Skip to content

Tag: pembatal pembatal wudhu

Fiqh 25/03/2016

Pembatal-Pembatal Wudhu

Oleh Azhar Robani Wudhu yang merupakan rangkaian ibadah sholat, di mana keduanya tidak dapat dipisahkan, bisa batal karena beberapa hal. Hal-hal yang membatalkan wudhu inilah yang disebut dengan pembatal-pembatal wudhu. Pembatal-pembatal wudhu ini harus ditetapkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Wudhu yang telah batal mengharuskan untuk berwudhu kembali supaya boleh mengerjakan sholat dan sholatnya […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map