
Pembatal keislaman, Alloh menjadikan kita sebagai seorang muslim adalah suatu kenikmatan yang sangat besar dan wajib untuk kita syukuri, karena Islam adalah agama yang telah Alloh ridhoi. Alloh berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhoi) disisi Alloh hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron:19).
Dan Alloh tidak akan pernah menerima agama selain Islam, Alloh berfirman,
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85)
Rasa syukur ini haruslah diiringi dengan amal ibadah yang Alloh syariatkan bagi seorang muslim, dan sudah pasti ibadah tersebut haruslah dilakukan sesuai dengan petunjuk yang telah diajarkan oleh Rosululloh, dengan tidak mengada-adakan perkara baru dalam agama ini. Selain itu kita berkewajiban untuk menjaga diri dari perkara yang membatalkan keislaman.
Para ulama sejak dahulu telah membahas tentang masalah murtad dan hukumnya serta perkara-perkara (baik ucapan maupun perbuatan) yang bisa menyebabkan seorang muslim keluar dari keislamannya (murtad). pada kesempatan ini akan kami sebutkan beberapa perkara yang dapat membatalkan keislaman seorang muslim, agar kita dapat terhindar darinya. Diantara perkara yang dapat membatalkan keislaman seorang muslim adalah:
Pertama: Syirik, yaitu menyekutukan Alloh dalam beribadah:
Jika seorang hamba memalingkan suatu ibadah yang seharusnya hanya diperuntukan bagi Alloh semata, tapi ternyata ia berikan juga pada selain Alloh maka hamba tersebut telah terjatuh pada perbuatan syirik. AllohI berfirman :
إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa:48)
Dan firman-Nya:
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Alloh, maka pasti Alloh mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah:72)
Termasuk di antara perbuatan syirik adalah menyembelih untuk selain Alloh, baik jin maupun kuburan atau yang lainnya. Alloh berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Alloh, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An`âm: 162 ).
Kedua: Menjadikan perantara antara dia dan Alloh dalam beribadah
berdoa dan meminta syafaat serta bertawakkal (berserah diri) kepada mereka, maka orang yang melakukannya menjadi kafir secara ijma’.
Alloh hanya menjadikan perantara antara Dia dengan hamba-hamba-Nya dalam penyampaian risalah saja, yaitu melalui para rosul, sehingga tidak ada jalan bagi seorang hamba untuk mengenal Alloh dan mengetahui syariat-Nya serta cara beribadah kepadaNya dengan benar kecuali melalui para rosul tersebut. Akan tetapi ketika hamba beribadah pada Alloh maka ia diperintahkan untuk langsung menghadap kepada Alloh dengan ibadahnya tanpa melalui perantara.
Memohon kepada penghuni kubur agar dikeluarkan dari kesusahan, atau menolongnya dari musuh-musuhnya, menyembuhkan penyakitnya, membantunya dalam meraih cita-citanya, dan bertawakal pada mereka dalam memenuhi kebutuhannya adalah kesyirikan yang pernah dilakukan oleh orang-orang kafir pada zaman dahulu, Alloh berfirman tentang mereka:
وَيَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَـؤُلاء شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللّهِ
“Dan mereka menyembah selain daripada Alloh apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Alloh.” (QS. Yunus:18)
Alloh juga berfirman,
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Alloh (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat- dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3).
Imam ibnu katsir berkata: “Yang membawa mereka untuk beribadah kepada selain Alloh adalah karena berhala-berhala yang sengaja mereka buat merupakan bentuk-bentuk malaikat Alloh yang mulia menurut keyakinan mereka, sehingga mereka meminta pada berhala-berhala tersebut dengan meyakini bahwa permintaan tersebut tertuju pada para malaikat supaya malaikat-malikat tersebut memberikan syafaat bagi mereka disisi Alloh, agar Alloh menolong mereka dan melancarkan rejeki mereka, dan agar malaikat-malikat tersebut mewakili mereka untuk (meminta pada Alloh) kebutuhan dunia mereka[1].
