Berbohong dalam Keadaan Terpaksa

Bolehkah seseorang berbohong dalam keadaan dia terpaksa?

Jawaban.

Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala rasulillah.

Hukum asal dari dusta adalah haram. Seseorang tidak boleh melakukannya dalam keadaan apapun.

Di antara dalil yang menunjukkan buruknya sifat dusta dan mulianya sifat jujur adalah firman Allah ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur (benar)!” (QS At-Taubah: 119)

Di dalam ayat di atas Allah subhanahu wa ta’ala menyuruh orang-orang yang beriman untuk bersama orang-orang yang jujur.

Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

Kalian wajib berlaku jujur. Sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan kepada kebajikan (ketakwaan) dan sesungguhnya ketakwaan akan mengantarkan kepada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan selalu berusaha untuk jujur maka akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang shiddiiq (yang sangat jujur). Kalian harus menjauhi kedustaan. Sesungguhnya kedustaan itu akan mengantarkan kepada perbuatan dosa dan sesungguhnya dosa itu akan mengantarkan kepada neraka. Jika seseorang senantiasa berdusta dan selalu berusaha untuk berdusta, maka akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang kadzdzaab (suka berdusta).”1

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ.

Tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu: jika dia berbicara dia dusta, jika dia berjanji maka dia mengingkarinya dan jika dia dipercaya maka dia berkhianat.”2

Dusta yang diperbolehkan

Akan tetapi, ada beberapa tempat, dimana seorang muslim boleh berdusta, karena berdusta pada saat itu, memiliki maslahat (kebaikan) yang sangat besar dalam kehidupan seorang muslim. Dusta yang diperbolehkan hanya terdapat pada tiga tempat, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ أَعُدُّهُ كَاذِبًا الرَّجُلُ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ يَقُولُ الْقَوْلَ وَلاَ يُرِيدُ بِهِ إِلاَّ الإِصْلاَحَ وَالرَّجُلُ يَقُولُ فِى الْحَرْبِ وَالرَّجُلُ يُحَدِّثُ امْرَأَتَهُ وَالْمَرْأَةُ تُحَدِّثُ زَوْجَهَا

Saya tidak menganggap berdusta seorang yang mendamaikan di antara manusia, dia mengatakan perkataan yang dia tidaklah menginginkan kecuali perdamaian, seorang yang berkata di dalam peperangan dan seorang lelaki yang berbicara kepada istrinya (tentang istrinya) dan seorang wanita yang berbicara kepada suaminya (tentang suaminya).3

Begitu pula sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

رَخَّصَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَمِنَ الْكَذِبِ فِي ثَلاَثٍ : فِي الْحَرْبِ، وَفِي الإِصْلاَحِ بَيْنَ النَّاسِ، وَقَوْلِ الرَّجُلِ لاِمْرَأَتِهِ.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan untuk berdusta di tiga tempat, yaitu: ketika berperang, ketika mendamaikan di antara manusia dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya.”4

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits di atas, apakah dusta pada ketiga hal ini diperbolehkan secara mutlak, ataukah tetap tidak diperbolehkan, yang diperbolehkan hanyalah tauriyah. Yang dimaksud dengan tauriyah adalah seseorang mengatakan suatu perkataan, tetapi perkataan tersebut bisa dipahami berbeda oleh orang-orang yang mendengarkannya, sedangkan orang yang mengatakannya menginginkan makna yang lain dari perkataannya, sehingga dia tidak bisa dikatakan berdusta.

Contoh dari tauriyah adalah sebagai berikut:

Ada orang zalim yang mencari dan mengejar seseorang untuk membunuhnya, kemudian orang yang dikejar berlari dan melewati seorang yang sedang duduk. Kemudian orang zalim tersebut bertanya kepada orang yang duduk tadi, “Apakah kamu melihat orang yang berlari?” Orang yang duduk tadi pun mengatakan sambil berdiri, “Semenjak saya berdiri di sini, saya tidak melihat seorang pun lewat di depan saya.”

Orang yang duduk tadi melakukan tauriyah, yang dia maksudkan adalah semenjak berdiri dia tidak melihat seorang pun, tetapi ketika dia duduk dia melihatnya. Sedangkan yang dipahami oleh orang yang bertanya adalah dari tadi orang tersebut tidak melihat orang yang dicarinya.

Syaikh Al-Albani rahimahullah menyebutkan fiqh kedua hadits tersebut di dalam kitab beliau ‘Ash-Shahiihah’, “Tidak samar bagi orang yang memiliki pandangan bahwasanya pendapat kelompok pertama (yang membolehkan berdusta secara mutlak pada tiga hal tersebut) adalah pendapat yang lebih kuat dan lebih layak karena sesuai dengan zahir dari hadits-hadits. Adapun penafsiran kelompok kedua yang membawa kedustaan pada hadits tersebut kepada tauriyah maka tidaklah samar bahwa hal tersebut sangat jauh (dari kebenaran), terutama berdusta ketika berperang. Sesungguhnya berdusta ketika perang lebih membutuhkan dalil untuk dibolehkan. Oleh karena itu, Al-Hafidzh (Ibnu Hajar Al-‘Asqalanaani) mengatakan di dalam kitabnya ‘Al-Fath’ (VI/119), “An-Nawawi mengatakan, ‘pendapat yang tampak benar adalah bolehnya berdusta pada ketiga hal tersebut. Akan tetapi, menggunakan bahasa kiasan (tauriyah) itu lebih utama.”5

Dusta dalam keadaan terpaksa

Untuk orang yang berdusta dalam keadaan terpaksa, seperti dia mendapatkan ancaman akan dibunuh, akan disakiti, diracun, diambil hartanya atau akan dicemarkan nama baiknya, atau jika tidak melakukan apa yang diperintahkan maka orang lain akan terancam seperti ancaman di atas, maka dia diperbolehkan untuk berdusta, sebagaimana firman Allah ta’ala:

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Barang siapa yang kafir setelah dia beriman -kecuali orang yang dipaksa sedangkan hatinya tenang dengan keimanan-, yaitu orang yang hatinya lapang menerima kekufuran, maka atas mereka kemarahan dari Allah dan untuk mereka azab yang sangat besar.” (QS An-Nahl : 106)

Akan tetapi, jika dia mampu untuk menggunakan tauriyah sebagaimana dijelaskan di atas, maka dia harus melakukan tauriyah dan tidak berbohong.

Allahu a’lam bishshawab. Billahittaufiq.

1 HR Al-Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2607/6637.

2 HR Al-Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59/211.

3 HR Abu Dawud no. 4922.

4 HR Ahmad no. 27278. Kedua hadits di atas dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shahihah no. 545.

5 Penjelasan beliau di dalam pembahasan hadits no. 545 dalam Ash-Shahiihah.

Dijawab oleh: Ust. Said Yai, M.A.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.