Sedekah Sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa (Part 1)
Sedekah Sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa (Part 1) – Ash-Shadaqah (الصدقة) menurut Bahasa arab bentuk jamak (plural) nya adalah shadaqaat (صدقات). Tashaddaqtu (تصدّقت), artinya aku memberikannya sedekah. Orang yang bersedekah disebut mutashaddiq. Sedangkan menurut istilah, shadaqah (sedekah) ialah pemberian yang diniatkan (dimaksudkan) untuk mencari ganjaran di sisi Allah Ta’ala.
Al-Allamah al-Ashfahani رحمه الله berkata, “shadaqah ialah harta yang dikeluarkan oleh pemiliknya sebgai bentuk taqarrub, seperti zakat. Akan tetapi, pada asalnya shadaqah itu dikatakan untuk (pemberian) yang sunnah, sedangkan zakat untuk yang wajib.”
Imam An-Nawawi رحمه الله berkata, “Disebut sebagai sedekah karena ia merupakan sebuah bukti atas kepercayaan pelakunya dan kebenaran keimanannya, baik lahir maupun batin, maka sedekah itu adalah keyakinan dan kebenaran imannya.”
Adapun pemberian (sumbangan) ialah harta yang diberikan pemiliknya kepada orang lain, baik tujuannya karena mengharap wajah Allah Ta’ala , atau menginginkan kecintaan (orang yang diberi), atau selain itu. Pemberian lebih umum daripada zakat, shadaqah, hadiah, dan yang sepertinya.
Ada juga bentuk derma selain sedekah yang sering kita dengar, yaitu hadiah, pemberian, hibah, dan wasiat.
Hadiah ialah pemberian tanpa mengharapkan imbalan atau balasan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada orang yang diberikan hadiah atau menyambung kekerabatan (silaturahmi) atau untuk menghormati.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تهادوا تحابّوا
Artinya: “Saling memberi hadiahlah kalian niscaya akan saling mencintai.” (Muttafaqun Alaih)
Pemberian ialah sesuatu yang diberikan kepada orang lain tanpa mengharapkan imbala. Baik berupa hadiah, hibah, maupun sedekah.
Hibah ialah memberikan hak kepemilikan tanpa mengharapkan imbalan.
Wasiat ialah memberikan hak kepemilikan (sesuatu) kepada orang lain setelah kematian.
Hukum-hukum hadiah, hibah, sedekah, dan pemberian dalah sama. Hanya ada sedikit perbedaan. Jika suatu pemberian dimaksudkan untuk menghormati orang yang diberi maka itu disebut hadiah. Jika yang dimaksudkan hanya untuk mengharapkan pahala akhirat maka disebut sedekah. Umumnya, sedekah ini diberikan kepada orang yang membutuhkan, berbeda dengan hadiah, hibah, atau pemberian.
Sedekah, hadiah, hibah, dan pemberian tidak boleh diambil Kembali oleh orang yang memberikannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
العائد في هيبته كالكلب يقيء ثم يعود في قيئه
Artinya: “Orang yang mengambil Kembali hibahnya kedudukannya seperti anjing yang muntah kemudian ia Kembali (memakan) muntahnya itu.” (Muttafaqun ALaih)
Adapun seorang anak boleh mengembalikan apa yang telah diberikan ayahnya kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لا يحلّ لرجل أن يعطي عطية, أو يهب هبة, فيرجع فيها, إلاّ الوالد فيما يعطي ولده, ومثل الذي يعطي العطية, ثم يرجع فيها كمثل الكلب يأكل فإذا شبع قاء ثم عاد فيئه.
Artinya: “Tidak halal bagi seorang (muslim) memberikan suatu pemberian atau memberikan hibah kemudian mengambilnya Kembali, kecuali pemberian seorang ayah kepada anaknya. Dan perumpamaan orang yang memberi kemudian mengambil Kembali pemberiannya seperti anjing yang makan, jika kenyang ia muntah kemudian ia Kembali memakan muntahannya.”[1]
- Keutamaan sedekah
Sedekah memiliki banyak keutamaan, diantaranya:
- Sedekah merupakan bukti kebenaran iman seseorang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصدقة برهان…
Artinya: “Sedekah itu adalah bukti (iman) yang nyata.”[2]
Burhan adalah sinar matahari. Dari sinilah, hujjah yang kuat disebut dengan Burhan karena dalilnya sangat jelas. Demikian pula sedekah, ia merupakan bukti tentang kebenaran iman serta kerelaan hati dengannya merupakan indikasi dari manisnya iman dan cita rasanya.
Sebabnya, hart aitu dicintai jiwa dan jiwa pelit dengannya. Jadi jika jiwa merelakan harta dikeluarkan karena Allah, maka itu menunjukkan kebenaran imannya kepada Allah, janji, dan ancaman-Nya. Karena itulah, orang-orang arab yang enggan mmengeluarkan zakat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, diperangi oleh Abu Bakar ash-Shiddiq karena keengganannya itu. Shalat juga sebagai bukti tentang kebenaran islam seseorang.
