KESALAHAN-KESALAHAN ORANG SHOLAT (MULAI DARI WUDHU SAMPAI SALAM (1)

Kesalahan Orang Shalat

 

KESALAHAN-KESALAHAN ORANG SHOLAT

MULAI DARI WUDHU SAMPAI SALAM (1)

Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang patut di sembah, diminta pertolongan, yang masih memberikan nikmat Islam, Iman, kesehatan dan kesempatan. Nikmat kesempatan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah di perbuat pada saat tidak mengetahui ilmunya dengan nikmat kesempatan dapat belajar kesalahan yang telah di lakukan, semoga Allah mengampuninya. Dan nikmat kesempatan untuk bisa bertaubat dari kesalahan-kesalahan dengan mengamalkan yang benar semoga menjadi amal yang dapat di terima dan menjadi pemberat timbangan pada hari yang tidak ada pertolongan manusia melainkan hanya ada pertolongan Allah.

Shalawat beserta salam semoga selalu kita panjatkan kepada sebaik-baik manusia yang tiada pernah lelah untuk menerangkan kebenaran sehingga malamnya seperti siangnya Muhammad, para keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang mengikuti jejak beliau dan senantiasa berjuang untuk menyampaikan kebenaran hingga hari kiamat.

Bersuci merupakan syarat dari syarat-syarat sholat, yaitu tidak di terima shalat seseorang kecuali harus bersuci (wudhu, pent). Diriwayatkan Muslim di dalam kitab Shahihnya dari hadits Abdillah bin Umar semoga Allah meridhoi, bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ، وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Artinya: “Tidak di terima shalat tanpa bersuci, dan tidak diterima sedekah dari hasil curian” [1]

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya: “Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadats hingga dia berwudhu.” [2]

Ada beberapa kesalahan yang terjadi pada sebagian orang yang shalat berkaitan dengan Thaharah/bersuci, akan di jelaskan sebagai bentuk kewajiban saling nasehat menasihati dalam kebenaran.

Yang Pertama:

Sebagian manusia beribadah kepada Allah di atas kebodohan, yaitu mereka terjatuh dalam kesalahan-kesalahan yang buruk/keji, dalam bersuci, shalat, puasa, haji, dan lain sebagainya dari ibadah-ibadah. Bahkan terkadang melampaui batas kesalahan di dalam perkara Tauhid dan Iman, dan sangat di sayangkan terkadang sebagian mereka ada yang menganggap bahwasanya mereka termasuk dari orang-orang yang berpengetahuan, padahal pengetahuan mereka pengetahuan yang dangkal tidak melebihi surat kabar, dan majalah-majalah, dan media luar angkasa. Kewajiban bagi setiap muslim mengetahui agamanya dari Al-Qur’an dan Sunnah rasul-Nya, dan bertanya kepada Ahlu Ilmi tentang apa yang menjadi masalah atasnya.

Allah Subhanahu Wata’ala  berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ. بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.

(mereka Kami utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.” [3]

Dari Anas bin Malik bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: “Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim” [4]

Dari Jabir bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Artinya: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” [5]

Dari Jabir bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda ketika beliau haji:

لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ، فَإِنِّي لاَ أَدْرِي لَعَلِّي لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ

Artinya: “Lakukanlah haji kalian, sebab aku tidak tahu, barangkali aku tidak berhaji lagi sesudah hajiku ini.” [6]

Terkadang perkara tersebut sebagian manusia berpaling dari mempelajari agama, dan ini sangat berbahaya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى. قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا. قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى

Artinya: “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.

Dia berkata, “Ya Tuhanku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat? “Dia (Allah) berfirman, “Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya, jadi begitu (pula) pada hari ini kamu diabaikan.” [7]

Yang Kedua:

Termasuk kesalahan apa yang berkaitan dengan masalah wudhu/bersuci, diantara kesalahan itu adalah Isbaagh (tidak menyempurnakan) wudhu, makna Isbaagh yaitu memberikan setiap tempat dari tempat-tempat wudhu haknya.

Ini yang menjadi pembahasan kita pada kesempatan ini. Pembaca yang budiman..

Diantara kesalahan-kesalahan yang menyebabkan tidak sempurna dalam bersuci adalah sebagaimana pembahasan berikut:

  1. Madhmadhah dan Istinsyaq

Apa itu Madhmadhah dan Istinsyaq?

