APAKAH YANG MENINGGAL KARENA VIRUS CORONA ADALAH MATI SYAHID?
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و أصحابه أجمعين أما بعد
Wahai para ikhwah, pada masa ini kita akan sama- sama saling mengingat tentang beberapa permasalahan yang terkait dengan penyakit yang telah banyak diperdebatkan ini. Dan kita telah melihat bagaimana kerusakan yang timbul dari penyakit corona ini. Kita tentu sangat prihatin dengan kondisi seperti ini. Sudah berapa banyak kematian yang muncul karena dampak virus corona ini. Ada yang muda dan ada yang tua. Namun ada suatu hal yang menjadi pertanyaan apakah orang yang meninggal karena virus corona ini mendapatkan pahala syahid atau tidak.
Sebelum kita menjawab, kita akan paparkan permasalahan yang menjadi perdebatan di antara ulama. Apakah virus corona ini termasuk tha’un atau wabah. Karena dari setiap hukum yang diambil akan memberikan konsekuensi yang berbeda.
Pada masalah yang pertama ini saya hanya akan membacakan pada kalian definisi-definisi yang disebutkan oleh sebagian ulama, karena jika tidak demikian maka definisi tentang Tha’un itu banyak. Namun saya akan berusaha memilihkan yang paling pentingnya. Tentu saja para ulama berselisih menjadi dua pendapat:
Sebagian dari mereka mengatakan bahwasanya Tha’un itu adalah wabah yang umum. Apa itu wabah yang umum? Yaitu: masuk ke dalamnya kolera, juga demam yang menyesakkan dada. Wabah apapun yang tersebar dan menyebabkan kematian banyak orang, mereka menamakan itu sebagai Tha’un. Ini diucapkan oleh sejumlah ulama seperti: Al Jauhariy, Ibnul Mulaqqin, Ibnu Manzhur, Ibnul Atsir dan sejumlah ulama yang lain.
Sebagian dari mereka ada yang mengatakan: Tidak demikian. Itu adalah wabah khusus. Tha’un memang wabah, namun dia itu wabah yang bersifat khusus. Apa itu khusus? Akan datang definisinya dan sifatnya. Dan ini adalah pendapat Al Imam An Nawawiy, Ibnu Abdil Barr, Al Hafizh Ibnu Hajar, Ibnul Qayyim dan sekumpulan ulama.
Al Imam An Nawawiy berkata: “Adapun Tha’un maka dia itu adalah wabah yang telah dikenal, dan dia itu adalah luka bernanah dan pembengkakan yang sangat menyakitkan, keluar disertai gejolak panas, sekelilingnya menghitam, atau menghijau atau memerah dengan warna merah yang keruh, dan bersamaan dengan itu dihasilkanlah degup jantung yang kuat dan muntah”. Itu disebutkan di satu tempat.[1]
Sedangkan di tempat yang lain, pengarang “Al Mausu’atul Fiqhiyyatil Kuwaitiyyah” –mereka adalah kumpulan para ulama- menukilkan dari Al Imam An Nawawiy bahwasanya beliau berkata: “Tha’un adalah luka-luka yang keluar pada jasad, terjadi pada ketiak, siku atau angan, atau jari-jemari dan anggota badan yang lainnya. Dia terbentuk disertai dengan pembengkakan dan rasa sakit yang amat sangat. Luka-luka tadi keluar disertai dengan gejolak panas, sekelilingnya menghitam atau menghijau atau memerah dengan merah yang keruh”.
Dari dua pendapat ini, yang kami pandang kuat adalah pendapat kedua, yaitu bahwa penyakit yang baru ini bukanlah tha’un yang dimaksud dalam nash-nash.
