6 Bagian Hak-Hak Orang Tua Atas Anak-Anaknya

6 bagian hak-hak orang tua atas anaknya

6 Bagian Hak-Hak Orang Tua Atas Anak-Anaknya – Segala puji bagi Allah yang telah memuliakan kita dengan iman, memberi petunjuk kepada kita menuju keagungan syariat-Nya, memberikan kebahagiaan kepada kita dengan mengikuti rasul-Nya yang paling mulia. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata tanpa sekutu bagi-Nya, baik dalam uluhiyah-Nya, rububiyah-Nya, nama dan sifat-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Jerih payah orang tua sungguh tidak bisa dilukiskan dengan kata-kata, terlebih sang ibu, dialah yang mengandung, melahirkan, menyusui, membesarkan dan mendidik kita. Begitu pula bapak, dialah yang memberi nafkah dan kebutuhan bagi keluarga. Membanting tulang berangkat pagi dan pulang sore demi sesuap nasi untuk anggota keluarga. Atas dasar itulah, tidak aneh jika durhaka kepada orang tua termasuk salah satu dosa besar.

Allah Ta’ala berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّه وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُه فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam headaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepad- Ku dan kepada kedua orang ibu bapakmu, banya kepada Ku-lah kembalimu.” (QS. Lukman: 14)

Allah Ta’ala juga berfirman: “Dan Rabb mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara ke duanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekal- kalı janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, Wahai Rabb-ku, kasihilah mereka ke duanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil (QS. Al-Israa’: 23-24)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata, “Ada seseorang mendatangi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk aku perlakukan dengan baik?” “Ibumu, jawab beliau. Dia bertanya, ‘Lalu siapa lagi?’ ‘Ibumu,” jawab beliau. Dia bertanya, ‘Lalu siapa lagi?” “Ibumu,” jawab beliau. Dia bertanya, ‘Lalu siapa lagi?” Beliau pun menjawab, ‘Bapakmu.” (Muttafaq ‘Alaih)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:

لَا يَجْرِي وَلَدٌ وَالدَّا إِلَّا أَنْ يَجدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشتَريَهُ فَيُعْتَقَهُ

Artinya: “Tidaklah seorang anak dapat memberikan balasan kepada orang tua kecuali jika dia mendapatkannya sebagai budak, lalu dia membelinya, kemudian memerdekakannya.” (HR. Muslim)

Berikut ini 6 Bagian Hak-Hak Orang Tua Atas Anak-Anaknya

Bagian 1 : Berbakti kepada Kedua Orang Tua Lebih didahulukan Atas Jihad dan Hijrah

Yang kami maksudkan dengan jihad di sini adalah jihad yang berhukum fardu kifayah. Sedangkan jihad yang fardhu ain, maka tidak ada keharusan adanya keridhaan kedua orang tua akan hal tersebut. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiallahu ‘Anhuma, dia berkata, “Ada seorang laki- laki yang meminta izin kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam  untuk berjihad, maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda kepadanya:

أَحَيُّ وَالدَاكَ؟ قَالَ: نَعَمْ

“Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Dia menjawab, “Ya, masih”.

Beliau pun bersabda:

فَفِيهِمَا فَجَاهِدٌ

“Maka pada keduanya, hendaklah engkau berjihad (berbakti).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Di dalam kitab Subulus Salaam (III/78), ash-Shan’ani mengatakan, “Lahiriahnya sama, apakah itu jihad fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah, dan baik merasa keberatan pada kedua orang tuanya atau tidak. Jumhur ulama berpendapat bahwasanya diharamkan berjihad bagi seorang anak jika dilarang oleh kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya dengan syarat keduanya harus muslim, karena berbakti kepada keduanya adalah fardhu ‘ain sementara jihad tersebut adalah fardhu kifayah, tetapi dalam jihad yang hukumnya fardhu ‘ain, maka lebih didahulukan jihad.

Dari ‘Abdullah Bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:

“Aku pernah tanyakan kepada Rasulullah Jerih payah orang tua sungguh tidak bisa dilukiskan dengan kata-kata, terlebih sang ibu, dialah yang mengandung, melahirkan, menyusui, membesarkan dan mendidik kita. Begitu pula bapak, dialah yang memberi nafkah dan kebutuhan bagi keluarga. Membanting tulang berangkat pagi dan pulang sore demi sesuap nasi untuk anggota keluarga. Atas dasar itulah, tidak aneh jika durhaka kepada orang tua termasuk salah satu dosa besar. Amal apakah yang paling dicintai Allah?’ Beliau menjawab, ‘Shalat pada waktunya.’ ‘Lalu apa lagi? Tanyaku. Beliau menjawab, ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Lebih lanjut, kutanyakan, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Jihad di jalan Allah.” (Muttafaq ‘Alaih)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata, “Ada seseorang mendatangi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam seraya berucap, ‘Aku berbai’at kepadamu untuk berhijrah dan membiarkan kedua orang tuaku menangis.” Maka beliau bersabda:

