Manusia adalah makhluk sosial sehingga mereka membutuhkan interaksi atau muamalah dengan manusia yang lain. Agama islam adalah agama yang sempurna dan sebagai prinsip dalam kehidupan manusia. Allah subhanahuwata’ala memberi rambu-rambu dalam berinteraksi dengan memberikan larangan kepada manusia agar menjauhi muamalah yang berbau riba. Karena riba merugikan diri sendiri maupun orang lain, bangsa dan negara. Dan riba merupakan kunci dari kerusakan rohaniyah dan jasmaniah. Dari sisi rohaniyah manusia diselimuti rasa dengki, tamak, hilangnya rasa kasih sayang. dari sisi jasmaniyah manusia dihinggapi penyakit jantung, stroke, dan lebih parah tercabutnya rasa aman, tentram dan terjadinya pembunuhan.
PENGERTIAN RIBA
Riba dalam bahasa adalah “Tambahan”, sedangkan menurut syari’at adalah muamalah yang mengandung tambahan dengan bentuk khusus yang saling kontradiksi dengan dasar-dasar hukum islam. Muamalah yang didalamnya terdapat unsur riba termasuk perbuatan dosa besar, yang dasar keharamanya riba tercantum dalam firman ALLAH subhanahu wata’alla:
وَأَحَلَّ اللَّه آلْبَيْعَ وحَرَّم آلرِّبوَآ
Artinya: “ALLAH menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba”{Q.S AL-BAQARAH(2): 275}
Dan dari hadist yang diriwayatkan dari Jabir Radliallahu’anhuma dia berkata: ”Rosullulloh melaknat pemakan riba, pemberi makan dengan riba penulisnya dan dua orang saksi nya” jabir melanjutkan, “mereka itu sama” (HR Muslim no 1598). Arti dari mereka itu sama adalah mereka sama -sama berbuat dalam kemaksiatan dan mendapatkan dosa.
SEJARAH RIBA
Riba adalah penyakit ekonomi yang telah dikenal lama dalam peradaban manusia,dari sini para pakar ekonomi memperkirakan riba telah ada sejak manusia mengenal alat tukar atau pembayaran berupa emas dan perak. Riba dikenal pada masa peradapan Farao di Mesir, paraapan Sumeria, Babilonia, dan Asyuria di irak, dan peradapan Ibrani yahudi.Hal ini termaktub dalam kitab perjajian lama yang berbunyi “Diharamkan orang yahudi mengambil riba dari orang yahudi, namun dibolehkan orang yahudi mengambil riba dari orang luar yahudi”.
Hal ini tidak ada kepastian dengan jelas perkiraan diatas kecuali keberadaan riba pada peradapan yahudi, karena tertuang dalam Al-Qur’an menjelaskan bahwa bani israil (umat nabi Musa alaihissalam) melakukan riba dan ALLAH pun melarang mereka memakan riba. Umat yahudi yang memperkenalkan riba kepada bangsa arab di semenanjung arabia tepatnya di Thoif dan Yatsrif sehingga orang-orang yahudi meraup keuntungan yang berlipat ganda sampai sampai orang arab jahiliyah mengadaikan anak,istri dan diri mereka sendiri sebagai jaminan dalam melunasi hutang riba.
Dari sinilah para bangsawan kaum Quroisy Jahiliyah terkena imbas dari praktik ribawi dalam muamalah mereka, sebagaimana dalam khutbah Rosulullah dalam haji wada’ beliau bersabda :
“Riba jahiliyah telah dihapuskan riba pertama yang ku hapuskan adalah riba abbas bin abdul munthalib, sesungguhnya riba telah dihapuskan seluruhnya.”{HR Muslim}.
HUKUM RIBA
Riba merupakan tambahan dari muamalah yang dilakukan oleh manusia yang menimbulkan kerugian, kemiskinan, dan ketidakadilan dalam kehidupan manusia, sehingga ALLAH menghamkan riba.
