PERAN SUAMI ISTRI DALAM RUMAH TANGGA
Alhamdulillah segala puji bagi Allah Robb semesta alam yang telah menciptakan manusia berpasang- pasangan, sholawat serta salam tak lupa kami curahkan kepada Nabi kita Muhammad yang telah mengeluarkan agama islam dari kegelapan menuju yang terang. Pada kesempatan kali ini kita masih membahas tentang rumah tangga kaum muslimin, namun tema kita kali ini adalah tentang suami adalah pemimpin di dalam rumah.
Jika selama ini dikatakan bahwa suami adalah kepala rumah tangga, yang berarti ia adalah pemimpin rumah tangga, pemimpin istri dan anaknya, maka pemahaman seperti ini bukanlah pemahaman yang salah. Bahkan inilah yang selaras dengan firman-Nya:
الرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَ بِمَا أنفقوا مِنْ أَمْوالهم
Artinya: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena itu Allah melebuhkan segian mereka di atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah menafkahkan sebagian mereka dengan harta mereka”.(QS. An- Nisa’: 34)
Bahkan Allah menegaskan bahwa kedudukan istri di bawah suaminya. Allah sebutkan hal ini dalam kisah Nabi Nuh dan Luth.
ضرَبَ الّلهُ مَثَلَ لِلَّذِيْنَ كَفَرُوْا امْرَأَةَ نوحٍ وَ امْرَأَةَ لوطٍ كانتا تحت عَبْدَيْنِ من عِبادِنا
Artinya: “Allah membuat istri Nuh dan Luth sebagai perumpamaan bagi orang- orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba – hamba kami”. (QS. At-Tahrim: 10)
Ini hampir menjadi kesepakatan seluruh bangsa, muslim maupun kafir. Kepemimpinan inipun tidak bersifat tunggal, tidak ganda. Karena bagaimanapun cocoknya suami istri, kalau masing- masing menempatkan dirinya sebagai pemimpin, akan terjadi ketimpangan dalam pengaturan rumah tangga.
Karenanya, Allah memperingatkan agar kaum wanita jangan asampai iri dengan kelebihan yang diberikan kepada kaum laki- laki, sebagaimana kaum laik- laki jangan sampai iri dengan keutamaan yang Aallah berikan kepada kaum wanita. Perhatikan firman Allah berikut yang artinya; “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang Allah karuniakan terhadap sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. Karena bagi laki-laki ada bagian yang mereka usahakan, dan bagi para wanita pun ada bagian yang mereka usahakan. Dan mohonkanlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. An- Nisa’: 32)
DENGAN APA LAKI- LAKI MENJADI PEMIMPIN:
Kepemimpinan dalam rumah tangga yang di berikan oleh Allah kepada kaum suami bukannya tanpa sebab. Allah menjelaskan dengan sangat gamblang, kenapa laki-laki yang menjadi pemimpin rumah tangga. Yang paling inti adalah:
PERTAMA: Akal laki-laki lebih mendominasi sebagaimana perasaan wanita lebih mendominasi. Harus diakui memang inilah faktanya, bahwa cara berfikir laki-laki banyak dikendalikan oleh akal sehatnya. Ini sangat berbeda dengan para wanita yang perasaannya secara umum lebih mendominasi dibanding dengan akal sehatnya. Terutama saat ada pengaruh luar yang sangat menghanyutkan perasaan, baik sedih, gembira, marah, dan lainnya.
Karena itu Allah dan Rasul-Nya tidak pernah memberikan keputusan masalah- masalah besar di tangna wanita. Dalam urusan kenegaraan, wanita tidak boleh menjadi pemimpin negara, tidak boleh pula menjadi hakim dalam dunia peradilan.
Begitupula adalam rumah tangga, masalah-masalah besar seperti menikahkan, cerai, rujuk berada di tangan laki-laki dan bukan tangan wanita.
KEDUA: Kaum suami memberikan nafkah kepada istri, sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah dalamm surat An- Nisa’ ayat 34 di atas. Ini memang hukum umum, bahwa yang berkewajiban memberikan nafkah adalah para suami bukan istri. Meskipun seandainya istri iikut membantu suami mencari nafkah merupakan satu kebajikan yang sangat mulia, sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat wanita.
Suami memberikan nafkah sesuai dengan kemampuannya. Istri tidak boleh meminta sesuatu yang tidak disanggupi oleh sang suami, apalagi sampai memaksa untuk dipenuhi. Hendaklah seorang wanita atau istri itu menjadi seseorang yang taat, qona’ah dan menerima apa adanya. Terima semua yang diberikan suami dan tidak memaksakan kehendak.
Allah berfirman dalam surat ath-Thalaq ayat 7 yang artinya: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya, hendaklah membrikan nafkah dari apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (QS. Ath- Thalaq :7).