- Sedekah sunnah dapat menyempurnakan zakat yang diwajibkan dan menambal yang kurang darinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda:
أوَل ما يحاسب به العبد يوم القيامة صلاته, فإن كان تمَها كُتبت له تامَةً, وإن لم يكن أتمَها؛ قال الله عزَ وجلَ للملائكة: أنظروا هل تجدون لعبد من تَطوُّع فتكلّمون بها فريضته, ثمّ الزكاة كذالك, ثم تؤثخذ الأعمال على حسب ذلك.
Artinya: “Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika ia menyempurnakan shalatnya, ditulislah baginya dengan sempurna. Dan jika ia tidak menyempurnaknnya, Allah berfirman kepada Malaikat-Malaikat-Nya, ‘Lihatlah , apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah,’ maka shalat wajibnya disempurnakan oleh shalat sunnah tadi. Demikian juga halnya dengan zakat, kemudian semua hal diberlakukan seperti itu.” (shahih, HR. Abu Dawud dalam sunannya)
- Sedekah menghapus segala kesalahan dan dosa
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
اِنْ تُبْدوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu. Dan Allah menghapus Sebagian kesalahanmu. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصدقة تطفئ الخطيئة كما يطفئ الماء النار
“…Sedekah itu dapat menghapuskan kesalahan laksana air dapat memadamkan api.”[3]
- Sedekah sebagai sebab masuk surga dan dibebaskan dari neraka
Diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ia berkata, “Seorang Wanita miskin mendatangiku bersama anak perempuannya. Maka aku memberikannya makanan dengan tiga butir kurma. Lalu ia memberikan kepada setiap anaknya sebutir kurma. Lalu ia mengangkat sebutir kurma ke mulutnya untuk dimakan namun kedua anak perempuannya itu meminta makan darinya, lalu ia pun membelah sebutir kurma itu menjadi dua untuk kedua anaknya. Apa yang dilakukannya membuatku kagum. Maka aku pun menceritakan perbuatan wanita itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:
إنّ الله قد أوجب لها بها الجنّة أو: أعتقها بها من النار.
Artinya: “Sesungguhnya Allah telah menetapkanSurga untuknya dengan perbuatannya itu. Atau: Allah telah membebaskannya dari Neraka dengan sebab perbuatannya itu.”[4]
- Sebagai sebab keselamatan dari panasnya hari kiamat.
Diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:
كلّ امرئ في ظلّ صدقته حتىّ يُفصل بين الناس.
Artinya: “Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.” (HR. Ahmad)
- Sedekah sebagai sebab mendapatkan pertolongan kemenangan, dan rezeki
Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
هل تنصرون وترزقون إلا بضعفائكم.
Artinya: “Kalian hanyalah diberikan pertolongan dan diberikan rezeki dengan sebab (do’a) orang-orang lemah diantara kalian.”[5]
Imam Ibnu Baththal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tafsir hadits ini ialah bahwa orang-orang yang lemah (fakir miskin) lebih Ikhlas dalam berdo’a dan lebih khusyu’ dalam beribadah disebabkan kosongnya hati mereka dari ketergantungan kepada perhiasan dunia.”
- Sedekah Melati seorang muslim untuk meraih sifat dermawan, kasih saying terhadap orang yang membutuhkan pertolongan, dan kasih saying terhadap fakir miskin.
- Sedekah dapat memelihara jiwa dari kekikiran.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يُّوْق شُحَّ نَفْسِه فَاُولٰۤئكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَۚ
Artinya: “…Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9)
- Sedekah sebagai sebab mendapatkan keberkahan, tambahan karunia, dan Ganti yang lebih baik dari Allah Ta’ala.
Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.” (QS. Saba’: 39)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما من يوم يصبح العباد فيه إلاّ ملكان ينزلان, فيقول أحدهما : أللهمّ أعط منفقا خلفا, ويقول الأخر : أللهمّ أعط ممسكا تلفا.
Artinya: “Tidak ada hari Dimana hamab berada didalamnya kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak,’ sedang yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran kepada orang yang tidak mau berinfak.”[6]
Referensi:
Penulis: Yazid bin Abdil Qadir Jawas
Judul Buku: Sedekah sebagai bukti keimanan dan penghapus dosa, cetakan Jumadil akhir 1440 H / Februari 2019, Penerbit: Pustaka At-Taqwa. Diringkas oleh: Adelia Putri
[1] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 3539) , at-Tirmidzi (no. 2132), Ibnu Majah (no. 2377). Lafadz ini milik Abu Dawud.
[2] Shahih: HR. Muslim (no. 223)
[3] Shahih: HR. Ahmad dan at-Tirmidzi
[4] Shahih: HR. Muslim(no. 2630)
[5] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2896)
[6] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1442) dan Muslim (no. 1010)
BACA JUGA :
