Bid’ah-Bid’ah di Bulan Ramadhan
Bid’ah-Bid’ah di Bulan Ramadhan – Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat mulia. Hanya, sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, ia telah tercampuri oleh beberapa ritual bid’ah yang tidak ada dasarnya dalam agama. Berikut ini kami sampaikan beberapa bid’ah yang biasa dilakukan oleh kebanyakan manusia. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Di antaranya adalah hal-hal sebagai berikut:
A. Melafazhkan Niat Puasa di Malam Hari
Tidak diragukan bahwa niat merupakan syarat sahnya ibadah dengan kesepakatan ulama. Hanya, perlu diketahui bahwa niat tempatnya di dalam hati. Barang siapa terlintas di dalam hatinya bahwa dia besok akan puasa berarti dia telah berniat. Lalu, perlukah kita melafazhkan (mengucapkan) niat puasa di malam hari baik dengan berjama’ah maupun sendiri-sendiri dengan mengucapkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةَ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat puasa besok untuk melaksanakan fardhu puasa Ramadhan pada tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Bacaan niat tersebut sangat masyhur bahkan diucapkan secara berjama’ah di masjid setelah shalat tarawih padahal tidak ada asalnya sama sekali dalam kitab-kitab hadits. Bahkan perbuatan tersebut adalah kebid’ahan dalam agama sekalipun manusia menganggapnya sebagai kebaikan.25
Melafazhkan niat seperti itu tidak ada contohnya dari Nabí, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan sebagainya. Bahkan kata Imam Ibnu Abil Izzi al-Hanafi : “Tak seorang pun dari imam empat, baik Syafi’i maupun lainnya, mensyaratkan untuk melafazhkan niat karena niat itu di dalam hati, dengan kesepakatan mereka. Maka jelaslah bahwa melafazhkan niat termasuk bid’ah dalam agama.57
Abu Abdillah Muhammad bin Qasim al-Maliki berkata: “Niat termasuk pekerjaan hati, maka mengeraskannya adalah bid’ah.”
B. Menetapkan Waktu Imsak
Menetapkan waktu imsak bagi orang yang makan sahur lima atau tujuh menit sebelum adzan subuh dan mengumumkannya melalui pengeras suara atau pun radio adalah bid’ah dan menyelisihi sunnah mengakhirkan sahur. Syari’at memberikan batasan bagi seseorang untuk makan sahur sampai dengan adzan subuh. Syari’at menganjurkan kita untuk mengakhirkan sahur, sedangkan penetapan “imsak” berarti melarang manusia dari apa yang dibolehkan oleh syari’at dan memalingkan manusia dari menghidupkan sunnah “mengakhirkan sahur”
Maka lihatlah wahai saudaraku keadaan kaum muslimin pada zaman sekarang, mereka membalik sunnah dan menyelisihi petunjuk Nabi di mana mereka dianjurkan untuk bersegera berbuka tetapi malah mengakhirkannya dan dianjurkan untuk mengakhirkan sahur tetapi malah menyegerakannya. Oleh karenanya, mereka tertimpa petaka, kefakiran, dan kerendahan di hadapan musuh-musuh mereka.
Kami memahami bahwa maksud para pencetus imsak adalah sebagai bentuk kehati-hatian agar jangan sampai ketika masuk waktu subuh orang-orang masih makan atau minum. Akan tetapi, ini adalah perkara ibadah sehingga harus berdasarkan dalil yang shahih. Jika kita hidup di zaman Nabi, apakah kita berani membuat-buat waktu imsak, melarang Rasulullah makan sahur jauh-jauh sebelum waktu subuh tiba?
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Termasuk bid’ah yang mungkar yang telah tersebar pada zaman sekarang adalah mengumandangkan adzan kedua sebelum subuh sekitar beberapa menit pada bulan Ramadhan dan mematikan lampu-lampu sebagai tanda peringatan haramnya makan dan minum bagi orang yang hendak puasa. Mereka mengklaim bahwa hal itu sebagai bentuk kehati-hatian dalam ibadah. Mereka mengakhirkan berbuka dan menyegerakan sahur. (Dengan demikian) mereka menyelisihi sunnah. Oleh karenanya, sedikit sekali kebaikan yang mereka terima, bahkan mereka malah tertimpa petaka yang banyak, Allahul Musta’an,”
C. Membangunkan Dengan Kentongan atau Pengeras Suara
Biasanya di sebagian kampung dan desa ada segerombolan anak muda atau juga orang tua menabuh kentongan sekitar 23 jam sebelum shubuh untuk membangunkan mereka agar segera sahur, seraya mengatakan: “Sahur!! Sahur!! Sahur!!” Bahkan ada sebagian yang menggunakan mikrofon masjid untuk melakukan panggilan ini.