Berkata Syaikh Muhammad Shalih Al Munjid hafidzahullah ta’ala
Thaun adalah penakit khusus, dia berupa tikaman dari jin, menyebabkan banyak kematian, barang siapa yang meninggal karenanya maka dia mati syahid, sebagaimana Imam Bukhari nomor 2830 dan Imam Muslim nomor 1916 meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, dari Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda : “Thaun adalah syahadah bagi setiap muslim”
Berkata Al Qodhiy Iyad rahimahullah : “asal Tho’un adalah nanah yang keluar dari jasad. Dan wabah adalah meratanya penyakit-penyakit. Dinamakan tho’un karena keserupaannya dalam hal membinasakan. Jika tidak maka setiap tha’un adalah wabah, dan tidaklah setiap wabah adalah tha’un sebagaimana yang telah kami sebutkan. Dan bukti atas apa yang telah kami tunjukkan adalah Sabda Nabi Shalallahu alaihi wasallam dalam Hadits Abi Musa Al Asy’ariy : “Tha’un adalah tusukan dari musuh kalian bangsa jin”. Dan wabah syam yang terjadi tidak lain adalah tha’un dan bernanah, yaitu tha’un amwas”. [2]
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah setelah menyebutkan keterangan ahli bahasa, ahli fikih dan kedokteran mengenai pengertiannya :
Dan hasil kesimpulannya bahwa hakekat tha’un adalah pembengkaan yang muncul karena bertambahnya darah atau naiknya darah ke salah satu anggota tubuh sehingga merusaknya. Dan adapun selain itu dari penyakit-penyakit merata secara umum, yang muncul karena rusaknya udara dinamakan tho’un dengan bentuk majas [bukan secara hakiki]. Karena kesamaannya sebagai penyakit yang merata. Atau banyak kematian.
Dan bukti bahwa Tha’un berbeda dengan wabah, akan datang pada Hadits ke empat dari Hadits-Hadits bab. Bahwa tha’un tidak masuk kota madinah. Dan telah lewat dalam Hadits Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata : ‘ Kami tiba di kota madinah dan dia adalah daerah yang paling berwabah di muka bumi Allah ini. Dan padanya ada ucapan Bilal : mereka mengeluarkan kami ke negeri wabah. Dan telah lalu dalam pembahasan jenazah dari Hadits Abul Aswad beliau berkata : aku masuk di kota madinah di masa khilafah Umar dalam keadaan mereka meninggal dengan kematian yang beruntun. Dan apa yang telah lalu dalam hadits Al ‘Urnayin pada pembahasan thaharah bahwa mereka tidak cocok tinggal di kota Madinah, dalam sebuah lafadz mereka mengatakan sesungguhnya Madinah adalah bumi yang berwabah.
Semuanya itu menunjukkan bahwa wabah pernah ada di kota Madinah. Dan Hadits pertama sudah menerangkan bahwa tha’un tidak masuk ke kota Madinah. Maka menunjukkan bahwa wabah bukan tha’un, dan orang yang menyebut wabah dengan kata tha’un adalah dengan ungkapan majas.
Berkata ahli bahasa : wabah [epidemi] adalah penyakit yang merata secara umum, dikatakan bumi telah mewabah. Dia telah menjadi asal wabah, atau dia telah menjadi terkena wabah
Dan yang membedakan tha’un dengan wabah yaitu bahwa asal tha’un adalah yang para dokter tidak bisa mendiagnosanya dan tidak banyak yang membahas tentang definisi tha’un, dan keberadaannya termasuk dari tikaman jin.
Dan hal tersebut tidak menyelisihi apa yang telah dikatakan oleh para dokter bahwa keberadaan tha’un adalah muncul karena dari bertambahnya dan meluapnya darah. Karena hal itu boleh jadi merupakan dampak dari tikaman dalam. Kemudian materi beracun memberi efek padanya. Kemudian meluaplah darah karenanya, atau naik. Hanya saja para dokter tidak bisa mendiagnosa karena dia merupakan tikaman dari jin, karena hal tersebut merupakan perkara yang tidak bisa digapai dengan akal. Hanya saja diketahui dengan syari’at. Kemudian mereka berbicara sesuai dengan kaedah-kaedah mereka.
