Riba Adalah Muamalah Yang Haram
Riba merupakan tambahan dari muamalah yang dilakukan oleh manusia yang menimbulkan kerugian, kemiskinan, dan ketidakadilan dalam kehidupan manusia, sehingga ALLAH menghamkan riba.
Riba merupakan tambahan dari muamalah yang dilakukan oleh manusia yang menimbulkan kerugian, kemiskinan, dan ketidakadilan dalam kehidupan manusia, sehingga ALLAH menghamkan riba.
Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.
Izin Kanwil nomor:
...........................
Rek. BSI
8643916700
a.n. Zakat YKK
Wajib Konfirmasi ke:
Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)
Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.
Rek. BSI
4557498470
a.n. Peduli Sesama YKK
(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)
Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.
Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)
Klik: Google Map