Ustadz Andi Fahmi Lc.
Saudariku muslimah,
Sudah maklum bagi kita semua bahwa Islam datang membawa keadilan, memberikan setiap hak kepada pemiliknya. Begitu pula hak seorang wanita. Islam telah memberikan hak-hak kaum wanita sebagai mana mestinya. Sejarah telah mencatat bagaimana kedudukan seorang wanita ketika zaman jahiliyah, wanita tidak memiliki kehormatan sama sekali. Ia tidak memiliki hak dalam mendapatkan warisan. Bahkan kelahiran bayi perempuan pun mereka anggap sebagai kesialan, sehingga jika memiliki bayi perempuan, mereka pun membunuhnya.
Alloh Ta’ala berfirman:
“Karena dosa apakah dia dibunuh” (QS. At-Takwir: 9)
Dan mengenai hal itu, Alloh Ta’ala juga berfirman yang artinya :
“Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 59)
Begitu pula yang terjadi di negara-negara barat, mereka menjadikan wanita atau istri sebagai barang yang diperjualbelikan.
Berkata Herbert seorang filosof dari Inggris: “Sesungguhnya para istri di negara Inggris telah diperjualbelikan antara abad kelima sampai abad kesebelas. Bahkan yang terjadi pada abad sebelas, pihak gereja telah membuat undang-undang bahwa seorang suami boleh meminjamkan istrinya kepada laki-laki lain dalam waktu yang disepakati. Dan yang lebih buruk dari itu diperbolehakan bagi seorang hakim atau pastur untuk menikmati istri seorang petani dalam jangka waktu dua puluh empat jam setelah akad pernikahan mereka.” (Al-Mar’ah Bainal Fiqhi wal Qônun, karangan Musthafa As-Siba’i hal. 169, Nida’ lil Jinsil Lathîf oleh Rasyid Ridha)
Adapun Islam, memberikan hak-haknya secara sempurna sesuai dengan kedudukannya tanpa sedikitpun mendzaliminya. Di antara bentuk-bentuk kemuliaan Islam terhadap wanita di antaranya adalah :
1.Wanita mendapat bagian warisan ketika sebelumnya mereka tidak mendapatkannya.
Alloh Ta’ala berfirman yang artinya:
“dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.” (QS. An-Nisa’:7)
Alloh Ta’ala juga menyuruh suami agar berbuat baik kepada istri tanpa mendzaliminya
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut” (QS. An-Nisa’: 19)
Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada istri”. (HR. Tirmidzi 2/323, Ibnu Hibban 1312, dishohihkan oleh Syaikh Albani dalam As-Shohîhah 1/575
2.Bentuk kemuliaan Islam kepada wanita yang lain adalah dengan memberikan hak yang sama dengan laki-laki dalam mencari pahala.
Alloh Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Alloh, Alloh telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab:35)
Amirul Mukminin Umar bin Khotthob radhiallahu anhu berkata : “ Demi Alloh, dahulu di masa jahiliyah kami tidak menganggap keberadaan wanita sedikitpun. Namun tatkala datang Islam, Alloh Ta’ala menyebutkan mereka (tentang hak-hak, dan kemuliaan wanita). Maka kami melihat bahwa wanita memiliki hak-hak yang harus kami (laki-laki) tunaikan kepadda mereka” (HR. Bukhori, Muslim)
Maka, sejak datangnya Islam, wanita muslimah senantiasa terjaga kehormatanya. Wanita tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang dibenci atau dihinakan sebagaimana anggapan terhadap mereka pada masa jahiliyah, atau sebagaimana yang terjadi di negara-negara barat.
Wahai saudariku,
Sesungguhnya musuh-musuh Islam tidak akan berhenti untuk menjauhkan wanita muslimah dari agama Islam yang mulia. Mereka menggunakan segala cara untuk menghancurkan kehormatan wanita-wanita muslimah. Maka dilontarkan tuduhan-duduhan yang keji terhadap Islam dan wanita muslimah. Bahkan mereka mengatakan :
“Kemunduran Islam disebabkan karena wanita diharuskan memakai hijab”
“Islam adalah penjara bagi kaum wanita, karena wanita wajib berada di rumah, tidak boleh keluar kecuali jika ada kebutuhan”
“Islam telah merampas hak-hak kaum wanita dengan tidak memperbolehkan bekerja di luar rumah”
Dan perkataan-perkataan keji lainnya, seolah-olah mereka ingin membela hak kaum wanita. Tetapi di balik itu semua mereka ingin menghancurkan Islam dan melecehkan kesucian wanita muslimah. Namum sangat disayangkan sebagian wanita muslimah terperdaya dengan tipu daya mereka. Sehingga mereka jatuh ke dalam kehinaan setelah Islam memuliakannya.