Dan yang bisa menguatkan bahwa adalah merupakan dari tikaman jin, yaitu kejadiannya ketika di musim yang paling bagus, di negeri yang paling sehat suhu udaranya, yang paling baik airnya, jika tha’un terjadi karena sebab rusaknya udara, tentunya akan lama netap di bumi. Karena udara terkadang rusak dan terkadang baik. Dan tha’un ini terkadang pergi dan terkadang datang, tanpa ada barometer dan hasil eksperimen. Terkadang datang tahun demi tahun, dan terkadang tidak datang beberapa tahun lamanya.
Karena kalau seandainya tha’un itu adalah wabah maka akan merata mengenai manusia dan hewan. Dan yang terjadi sesuai kenyataan dia menimpa banyak manusia, dan tidak menimpa orang-orang yang di sisi mereka yang sama keadaan mentalnya dengan mereka. Dan juga jika demikian, maka akan menimpa seluruh badan. Dan tha’un hanya menimpa satu bagian dari jasadnya dan tidak lebih.
Karena rusaknya udara mengakibatkan berubahnya metabolisme, banyak penyakit, dan seringnya Tha’un ini membinasakan tanpa ada penyakit. Kemudian yang menunjukkan bahwa tha’un ini adalah merupakan tikaman jin sebagaimana telah tetap penyebutannya dalam banyak Hadits yang datang dalam hal tersebut. Diantaranya:
Hadits Abu Musa secara mafu’ Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda : kebinasaan umatku dengan tha’n dan tho’un. Dikatakan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, ya Rasulullah! Tha’n ini kami telah mengetahuinya, dan apa yang dimaksud tah’un itu?. Beliau bersabda : tusukan musuh kalian dari jin. Dan pada semua itu adalah syahadah.
Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dari riwayat Ziyad bin Ilaqah, dari seseorang dari Abi Musa, dan Hadits ini shahih dengan lafadz ini. Dan telah menshahihkannya Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim. Dan kedua Imam ini, kemudia Imam ahmad dan Thabraniy mengeluarkan Hadits tersebut dari sisi lain. Dari Abi Bakr bin Abi Musa Al ‘Asy’ariy, dia berkata aku bertanya tentangnya kepada Raasulullah shalallahu alaihi wa sallam, maka beliau bersabda : Dia adalah tikaman musuh kalian dari jin. Dan hal itu bagi kalian adalah syahadah. Para perawinya adalah perawi shahih Bukhari kecuali Abu Balj, namanya Yahya, Imam Ibnu Main , Nasai, dan sekelompok Ahli Hadits mempercayainya. Dan sebagian lain mendhaifkan karena dia seorang syi’ah. Dan yang demikian itu tidak mencacat akan diterimanya riwayatnya menurut Jumhur ulama. Dan Hadits memiliki jalur ke tiga yang dikeluarkan At Thabariy. Dan inti dalam bab ini adalah pada hadits Abi Musa. Hadits tersebut dihukumi shahih karena banyak jalur. Dan sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam : : وَخْز wakhzun, dengan fathah awalnya dan sukun kha’ mu’jamah setelahnya zai, berkata pakar bahasa : maknanya adalah tikaman yang tidak berpengaruh.
Dan beliau menyebut tikaman jin dengan kata wakhzun, karena terjadi dari bagian dalam kemudian berpengaruh pada bagian luar (jasad). Maka memberi efek pada batin pertama kali, kemudian berpengaruh pada luarnya, dan terkadang tidak berpengaruh. Dan ini berbeda dengan tikaman manusia, karena terjadi dari luar ke bagian dalam, pertama memberi efek di luar kemudian bagian dalam, dan terkadang tidak berpengaruh. Selesai dari Fathul Bari 10/180-182
Sehingga kita bisa mengatakan bahwa virus corona yang terjadi sekarang ini dengan beberapa kesimpulan
- Bahwa thaun sebabnya adalah tikaman jin kepada manusia
- Thaun berbentuk nanah, bisul, dan pembengkaan yang menyakitkan sekali. Disertai gejolak panas, menghitam sekitarnya, atau menghijau, atau memerah keunguan tua. Dan gejala detak jantung dan muntah. Penyakit itu pada tempat tertentu dari tubuh. Seperti ketiak, bawah dada, dan terkadang menimpa tempat lain.
