Quraisy Meneror Muhajirin Bagian Ketiga (Terakhir)
Melanjutkan artikel sebelumnya, kali ini kita masuk ke pembahasan ketiga (terakhir). Silahkan para pembaca untuk memaknai setiap materi pembahasan dalam artikel ini.
Dibawah pimpinan Kurz bin Jabir Al-Firhi, yang sebenarnya insiden itu pun bermula dari orang-orang musyrik sendiri.
Setelah adanya insiden antara rombongan Quraisy dengan satu pasukan Muslim yang di pimpin Abadullah bin Jahsy, orang-orang Quraisy mulai di rasuki ketakutan. Di hadapan mereka terbentang bahaya nyata.
Apa yang pernah mereka takutkan, kini benar-benar menjadi kenyataan. Mereka menyadari bahwa penduduk Madinah senantiasa mengintai dan mengawasj setiap kegiatan dagang mereka, menawan orang-orang mereka, merampas harta mereka, lalu kembali lagi ke Madinah dalam keadaan selama.
Orang-orang musyrik sadar bahawa jalur perdagangan mereka ke Syam mengahdapi ancaman besar dan berkelanjutan. Tetapi jika mereka mengendorkan tekanan dan mengambil jalan damai seperti dilakukan Juhainah dan Bani Dhamrah, justru akan membakar kedengkian dan kebencian mereka.
Akhirnya para pembesar dan pemipin mereka bertekad bulat mewujudkan ancaman yang sebelumnya pernah di sampaikan, yaitu mengahbisi orang-orang Muslim di tempat tinggal mereka. Tekad inilah kemudian membawa mereka ke Badr.
Sementara setetelah insiden satuan pasukan Abdullah bin Jhasy, Allah telah memwajibkan perang, tepatnya pada bulan Sya’ban 2 H. Ada ayat yang turun berkaitan hal ini;
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al-Baqarah: 190)
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ
Artinya: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah : 191)
فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: “Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah : 192).
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
Artinya: “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqarah : 193).
Setelah itu Allah juga menurunkan beberapa ayat yang menjarakan cara-cara berperang, perintah untuk berperang untuk dan penjelasan tentang hukum-hukumnya:
فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ۚ ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ ۗ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ
Artinya: “Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka”. (QS. Muhammad: 4)
سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بَالَهُمْ
Artinya: “Allah akan memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka.” (QS. Muhammad: 5)
وَيُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمْ
Artinya: “Dan memasukkan mereka ke dalam jannah yang telah diperkenankan-Nya kepada mereka.,” (QS. Muhammad: 6)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Artinya: “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad :7).
Kemudian Allah mencela orang-orang yang tidak mempunyai nyali, gemetar, dan menggigil ketakutan tatkala menengar perintah untu berperang Allah berfirman :
وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلَا نُزِّلَتْ سُورَةٌ ۖ فَإِذَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ ۙ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ ۖ فَأَوْلَىٰ لَهُمْ
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman berkata: “Mengapa tiada diturunkan suatu surat?” Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka”. (QS. Muhammad: 20).
Keharusan berperang dan perintah untuk terjun dalam kancah perang serta perintah untuk mengadakan persiapan dalam nengahadapinya, sejalan dengan tuntunan keadaan.
Andaikata di sana ada seorang komandan pasukan yang melihat kondisi kritis, tentu dia akan memerintahakan pasukannya untuk bersiap-siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang bakal terjadi.
Lalau bagaimana dengan Rabb yang mengetahui segala sesuatu? Kondisi saat itu benar-benar membutuhkan perjuangan untuk mengenyahkan antara yang haq dan batil.
Insiden yang dipicu satuan pasukan Abdullah bin Jahsy merupakan pukulan telak terhadap kehormatan dan dokinasi orang-orang Musyrik. Insiden ini membuat mereka orang-orang Quraisy terluka.
Beberapa ayat yang memrintahkan perang berarti menunjukkan dekatnya saat pertemouran yang akan memakan korban, dan akhirnya kemenangan akan berpihak kepada orang-orang Muslim. Simaklah bagaimana orang-orang muslim agar mengusir orang-orang kafir.
Sebagaimana yang dahulu pernah mereka lakukan, bagaimana Allah mengajarkan hukum-hukum dalam memperlakukan tawanan perang setelah mendapatkan kemenangan dan agar mereka tidak berbuat berlebih-lebihan, hingga perang usai.
Ini semua menunjukkan bahwa akhirnya kemenangan akan jatuh di tangan orang-orang Muslim. Tetapi semua di biarkan Allah dalam keadaan tersamar, agar setiap orang mawas diri di jalan Allah.
Pada hari-hari itu pula, yaitu pada bulan Sya’ban 2 H atau Februari 624 M, Allah memerintahkan untuk mengalihkan arah kiblat dari Baitul-Magdis ke Masjidil –Haram.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :
وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ
Artinya: “Dan Kami tidak menjadikan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi beberapa orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia”. (QS. Al-Baqarah: 143)
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
Artinya: “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah: 144)
Diantara hikamah yang terkandung dalam pengalihan arah kiblat, untuk menyingkap kebimbangan orang-orang yang hatinya lemah, munafik dan Yahudi yang sudah bergabung ke dalam barisan kaum Muslimin bersih dari penghiantan.
Pengaliahan arah kiblat juga mengandung isyarat yang lembut tentang babak baru, yang bisa di wujudkan orang-orang Muslim dapat menguasi kiblat tersebut, Sebab sangat aneh jika kiblat mereka masih dalam genggaman orang-orang Musyrik.
Setelah ada perintah dan isyarat ini, semangat orang-orang Muslim semakin berkobar, begitu pula tekad mereka untuk terjun di jalan Allah dan kancah perang menghadapi musuh.
Demikian pembahasan artikel tentang Quraisy Meneoro Mauhajirin bagian ke tiga ini telah usai kita bahas, semoga setelah membaca nya dapat membuat iman kita semakin kokoh sehingga kita terus berusaha mendekatkan diri kepada-Nya.
REFERENSI:
Di Rangkum Oleh ;
Nama Lengkap : Ivan Ferdyana
Pekerjaan : Koki Ponpes DQH
Judul : Quraisy Meneror Muhajirin Bagian ke 3
Judul Buku : Sirah Nabawiyah
Karya : Syaikh Shafiyyurahman Al-Mubarakfuri
Baca juga artikel:
Leave a Reply