HAK-HAK PASANGAN SUAMI ISTRI (PASUTRI)

hak-hak pasutri
hak-hak pasutri

HAK-HAK PASANGAN SUAMI ISTRI (PASUTRI) – Seorang istri yang merasa senang dan bangga melihat penampilan suami nya dengan busana serasi lagi sesuai dengan seleranya tentu akan tambah senang pada suami. Ia juga makin rajin memilihkan dan memaduhkan busana yang seharusnya di kenakan oleh suami nya dengan harapan suami nya akan selalu tampil gagah, rapi, dan menarik, tidak saja untuk di pandanginya sendiri tetapi ia juga bangga bila suaminya di nilai lebih oleh saudara serta kawan sejawatnya dalam berbusana.

Disaat yg lain ada seorang suami yang ingin merias istrinya meski dengan kesederhanaan dan kesahajaan. Untuk hal tersebut iapun hendak membuat kejutan buat isri yang ia sayangi. Ketika ada kesempatan ia pun memilih busana yang ia suka untuk istrinya, di tambah beberapa aksesori seperlunya di sebuah toko busana. Harapannya, sang istri akan senang mendapat kejutan, sebagaimana ia juga berharap akan menikmati penampilan istri yang ia sayangi dengan ke indahan busana yang telah ia pilih yang di padukan dengan aksesori yang ia suka di kenakan istrinya.

Kedua keadaan tersebut diatas mungkin pernah terjadi pula pada kita, atau mungkin juga pernah terjadi pada orang yang dekat dengan kita. Yang pasti, kalau kita teliti lebih seksama ternyata ia tidak selamanya membuahkan keuntungan, sebab ia bisa melanggengkan cinta kasih namun bisa juga ia hanya sebentuk dengan makna pepatah “bertepuk sebelah tangan”.  Artinya ia hanya menguntungkan secara sepihak tetapi tidak menguntungkan bagi pihak yang lain.

ARTI BERDANDAN BAGI PASUTRI

Telah dimaklumi bahwa ketentraman itu ada ketentraman lahir juga ada ketentraman batin.

Ketentaramnan lahir di antaranya bisa di penuhi dengan membuat mata merasa senang dan menikmati apa yang di pandangnya. Sedangkan ketentraman batin merupakan bentuk dari kesolehan agama seseorang. Bagi pasutri, kesenangan dan keindahan mata itu di antaranya ada pada saat melihat betapa menarik dandanan pasangannya, dan sebab itulah Rosulullah  menganjurkan bagi kaum laki-laki melihat penampilan wanita yang hendak dijadikan pendamping hidupnya di samping melihat ahklak dan agamanya. Apa yang dilakukan oleh istri terhadap suaminya atau suami terhadap istrinya di atas adalah salah satu bukti nyata akan kebutuhan mereka terhadap ketentraman lahir yaitu menikmati elok dan menariknya dandanan pasangan.

Meski islam datang dengan syariat, jilbab bagi kaum wanita mukminah, namun kita harus ketahui bahwa islam menetapkan syariat jilbab di antaranya adalah untuk memuliakana hak-hak pasutri atas dandanan pasanganya. Sungguh telah keliru orang yang memahami bahwa dengan syariat jilbab menjadikan para suami tidak lagi bisa menikmati dandanan-dandanan istri.

Justru sebaliknya dengan jilbab para suami dimuliakan haknya atas keelokan istri-istri mereka, sebab dengan syariat jilbab islam menetapkan bahwa keindahan istri secara umum hanya bagi suami seorang.

Demikian juga, dengan jilbab seorang istri akan menunaikan hak suaminya mendapatkan kepuasan lahir dari menikmati penampilannya secara lebih sempurna. Jadi, syariat jilbab tidak menghapus syariat berdandan, namun ia hanya menetapkan bagaimana dan kapan berdandan yang ideal, sebab berdandan itu begitu berarti bagi pasutri.

Berdandan memiliki peranan yang cukup istimewa dalam dunia pergaulan pasutri dimana ia akan menguatkan rohmah dan kasih saying, bahkan ia bisa meluluhkan kekakuan hati diri pasutri dan melembutkanya serta memadamkan api kebencian terhadap pasanganya. Betapa banyak suami atau istri yang dengan keridoannya mencurahkkan belas kasihan terhadap pasanganya hanya sebab ia mendapati penampilan pasanganya yang menyejukan mata dan menentramkan hati. Sebalikya, tidak jarang hal yang sepele justru menjadi penyulut api kebencian hanya sebab di bumbui oleh buruknya penampilan.

SEBELUM BERDANDAN

Kita kembali kepada dua peristiwa yang kita sebutkan di atas, lalu mari kita renungkan tentang apa gerakan sebabnya usaha istri atau suami tersebut di katakana menguntungkan sepihak saja?

Mungkin anda akan mengatakan bahwa sebabnya adalah hilangnya perasaan dari istri maupun suami sehingga ia tidak bisa memahami bahwa pasangannya berhak pula menikmati dandanan masing-masing. Kami katakana, bila itu salah satu faktor penyebabnya maka boleh dikata itu benar. Namun sekarang, akankah seorang istri atau suami tatkala masing-masing telah berdandan dan bermaksud dandanya itu di peruntukkan bagi pasangannya lalu usaha mereka berdua ini pasti akan membuahkan keuntungan yang tidak lagi sepihak? Jawaban atas jawaban terakhir inilah kira-kira kuncinya.

Kenyataan yang ada banyak para suami yang berdandan, demikian juga banyak para istri yang berdandan, akan tetapi masih saja keuntungan sepihak yang di rasakan. Sebab kenyataanya tidak semua istri beruntung dengan dandanan suami sebagaimana tidak semua suami beruntung dengan dandanan istri.