- Disana ada wabah epidemi, dan penyakit-penyakit yang mengakibatkan banyak kematian, kemudian orang-orang menyebutnya dengan tha’un, akan tetapi penyebutan ini adalah penyebutan secara majas saja, dan bukan tha’un yang telah ditetapkan mendapatkan syahadah bagi yang meninggal karenanya.
- Setiap tha’un adalah wabah dan tidaklah setiap wabah adalah tha’un. Dan corona bukanlah termasuk dari tha’un.
Dan yang menunjukkan pengkhususan Tha’un dengan apa yang telah kami sebutkan, bahwa ia adalah nanah, bisul dan tikaman-tikaman.
روى أحمد (17159) والنسائي (3164) عَنْ عِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
يَخْتَصِمُ الشُّهَدَاءُ وَالْمُتَوَفَّوْنَ عَلَى فُرُشِهِمْ، إِلَى رَبِّنَا عَزَّ وَجَلّ،َ فِي الَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنَ الطَّاعُونِ، فَيَقُولُ الشُّهَدَاءُ: إِخْوَانُنَا قُتِلُوا كَمَا قُتِلْنَا. وَيَقُولُ الْمُتَوَفَّوْنَ عَلَى فُرُشِهِمْ: إِخْوَانُنَا مَاتُوا عَلَى فُرُشِهِمْ كَمَا مِتْنَا عَلَى فُرُشِنَا.
فَيَقُولُ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا إِلَى جِرَاحِهِمْ، فَإِنْ أَشْبَهَتْ جِرَاحُهُمْ جِرَاحَ الْمَقْتُولِينَ، فَإِنَّهُمْ مِنْهُمْ وَمَعَهُمْ، فَإِذَا جِرَاحُهُمْ قَدْ أَشْبَهَتْ جِرَاحَهُمْ والحديث حسنه ابن حجر في الفتح (10/ 194)، وصححه الألباني في صحيح النسائي.
Apa yang diriwayatkan Imam Ahmad 17159, Nasai 3164, dari Irbadh bin Sariyah, Bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda : “para syuhada dan orang yang meninggal di tempat tidur mereka saling mendebat di hadapan Rabb kita Azza wa Jalla. Mengenai orang yang meninggal karena Tha’un. Para syuhada berkata ‘ mereka terbunuh seperti kami terbunuh, orang-orang yang meninggal di tempat tidur mereka berkata ‘mereka meninggal di tempat tidur mereka seperti kami. Maka Allah azza wa jalla berfirman : lihatlah kepada luka-luka mereka. Jika luka-luka mereka sama dengan lukanya orang yang terbunuh, maka mereka termasuk yang terbunuh, dan bersama mereka, kemudian ternyata luka mereka sama dengan luka para syuhada di medan perang.
Dan Hadits ini dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath 10/194 dan telah dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Nasai.
Berkata Imam As Sindiy dalam catatan kakinya terhadap musnad. Sabda beliau jika serupa dengan luka mereka. Maknanya, kemungkinan keserupaan tersebut bahwa lukanya (yang mati karena thaun) mengalir darah warnanya warna darah dan baunya bau misk.
Sebagaimana telah diketahui bahwa tha’un tidak bisa masuk ke kota madinah, sedangkan wabah pernah dan bisa masuk ke kota madinah[3].
