HUKUM HANYALAH MILIK ALLAH SUBHANAWATA’ALA
HUKUM HANYALAH MILIK ALLAH SUBHANAWATA’ALA Sesungguhnya,permasalahan hukum(keputusan),syari’at(peraturan),dan taqadhi(berperkara)selayaknya diserahkan kepada allah semata,bukan diserahkan kehendak manusia yang sering berubah,atau atas dasar pertimbangan pertimbangan maslahat-maslahat yang tidak pasti,atau kepada adat kebiasaan yang disepakati disuatu kelompok atau beberapa kelompok,tetapi tidak berpedoman secara kuat dalam berpegang syari’at allah.permasalahan ini,yaitu hukum hanyalah hak allah,termasuk perkara yang diketahui secara pasti […]
