Skip to content

Melemparkan Tanah Tiga Kali Setelah Jenazah Dikuburkan

ykkokut
2 menit baca
lempar tanah 3x jenazah dikuburkan

Dalil Dianjurkannya Melemparkan Tanah Sebanyak Tiga Kali Setelah Jenazah Dikuburkan 

SOAL

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustadz, saya bermaksud bertanya.

Apa ada dalilnya, melempar tanah sebanyak 3 kali setelah jenazah selesai dikuburkan ?.

 

Umar, BK 14, OKU Timur, Sumsel

 

JAWABAN

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah.

Di-sunnah-kan untuk yang hadir di pemakaman untuk melemparkan atau memasukkan tanah ke kuburan sebanyak tiga kali setelah jenazah dimasukkan ke lubang kubur. Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadits berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ صَلَّى عَلَى جِنَازَةٍ ، ثُمَّ أَتَى قَبْرَ الْمَيِّتِ ، فَحَثَى عَلَيْهِ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ ثَلاَثًا.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu pernah men-shalat-i seorang jenazah kemudian beliau mendatangi kuburannya dan menumpahkan (tanah) ke arah kepalanya sebanyak tiga kali.” (HR Ibnu Majah no. 1565. Al-Hafidzh Ibnu Hajar mengatakan dalam Talkhish Al-Habir, “Saya berkata, isnadnya secara zahirnya shahih.” dan Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih dalam Ahkam Al-Janaiz)

Oleh karena itu, sebisa mungkin kita mengamalkan sunnah ini ketika kita menghadiri pemakaman.

 

Wallahu a’lam bishhawab. Billahittaufiq.

 

Dijawab oleh:

Ust. Said Yai Ardiansyah, M.A.

  • Direktur Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur
  • Ketua Yayasan Kunci Kebaikan OKU Timur
  • S1 Alumnus Universitas Islam Madinah, KSA
  • Ustadz Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia Korwil Palembang dan OKU

 

BACA JUGA :

Bagikan:

Artikel Terkait

asuransi pinjaman atau kredit

Hukum Asuransi Pinjaman Atau Kredit

Hukum Asuransi Pinjaman Atau Kredit SOAL : Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh. Bismillah, ana Rudi dari Baturaja. Afwan ustadz bagaimana hukum orang yang masih meminjam pinjaman di Bank Ribawi, akan tetapi orangnya meninggal dan dianggap lunas oleh pihak Bank. Bagaimana hukumnya ustadz? Syukron ustadz.   JAWABAN Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala […]

nabi isa punya istri anak

Nabi ‘Isa Akan Memiliki Istri dan Anak, Benarkah?

Nabi ‘Isa Akan Memiliki Istri dan Anak, Benarkah? SOAL : Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh. Semoga Allah selalu menjaga ustadz dan keluarga serta seluruh kaum muslimin. Izin bertanya pak ustadz. Apa benar nabi isa nanti itu akan menikah dan punya anak? Terima kasih. jazaakallaahu khairan Faisal, Bekasi   JAWABAN Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah. Alhamdulillah washshalatu […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map