ALLAH berjanji akan memasukkan pelaku riba kedalam neraka selamanya. ALLAH berfirman dalam Q.S AL-Baqarah (2): 275 yang artinya: “ALLAH telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhan, lalu orang berhenti (dari mengambil riba) dan urusan (terserah) kepada ALLOH dan orang yang telah kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni neraka mereka kekal didalamnya.”
Dari ayat diatas bahwa riba termasuk dosa besar dan para pelakunya baik yang melakukan muamalah dengan riba ,penulis dan dua orang saksi nya semua masuk neraka dan kekal didalamnya.
Diriwayatkan dari Baraa’ bin ‘azib radhiallahu ‘anhu bahwa nabi sallahu alaihi wassalam bersabda :
الربا اثنا ن و سبعو ن با با ، أ ا د نا ها مثل إ تيا ن الر جل أ مه
“Dosa riba terdiri dari 72 pintu. Dosa riba yang paling ringan adalah bagailan laki- laki ynag mezinahi ibu kandungnya” (HR Thabrani) Hadits ini dinyatakan shahih li ghairhi oleh AL-ALBANI. Begitu besar dosanya riba maka Rasullulloh melaknat para pelakunya dan ALLOH memasukkan mereka kedalam neraka selama-lamanya.
DAMPAK RIBA
Dampak yang ditimbulkan dari riba tidak hanya merusak pribadi manusia itu sendiri juga dia merusak tatanan perekonomian dan kehidupan masyarakat. Dampak dari riba sebagai berikut :
1. Dampak Riba terhadap pribadi.
Dr.Abdul Aziz Ismail (dosen di salah satu fakultas kedokteran di mesir) dalam bukunya “Islam dan kedokteran modern” menyatakan bahwa riba merupakan salah satu penyebab timbulnya berbagai penyakit jantung. Dikarenakan seorang murobi (rentenir) memiliki sifat tamak dan kikir terhadap harta sampai dititik puncaknya pemuja atau penuhanan harta. Perputaran roda ekonomi tidak tertur dan searah sehingga apabila terjadi gunjang ganjing ekonomi tidak jarang para murobi (pemuja harta) terjangkit penyakit jantung dengan gejala tekanan darah tinggi ,bahkan stroke,pendarahan diotak dan mati mendadak.
Seorang rentenir dicabutlah rasa perikemanusiaan dan keadilan dari hati-hati mereka dikarenakan mereka telah kehilangan sifat belas kasihan, karena sifat itu adalah sifat ciri khas manusia yang merupakan anugerah dari ALLAH yang MAHA PENCIPTA lagi MAHA PENYAYANG.
2. Dampak Riba terhadap kehidupan masyarakat
Dalam kehidupan ber masyarakat yang madani ditandai dengan hubungan saling mengasihi, tolong menolong , dan saling mencintai diantara mereka.Kondisi yang demikian tidak mungkin tercipta dengan adanya riba yang melekat didalam bermuamalah didalam kehidupan masyarakat.
Dalam “MAUSU’AH IQTISHADIYYAH (ensiklopedi muslim)” disebutkan “Riba mempunyai peran penting dalam kehancuran masyarakat terdahulu dimana pemberi pinjaman tanpa balas kasihan menyita kebun para penerima pinjaman jika mereka tidak mampu membayar hutang yang berlipat ganda karena ditambah bunga ,jika harga kebun belum mencukupi untuk menutupi utang yang berlipat ganda itu maka mereka merampas hak kemerdekan para peminjam menjadikan mereka para budak yang diperjual belikan.”
Dikarenakan para peminjam mempunyai hutang yang berlipat – lipat,mereka untuk menutupinya dengan cara merampok, mencuri harta orang lain dan lain sebagainya sehingga dalam kehidupan bermasyarakat kehilangan rasa aman, dan ketentraman berganti dengan rasa ketakutan, penindasan, dan tidak jarang berganti dengan pembunuhan.
3. Dampak riba terhadap perekonomian.
Dalam bidang perekonomian riba membawa berbagai dampak negatif meliputi :
- Riba merusak sumberdaya manusia.