Suatu ketika, Rasulullah pernah ditanya tentang hak istri atas suami, maka beliau menjawab: “Engkau memberikan makanan jika engkau makan, dan engkau memberikan pakaian jika engkau memakai pakaian.”(Hasan, HR. Ahmad, Abu Daud. Al- Misykah: 3259)
Kebalikannya, istri tidak wajib menafkahi suaminya, kecuali kalau dia ingin membantu dan bersedekah kepada keluarganya, maka itu sebuah kebajikan yang sangat utama, bahkan sedekahnya akan bernilai lebih.
KETIGA: Kelebihan yang Allah berikan pada laki- laki dibanding wanita. Selain masalah akal dan perasaan, harus diakui bahwa secara umum laki- laki memiliki banyak kelebuhan dibanding wanita, baik kelebihan fisik, bebasnya bergerak, cekatan dalam mengerjakan sesuatu maupun yang lainnya. Sebagaiman kaum wanita memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh laki-laki, seperti kesabaran dalam mengandung, menyusui, melahirkan, mengasuh, dan mendidik anak- anak.
Sedangkan kepemimpinan di dalam rumah tangga menuntut orang yang mempunyai fisik yang kuat, karena harus mengurusi semuanya, harus leluasa dalam gerak, dan banyak di luar rumah karna banyak urusan.
ANDA PEMIMPIN, BUKAN PENGUASA
Wahai para suami, saat Allah menjadikanmu sebagai qowwam, pahamilah bahwa itu berarti pemimpin yang mengurusi, mengayomi, memperhatikan dan bertanggung jawab pada keluarganya. Anda bukanlah seorang penguasa yang bersikap diktator kecil dalam rumah tanggamu.
Ketahuilah, bahwa istrimu adalah partner mu dalam memimpin rumah tangga, bukan budak dan bukan bawahan anda. Lihatlah bagaimana Rasulullah mencontohkan kepada kita hal ini. Beliau tidak sok jadi pemimpin, bahkan beliau menerima nasehat istrinya Khodijah saat beliau menerima wahyu pertama kali, ketika istri beliau mengajaknya untuk menanyakan hal ini kepada Waroqoh bin Naufal.
Begitupula saat peristiwa Hudaibiyyah, saat kaum muslimin ditahan masuk Makkah untuk meneruskan manasik, dan terjadilah peristiwa perjanjian damai yang masyhur dalam sejarah. Setelah urusan penulisan perjanjian Hudaibiyyah, Rasulullah memerintahkan para sahabat menyembelih hewan kurban dan mencukur rambut. Ternyata, tidak ada satu sahabat pun yang bergerak, sampai Rasulullah mengulangi perintahnya sampai tiga kali. Tetap saja tidak ada yang bergerak seorang pun. Maka Rasulullah menemui Ummu Salamah dan menceritakan hal tersebut. Ummu Salamah berkata” Wahai Rasulullah, apakah engkau ingin mereka melakukannya?, keluarlah dan jangan bicara pada seorang pun sampai engaku menyembelih binatangmu dan mencukur rambutmu.”, Rasulullah pun keluar dan tidak bicara pada seorang pun sampai beliau menyembeli binatangnya dan mencukur rambutnya. Tatkala melihat itu barulah para sahabat mulai menyembelih binatang mereka dan mencukur rambut mereka, dan sebagian mereka mencukur yang lainnya, sehinnga hampir saja mereka saling membunuh sesamanya karna persaan gundah yang menyelimuti mereka.
Lihatlah bagaimana Rasulullah meminta pendapat kepada istrinya dan menerimanya. Padahal beliau adalah seorang laki-laki sempurnayang segala tindakannya di bawah bimbingan wahyu. Lalu bagaimana dengan yang lainnya?.
Dan cermati bagaimana Rasulullah menjadi seorang pemimpin, sangat lembut terhadap itrinya dan penuh perhatian. Suatu saat beliau pernah mengajak lomba lari istrinya, paha beliau pernahh dijadikan pijakan istrinya untuk naik onta. Saat beliau masuk rumah, lalu tidak ia dapati makanan, lalu beliau berkata” kalau begitu saya puasa”. Lihatlah bagaiamana beliau tidak pernah mencela makanan yang dusguhkan oleh sitrinya, bahkan beliau membantu mengurusi pekerjaan rumah tangganya.
Wallahu a’lam.
Referensi:
Majalah Al- Mawaddah, judul” suami adalah pemimpin bukan penguasa, Ust. Ahmad Sabiq, Muharrom 1441.
Di ringkas oleh: Fadhilah Azka Anisa (Pengabdian Ponpes DQH Oku Timur)
Baca juga artikel:
BACA JUGA :
Leave a Reply