Pertanyaan : Assalamu’alaikum.. ana ingin menanyakan soal belanja dengan uang yang diberikan oleh kakak ipar yang bekerja di bank non syar’i. dan saya suka dibelikan makanan dari uang nya. saya harus bersikap bagaimana ya? Saya makan atau tidak? sukron jazzakumulloh wassalamu’alaikum
Ditanyakan oleh saudari elsa yogyakarta
Dijawab : Ust. Abu Abdirrahman Jupriyanto
Boleh bagi anda menerima hadiah dari ipar anda, baik yang berupa makanan atau uang.
Sebagaimana asart ibnu masud berikut.
عن ذر بن عبد الله عن ابن مسعود قال :جاء إليه رجل فقال : إن لي جارا يأكل الربا ، وإنه لا يزال يدعوني ، فقال : مهنأه لك ، وإثمه عليه
Dari Dzar bin Abdullah, dia berkata, “Ada seseorang yang menemui Ibnu Mas’ud lalu orang tersebut mengatakan, ‘Sesungguhnya, aku memiliki tetangga yang membungakan utang, namun dia sering mengundangkuuntuk makan di rumahnya.’ Ibnu Mas’udmengatakan, ‘Untukmu enaknya (makanannya) sedangkan dosa adalah tanggungannya.’” (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalamAl-Mushannaf, no. 14675)
عن سلمان الفارسي قال: إذا كان لك صديق عامل، أو جار عامل أو ذو قرابة عامل، فأهدى لك هدية، أو دعاك إلى طعام، فاقبله، فإن مهنأه لك، وإثمه عليه.
Dari Salman Al-Farisi, beliau mengatakan, “Jika Anda memiliki kawan, tetangga, atau kerabat yang profesinya haram, lalu dia memberi hadiah kepada Anda atau mengajak Anda makan di rumahnya, terimalah! Sesungguhnya, rasa enaknya adalah hak Anda, sedangkan dosanya adalah tanggung jawabnya.” (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalamAl-Mushannaf,no. 14677)
Wallahu a’lam bisshowab.
===================
🔑Bergabunglah dengan Grup WA yang dibimbing oleh:
💧Ust. Said Yai, M.A
💧Ust. Lilik Ibadurrahman, S.Ud
💧Dan Asatidz Lainnya
Dengan meng-klik Link Berikut:
👉🏼🖊 Grup WA Khusus Ikhwan (Laki-laki) 2⃣
https://chat.whatsapp.com/AEu93jKRXOy5aIpVnW4UNm
👉🏼🖍 Grup WA Khusus Akhwat (Wanita)
https://chat.whatsapp.com/EkLUnuBKLu644AQDYfKvXT
Leave a Reply