فقد أخرجه البخاري (1880)، (5731)، (7133)، ومسلم (1382) من طريق مالك عن نعيم المجمر عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ، وَلَا الدَّجَّالُ)).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda : “Di setiap jala-jalan di kota madinah terdapat malaikat-malaikat. Sehingga tidak akan masuk ke kota madinah penyakit Tha’un dan tidak pula dajjal.” HR Bukhori 1880,5731, 7133, dan Muslim 1382
ففي صحيح البخاري (1368)، (2643) عَنْ أَبِي الأَسْوَدِ الدؤلي، قَالَ: أَتَيْتُ المَدِينَةَ وَقَدْ وَقَعَ بِهَا مَرَضٌ، وَهُمْ يَمُوتُونَ مَوْتًا ذَرِيعًا، فَجَلَسْتُ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَمَرَّتْ جَنَازَةٌ، فَأُثْنِيَ خَيْرًا، فَقَالَ عُمَرُ: وَجَبَتْ، ثُمَّ مُرَّ بِأُخْرَى، فَأُثْنِيَ خَيْرًا، فَقَالَ: وَجَبَتْ، ثُمَّ مُرَّ بِالثَّالِثَةِ، فَأُثْنِيَ شَرًّا، فَقَالَ: وَجَبَتْ، فَقُلْتُ: وَمَا وَجَبَتْ يَا أَمِيرَ المُؤْمِنِينَ؟ قَالَ: قُلْتُ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الجَنَّةَ». قُلْنَا: وَثَلاَثَةٌ، قَالَ: «وَثَلاَثَةٌ». قُلْتُ: وَاثْنَانِ، قَالَ: «وَاثْنَانِ». ثُمَّ لَمْ نَسْأَلْهُ عَنِ الوَاحِدِ.
Dari Abul Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku datang di Madinah, pada saat terjadi wabah penyakit, mereka meninggal dengan kematian yang besar. Lalu aku duduk menghampiri ‘Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka ‘Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka ‘Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian ‘Umar berkata, “Wajib.” Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” ‘Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ
“Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” HR Bukhari nomor 1368, 2643
Dari Aisyah yang berkata:
لا تَفْنى أُمَّتي إلَّا بالطَّعنِ، والطَّاعونِ. قُلتُ: يا رَسولَ اللهِ، هذا الطَّعنُ قد عرَفناهُ، فما الطَّاعونُ؟ قال: غُدَّةٌ كَغُدَّةِ البَعيرِ، المُقيمُ بها كالشَّهيدِ، والفارُّ منها كالفارِّ مِنَ الزَّحفِ.
Rasulullah bersabda: “Umatku tidak rusak kecuali dengan sebab tha’n (tusukan, peperangan) dan Tha’un”. Saya berkata: Wahai Rasulullah, tha’n saya tahu. Maka apakah Tha’un itu? Beliau menjawab: “Pembengkakan seperti pembengkakan onta. Orang yang tinggal di negerinya (saat ada Tha’un) dia itu bagaikan orang yang mati syahid. Dan orang yang lari dari negeri itu bagaikan orang yang lari dari peperangan”. (HR. Ahmad (25161)/sanadnya hasan).
الطَّعنُ قد عَرَفناهُ، فما الطَّاعونُ؟ قال: غُدَّةٌ كَغُدَّةِ البَعيرِ يَخرُجُ في المَرَاقِّ والإبْطِ.
Nabi ketika ditanya oleh Aisyah: “Tha’n itu kami telah mengetahuinya. Maka Tha’un itu apa?” Beliau menjawab:
“Pembengkakan seperti pembengkakan onta, keluar pada dada bagian bawah, dan ketiak”
Hadits ini dinukilkan oleh Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitab Zadul Ma’ad jilid 4 halaman 35, dan dihasankan oleh Syu’aib Al Arna’uth rahimahullah.
Dan Nabi shalallahu alahi wasallam pernah menyebutkan tha’un dengan wabah yang mematikan, di dalam hadits Auf Bin Malik, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
اعْدُدْ سِتًّا بيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ: مَوْتِي، ثُمَّ فَتْحُ بَيْتِ المَقْدِسِ، ثُمَّ مُوْتَانٌ يَأْخُذُ فِيكُمْ كَقُعَاصِ الغَنَمِ،
“Hitunglah enam perkara menjelang datangnya Hari Kiamat: kematianku, kemudian terjadinya ‘Mutan’ bagaikan ‘Qu’ash” (suatu jenis penyakit yang menimpa) kambing-kambing” diriwayatkan oleh Al Bukhariy dalam “Shahih” beliau no. (8176).
