Pelajaran Dari Guci Berisi Emas

Kali ini kita akan mendulang faidah dan pelajaran dari sebuah kisah yang dibawakan oleh Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wassalam. Sebuah kisah yang berasal dari hadits shohih, yang tentunya tidak diragukan lagi akan kebenarannya. Dan dari kisah ini, akan terpancar kemilau syariat Alloh yang benar-benar memukau dalam artian yang sebenarnya.

Berikut ini hadits yang memuat kisah tersebut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ وَقَالَ الَّذِي لَهُ الْأَرْضُ إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ أَلَكُمَا وَلَدٌ قَالَ أَحَدُهُمَا لِي غُلَامٌ وَقَالَ الْآخَرُ لِي جَارِيَةٌ قَالَ أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا

Dari Abu Hurairah berkata: Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Ada seseorang yang membeli sebidang tanah dari seorang yang lain. Lelaki yang membeli tanah tadi ternyata menemukan sebuah guci di area tanah tersebut yang berisi emas. Lalu orang yang membeli tanah tadi berkata kepadanya: ‘Ambillah emasmu ini dariku. Yang aku beli darimu hanyalah tanah. Aku tidak membeli emas darimu.’ Maka orang yang menjual tanah berkata: ‘Yang aku jual kepadamu adalah tanah dan seisinya.’ Maka keduanyapun mengadukan perkaranya kepada seorang penengah (hakim). Sang penengah berkata: ‘Apakah kalian berdua mempunyai anak?’ Salah satu dari keduanya berkata:’Aku punya anak lelaki.’ Yang lain berkata: ‘Aku punya anak gadis.’ Si penengah berkata: ‘Nikahkanlah anak lelaki tersebut dengan anak perempuan itu. Dan berikanlah nafkah untuk keduanya dari emas tadi, dan bersedekahlah kalian berdua!’ ” (HR. Bukhori, Muslim).

Sebagian Pelajaran Dari Hadits

Imam Bukhori memasukkan hadits ini berkenaan dengan Bani Israil. Ini mengindikasikan bahwa beliau memandang bahwa kisah ini terjadi di kalangan mereka. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, bahwa beliau tidak menemukan keterangan tentang identitas siapa orang yang ada dalam kisah tersebut. Namun beliau mengatakan bahwa ada keterangan yang menunjukkan bahwa orang yang menjadi hakim di atas adalah Nabi Daud as. Sedangkan dalam keterangan yang lain bahwa kisah tersebut terjadi di zaman Zul Qarnain dan penengahnya adalah salah seorang dari hakim Zul Qarnain. Wallahu a’lam.

Dan dari hadits di atas, bisa dipetik beberapa pelajaran. Di antaranya adalah seperti yang disarikan oleh Syaikh Muhammad Bin Jamil Zainu:

1.Menunaikan amanah adalah satu hal yang diperintahkan dan dituntut dari setiap orang. Alloh berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)

2.Sikap qonaah (menerima yang ada) adalah perbendaharaan yang tak pernah sirna. Sikap qonaah akan membuahkan kebaikan dan barokah bagi pelakunya.

3.Disyariatkannya berhukum pada seorang yang alim dalam Al-Quran dan Sunnah; bukan pergi ke pengadilan konvensional yang justru akan menghamburkan harta dan juga waktu. Ini sesuai dengan firman Alloh :

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al Quran) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’: 59)

4.Barangsiapa yang ridha dengan apa yang telah diberikan Alloh,maka dia adalah orang yang paling kaya. Ini berdasarkan sabda Rosululloh n :

وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ

Dan ridhalah engkau terhadap apa yang telah Alloh bagikan untukmu, niscaya engkau akan menjadi orang yang paling kaya.” (HR. Ahmad)

Juga sabda beliau:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Kekayaan bukanlah dengan banyaknya harta dunia. Akan tetapi yang disebut kekayaan adalah kayanya jiwa.” (HR. Muslim)

5.Rejeki itu sudah ada pembagiannya, yang pasti akan sampai pada setiap orang pada waktu dan dengan kadar.yang telah Alloh tentukan. Rosululloh n bersabda:

لَوْ اَنَّ ابْنَ آدَمَ هَرَبَ مِنْ رِزْقِهِ كَمَا يَهْرَبُ مِنَ الْمَوْتِ لَاَدْرَكَهُ رِزْقُهُ كَمَا يُدْرِكُهُ الْمَوْتُ

Sekiranya anak Adam lari dari rejekinya seperti halnya ia lari dari kematian, pastilah rejekinya akan tetap menjumpainya; sebagaimana kematian pasti akan menemukannya.” (HR. Abu Nu`aim dalam Hilyatul Auliyâ’)

6.Seorang muslim haruslah mencukupkan diri dengan yang halal, dan meninggalkan yang haram, serta menjauh dari sikap tamak terhadap apa-apa yang bukan miliknya. Ia haruslah menempuh sebab-sebab yang disyariatkan dalam mendapatkan rejeki. Dan bahwa amal sholih akan menjamin baginya kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Rosululloh n bersabda:

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ

Bertakwalah kepada Alloh, dan berusahalah dengan baik dalam mencari (rejeki).” (HR. Ibnu Majah)

7.Seorang yang adil membuat orang-orang yang berhukum padanya menjadi puas dan ridha.

8.Tidak tamak terhadap apa-apa yang bukan miliknya.

Ini di antara intisari dari pelajaran dan hikmah yang terkandung dalam hadits di atas. Semoga saja ini bisa mengasah kepekaan kita dalam menelusuri dan menghayati serta mengamalkan apa-apa yang diajarkan Alloh dan Rosul-Nya.

(Disarikan dari Badâ’i`ul Qoshosh An-Nabawi Ash-Shohîh oleh Muhammad Bin Jamil Zainu dengan sedikit penambahan)

Sumber: Majalah Lentera Qolbu Edisi 04 Tahun 02

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.