TIGA LANDASAN UTAMA DALAM ISLAM
Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu bahwa kita wajib mempelajari (mengetahui) empat perkara pertama: ilmu, yaitu mengetahui Allah, mengetahui Nabinya, serta mengetahui agama islam dengan dalil-dalil.
Kedua: Mengamalkannya, Ketiga: Berdakwah kepadanya dan keempat: Bersabar dalam menghadapi ganguan di dalamnya.
Jika ditanyakan padamu, “Apakah al-Ushul ats-Tsalasah (tiga landasan utama) yang wajib diketahui oleh setiap orang?” Maka jawablah, “Pertama: Pengetahuan hamba tentang Rabbnya. Kedua: (Pengetahuan tentang) Agamanya. Ketiga: (Pengetahuan tentang) Nabinya, Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.”
LANDASAN PERTAMA: MENGENAL ALLAH (KHAUF) RASA TAKUT
ISTI’ADZAH
Artinya memohon perlindungan dan penjagaan dari hal yang dihindari. Isti’adzah ( memohon perlindungan ) ada beberapa macam:
Isti’adzah kepada Allah yang mengandung sikap benar-benar membutuhkan, hanya kepadanya tempat bergantung, hanya Dia yang mencakupi segala sesuatu serta hanya Dia tempat berlindung yang sempurna dari segala sesuatu yang sedang atau akan terjadi, Kecil atau besar, baik datang dari manusia atau yang lainnya. Berdasarkan Firman Allah Subhanahu wata’ala, yang artinya: “Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai sebuah, Dari kejahatan makhlukNya’.” (QS. Al-Falaq: 1-2).
Dan juga FirmanNya, yang artinya: “Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb (yang memelihara dan menguasai) manusia, Raja manusia, Sembahan manusia dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikan (kejahatan) ke dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia’.” (QS. An-Nas: 1-6).
Kedua: Memohon perlindungan kepada Allah dengan sifat-Nya, seperti kalam-Nya, kemuliaan-Nya, keagunganNya atau semisalnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam,
أَعُو ذُ بِكَلِمَا تِ اللهِ التَّامَّاتِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ
“Aku berlindung kepada kalimat-kalimat Allah sempurna dari kejahatan makhlukNya.”
Dan juga sabda beliau,
أَعُو ذُ بِعَظَمَتِكَ أَن أُغتَالَ مِن تَحتِي
“Aku berlindung kepada keagunganMu dari terbinasakan dari arah bawahku.”
Dan dalam doa ketika sakit:
أَعُو ذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدرَتِهِ مِن شَرِّ مَا أَ جِدُ وَ أُ حَاذِرُ
“Saya berlindung kepada keagungan dan kekuasaan Allah Dari keburukan yang saya temui dan takuti.” Sabdanya lagi,
اَعُو ذُ بِرِ ضَاكَ مِن سَخَطِكَ
“Aku berlindung kepada ridhaMu dari kemurkaan-Mu.”
“Katakanlah, Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab ke padamu dari arah atasmu’.” (QS. Al-An’am: 65).
Ketiga: Memohon perlindungan kepada orang mati atau orang hidup yang tidak hadir di hadapannya dan tidak mampu memeberikan perlindungan. Ini termasuk perbuatan syirik, berdasarkan Firman Allah Subhanahu wata’ala, yang artinya: “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin-jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jin: 6).
Keempat: Memohon perlindungan kepada sesuatu yang mungkin dapat dijadikan tempat berlindung, baik manusia tempat atau yang lainnya, hal ini diperbolehkan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam tatkala menyebutkan beberapa fitnah, “Barangsiapa mencari-carinya, ia akan terjerat olehnya dan barangsiapa mendapat tempat untuk berlindung atau berteduh, maka hendaklah ia berlindung dengannya.” (Muttafaq ‘alaih).
ISTIGHATSAH DAN PEMBAGIANNYA
Istighatsah artinya minta bantuan agar selamat dari kebinasaan dan kesusahan. Istighatsah ada beberapa macam:
Pertama: Meminta bantuan kepada Allah. Ini adalah Amal kebaikan yang paling utama dan sempurna, dan inilah Hal yang di lakukan oleh para rasul dan para pengikutnya, berdasarkan dalil yang telah disebutkan oleh penulis yaitu Firman Allah, yang artinya: “Ingatlah tatkala Kamu memohon bantuan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankanNya bagimu. Sesungguhnya Aku akan mendatangkan Bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” (QS. Al-Anfal: 9).
Kedua: Meminta bantuan kepada orang mati atau orang hidup yang tidak hadir (di hadapannya) dan tidak mampu memberikan bantuan. Ini tergolong syirik karena iya berkeyakinan orang tersebut memiliki suatu kekuatan luar biasa, sehingga ( secara tidak langsung ) ia memberikan kepadanya sebagian sifat rububiyah.
Ketiga: Meminta bantuan kepad orang hidup yang hadir (di hadapannya) dan mampu memberikan bantuan yang di inginkan, ini diperbolehkan. Firman Allah dalam kisah Nabi Musa, yang artinya: “Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadnya untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu musa meninjaunya dan matilah musuhnya itu.” (QS. Al-Qashash: 15).
Keempat: Meminta bantuan orang hidup yang tidak mampu memberikan bantuan tersebut tanpa berkeyakinan bahwa yang dimintai bantuan itu memiliki kemampuan luar biasa. Seperti orang tenggelam minta bantuan kepada orang yang lumpuh, ini jelas tidak ada gunanya dan merupakan penghinaan terhadap orang tersebut. Maka Hal ini dilarang Karena alasan tersebut, atau dikhawatirkan orang lain tertipu sehingga berkeyakinan, orang yang lumpuh memiliki kekuatan ghaib yang luar biasa.
