TIDAK SAMA DENGAN NON KAFIR

 

Kafir Tidak Sama Dengan Non Muslim

Allah telah menciptakan makhluk agar mereka beribadah kepada Allah dan menjadikan fitrah mereka di atas tauhid dan ketaatan kepadanya,Namun kemudian diantara mereka ada yang kufur.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

ولكن اختلفوا فمنهم من آمن ومنهم من كفر

Artinya:

‘’Akan tetapi mereka berselisih, maka ada di anatara mereka yang beriman dan ada pula di anata mereka yang kafir” (Qs.al-baqarah/2:253)

Dengan irodah (kehendak)diniyyah-nya Allah menghendaki kebaikan dan keimanan namun sebalik-nya syaiton dan penyeru keburukan menginginkan kekufuran dan kejelekan.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

يريد الله ليبين لكم ويهديكم سنن الذين من قبلكم ويتوب عليكم والله عليم حكيم (26) والله يريد أن يتوب عليكم ويريد الذين يتبعون الشهوات أن تميلوا ميلا عظيما (27)

Artinya:

Allah hendak menerangkan (hukum syariat-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan salihin) dan (hendak) menerima tobatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi ksana, Dan Allah hendak menerima tobatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran). (Qs.An-nisa/4;26-27)

                Allah telah menetapkan banyak perbedaan antara kaum mukmin dengan kaum kafir baik di dunia maupun di akhirat. Dan Allah melarang manusia menyamakan antara dua kelompok manusia di atas. Allah juga telah mempersiapkan balasan dan hukuman bagi masing-masing kelompok didunia maupun di akhirat. Allah juga telah menetapkan masing-masing kelompok nama yang bisa membedakan antara kedua nya seperti,al-mu’mindan al-kafir,al-barru (pelaku kebaikan),al-musyrik(orang yang melakukan perbuatan syirik dan al-muahid(orang yang mentauhidkan Allah) dan al-ashi(orang yang melakukan perbuatan maksiat). kemudian setelah itu,Allah melarang segala tindakan yang menganggap sama atau berusaha menyamakan kedua kelompok yang jelas berbeda tersebut,baik dalam nama maupun prilaku.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

أم حسب الذين اجترحوا السيئات أن نجعلهم كالذين آمنوا وعملوا الصالحات سواء محياهم ومماتهم ساء ما يحكمون (21)

Artinya:

Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.(Qs.al-jatsiyah/45;21)

Juga Subhanahu Wata’ala berfirman;

أم نجعل الذين آمنوا وعملوا الصالحات كالمفسدين في الأرض أم نجعل المتقين كالفجار

Artinya:

Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat. (Qs.shaad/38;28)

                maksudnya,Allah tidak menjadikan antara muslim dan kafir itu sama,karena jelas itu tidak sesuai dengan sifat keadilan allah. pada ayat yang lain Allah memerintahkan kaum mukmin untuk berlepas diri dari orang-orang kafir dan orang-orang musyrik,meski mereka masih memiliki ikatan kekeluargaan.

Allah Subhanahu Wata’ala berirman, Artinya:

Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya: “Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah”. (Ibrahim berkata): “Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada Engkaulah kami bertobat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali. (Qs.al-mumtahanah/60:4)

                ini merupakan salah satu pondasi keimanan dan agama,yang telah ditetapkan dalam al-qur’an dan sunnah juga dalam kitab-kitab aqidah yang benar dan tidak diragukan lagi oleh seorang muslim pun. istilah kafir dengan non muslim, sebagimana tertulis sebagian majalah atau yang lainnya semoga apa yang mereka lakukan itu dilatar belakangi oleh ketidak tahuan mereka terhadap agama ini,bukan dilandasi oleh sikap penentangan terhadap ajaran agama.

APAKAH MAKSUD DAN TUJUAN DARI PERUBAHAN NAMA INI

apakah supaya kita meninggalkan istilah-istilah yang ada dalam sl-qur’an al-hadist,dan kitab-kitab aqidah seperti istilah kufur dan orang yang kafir atau syirik dan kaum musyrikin sebagaimana Allah Subhanahu Wata’ala berfirman;

ولن ترضى عنك اليهود ولا النصارى حتى تتبع ملتهم

Artinya:

‘’Orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan senang kepada kaum yang mengikuti agama mereka.” (Qs.al-baqarah/2;120)

                disamping juga,kita tidak boleh diperboleh kan mencari keridhoan dan berusaha meraih cinta mereka,karena mereka adalah para musuh Allah dan Rosulnya.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman, Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barang siapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (Qs.al-mumtahanah/60;1)

istilah-istilah syariat sikap lemah lembut terhadap orang-orang kafir bisa ditetapkan dengan cara sebagai berikut;

  1. mendakwahi mereka agar memeluk agama islam yang merupakan agama allah yang di syariatkan untuk seluruh manusia. kita dakwahi mereka demi kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat
  2. membuat perjanjian damai,jika mereka menhendaki nya begitu juga ketika kaum muslimin membutuhkan perjanjian damai tersebut,demi kemaslahatan kaum muslimin dan sebagaimmana yang dilakukan oleh Rosul terhadap kaum kuffar di hudaibiyyah
  3. tidak meyakitiki mereka tanpa alasan yang dibenarkan
  4. berbuat baik kepada mereka yang berbuat baik terhadap kaum muslimin,yang tidak memerangi kaum muslimin yang tidak memerangi kaum mereka
  5. bermuamalah denga mereka pada hal-hal yang diperbolehkan atau di syariatkan soperti jual-beli barang,salin memberi berita yang bermabfaat dan mengambil faidah dari ilmu duniawi mereka yamg bermanfaat bagi kita.

REFERENSI.

Majalah                         :    AS-sunnah no 11/THN.XVII Jumaddil awwal 1435

Disusun oleh                :    Ustadz Dr.Erwandi Tarmidzi, Ma

Disusun kembali oleh:      Suhadah

Baca Juga Artikel :

Tak Kenal Maka Tak Sayang

Tujuan Hidup

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.