Pertanyaan: Saya mempunyai keluarga yang sangat berbeda agama, bahkan ada yang jadi pendeta. Kalau ada acara keagamaan semuanya diundang. Tetangga yang islam pun di undang. Gimana cara menyikapinya?
Jawab: Islam mengajarkan kaum muslimin bersikap baik kepada manusia. Islam adalah agama yang penuh denang rahmat bagi semua alam. Kebaikan Islam tidak hanya bisa dirasakan orang muslim sendiri melainkan oleh orang non muslim. Hak seseorang terhadap orang muslim yang lain bisa dibedakan menjadi beberapa kelompok.
1) Tetangga muslim yang merupakan kerabat orang muslim yang lain. Maka kelompok manusia ini memiliki 3 hak atas orang tersebut, hak tetangga, hak sebagai seorang muslim dan hak sebagai seorang kerabat.
2) Tetangga muslim yang bukan kerabat muslim yang lain. Maka ia memiliki hak sebagai tetangga dan hak sebagai seorang muslim.
3) Tetangga yang memiliki hubungan kekerabatan namun bukan seorang muslim, maka ia memiliki hak sebagai tetangga dan hak sebagai seorang kerabat.
4) Tetangga non muslim dan tidak memiliki hubungan kekerabatan. Maka ia memiliki hak sebagai seorang tetangga.
5) Dan seorang kerabat non muslim dan tidak bertetangga. Maka orang yang demikian ini memiliki hak sebagai seorang kerabat saja.
Ketika seorang non muslim memiliki hubungan kekerabatan dengan kita, maka ia memiliki hak sebagai kerabat. Kita berkewajiban untuk memberikan kepadanya hak-haknya yang ada pada kita. Alloh tidak melarang kita untuk berbuat baik kepada non muslim, Alloh berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Alloh tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Namun perlu kita memahami bahwa kebaikan yang kita berikan kepada mereka tidak boleh dalam perkara yang berhubungan dengan agama atapun keyakinan. Dalam hal agama tidak ada kata menghormati dengan mengikuti ajaran yang bertentangan dengan keyakinan dan ajaran yang ada dalam Islam. Alloh telah memerintahkan kepada Nabinya untuk bersikap baro’ (berlepas diri) dari keyakinan kaum musyrikin. Alloh berfirman:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kâfirûn: 1-6).
Oleh karenanya, kita tetap bersikap baik kepada saudara dan tetangga non Islam, namun tidak dengan ikut berandil dan bersama-sama mengikuti acara keagamaan mereka. Karena yang demikian itu sama artinya kita mengiyakan apa yang menjadi keyakinan dan ajaran mereka. Allohu a’lam bishshowab.
Sumber: Majalah Lentera Qolbu Edisi 04 Tahun 02
Leave a Reply