PERHATIKANLAH ETIKA BERJANJI
Oleh Ustadz Abu Bakar Hafidzohullah
Diringkas oleh : Abu Ghifar Supriadi
Menepati janji merupakan perangai yang sangat dianjurkan dalam islam, bahkan kebiasaan megingkari janji termasuk dalam kejelekan
KEUTAMAAN MENEPATI JANJI
Alllah Subhanahu wata’ala menyifati orang-orang yang menunaikan janjinya dengan sebaik-baik sifat Allah Subhanahu wata’ala. Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
۞ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُون
Artinya: Dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 177)
Dari Aisyah Rodhiallahu ‘anha, Rasullullah Sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “ sesungguhnya hamba-hamba pilihan dari umat ini adalah orang yang menunaikan janjinya dengan kerelaan hati ” (Diriwayatkan oleh Abu Muhammad al-Makhladi dalam al-Fawa’id, Abu Nu’aim dalam al-Hilyah 13/289, lihat as-Silsilah ash-Shahihah no. 2848)
Sebaliknya, mengingkari janji merupakan sebab datangnya hukuman. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
{فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً ۖ يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِ ۙ وَنَسُوا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوا بِهِ ۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَائِنَةٍ مِّنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ}
Artinya: “(tetapi) karena mereka melanggar janjinya, kami kutuki mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan Sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan kepadanya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka, kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat). Maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Maidah : 13).
MACAM-MACAM PERJANJIAN
Perjanjian yang harus ditunaikan ada dua bentuknya :
- Perjanjian seorang hamba dengan Allah yaitu untuk beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala :
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ
شَهِدْنَا ۛ أَن تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ [الأعراف
Artinya: “Dan (ingatlah) Ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka, dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Rabbmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Rabb kami). Kami menjadi saksi.” (“kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, “sesungguhnya Kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).” (QS. Al-A’raf: 171)
- Perjanjian antara sesame manusia, baik itu dengan sesame muslim atau kafir. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
Artinya: “Dan penuhilah janji. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al-Isra’: 34)
BENTUK-BENTUK PERJANJIAN DENGAN MANUSIA YANG HARUS DIPENUHI
Janji untuk melunasi hutang.
Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “barang siapa yang mengambil harta orang lain untuk dilunasi, maka Allah akan (memudahkan) untuk melunasinya, dan barangsiapa yang berutang dengan niat tidak dibayar, maka Allah akan membinasakannya” (HR. Al-Bukhari: 2387,dari Abu Hurairah)
Menunaikan janji syarat-syarat pernikahan.
Dari ‘Uqdah bin Amir Rodhiallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Syarat yang paling utama engkau tunaikan adalah syarat yang menjadikan kemaluan menjadi halal.” (HR. al-Bukhari: 2721)
Perjanjian yang wajib dipenuhi yaitu perjanjian yang tidak bertentangan dengan syariat dan norma-norma agama.
Perjanjian antara suami istri.
Janji orang tua kepada anaknya.
Janji untuk memberikan atau menaikan upah pegawai buruh.
Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, “ada tiga orang yang Aku akan menjadi musuhnya pada hari kiamat… seseorang yang menyewa pekerja kemudian dipenuhi, namun ia tidak memberikan upahnya” (HR. al-Bukhari: 2227)
Janji seorang pegawai atau bawahan kepada atasan atau negara untuk menunaikan tugasnya.
Bahwasanya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam pernah menghadiri pemakaman jenazah, kemudian beliau berkata, “Ratakan lahad ini… sesungguhnya ini (bagus atau tidaknya lahad) tidak bermanfaat dan memadharatkan mayit, namun Allah senang jika seorang pekerja menunaikan pekerjaannya dengan baik.” (HR. al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (7/234))
Manfaat menunaikan janji
- Akan mendapatkan predikat keimanan.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
وَمَا لَكُمْ لَا تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۙ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا بِرَبِّكُمْ وَقَدْ أَخَذَ مِيثَاقَكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Artinya:“Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Rabbmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu, jika kamu adalah orang yang beriman”. (QS. Al-Hadid: 8)
- Akan berbuah ketakwaan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman yang artinya:
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُم بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُوا مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Dan (ingatlah), Ketika kami mengambil janji dari kamu dan kami angkatkan gunung (Tursina) di atasmu (seraya Kami berfirman), “Peganglah teguh-teguh apa yang kami berikan kepadamu, dan ingatlah selalu apa yang ada di dalamnya, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 63)
- Mendapatkan keamanan di dunia dan terjaganya darah.
Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassallam bersabda, “Tidaklah mereka membatalkan perjanjian Allah dan Rasul-Nya melainkan akan dikuasai oleh musuh dari luar.” (HR. Ibnu Majah: 4019, ash-Shahihah: 106)
- Mendapatkan ganjaran yang besar. Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: “Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (QS. Al-Fath : 10)
- Diampuni dosa dan dimasukkan ke dalam surga. Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ
Artinya: “Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya aku penuhi janji-Ku kepadamu. (QS. Al-Baqarah : 40)
Ibnu Jarir menafsirkan, “Janji Allah kepada mereka jika mereka mengerjakannya, akan dimasukkan ke dalam Surga.” (Al-Ahdu wal Mitsaq fil Qur’anil Karim, Nashir al-Umar hal : 204
Potret sifat menepati janji salafus shalih
Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassallam adalah seorang yang memiliki akhlaq tertinggi dalam masalah menunaikan janji. Beliau telah menyampaikan risalah Islam dengan sempurna, walaupun dengan penuh ujian dan cobaan. Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassallam menepati perjanjian yang beliau buat, sekalipun dengan orang kafir. Tatkala dating dua orang utusan Musailamah al-Kadzdzab yang mengatakan bahwa Musailamah adalah Rasul, beliau berkata kepada keduanya, “seandainya utusan itu boleh dibunuh, niscaya aku akan membunuh kalian”. (HR. Abu Dawud : 2761, Shahihul Jami’ : 1339). Beliau juga mengembalikan Abu Rafi’ dan Abu Jandal Quraisy, karena ada perjanjian dengan mereka (Hudaibiyyah), sekalipun keduanya sudah masuk Islam.
Begitu pula sahabat, mereka adalah orang-orang yang senantiasa menepati janji atau baiat. Mereka tidaklah memiliki sifat khianat seperti yang dimiliki oleh Bani Isra’il maupun Syi’ah. Cukuplah Allah Subhanahu wata’ala memuji mereka dengan sifat yang agung ini dengan firman-Nya:
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, maka diantara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu, dan mereka tidak mengubah (janjinya). (QS. Al-Ahzab : 23)
Sumber :
Majalah Almawaddah
Volume 80
Shafar 1436 H
Baca juga artikel:
Seorang Mufti Memperhatikan Keadaan-Keadaan Orang Sebisa Mungkin
Leave a Reply