Madhmadhah adalah perputaran air dalam mulut atau biasa di sebut berkumur-kumur.

Sedangkan Istinsyaq yaitu menarik air dengan pernapasan kedalam hidung.

Termasuk sunnah adalah bagi orang yang berwudhu ketika berkumur-kumur langsung memasukan air kedalam hidung tanpa jeda, dengan mengambil air menggunakan telapak tangan kanan sebagian untuk berkumur-kumur dan sebagian di hirup masukan dalam hidung lalu di keluarkan dengan menggunakan tangan kiri (istintsar), dan termasuk sunnah juga bersungguh-sungguh dalam instinsyaq dan istintsar.

Dari Utsman bin ‘Affan radiallahu ‘anhu ia berkata:

ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْإِنَاءِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ

Artinya: “lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung” [8]

Dari Ali bin Abi Thalib radiallahu ‘anhu, ia berkata:

ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى فِي الْإِنَاءِ فَمَضْمَضَ ثَلَاثًا وَاسْتَنْشَقَ ثَلَاثًا

Artinya: “Lalu ia memasukan tangan kanannya ke dalam bejana, kemudian berkumur-kumur tiga kali, dan beristinsyaq tiga kali.”  [9]

Dari ‘Ashim bin Laqith bin Shabrah, ia berkata:

بَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

Artinya: “Bersungguh-sungguh dalam beristinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu) kecuali ketika engkau sedang berpuasa.” [10]

Diantara kesalahan-kesalahan orang yang berwudhu dalam masalah Madhmadhah dan Istinsyaq yaitu:

  1. Antara madhmadhah dan istinsyaq terdapat jeda, madhmadhah terlebih dahulu kemudian istinsyaq
  2. Mengeluarkan air dari hidung (istintsar) menggunakan tangan kanan
  3. Mengeluarkan air dari hidung (istintsar) tanpa menggunakan tangan
  4. Tidak bersungguh-sungguh dalam memasukan air ke dalam hidung (istinsyaq) dan Mengeluarkan air dari hidung (istintsar).
  5. Membasuh/Mencuci Muka (Wajah)

Membasuh muka merupakan rukun, tidak benar wudhu seseorang kecuali harus di basuh wajahnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wata’ala:

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِۚ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.” [11]

Yang wajib adalah membasuh seluruh muka dengan merata, yaitu di basuh mulai dari tumbuhnya rambut kepala sampai dagu dan berakhir sampai jenggot, dari bagian pinggir telinga sampai membentang ke telinga berikutnya.

Berkata Imam Nawawi rahimahullah di dalam Al-Majmu’ (1/204): Mencuci muka pada saat wudhu hukumnya wajib berdasarkan Al Qur’an, Sunnah Muthaharah dan Ijma’.

Dan diantara kesalahannya yaitu:

  1. Membasuh wajah bagian depannya saja dan meninggalkan bagian samping sebagimana yang di lakukan sebagian anak-anak.

Bersambung . . .

SUMBER:

  1. Al Qur’an
  2. Hadits
  3. https://al-maktaba.org/book/33241/64
  4. https://www.alukah.net/sharia/0/72336/
  5. Kesalahan-kesalahan orang shalat mulai dari wudhu sampai setelah salam karya: Abi Abdirrahman Abdillah bin Ahmad Al Iryaani

[1] Hadits Riwayat Muslim No. 224

[2] Hadits Riwayat Bukhori No. 135 dan Muslim No. 225

[3] Q.S An Nahl: 43-44

[4] Hadits Riwayat Ibnu Majah No. 224 di dalam sunannya, di Shahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ (2/727) No. 3914

[5] Hadits Riwayat Bukhari No. 631

[6] Hadits Riwayat Muslim No. 1297

[7] Q.S Thaha: 124-126

[8] Hadits Riwayat Bukhari No. 160

[9] Hadits Riwayat Abu Daud No. 111

[10] Hadits Riwayat Abu Daud No. 2019, An Nasa’i No. 86, Ibnu Majah No. 401, Ahmad No. 15785

[11] Q.S Al Maidah: 6

Oleh : Abu Fahman Nafis Al Faruq

(Staf Pengajar di Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)

Baca juga artikel:

Siap-Siap KHA, Santri DQH Joging Bersama

Murattal Surah Al-Mulk

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.