DZABH (MENYEMBELIH)
Menyembelih artinya, menghilangkan nyawa hewan ternak dengan cara mengalirkan darah dengan cara tertentu, hal ini dapat dalam bentuk bermacam-macam:
Pertama: Menyembelih sebagian suatu ibadah, yaitu jika dilakukan dengan tujuan mengagungkan, memuliakan dan mendekatkan diri kepada siapa sembelihan itu ditujukan. Seperti ini tidak boleh ditunjukan kecuali kepada Allah dengan mengikuti cara yang telah ditentukan dalam syariat. Barang siapa yang memalingkan Hal tersebut kepada selain Allah Maka ia telah melakukan perbuatan syirik besar. Firman Allah Subhanahu wata’ala (QS. Al-An’am: 162-163).
Kedua: Sembelihan yang diperuntukkan untuk memuliakan tamu, walimah atau yang semisalnya. Hal ini Sangat dianjurkan. Dan ia Bisa berhukum wajib atau sunnah berdasarkan sabda nabi Shallallahu alaihi wasallam,
مَن كَانَ يُؤ مِنُ بِا اللهِ الآ خِرِ فَليُكرِ م ضَيفَهُ
“Barangsiapa Beriman kepada Allah dan Hari Akhir, Maka hendaklah dia memuliakan tamunya.”
Ketiga: Sembelihan yang diniatkan untuk menikmati makanan, untuk diperdagangkan atau semisalnya. Ini tergolong mubah, karena hukum asal bagi makanan adalah mubah berdasarkan firman Allah Subhanahu wata’ala, yang artinya: “ Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebagian dari apa yang telah kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya? Dan kami tundukkan binatang – binatang itu untuk mereka maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan.” (QS. Yasin: 71-71). Dan sembelihan ini Bisa dianjurkan atau dilarang tergantung tujuannya.
NADZAR
Dalil yang menunjuka bahwa nadzar termasuk ibadah adalah firman Allah Subhanahu wata’ala, “Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu Hari yang azabnya merata di mana-mana. “(QS. Al-Insan: 7). Kandungan ayat tersebut, Allah memuji orang-orang yang memenuhi nadzarnya. Ini menunjukan bahwa Allah mencintai amalan tersebut dan setiap Amal yang dicintainya, termasuk ibadah. Hal ini berdasarkan Firman Allah Subhanahu wata’ala, “Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada Pada Badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. AL-Hajj: 29).
Adapun nadzar dalam pengertian seseorang yang mengharuskan pada dirinya sebuah ketaatan yang tidak wajib, Maka hukumnya makruh, bahkan sebagian ulama berpendapat haram Karena nabi Shallallahu alaihi wasallam melarangnya, beliau Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
اِنَّهُ لَا يَأتِي بِخيرِِ وإنّمَا يُستَخرَ جُ به مِنَ البَخِيلِ
“Sesungguhnya ia tidak mendatangkan kebaikan, itu hanya (dipakai agar sedekah) dikeluarkan dari orang-orang bakhil (kikir).” (HR. Muslim, dll)
Tetapi Jika seseorang Sudah bernadzar untuk menaati Allah, Maka ia wajib memenuhinya, berdasarkan sabda nabi Shallallahu alaihi wasallam,
من نذر ان يُطيع الله فليطعه
“Barangsiapa bernadzar untuk menaati Allah, Maka hendaklah ia memenuhi nadzarnya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari)
LANDASAN KEDUA: MENGENAL AGAMA ISLAM
Islam adalah berserah diri (tunduk) kepada Allah dengan cara mentauhidkan, patuh kepadanya dengan ketaatan dan melepaskan diri dari kemusrykan dan para pengikut syirik. Agama Islam memiliki tiga tingkatan: Islam, Iman dan Ihsan. Setiap tingkatan memiliki rukun-rukun.
Rukun Islam ada lima: Bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak di sembah kecuali Allah dan Muhammad Shallallahu alaihi wasallam adalah utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa di Bulan Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah al-Haram.
Dalil syahadat adalah Firman Allah, yang artinya: “Allah menyatakan bahwasannya tidak ada sembahan yang Haq melainkan Dia. Yang menegakkan keadilam, para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga mengatakan yang demikian itu) tidak ada sembahan yang Haq melainkan Dia yang Mahaperkasa dan Bijaksana.” (QS. Ali Imran: 18)
Makna kandungan ayat ini, tidak ada sesembahan yang Haq melainkan Allah. Lafazh ‘La Ilaaha’ menafiqkan segala bentuk sesembahan selain Allah dan ‘Illallah’ menetapkan bahwa segala bentuk ibadah hanya untuk Allah saja, yang tidak ada sekutu bagiNya dalam beribadah kepadanya dan tidak ada pula sekutu dalam kekuasaannya.
Dalil tentang syahadat, “Muhammad adalah Rasulullah”, “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat rasa olehnya penderitaanmu sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS. At-Taubah: 128).
Makna syahadat “Muhammad adalah Rasulullah”, yaitu menaati beliau pada apa yang beliau perintahkan, membenarkan apa yang dikabarkan beliau dan meniggalkan segala yang dilarang beliau serta tidak beribadah kepada Allah melainkan dengan cara yang telah beliau syariatkan.
REFERENSI:
Referensi: Judul Asli: Syarhu Tsalatsahtil Ushul, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Ustaimin
dari Buku Ulasan Tuntas dan 3 Prinsip Pokok (Siapa Rabbmu, Apa Agamamu, Siapa Nabimu)
Diringkas Oleh: BimaYoga Prasetiyo (Pegawai Ponpes Darul Qur’an Wal Hadits)
Baca juga artikel:
Leave a Reply