Sumber daya manusia merupakan unsur pokok dalam roda perekonomian. Riba dapat menciptakan periaku manusia sehinnga mereka malas melakukan pekerjaan yang bisa mengembangkan harta mereka sehingga menciptakankerusakan roda perekonomian negara. Karena riba bisa menyebabkan terhalangnya kesalakatan umat manusia sehingga kemaslahatan dunia tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya perdagangan, kerja dan pembangunan.
Perdagangan merupakan pokok dari kegiatan manusia untuk mengembangkan hartanya serta sebagai faktor utama pertumbuhan ekonomi baik diri,masyarakat serta negara dan dunia.
- Riba penyebab utama terjadinya inflasi.
Inflasi merupakan keadaan perekonomian yang ditandai oleh kenaikan harga secara siknifikan atau cepat sehingga berdampak pada menurunnya daya beli sebuah mata uang. Inflasi terjadi karena produsen yang mendapatkan modal pinjaman berbunga pasti akan menambahkan bunga yang harus dibayarnya kepada debitur kedalam harga produksinya,sehingga harga barang yang diproduksi adalah biaya prodiksi ditambahkan dengan bunga. Inflasi dibagi menjadi dua yaitu cost- push inflation(inflasi yang disebabkan adanya dorongan biaya produksi) dan Demand-pull inflation (Inflasi karena menigkatnya permintaan)”
Terjadinya inflasi menyebabkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat sehingga melumpuhkan sisten perekonomian negara, Hal ini disebabkan karena naiknya suku bunga perbankkan sehingga produsen menaikkan harga penjualan priduksinya guna menutupi bunga pinjaman.
- Riba menghambat lajunya pertumbuhan ekonomi.
Riba merupakan suku bunga sehingga john maynard keynes berkata “Suku bunga menghambat pertumbuhan ekonomi ,karena suku bunga menghalangi lajunya gerakan modal menuju kebebasan. Jika suku bunga mungkin dihapuskan maka modal akan bergerak laju dan tumbuh cepat.”
- Riba menciptakan kesenjangan sosial.
Kesenjangan sosial dapat tercipta karena adanya riba dalam bermuamalah dalam kehidupan masyarakat.Hal ini diucapkan dalam pidato di syiria yang dibawakan oleh mantan direktur bank Reichs seorang ekonom jerman yang bernama Dr.SchachtHjalmer yang berkata “Berdasar hitungan matematika harta didunia akan dikuasai oleh segelintir orang pemberi modal dalam bentuk riba ,karena ia tidak pernah merasakan kerugian ,dan sebaliknya si penerima pinjaman dihadapkan kenyataan untung – rugi.”Dari perkataan ini dapat disimpulkan bahwa rentenir atau pemberi pinjaman akan kaya sedang yang diberi pinjaman akan mengalami kebangkrutan atau kemiskinan.
- Riba merupakan faktor utama terjadinya krisis ekonomi global.
Riba merupakan pemicu terjadinya krisis ekonomi global,hal ini terdapat dalam buku “krisi ekonomi global dan solusi ekonomi islam.”Krisis ekonomi global dipicu oleh kenaikan suku bunga perbankkan dunia menyebabakan terjadinya inflansi global.Pada tahun 2008 silam terjadinya krisis global penyebab utamanya dikarenakan banyaknya permintaan perumahan oleh masyarakat amerika sehingga tingkat suku bunga mengalami kenaikan yang signifikan sehingga Bank Sentral Amerika untuk menghadapi krisis kredit perumahan dengan menurunkan suku bunga 1% untuk meredam ketetnya likuiditas dengan bermain menurunkan dan menaikkan suku bunga (riba).
Allahu’alam bi showaf.
Oleh : Ummu Nabiilah Siti. SE (Pengajar di Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)
Sember makalah :
- Harta Haram Mu’amalat Kontemporer.
- Ensiklopedi Muslim {MINHAJUL MUSLIM}.
- Fikih Islam Lengkap Penjelasan Hukum -hukum Islam.
Leave a Reply