Dalil Dianjurkannya Melemparkan Tanah Sebanyak Tiga Kali Setelah Jenazah Dikuburkan
SOAL
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz, saya bermaksud bertanya.
Apa ada dalilnya, melempar tanah sebanyak 3 kali setelah jenazah selesai dikuburkan ?.
Umar, BK 14, OKU Timur, Sumsel
JAWABAN
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah.
Di-sunnah-kan untuk yang hadir di pemakaman untuk melemparkan atau memasukkan tanah ke kuburan sebanyak tiga kali setelah jenazah dimasukkan ke lubang kubur. Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ صَلَّى عَلَى جِنَازَةٍ ، ثُمَّ أَتَى قَبْرَ الْمَيِّتِ ، فَحَثَى عَلَيْهِ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ ثَلاَثًا.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu pernah men-shalat-i seorang jenazah kemudian beliau mendatangi kuburannya dan menumpahkan (tanah) ke arah kepalanya sebanyak tiga kali.” (HR Ibnu Majah no. 1565. Al-Hafidzh Ibnu Hajar mengatakan dalam Talkhish Al-Habir, “Saya berkata, isnadnya secara zahirnya shahih.” dan Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih dalam Ahkam Al-Janaiz)
Oleh karena itu, sebisa mungkin kita mengamalkan sunnah ini ketika kita menghadiri pemakaman.
Wallahu a’lam bishhawab. Billahittaufiq.
Dijawab oleh:
Ust. Said Yai Ardiansyah, M.A.
- Direktur Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur
- Ketua Yayasan Kunci Kebaikan OKU Timur
- S1 Alumnus Universitas Islam Madinah, KSA
- Ustadz Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia Korwil Palembang dan OKU
BACA JUGA :
Leave a Reply