Ketiga: Orang yang tidak mengafirkan orang musyrik atau ia ragu akan kekafiran mereka atau ia membenarkan pendirian mereka
maka ia telah kafir. Jika ada orang muslim yang mengatakan bahwa orang Yahudi dan Nasrani dan yang menyembah selain Alloh tidak kafir, atau meragukan kekafiran mereka, dan menganggap agama mereka adalah benar dengan mengatakan bahwa mereka semua menginginkan Alloh seperti halnya orang Islam, hanya caranya yang berbeda maka ia bisa terjatuh pada kekafiran. Karena orang yang tidak mengafirkan orang yang telah Alloh dan Rosul-Nya nyatakan kekafirannya sama dengan mendustakan Alloh dan Rosul-Nya. Alloh berfirman tentang orang-orang nasrani:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَآلُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Alloh itu ialah Al Masih putera Maryam.” (QS. Al-Mâidah:17)
لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَـهٍ إِلاَّ إِلَـهٌ وَاحِدٌ
“Sesungguhnya kafirlah orang orang yang mengatakan: “Bahwasanya Alloh salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa.” (QS. Al-Mâidah:73)
Adapun tentang orang-orang yahudi Alloh telah berfirman,
فَلَمَّا جَاءهُم مَّا عَرَفُواْ كَفَرُواْ بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّه عَلَى الْكَافِرِينَ
“Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka la’nat Alloh-lah atas orang-orang yang ingkar itu.” (QS. Al-Baqoroh: 89).
Alloh juga berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُوْلَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al-Bayyinah:6)
Rosululloh n juga telah bersabda:
وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ.
“Demi yang jiwa Muhammad berada ditangan-Nya (Alloh) tidaklah mendengar tentangku salah seorang dari umat ini, tidak pula yahudi dan juga nasrani, kemudian mati sementara dia belum beriman pada apa yang aku diutus dengannya (Islam) kecuali dia termasuk dari penduduk neraka”. [2]
Ayat-ayat dan hadits diatas menyatakan dengan jelas tentang kekafiran orang-orang yahudi dan nasrani serta orang yang tidak beriman dengan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad, sehingga bagi orang yang ragu akan kekafiran mereka atau bahkan mengatakan bahwa agama mereka itu juga benar atau semua agama benar maka berarti dia telah mendustakan ayat-ayat dan hadits diatas.
Namun demikian kewajiban bagi setiap Muslim untuk berhati-hati, dan tidak mudah menuduh atau menghukumi seseorang sebagai orang kafir atau fasiq kecuali apa yang telah ada dalilnya dari Al-Qur-an dan As-Sunnah.
Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa menghukumi seorang Muslim keluar dari agama Islam dan masuk dalam kekafiran tidak layak dilakukan oleh seorang muslim yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, melainkan dengan bukti dan keterangan yang sangat jelas -lebih jelas daripada terangnya sinar matahari di siang hari-. Karena sesungguhnya telah ada hadits-hadits yang shohih yang diriwayatkan dari beberapa sahabat, bahwa apabila seseorang berkata kepada saudaranya: “Wahai kafir,” maka (ucapan itu) akan kembali kepada salah seorang dari keduanya (10/514).
Dalam Shohih Bukhori (6045) dan Shohih Muslim (61) dan selainnya disebutkan: “Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kekafiran, atau berkata: “Wahai musuh Alloh,” padahal ia tidak demikian maka akan kembali kepadanya.” Hadits-hadits tersebut menunjukkan tentang besarnya ancaman dan nasihat yang besar, agar kita tidak terburu-buru dalam masalah kafir mengkafirkan.”[3]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya pengkafiran secara umum sama dengan ancaman secara umum. Wajib bagi kita untuk berpegang kepada kemutlakan dan keumumannya. Adapun hukum kepada orang tertentu bahwa ia kafir atau dia masuk neraka, maka harus diketahui dalil yang jelas atas orang tersebut, karena dalam menghukumi seseorang harus terpenuhi dahulu syarat-syaratnya serta tidak adanya penghalang.” [4]
Demikian sebagian pembatal-pembatal keislaman seseorang, semoga Alloh menjaga kita semua dari perkara-perkara yang bisa membatalkan keislaman kita.
[1] Tafsir Al-Qur’ânul `Azhîm (Tafsir Ibnu Katsir) Surat Az-Zumar: 3, juz. 12, hal.112.
[2] HR. Muslim dari sahabat Abu Huroiroh no. 153.
[3] Sailul Jarrôril Mutadaffiq `Aalâ Hadâ-iqil Az-hâr. Hal. 978
[4] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmû` Fatâwâ (XII/498)
Refrensi: Diambil dari Majalah Lentera Qolbu
Baca juga Artikel berikut:
Leave a Reply