Tidak diragukan bahwa hal itu adalah suatu kebiasaan yang dianggap ibadah, padahal tidak diajarkan agama. Seandainya perbuatan itu baik, tentu akan diajarkan oleh agama. Apalagi, kebiasaan da pat mengganggu kenyamanan tidur orang di malam hari, padahal Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Artinya: ”Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab [33]: 58)
Syaikh Abdul Qadir alJazairi berkata: “Apa yang dilakukan oleh sebagian orang jahil pada zaman sekarang di negeri kita berupa membangunkan orang puasa dengan kentongan merupakan kebid’ahan dan kemungkaran yang seharusnya dilarang dan diingatkan oleh orang-orang yang berilmu.” 533
D. Memperingati Nuzulul Qur’an
Biasanya, pada tanggal 17 Ramadhan, kebanyakan kaum muslimin mengadakan peringatan yang disebut dengan perayaan Nuzulul Qur’an sebagai bentuk pengagungan kepada kitab suci a-lQur’an. Namun, ritual tersebut perlu disorot dari dua segi:
Pertama. Dari segi sejarah, adakah bukti autentik baik berupa dalil atau pun sejarah bahwa al-Qur’an diturunkan pada tanggal tersebut?! Itulah pertanyaan yang kami sodorkan kepada saudara-saudaraku semua.
Kedua: Anggaplah memang terbukti bahwa al-Qur’an diturunkan pada tanggal tersebut, namun menjadikannya sebagai perayaan butuh dalil dan contoh dari Nabi. Bukankah orang yang paling gembira dengan turunnya al-Qur’an adalah Rasulullah dan para sahabatnya?! Namun demikian, tidak pernah dinukil dari mereka tentang adanya peringatan semacam ini, maka hal itu menunjukkan bahwa peringatan tersebut bukan termasuk ajaran Islam tetapi kebid’ahan dalam agama.
Ketahuilahwahai saudarakubahwa perayaan tahunan dalam Islam hanya ada dua macam, Idul Fithri dan Idul Adha, berdasarkan hadits:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، قَالَ: كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ الْمَدِينَةَ قَالَ: كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
Artinya: Dari Anas bin Malik berkata: “Tatkala Nabi datang ke kota Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari untuk bersenang-senang (bergembira) sebagaimana di waktu jahiliah, lalu beliau bersabda: ‘Saya datang kepada kalian dan kalian memiliki dua hari raya untuk bergembira sebagaimana di waktu jahiliah. Dan sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik, Idul Fithri dan Idul Adha. (Muttafaqun Alaih)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah tidak ingin umatnya membuat-buat perayaan baru yang tidak disyari’atkan Islam.
Alangkah bagusnya ucapan alHafizh Ibnu Rajab : “Sesungguhnya perayaan tidaklah diadakan berdasarkan logika dan akal sebagaimana dilakukan oleh ahli kitab sebelum kita, tetapi berdasakan syari’at dan dalil. Beliau juga berkata: “Tidak disyari’atkan bagi kaum muslimin untuk membuat perayaan kecuali perayaan yang diizinkan syari’at yaitu Idul Fithri, Idul Adha, dan hari-hari tasyriq (ketiganya) tersebut perayaan tahunan, dan hari Jum’at (yang) ini perayaan mingguan. Selain itu, menjadikannya sebagai perayaan adalah bid’ah dan tidak ada asalnya dalam syari’at.”
E. Komando di antara Raka’at Shalat Tarawih
Termasuk hal yang sering kita jumpai, kaum muslimin berdzikir dan mendo’akan para Khulafa’ur Rasyidin di antara dua salam shalat tarawih dengan cara berjama’ah dipimpin oleh satu orang dengan mengucapkan:
الصَّلَاةُ سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَحِمَكُمُ اللهُ
Tidak terdapat nukilan dari al-Qur’an dan dalam Sunnah tentang dzikir tersebut. Kalau memang tidak ada maka kenapa kita tidak mencukupkan diri dengan apa yang dibawa Nabi dan para sahabatnya? Maka hendaknya setiap muslim menjauhi hal itu karena termasuk bid’ah dalam agama yang hanya dianggap baik oleh logika.
Jangan ada yang mengatakan bahwa hal itu boleh boleh saja karena berisi shalawat dan do’a kepada sahabat sebab merupakan amalan baik dengan kesepakatan ulama. Memang benar, shalawat dan do’a kepada sahabat adalah amalan baik, tetapi masalahnya manusia menganggapnya sebagai syi’ar shalat tarawih padahal itu merupakan tipu daya Iblis kepada mereka. Bagaimana mereka menganggap baik sesuatu yang tidak ada ajarannya dalam agama, padahal hal itu diingkari secara keras oleh Imam Syafi’i Rahimahullah dalam perkataannya:
مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
Terjemahannya: “Barang siapa yang istihsan maka ia telah membuat syari’at.
ArRuyani Rahimahullah berkata: “Maksud istihsan adalah ia menetapkan suatu syari’at yang tidak syar’i dari pribadinya sendiri. “Jadi, ritual ini termasuk kebid’ahan yang harus diwaspadai dan ditinggalkan.
REFERENSI:
Di Tulis Oleh : Abu Ubaidillah Yusuf bin Muhktar asSidawi
Di Ambil Dari Buku : Puasa Ramadhan
Di Ringkas Oleh : Abdul Gofur
BACA JUGA :
