Skip to content

Soal Jawab Seputar Ilmu dan Penuntut Ilmu

Abu Arsy
9 menit baca
Soal Jawab Seputar Ilmu dan Penuntut Ilmu
Soal Jawab Seputar Ilmu dan Penuntut Ilmu

Bagian kedua:

Apakah Seorang Faqih Tidak Perlu Berjihad?

 

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang mengutus Muhammad dengan al-huda dan agama yang haq, agar eksis diantara semua agama. Walau orang-orang kafir membencinya. Kita bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq kecuali Allah. Dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan hamba-Nya. Shalawat dan salam tak lekang terkurung jaman dan tempat bagi Baginda Rasulullah, sang pencerah dan suri tauladan bagi para sahabatnya, dan generasi setelah mereka.

Berikut ini adalah terjemahan dari pertanyaan yang diajukan kepada Fadhilatusy Syaikh Sholeh Alu Syaikh Hafizahullah disela-sela akhir dari Muhadhoroh beliau. Yang semoga menjadi jawaban yang mencerahkan bagi pennya dan juga kaum muslimin secara umum.

Syaikh Soleh Alu Syaikh Hafizahullah  ditanya:

Sebagian penuntut ilmu berkata bahwa seorang yang faqih (berilmu) cukup baginya hanya mengajarkan manusia dan tidak perlu ikut serta berjihad. Apakah perkataan ini benar?

Jawaban :

Ilmu (menuntut ilmu) termasuk Jihad, bahkan terkadang menjadi bentuk jihad yang paling afdhol (utama) pada keadaan dan tempat tertentu. Dan diantara perkataan yang layak dibentangkan dalam goresan ini adalah jawaban Imam Malik rahimahullah terhadap orang yang mencela beliau. Mencela Imam Malik, Imamnya Darul Hijroh (madinah) yang sibuk mengajarkan manusia dan meninggalkan kebanyakan bentuk ibadah lainnya, termasuk tidak ikut berjihat.

Maka Beliau berkata dengan jawabannya yang masyhur, ”Diantara manusia ada yang dibukakan baginya pintu ibadah, ada yang dibukakan baginya pintu jihad, ada yang dibukakan baginya pintu puasa, ada yang dibukakan baginya pintu ini dan itu, dan diantara mereka ada yang dibukakan baginya pintu ilmu. Dan Aku diantara orang yang Allah jalla jalaalu bukakan pintu ilmu, maka Aku ridho dengan ada yang Allah bukakan bagiku.

Di Mekkah, dengan apa jihad dahulu? Dahulu jihad dengan ilmu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjihad melawan kaum musyrikin dengan lisan, menyampaikan Al-Qur’an.

فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُم بِهِ جِهَاداً كَبِيراً

Artinya :“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Qur’an dengan jihad yang besar.”(Al-Furqon : 52)

Yakni, berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an. Jihad dengan ilmu tergolong jihad yang agung. Bahkan Ibnu Taimiyah berkata di permulaan kitabnya mengenai bantahan terhadap kaum Nashroni dalam kitabnya al-Jawaabu as-Shohih,”Sesungguhnya yang Asal (pokok) adalah jihad dengan berdakwah dan dengan ilmu dan Al-Qur’an. Karena itulah yang diterapkan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekkah. Dan ketika beliau di Madinah datanglah perintah jihad dengan pedang untuk mendukung jihad sebelumnya dengan ilmu dan bayan, dengan syarat-syaratnya yang sudah diketahui.

Jadi, barang siapa yang berkata bahwa seorang yang faqih itu bukanlah seorang mujahid atau penulis yang menjaga syariat itu bukanlah mujahid maka orang yang berkata itu belum memahami makna jihad yang sebenarnya. Dan makna ayat-ayat dalam hal ini menjelaskan bahwa seorang yang faqih lagi benar yang mengajarkan manusia itulah jenis jihadnya. Karena dia yang tersisa diantara manusia (untuk mengajari mereka dan mencetak generasi selanjutnya, selagi para mujahid yang lain berperang di tempat lain yang tidak tahu apakah tetap hidup atau Allah karuniakan dia dengan syahid di medan tempur).

 

 

Di terjemahkan dari Muhadhoroh Syaikh Soleh Alu Syaikh

Berjudul al-Fuqoha wa Mutatholibaatil ‘ashr

Penterjemah : Muhammad Syarifudin

Bagikan:

Artikel Terkait

asuransi pinjaman atau kredit

Hukum Asuransi Pinjaman Atau Kredit

Hukum Asuransi Pinjaman Atau Kredit SOAL : Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh. Bismillah, ana Rudi dari Baturaja. Afwan ustadz bagaimana hukum orang yang masih meminjam pinjaman di Bank Ribawi, akan tetapi orangnya meninggal dan dianggap lunas oleh pihak Bank. Bagaimana hukumnya ustadz? Syukron ustadz.   JAWABAN Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala […]

nabi isa punya istri anak

Nabi ‘Isa Akan Memiliki Istri dan Anak, Benarkah?

Nabi ‘Isa Akan Memiliki Istri dan Anak, Benarkah? SOAL : Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh. Semoga Allah selalu menjaga ustadz dan keluarga serta seluruh kaum muslimin. Izin bertanya pak ustadz. Apa benar nabi isa nanti itu akan menikah dan punya anak? Terima kasih. jazaakallaahu khairan Faisal, Bekasi   JAWABAN Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah. Alhamdulillah washshalatu […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map