Skip to content

Tag: pengantin

pentingnya wali dalam pernikahan
Fiqh 27/05/2025

Penting nya wali bagi wanita dalam suatu pernikahan

Penting nya wali bagi wanita dalam suatu pernikahan – Bismillah… Assalatu wassalamu ‘ala Rasulillah…” Tidak sah nikah bagi seorang perempuan baik gadis maupun janda melainkan dengan wali.” Ketegasan hukum ini berdasarkan Nash Al-Qur’an dan as-sunah. Firman Allah ‘Azza wa jalla : وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ اَنْ يَّنْكِحْنَ اَزْوَاجَهُنَّ اِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ […]

mengapa harus menikah
Fiqh 14/04/2025

Mengapa Harus Menikah

Mengapa Harus Menikah – Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla, dengan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada hamba-hamba-Nya, Allah ciptakan Manusia dengan berpasang-pasangan, dengan pernikahan suatu yang haram menjadi halal, dengan pernikahan manusia mendapatkan ketenangan dan ketentraman hidup, dengan pernikahan manusia dapat melestarikan keturunan, dengan pernikahan manusia dapat menyempurnakan ibadah dan agamanya. Allah Azza […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map