Mutan’ adalah kematian yang dahsyat atau kematian yang banyak.
Bagaikan ‘Qu’ash ghanam’, para ulama berkata: ‘Qu’ash ghanam’ adalah penyakit yang terkenal yang menimpa kambing-kambing, dan jika darah keluar dari kedua lubang hidungnya matilah dia. Maksudnya adalah: kematian secara bersamaan bagaikan matinya kambing- kambing. Kematian yang mana engkau tidak mampu untuk menyelamatkan orang yang kedua, ketiga, kesepuluh ataupun kelima puluh. Nabi menyerupakan itu dengan kematian kambing-kambing. Mayoritas ulama mengatakan bahwasanya peristiwa itu berlangsung pada Tha’un Amwas
Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalaniy berkata: “Dikatakan bahwasanya tanda Hari Kiamat yang tadi itu nampak pada Tha’un Amwas pada masa kekhilafahan Umar. Dan hal itu terjadi setelah penaklukan Baitul Maqdis”. Fathul Bariy ,6/hal. 884
Al Imam Ibnu Katsir berkata: “Dia itu adalah Tha’un ‘Amwas, yang terjadi pada tahun 12 H, yang mana dengan sebab itu sejumlah pembesar Sahabat meninggal dunia, di antara mereka adalah: Mu’adz Bin Jabal, Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, azid Bin Abi Sufyan, Syarahbil Bin Hasanah, Abu Jandal Sahl Bin Amr, dan ayah beliau, dan Al Fadhl Bin Abbas Bin Abdil Muththalib“. Al Bidayah Wan Nihayah 6/hal. 202
Ada beberapa penukilan dari fatwa Fadhilatusy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad.
Saat beliau di dalam rangkaian tanya jawab tentang wabah Corona, beliau ditanya: “Apakah penyakit tadi termasuk dalam kategori Tha’un?”
Beliau menjawab: “Dia termasuk dari penyakit- penyakit menular dan kematian yang menyeluruh, tapi tidak dinamakan sebagai Tha’un”. (Selesai penukilan langsung dari rekaman Dars Syarhul Muwaththa Fadhilatusy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad/3/Rajab 1441 H
Namun Fadhilatusy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad sendiri saat beliau ditanya: “Apakah orang yang mati karena penyakit Corona itu dinamakan mati karena sakit perut?”
Beliau menjawab: “Dia masuk ke dalam kategori orang yang terkena Tha’un, dan diharapkan dia mendapatkan pahala syahadah”. (faidah dari Syaikh Abu Fairuz dari Dars Syarhul Muwaththa Fadhilatusy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad).
Walaupun demikian ketika kami memandang bahwa corona bukanlah tha’un yang dimaksud dalam banyak hadits, akan tetapi boleh jadi orang yang meninggal karenanya tetap mendapatkan syahadah. Karena bisa masuk dalam kategori tanda-tanda husnul khatimah yang lain yang dijanjijkan mendapatkan pahala syahadah, karena ada keserupaan gejala yang timbul.
Dinukil dengan sedikit ringkas dari kitab Majmu’ah rasail Attaujihat al islamiyah Karya Asy Syaikh M. Jamil Zainu 2/239, dan juga disebutkan dalam kitab Ahkamul Janaiz halaman 39-40, karya Al Imam Al Albani Rahimahullah ta’ala.
11.dan 12: Orang yang mati karena terbakar dan terkena radang paru-paru.