Di antara syubhat (kerancuan) yang dilontarkan oleh musuh-musuh Islam adalah bahwasanya wanita muslimah merasa terkurung di rumahnya sendiri. Tidak ada kebebasan dalam beraktivitas, hak mereka untuk bekerja seakan terampas. Maka dari itu, mereka menyerukan kepada wanita muslimah agar menuntut hak mereka, supaya dapat memiliki kedudukan seperti kaum laki, agar dapat beraktifitas seperti laki-laki. Sehingga kehormatan seorang wanita dapat terangkat menurut pemikiran mereka.
Karena syubhat itulah, tidak sedikit dari wanita muslimah yang teperdaya dengan makar tersebut. Para wanita muslimah semakin berani untuk keluar rumah meskipun harus rela bercampur baur dengan para lelaki. Mereka sudah mulai terbawa dengan kenikmataan dunia, yang menyebabkan mereka rela melanggar aturan agama.
Bahkan, ketika mereka sudah terlanjur masuk dalam dunia luar yang menuntut mereka untuk bekerja secara profesional, perlahan-lahan mereka menanggalkan hijab mereka. Sudah tidak memperdulikan lagi firman Alloh Ta’ala :
“ Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Alloh, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (QS. An-Nur:31)
Di manakah rasa malu seorang wanita muslimah? Ketika ia sudah mulai terlena dengan kenikmatan dunia, ketika ia bekerja bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahramnya!!
Apakah ia tidak sadar, bahwa campur baur (ikhtilat) merupakan sebab utama seorang muslimah jatuh dalam kehinaaan. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Tidaklah diragukan bahwa memberi kesempatan kepada para perempuan untuk ikhtilat atau bercampur baur dengan para laki-laki adalah pangkal segala bala dan kejelekan. Ikhtilat itu termasuk sebab yang paling penting untuk turunnya hukuman Alloh yang bersifat merata, sebagaimana ikhtilat adalah di antara sebab kerusakan masyarakat dan individu. Ikhtilat para laki-laki dengan perempuan adalah sebab timbulnya berbagai tindakan keji dan perzinaan. Sedangkan zina adalah sebab banyaknya orang yang mati dan wabah penyakit yang silih berganti.” (Ath-Thuruq Al-Hukmiyyah, 239)
Marilah kita dengar keluhan wanita barat atas keadaan mereka, sebagaimana disebutkan Muhammad Jamil Bahm dalam kitab “ Fatatu Asy-syarq fi hadhorotil gharb”. Di Amerika terdapat sebuah Lembaga yang merupakan wadah bagi wanita Amerika untuk meminta saran atau berkonsultasi atas segala permasalahan yang mereka hadapi. Dan dalam kitab itu disebutkan: “ sesungguhnya para wanita saat ini sudah merasa bosan (ketika harus bekerja di luar rumah), lebih dari 65% dari wanita Amerika lebih memilih untuk kembali (mencari kesibukan) di rumah. Setelah mereka dahulu berangan-angan akan mendapatkan apa yang mereka inginkan (kebahagiaan) dengan bekerja di luar rumah. Sedangkan mereka sekarang ini ingin memperbaiki kesalahan yang telah diperbuatnya, mereka ingin kembali kepada keluarga untuk mendidik dan mengasuh anak-anak mereka sendiri” (Al-Mar’ah bainal fiqhi wal qanun,204)
Setelah mengetahui keadaan di atas, wahai wanita muslimah, makah yang akan engkau pilih, ajaran Islam yang memuliakanmu atau mengikuti hawa nafsu atau budaya barat yang justru akan menghinakanmu dan menghancurkan kehormatanmu?!
Sumber : Majalah Lentera Qolbu Tahun ke-2 Edisi ke-6
Leave a Reply