ارْجِعْ عَلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُما

Artinya: “Kembalilah kepada keduanya, lalu buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang hasan)

Bagian 2 : Meminta Izin kepada Kedua Orang Tua dalam Menuntut Ilmu

Syaikh Abu ‘Abdirrahman Muqbil bin Hadi al-Wadi’i Hafidzahullaahu Ta’ala mengatakan, “Berhati-hatilah, jangan sampai kedua orang tuamu yang bodoh menghalangimu untuk mencari ilmu yang bermanfaat. Sebab, sangat banyak sekali dari para orang tua yang hatinya dipenuhi dengan cinta dunia dan berpandangan yang sempit sekali, mereka tidak memikirkan, kecuali masa depan anak di dunia. Dan dalam kitab Masaail Ibnu Hani (II/164) dikatakan, ‘Aku pernah mendengar Abu Abdillah yakni, Ahmad bin Hanbal ditanya tentang seseorang yang meminta izin kepada kedua orang tuanya untuk menuntut ilmu hadits dan hal-hal yang bermanfaat baginya, maka dia berkata, ‘Jika menyangkut menuntut ilmu, maka aku berpendapat tidak ada masalah baginya untuk tidak meminta izin kepada keduanya dalam mencari ilmu dan hal-hal yang bermanfaat baginya.”

Dan saya tidak menyuruhmu untuk durhaka kepada kedua orang tua dan tidak juga memutuskan silaturahmi dengan keduanya, tetapi saya hanya menguatkan mana yang lebih bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin. Adapun jika keduanya membutuhkanmu untuk memberi nafkah atau berbakti kepada keduanya, maka tidak boleh meninggalkan keduanya.

Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam juga bersabda ketika seseorang meminta izin kepada beliau untuk ikut berjihad, lalu beliau berkata kepadanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Dia menjawab, “Ya, masih. Maka beliau bersabda, “Maka pada keduanya berjihadlah.

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّه مَخْرَجًا ۙ

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan me ngadakan baginya jalan keluar. (QS. Ath-Thalaaq: 2)

Jika engkau telah bertakwa kepada Allah, mudah-mudahan Allah Ta’ala akan menuntun orang untukmu yang akan mengajarimu atau minimal engkau akan membeli kaset-kaset ilmiah tentang ilmu agama.

Bagian 3 : Meminta Izin kepada Kedua Orang Tua

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari hadits Abu Sa’id Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata, “Aku pernah berada di salah satu majelis kaum Anshar, tiba-tiba Abu Musa datang seolah dia ketakutan seraya berkata, ‘Aku telah meminta izin tiga kali kepada ‘Umar, tetapi dia tidak memberiku izin, lalu aku kembali.” Maka dia berkata, “Apa yang menghalangimu?” Maka Abu Musa mengatakan, “Aku telah meminta izin tiga kali tetapi dia tidak memberiku izin sehingga aku kembali.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam   telah bersabda:

إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعُ

Artinya: ‘’Jika salah seorang di antara kalian meminta izin tiga kali lalu dia tidak diberi izin, maka hendaklah dia kembali.” (HR. Al- Bukhari)

Imam Al-Bukhari Radhiallahu ‘Anhu meriwayatkan di dalam kitab Al-Adabul Mufrad (No. 1060), ia berkata, Adam memberitahu kami, ia ber kata, Syu’bah memberitahu kami dari Abu Ishaq, dia berkata, ‘Aku pernah mendengar Muslim bin Nadzir berkata, Ada seseorang yang bertanya kepada Hudzaifah seraya berkata, “Apakah aku harus minta izin kepada ibuku?” Dia menjawab, “Jika engkau tidak minta izin kepadanya, maka engkau akan melihat suatu hal yang tidak engkau sukai.” Atsar ini hasan.

Imam al-Bukhari Radhiallahu ‘Anhu meriwayatkan di dalam kitab Al Adab al-Mufrad (No. 1059), ia berkata: Muhammad bin Yusuf memberitahu kami, dia berkata, Sufyan memberitahu kami dari al-A’masy dari Ibrahim dari Alqamah, dia berkata, Ada seseorang datang kepada ‘Abdullah seraya bertanya, “Apakah aku harus minta izin kepada ibuku?” Dia menjawab, “Tidak pada setiap hal dari diri ibumu, engkau ingin melihatnya.” Atsar ini shahih.

Bagian 4 : Pengaruh Berbakti kepada Kedua Orang Tua

Dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:

نِمْتُ فَرَأَيْتَنِي فِي الْجَنَّةِ فَسَمِعْتُ صَوْتَ قَارِي يَقْرَأُ فَقُلْتُ: مَنْ هَذَا؟ فَقَالُوا: هَذَا حَارِثَةُ بْنُ النُّعْمَانِ

Artinya: “Aku pernah tidur, lalu aku bermimpi diriku berada di Surga, lalu aku mendengar suara seorang yang sedang membaca (Al- Qur’an), lalu kutanyakan, ‘Siapa ini?” Mereka menjawab, ‘Ini adalah Haritsah bin an-Nu’man.”

Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:

كَذَلِكَ الْبَرُّ كَذَلِكَ الْبَرُّ

Artinya: “Demikianlah ganjaran dari berbakti, demikianlah ganjaran dari berbakti.” Beliau adalah orang yang paling berbakti terhadap ibunya. (HR. Ahmad dengan sanad yang shahih)

Bagian 5 : Perbuatan Baik yang Paling Baik

Dari ‘Abdullah bin Dinar dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiallahu ‘Anhuma bahwasanya ada seseorang dari Arab badui menemuinya pada satu jalan di Makkah, lalu ‘Abdullah bin ‘Umar memberinya salam dan membawanya di atas keledai yang ia tumpangi dan dia berikan penutup kepala yang ada di atas kepalanya. Ibnu Dinar berkata, “Lalu kami katakan kepadanya, ‘Semoga Allah memperbaiki keadaanmu, sesungguhnya dia itu termasuk orang-orang badui dan orang-orang badui ridha dengan pemberian yang sedikit.”

Lalu ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya bapak orang ini adalah sahabat baik ‘Umar bin al-Khaththab Radhiallahu ‘Anhu dan sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:

إنْ أَبَرَّ الْبَرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدْ أَبِيْهِ

‘Sesungguhnya kebaikan yang paling baik adalah menyambung tali silaturahmi yang dilakukan oleh seseorang terhadap ke luarga orang kecintaan ayahnya.” (HR. Muslim)

Bagian 6 : Durhaka kepada Orang Tua Termasuk Dosa Besar

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al’Ash Radhiallahu ‘Anhuma, dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam, beliau bersabda:

“Dosa besar itu adalah syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa seseorang, dan sumpah palsu.” (HR. Al-Bukhari)

Dari Abu Bakrah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata, “Pernah disebutkan dosa- dosa besar di dekat Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam, maka beliau bersabda:

الإِشْرَاكُ بالله، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَكَانَ مُتَكَنًا فَجَلَسَ فَقَالَ، وَشَهَادَةُ الرُّورِ أَوْ قَوْلُ الرُّورِ

Artinya: “Syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.’ Dan beliau bersandar lalu beliau duduk seraya berkata, ‘Dan kesaksian palsu atau ucapan dusta.” (Muttafaq ‘alaih)

Darı Abdullah bin Amr bin al Ash Radhiallahu ‘Anhuma bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam telah bersabda:

من الكبائر شمُ الرَّجُلِ والديه

Artinya: “Yang termasuk dosa besar adalah celaan seseorang terhadap kedua orang tuanya.”

Mereka bertanya:

يَا رَسُولَ الله وَهَلْ يَسْتُمُ الرَّجُلُ وَالدَيْهِ؟

“Wahai Rasulullah, apakah ada orang yang mencela kedua orang tuanya?”

Beliau menjawab:

نَعَمْ، يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ

Artinya: “Ya, seseorang mencela ayah orang lain, maka berartı dia telah mencela ayahnya sendiri. Dan dia mencela ibu orang itu berarti dia telah mencela ibunya sendırı.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari al-Mughırah bin Syu’bah Radhiallahu ‘Anhu, darı Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wa Sallam, beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الْأُمَّهَاتِ وَمَنْعًا وَهَاتٍ وَوَأَدَ الْبَنَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

Artinya: “Sesungguhnya Allah Ta’ala mengharamkan kalian untuk durhaka kepada ibu-ibu kalian, man’an wa haatın (menolak kewajiban dan menuntut yang bukan haknya), mengubur hidup-hidup anak perempuan. Dan Allah membenci kalian dalam hal menyebar kabar yang tidak benar, banyak meminta-minta, dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hendaklah kita mendahulukan bakti kita kepada mereka, sebagaimana mereka telah mendahulukan dirimu atas diri mereka. Semoga kita menjadi anak-anak sholih yang berbakti dan dimudahkan untuk meraih banyak kebaikan dan surga dengan bakti tersebut. Aamiin…

REFERENSI:

Diringkas Oleh: Hendriyati (Pengajar di Rumah Tahfidzh Umar Bin Al Khaththab Prabumulih)

Disalin dari Buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Cetakan Pertama 1423 H – 2002 M, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar

BACA JUGA :

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


yatırım bonusu-yatırım bonusu-vdcasino-vdcasino-holiganbet-jojobet-canlı casino-holiganbet-jojobet-canlı casino-matadorbet-matadorbet-matadorbet-matadorbet-matadorbet-matadorbet-matadorbet-matadorbet-matadorbet-matadorbet-