“الشهداء سبعة سوى القتل في سبيل الله: المطعون شهيد، والغرق شهيد، وصاحب ذات الجنب شهيد، والمبطون شهيد، والحرق شهيد، والذى يموت تحت الهدم شهيد، والمرأة تموت بُجُمع شهيدة”
Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya): “Orang-orang yang mati syahid itu tujuh selain yang terbunuh di jalan Allah (medan jihad): Orang yang terkena tho’un ia syahid, orang yang tenggelam syahid, yang terkena radang paru-paru ia syahid, yang terkena sakit perut ia syahid, yang terbakar ia syahid, yang meninggal dibawah reruntuhan ia syahid dan wanita yang meninggal karena “juma’” ia syahid.”[4]
Makna “juma’” adalah wanita yang meninggal yang didalam perutnya ada anak atau yang meninggal karena melahirkan.
13.Meninggal karena penyakit “assillu” yaitu suatu penyakit yang menimpa paru-paru yang menjadikan orang yang terindap dengannya kurus kering dan mematikan, seperti penyakit TBC. Hal ini seperti dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan selainnya, Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
السِّلُّ شَهادة
“Penyakit assillu (menjadi sebab) mati syahid.”[5]
Ketika kita melihat pada gejala virus corona kita akan jumpai kesamaan apa yang disampaikan oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam. Dia juga merupakan radang paru-paru atau penyakit yang menimpa paru paru.
Kita kembali mengatakan bahwa wabah Corona bukanlah tha’un yang dimaukan dalam Hadits. Setiap Tha’un adalah wabah, dan tidaklah setiap wabah adalah Tha’un. Dan orang yang meninggal karena penyakit Corona, maka dia in syaa Allah mati Syahid, karena termasuk orang yang terkena penyakit paru-paru. Wallahu a’lam bi showab.
Rujukan :
Ceramah Syaikh Abu Ammar Yasir Al Ba’daniy
Risalah corona Syaikh Abu Fairuz Ad Dailamiy
Situs www.duror.net untuk pencarian hadits
Majmu’ Rasail Syaikh Jamil Zainu, Maktabah Syamilah
Ahkamul Janaiz Imam Al Albani, Maktabah Syamilah
Faedah dari Syaikh Abdullah Al Iryani
[1] Berkata Imam An Nawawi rahimahullah : “dan Tha’un yang disebutkan dalam bab wasiat adalah penyakit yang terkenal, yaitu bisul dan pembengkaan yang menyakitkan sekali. Disertai gejolak panas, menjadikan hitam sekelilingnya, atau membuat berwarna hijau atau kemerah-merahan bercampur ungu tua. Dan disertai detakan jantung dan muntah. Keseringannya keluar dari bagian bawah dada dan ketiak, dan tangan, jari-jemari, dan seluruh tubuh.” Tahdzibul Asma’ wa Lughat 3/187
[2] Selesai dari Ikmal al muallim 7/132
[3] Adapun riwayat bahwa kota Makkah juga terhindar dari tha’un adalah riwayat yang sangat lemah.
[4] Berkata Al Albani : diriwayatkan oleh Malik 1/232-233, Abu Daud 2/26, Nasai 1/261, Ibnu Majah 2/185-186, Ibnu Hibban (Mawarid- 1616), Al Hakim 2/3,52, Ahmad 5/446, berkata Al Hakim : shahih sanadnya, dan telah disepakati Adz Dzahabi, dan aku tidak ragu akan keshahihan matannya, karena dia punya banyak syawahid.
[5] Berkata Al Albani : telah berkata dalam Majma’ Zawaid 2/301-317, diriwayatkan oleh Thabraniy dalam Al Ausath, dan padanya ada Mandal bin Ali, dirinya ada perbincangan banyak dan telah ditsiqahkan, dan Ahmad telah menambahkan lafadz “As Sillu” dalam riwayatnya. Dan rijalnya dipercaya, dan telah dihasankan oleh Al Mundziriy, dan dia punya Syawahid banyak dalam ‘Al-Majma’.
Ustadz Abu Abdillah Ahmad Aminuddin
Baca Juga Artikel:
Leave a Reply