Seorang Muslim mengakui bahwa anak mempunyai hak terhadap orang tuanya yang harus dipenuhi di samping adab-adab yang harus dilaksanakannya, yaitu berupa:
-
Memilihkan ibu yang baik.
-
Memberi nama yang baik.
-
Menyembelikannya aqiqah atas namanya pada hari ketujuh sejak kelahirannya.
-
Mengkhitannya.
- Seorang Muslim mengakui bahwa anak mempunyai hak terhadap orang tuanya yang harus dipenuhi di samping adab-adab yang harus dilaksanakannya, yaitu berupa:
-
Memilihkan ibu yang baik.
-
Memberi nama yang baik.
-
Menyembelikannya aqiqah atas namanya pada hari ketujuh sejak kelahirannya.
-
Mengkhitannya.
-
Menyayangi dan berlaku lemah lembut terhadapnya.
-
Memberinya nafkah.
-
Mendidiknya dengan baik.
-
Memperhatikan pendidikannya dan pengajarannyaserta menanamkan ajaran-ajaran Islam dan melatihnya untuk melaksankan kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah yang sesuai dengan tuntunanan nabi Muhammad shallahu ‘alahiwasalam.
-
Membimbingnya sampai dinikahkan apabila telah dewasa, kemudian menawarkan pilihan untuk tetap dalam pemeliharaannya atau mandiri dan membangun kemuliannya dengan usahanya sendiri.
Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari al-kitab dan as-Sunnah berikut:
- Firman Allah Ta’ala,
والوالدات يرضعن اولدهن حولين كاملين لمن اراد ان يتم الرضاعة وعلى المولود له رز قهن وكسوتهن بالمععروف
‘’Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan persusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan minum dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.’’ (QS.Al-Baqoroh:233)
Dan firmanNya,
يايها الذين ءامنوا قوا انفسكم واهليكم نارا وقودها الناس والحجارة عليها ملئكة غلاظ شداد لا يعصون الله ما امرهم ويفعلون مايؤمرون
‘’Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjagannya malaikat-malaikat yang kasar. Yang tidak menurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.’’ (QS. At-Tahrim:6)
Dalam ayat ini terkandung perintah untuk memeliha keluarga dari ancaman api Neraka, yaitu dengan menta’ati Allah. Menta’ati Allah Ta’ala menuntut pengetahuan tentang apa-apa yang diwajibkan Allah untuk dita’ati, dan hal ini tidak datang begitu saja tanpa dipelajari.
Sebagaimana disebutkan dalam ayat pertama tadi,
والوالدات يرضعن اولدهن
‘’Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya’’. (QS.Al-Baqoroh:233)
Hal ini menunjukkan wajibnya orang tua memberi nafkah kepada anak, karena wajibnya memberikan nafkah kepada ibu yang menyusui itu disebabkan karena dia menyusui anak-anaknya. Dan Allah pun telah berfirman,
ولا تقتلوااولدكم خشية املاق
‘’dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan.’’ (QS. Al-Israa:31)
- Sabda Nabi shallahu ‘alahiwassalam ketika beliau ditanya tentang dosa yang paling besar,
ان تجعل لله ندا وهو خلقك, و ان تقتل ولدك خشية ان يطعم معك, وان تزاني حليلة جارك
‘’Engkau mempersekutuhkan Allah dengan sesuatu padahal Allah yang telah menciptakanmu, engakau membunuh anakmu karena takut ikut makan bersamamu, dan engkau berzina dengan istri tetanggamu.’’ (HR. Muttafaq ‘alahi, al-Bukhori:4477, Muslim:86)
Larangan membunuh anak mengharuskan kebalikannya yaitu, menyayai dan mengasihinys serta menjaga fisik, akal dan jiwanya.
Nabi shalallahu’alahissalam bersabda tentang aqiqaah untuk anak,
الغلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم السابع و يسمى فيه و يخلق راسه
‘’Anak itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelikan untuknya pada hari ketujuh (setelah kelahirannya), llu (saat pula) dinamai dan dicukur rambutnya.’’ (HR. At-Tirmidzi:1522).
- Dalam hadist lainnya lagi disebutkan,
اكرموا اولادكم في العطية,فلو كنت مفضلا احدا لفضلت النساء
‘’Muliakanlah anak-anak kalian dan baguskanlah adap mereka karena anak-anak kalian itu adalah hadiah bagi kalian.(HR. Ibnu Majah:3671 dalam sanad lemah).
Beliau juga bersabda,
مروا اولادكم باالصلاة وهم ابناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم ابناء عشر سنين, وفرقوا بينهم في المضاجع
‘’Suruhlah anak-anak kalian shalat saat mereka berusiaa tujuh tahun dan pukullah mereka karena (meninggalkannya) pada saat mereka telah telah berusia sepeluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka. (HR. Abu Dawud:495)
Disebutkan dalam atsar bahwa diantara hak anak yang harus dipenuhi orangtuanya adalah dididik dengan baik dan diberi nama yang baik.
- Umar rodiyaAllahu ‘anhu mengatakan, bahwa diantara hak anak terhadap orangtuanya adalah diajari baca tulis dan memanah serta tidak diberi rizki kecuali yang halal dan baik. Diriwayatkan pula dari Umar rodiyaAllahhu ‘anhu ‘’ Nikahkanlah wanita yang shalihah, karena unsur keteturunan itu berpengaruh.’’
- Referensi: buku Minhajul Muslim karya Syaikh Abu BakarJabiral-Jaza’iri
- Penyusun : Nensi Lestari
Leave a Reply