Skip to content

Tag: fulan

Adab 22/12/2018

MENGAMBIL HARTA ORANG LAIN TANPA HAK

Pengertian ghasb Ghasb ialah menggunakan harta seseorang secara paksa dengan tanpa hak. Misalnya: fulan(A) menggunakan rumah fulan (B), lalu menempatinya,atau fulan (A) menggunakan mobil fulan (B), lalu memakainya. Hukum ghasb Ghasb hukumnya haram, berdasarkan Firman Allah Ta’ala, ولا تأ كلوا اموالكم بينكم بالباطل ‘’Dan janganlah sebagian kalian memakan sebagian yang lain di antara kalian dengan […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map