
Mengapa Aku Memilihmu…??? – Memilih pasangan adalah poin penting di dalam kehidupan berumah tangga. jika kita mampu memilih pasangan sesuai kaca mata Islam, maka kita telah mampu mendapatkan kebaikan di dalam rumah tangga.
Berikut adalah kriteria – kriteria pasangan ideal yang di syariatkan oleh agama Islam :
PASANGAN BAGI SEORANG MUSLIM
- Wanita yang memiliki agama yang baik
Allah Ta’ala berfirman yang artinya :
“Dan janganlah kamu menikahi wanita – wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang – orang musyrik ( dengan wanita – wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.(QS. Albaqoroh : 221)
Rasulullah bersabda yang artinya :
فاظفر بذات لدين، تربت يدك
“ Pilihlah wanita yang baik agamanya, Dengannya engkau beruntung. (HR.Bukhori: 4700 dan Muslim :2661)
- Berakhlak terpuji
Ini merupakan suatu akar ketenangan di dalam rumah tangga.
Berkata seorang arab gunung : “Janganlah kalian menikahi 6 golongan dari wanita : wanita yang banyak berkeluh kesah, wanita yang banyak mengungkit – ungkit kebaikan kepada orang lain, wanita yang suka membeli barang yang dilihatnya, suka merias diri secara berlebihan, marah karena makanan, dan wanita yang banyak bicaranya”. Dan dikatakan pula ; “ Janganlah Anda menikahi 4 golongan wanita, yaitu : wanita yang banyak meminta khulu’ dengan tanpa sebab, wanita yang senang dengan kemewahan, wanita yang fasik, wanita yang selalu ingin berada diatas suaminya dalam perbuatan dan ucapan “
- Cantik
Apabila dikumpulkan antara agama, harta, kecantikan, dan nasab pada diri seorang wanita maka ini adalah cahaya di atas cahaya. Rasulullah mengisyaratkan hal ini dalam sabdanya yang artinya :
“ Wanita dinikahi dengan empat alasan : karena hartanya nasabnya, kecantikannya, agamanya. Maka pilihlah wanita yang baik agamanya, dengannya engkau beruntung. (H.R Bukhori :4700 dan muslim :2661)
- Perawan
Rasulullah berkata yang artinya :
“ Kenapa engkau tidak menikahi seorang gadis perawan, yang engkau bercumbu dengannya dan ia bercumbu denganmu?” (H.R. Bukhori 2998)
Dan dalam riwayat lain yang artinya :
“Engkau dapat membuat ia tertawa, dan ia membuatmu tertawa “ ( HR.Muslim : 14482 )
Hadits ini menganjurkan kita untuk menikahi perawan, karena perawan memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh janda. Namun apabila seseorang memiliki tujuan dan maslahat tertentu sehingga berpaling dari menikahi seorang perawan dan memilih untuk menikahi seorang janda, maka tidak mengapa.
- Taat dan Amanat
Taat kepada suami, jika di perintah oleh suami dimana perintah itu bukan hal bermaksiat kepada Allah maka ia menurutinya. Rasulullah berkata yang artinya :
“(Sebaik – baik istri kalian adalah wanita ) yang apabila suaminya memandangnya ia menyenangkannya, apabila suaminya memerintahkan sesuatu kepadanya , ia menaatinya, dan tidaklah menyelisihinya di dalam apa yang suaminya tidak menyenanginya di dalam dirinya dan harta suaminya.”(H.R. Ahmad : 7114)
- Pecinta dan Melahirkan banyak anak.
Rasulullah menganjurkan agar kita menikah dengan wanita pecinta dan banyak melahirkan anak. Rasulullah bersabda yang artinya :
تزوجوا الودود الولود
“ Menikahlah dengan wanita pecinta dan banyak melahirkan anak “ ( HR. Abu Daud : 1754 )
PASANGAN IDEAL UNTUK SEORANG MUSLIMAH
- Laki-laki yang baik Agamanya
Allah Ta’ala berfirman yang artinya :
“Dan janganlah kamu menikahi wanita – wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang – orang musyrik ( dengan wanita – wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.(QS.Albaqoroh : 221)
- Memiliki kemampuan
Memiliki kemampuan materi dan fisik sehingga dapat memberikan nafkah yang baik untuk istri secara lahir dan batin. Rasulullah bersabda yang artinya :
“Wahai para pemuda, barang siapa mampu menikah di antara kalian, maka nafkahilah”(HR. Bukhori : 4677 dan Muslim : 2485)
Dan Rasulullah bersabda kepada Fatimah binti Qois ketika akan menikah dan meminta pertimbangan beliau yang artinya :
“ Adapun Mu’awiyah ( Janganlah kamu menikah dengannya, karena ) dia orang yang tidak memiliki harta “ ( HR. Muslim : 2709 )
- Laki – laki yang memiliki hafalan Al – Qur’an
Rasulullah berkata yang artinya :
“Sungguh aku nikahkan kamu kepadanya dengan apa yang ada bersamamu dari Al – Qur’an”(HR.Bukhori:4641)
Dahulu dikatakan, dada yang tidak ada hafalan Al – Qur’an di dalamnya bagaikan rumah yang porak poranda.
- Laki-laki yang Lemah lembut kepada wanita
Rasulullah bersabda kepada Fatimah binti Qois akan menikah dan meminta pertimbangan kepada beliau yang artinya :
“Adapun Abu Jahm (janganlah kamu menikah dengannya, karena) dia orang yang tidak pernah meletakkan tongkatnya ( suka memukul wanita )” ( HR. Muslim : 2709)
- Laki – laki yang menyejukkan pandangan istri kepadanya
Wanita mempunyai hak yang sama dalam hal ini. Sebagaimana laki – laki dianjurkan menikah dengan wanita yang berparas cantik sehingga menyejukkan hati ketika memandangnya. Maka, demikian pula denagn wanita.Ia dianjurkan untuk menikahi laki – laki yang memiliki paras yang tampan sehingga menyejukkan dam menggembirakan ketika sang istri memandangnya.
- Laki-laki yang tidak mandul
Rasulullah bersabda yang artinya :
“Menikahlah dengan wanita pecinta dan banyak anak. Sebab saya berbangga diri di hadapan para nabi dengan banyak nya kalian di hari kiamat kelak” ( HR.Ahmad:12152 )
- Laki-laki yang sederajat dengannya
Allah Ta’ala berfirman yang artinya :
“Hai orang – orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan – perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji ( keimanannya ). Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka ( benar – benar ) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada ( suami – suami mereka ) orang – orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang – orang kafir itu dan orang – orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada ( suami – suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali ( perkawinan ) dengan perempuan – perempuan kafir, dan hendaklah kamu meminta mahar yang telah kamu bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana”(QS. Al – Mumtahanah:10 )
Inilah beberapa konsep memilih pasangan ideal bagi kaum muslimin dan muslimah yang harus diperhatikan bagi siapa saja yang hendak menikah, Maka carilah pasangan yang sesuai dengan kriteria tersebut.
Dikutip dari kitab : Untukmu yang merindukan keluarga sakinah
Pustaka Al Furqon, Penyusun : Abu Zahro al-Anwar
BACA JUGA :
Ajukan Pertanyaan atau Komentar