Mungkin bener bahwa seorang suami dengan sifat kelelakiannya suka berdandan agar tampak gagah untuk menarik perhatian istrinya. Begitu juga mungkin benar bahwa seorang istri dengan sifat kewanitaanya suka berdandan dan mempercantik diri untuk berkaca dan menikmati kecantikanya. Kalau dua sifat yang berbeda itu benar adanya maka harus ada usaha mengarahkanya sehingga pasutri tersebut bisa menuai keuntungan seimbang dan tidak sepihak.

Seharusnya suami istri dengan perasaanya memahami bahwa diri mereka berdua berbeda tabiat dan perangai. Dengan perbedaan ini menjadikan beda apa yang di senangi dan juga apa yang di benci, apa yang disukai dan apa yang tidak. Sehingga bisa saja seorang istri senang dan suka dengan dandanan tertentu yang tidak disukai oleh suaminya, sebagaimana bisa saja suami suka dan senang dengan dandanan tertentu yang belum tentu di sukai oleh istrinya.

Nah, bila ini anda pahami maka tertemukan sudah kunci jawaban atas pertanyaan kita di atas. Tinggal kita perbaiki gigi-gigi kunci tersebut agar kita bisa membuka pintu kemudian masuk dengan membawa serta maksud yang baik.

BAGAIMANA MENYIKAPINYA?

Tabiat dan perangai yang mewakili selera seseorang tidak bisa di tebak dengan mudah, tetapi ia harus ditanyakan dengan keterus terangan dan keterbukaan. Itulah yang harus di lakukan  oleh pasutri meskipun sebenernya ia akan di ketahui juga tetapi hanya oleh pasturi yang berperasaan melalui pergaulan maupun perbincangan sehari-hari. Satu cara yang lebih baik yang yaitu dengan mendalami dan memahami tabiat masing-masing, usaha menguak jati diri dan menelusuri alur selera masing-masing bahkan segala hal yang akan mendekatkan dan mempererat hubungan mereka berdua yang semuanya harus sudah di awali sejak mulai pernikahan.

Bila selama ini anda belum juga memahami selera pasangan anda maka pertama-tama tanyakanlah pada diri anda di manakah anda simpan perasaan anda kalau memang anda memilikinya? Lalu, bila selama ini dandanan anda hanya bernilai” bertepuk sebelah tangan” maka akan lebih bijak dan berperasaan kalau anda menanyakan dandanan bagaimana dan macam apa yang sesuai selera dan di sukai oleh pasangan anda. Semoga dengan cara ini dandanan kita akan benar-benar untuk pasangan kita dan bukan untuk ke puasan diri sendiri.

UNTUKMU AKU BERDANDAN

Nasihat ini kami sampaikan tidak lain karena kami ingin mengajak saudara dan saudariku, para pasturi semua, untuk bersama menerapkan satu kalimat” UNTUKMU AKU BERDANDAN “  dalam rumah tangga. Sebab ia termasuk kunci yang lengkap dengan gigi-giginya yang bisa kita pakai untuk membuka pintu cinta kasih pasangan kita. Dan sudah semestinya takala istri senang dan tentram lahirnya dengan melihat penampilan suami maka ia pun harus tau bahwa suaminya juga ingin merasai ketentraman serupa.

Sebalikya, takala suami puas dengan dandanan istri yang sesuai selerahnya dan menentramkan pandangan matanya maka ia juga harus berusaha menentramkan istri dengan dandanan yang di sukai istrinya.Bila kenyataanya hanya bertepuk sebelah tangan maka untuk siapa sesungguhnya anda berdandan?

Dan di antara salah satu bentuk berbaik kepada suami adalah mengetahui hak-hak suami kepada istrinya ;

Diantara hak-hak istri kepada suaminya sebagai mana yang di katakana oleh syekh Abdullah bin Abdurrahman  Al-Bukhari hafizallahullah berkata.:

  1. 1.Menafkahi istrinya
  2. 2.Ia tidak membebani printah yang diluar kemampuan istri
  3. Memberi tempat tinggal yang layak bagi sang istri
  4. Mengajari ilmu agama yang bisa menegakkan keislamanya
  5. 5 Cemburu terhadapnya dengan cemburu yang sar’i
  6. Memberi penjagaan yang sempurnah
  7. Tidak menghianatinya
  8. Berinteriaksi dengan cara yang baik

Rasulullah salallahualaihi wassalam pernah di Tanya :

“, apa hak istri salah seorang dari kami atas suaminya?”

Beliau menjawab:

“ Suami memberinya makan ketika ia makan, memberi pakaian ketika ia mengenakan pakaian, tidak memukul wajahnya , tidak menjelekanya, tidak pula memboikotnya, kecuali di dalam rumah saja”. (hadist shahih).

DI ANTARA HAK SUAMI ATAS  ISTRINYA ADALAH

  1. Istri menaati suami dalam perkara yang ma’rup
  2. Istri selalu menemaninya di rumahnya
  3. Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan seizing suami
  4. Tidak memasukkan seorang pun kedalam rumah kecuali dengan seizinya pula
  5. Tidak keluar rumah kecuali atas seizin suaminya
  6. Mensyukuri nikmat yang diberikan suaminya kepadanya
  7. Tidak mengkupuri nikmat tersebut
  8. Mengatur rumah dan menyiapkanya untuk sang suami
  9. Menyiapkan saran-saran maisyah ( perkerjaan-pekerjaan, pent) yang diridhoi
  10. Menjaga suami dalam agama, harta, dan kehormatanya.

Dinukil dari Majalah Al Mawaddah, Edisi 10 Tahun ke-1; Robbi’ul AKhir – Jumadil Ula 1429 H, Mei 2008

Oleh Abdul Hadi Martapian (Pengajar di Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.