Skip to content

Category: Fiqh

Fiqh 26/04/2018

Zakat dan Utang Piutang

Zakat adalah kewajiban pada setiap muslim yang memiliki harta senishab dengan syarat–syaratnya. Utang adalah seuatu yang dipinjam seseorang atau badan usaha yang meminjam (www.wikipediabahasaindonesia.com). Piutang adalah tuntutan dari pihak lain yang berupa uang, barang–barang atau jasa–jasa secara kredit atau pinjaman (www.defisinisipiutang.com 2005/06). Hal ini kita akan membahas aturan tentang zakat dari utang piutang. Ada utang, […]

Fiqh 23/04/2018

Sedekah Yuk!

Sedekah adalah ibadah yang sangat mulia. Dengan sedekah manusia akan hidup dalam prinsip tolong-menolong yang akan mempererat tali shilaturrahim dan menumbuhkan rasa kasih sayang yang mendalam. Islam mensyariatkan sedekah dengan banyak sekali anjuran. Banyak sekali nash-nash alqur’an dan hadits nabawy yang memerintahkan umat manusia untuk bersedekah dan untuk tidak meremehkan walau dengan sesuatu yang jumlahnya […]

Fiqh 18/04/2018

Ketika Harus Memilih

Ketika Harus Memilih – Kehidupan penuh dengan pilihan antara yang baik dan buruk, antara maslahat dan mafsadah. Dan sangat banyak sekali kaidah-kaidah syar’i yang membantu kita untuk menentukan pilihan. A.Kaidah-Kaidah Memilih Antara Maslahat dan Mudarat Kaidah Memilih Pertama: مصلحة أدائدء الواجب Maslahat melakukan hal yang wajib lebih besar daripada mafsadah (kerusakan akibat) terjatuh dalam syubhat. […]

Fiqh 30/03/2018

20 Hukum Potong Kuku

Memotong kuku termasuk dari hal fitroh. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ –صلى الله عليه وسلم– قَالَ « الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ ». Dari Abu Huroiroh rodhiyaAllohu anhu dari Nabi -shollallohu alaihi wa sallam-: _*“Fithroh ada lima atau lima perkara yang termasuk fithroh adalah […]

Fiqh 12/01/2018

Puasa Umat Terdahulu

Puasa tidak hanya meninggalkan makan, minum dan jima’, akan tetapi puasa juga meninggalkan perkataan dan perbuatan yang kotor dan keji. Maka dari itu seseorang yang melakukan puasa hendaknya menjaga lisannya dan juga pebuatannya dari perkara keji dan mungkar. Puasa juga di syari’atkan kepada umat-umat terdahulu, dan telah di praktekkan dikalangan para Nabi dan Rasul, serta […]

Fiqh 08/01/2018

Agar Benar dalam Memanfaatkan Harta

Penggunaan dan pemanfaatan harta di atur dan di jelaskan dalam syar’iat islam yang mulia dan sempurna ini. Rasulullah bersabda , لا تز و ل قدمآ عبد يوم القيآمة حتى يسأل عن عمره وعن علمه فيما فعل و عن ماله من أين اكتسبه و عن جسمه فيما أبلا ه Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang […]

Fiqh 20/11/2017

Mengubah Batas Tanah

Mengubah batas tanah merupakan perbuatan salah satu dosa besar dan pelakunya akan dilaknat oleh Allah, sebagaimana terdapat dalam hadist Ali Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallahu ‘alahissalam. kemudian Amr bin Auf bi Abu Amr meriwayatkan dari Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallahu ‘alahissalam bersabda, «لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ […]

hukum menggunakan cincin perak bagi laki laki
Fiqh 24/09/2017

Apakah Boleh Cincin Perak Bagi Laki-Laki?

Bagaimanakah pendapat Para Ulama 4 Madzhab tentang Kebolehan Laki-laki menggunakan Cincin yang terbuat dari Perak? Berikut ini adalah dalil-dalil yang berkenaan dengan hal tersebut.

Fiqh 31/03/2017

Amalan Yang Menghantarkan Seorang Muslim ke Surga

Segala puji bagi Allah Azza Wajalla, Dzat Yang Mahatinggi, yang telah menciptakan surga dan neraka. Dan telah menciptakan penghuni-penghuni bagi keduanya, menjadikan surga sebagai tempat kembali bagi hamba yang dikasihi-Nya dan neraka sebagai tempat kembali bagi musuh-musuh-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurah untuk Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, begitu pula kepada keluarganya, sahabatnya dan orang-orang yang […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map