Skip to content

Kebenaran Makna dan Ukurannya

Khoirul Anam
7 menit baca
Kebenaran Makna dan Ukurannya

KEBENARAN MAKNA DAN UKURANNYA

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam Dialah rabb satu-satunya yang berhak untuk di ibadahi dan kami bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu alaihi wasallam adalah utusan Allah sebagai Nabi dan Rasul-Nya.

In syaa Allah kita akan bersama-sama melanjutkan artikel yang berjudul Kebenaran, makna dan ukurannya.

Di antara keterangan mengenai al-haq (kebenaran) ini adalah:

3. Wahyu, ukuran al-haq

Ukuran al-haq adalah wahyu Allah yang diberikan kepada Rasul-Nya. Inilah hakikat yang banyak di sebutkan oleh Allah Ta’ala dalam al-Qur’an, di antaranya;

فَإِن كُنتَ فِى شَكٍّ مِّمَّآ أَنزَلْنَآ إِلَيكَ فَسئَلِ الَّذِينَ يَقرَءُونَ الكِتَب مِن قَبلِك لَقَد جَآءَكَ الحَقُّ

مِن رَّبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ المُمْتَرِينَ (٩٤)

Artinya: “Maka jika engkau (hai nabi -pen) berada dalam keraguan tentang apa yang Kami turunkan kepadamu, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab sebelummu. Sesungguhnya telah datang al-haq (kebenaran) kepadamu dari Rabbmu, sebab itu janganlah sekali-kali engkau termasuk orang-orang yang ragu. (QS. Yunus: 94)

Tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab sebelummu, yaitu ahlu kitab yang telah masuk Islam dan beriman terhadap dakwah Nabi shallallahu alaihi wasallam,  seperti Abdullah bin salam! Mereka pasti akan mengabarkan kepadamu bahwa ia (al-Qur’an yang Kami turunkan kepadamu itu) adalah benar-benar kitab Allah dan bahwa engkau adalah RasulNya serta Taurat menyaksikan dan mengatakan tentang hal itu. “Sesungguhnya telah datang al-haq kepadamu dari Rabbmu” dalam (firman Allah) ini terdapat penjelasan yang menghapus keraguan, yaitu persaksian Allah Azza wa jalla bahwa yang mereka ragukan ini adalah al-haq (kebenaran) yang tidak tercampur kebathilan dan tidak ternoda oleh kesamaran (Lihat Zubdatut-Tafsir min Fathil-Qodir”, Surat Yunus, ayat ke-94, Syaikh DR. Muhammad Sulaiman ‘Abdullah al-Asyqar)

Diriwayatkan dari Qotadah bin Di’amah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لا أشكّ و لا أسأل

Artinya: “Aku tidak bimbang dan aku tidak akan bertanya”(HR. Abdurrazzaq dalam Tafsirnya, 4/202, secara mursal, sehingga lemah)

Demikian juga dikatakan oleh Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri dan Ibnu Abbas (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Yunus: 94)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

قُلْ يَا أيْهَا النَّاسُ قَدْجَآءَ كُمُ الحَقُّ مِن رَّبِّكُم

Artinya: “Katakanlah! Wahai manusia! Sesungguhnya kebenaran (al-haq) telah datang kepadamu dari Rabbmu”. (QS. Yunus: 108)

Al- Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Allah Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya supaya memberitakan kepada manusia, bahwa apa yang Beliau bawa dari sisi Allah adalah al-haq yang tidak ada kebimbangan dan keraguan di dalamnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Yunus: 108)

Juga firman-Nya: “Wahai manusia! Sesungguhnya telah datang Rasul itu (Muhammad) kepada kamu, dengan (membawa) al-haq dari Rabbmu, maka berimanlah kamu, itu lebih baik bagimu.” (QS.  An-Nisa: 170)

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam tafsir ayat ini, “Yaitu Muhammad Shalallahu alaihi wassalam telah datang kepada kalian dengan membawa agama yang haq dan penjelasan yang memuaskan dari Allah Ta’ala.

Berimanlah dengan apa yang Beliau Shalallahu alaihi wasallam bawa dan ikutilah dia! Itu lebih baik bagi kamu.” (Tafsir Ibnu Katsir, QS.  An-Nisa: 170)

4. Al-Kitab dan As-Sunnah adalah wujud wahyu Allah

Dengan demikian, untuk menilai sesuatu itu haq atau bathil, tidak ada ukurannya kecuali wahyu dari Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya, Muhammad shallallahu’alaihi wasallam yang berupa al-kitab (al-Qur’an) dan as-Sunnah. Itulah yang bisa dijadikan petunjuk dan sebagai tempat berhukum yang akan menuntaskan segala perselisihan serta membangun persatuan. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan yang bathil).” (QS.  Al-Baqarah: 185)

Allah Subhanahu Wata’ala juga berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa al-haq, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah tunjukkan kepadamu.” (QS. An-Nisa: 105)

Sedangkan keharusan untuk berpegang dengan As-Sunnah, perintah untuk mentaati dan mengikuti Rasulullah disebutkan di banyak tempat dalam al-Qur’an. Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam ditugaskan untuk menerangkan al-Qur’an, sehingga penjelasan Beliau Shalallahu’alaihi wasallam harus diikuti.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami turunkan peringatan itu (yaitu al-Qur’an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berfikir.” (QS. An-Nahl: 44)

Mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah bukti kecintaan seorang hamba kepada Allah Ta’ala: “Katakanlah! Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan cinta kepada kamu, dan mengampuni dosa-dosamu, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Ali-Imran: 31)

Allah Ta’ala memerintahkan supaya kita menerima apa-apa yang diberikan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam  dan menjauhi apa-apa yang Beliau larang.

Allah berfirman: “Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu sekalian, maka terimalah dia. Dan apa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. (QS. Al-Hasyr: 7)

Dan as-Sunnah adalah dasar kedua setelah al-kitab yang segala perkara wajib dikembalikan kepada keduanya. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya) dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan itu kepada Allah dan Rasul, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. An-Nisa: 59)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata pada tafsir ayat ini, “….. Kemudian Allah Azza wa jalla memerintahkan untuk mengembalikan semua yang diperselisihkan manusia, berupa pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu: kepada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya. Karena sesungguhnya di dalam keduanya itu ada keputusan untuk seluruh masalah khilafiyah, mungkin dengan (nash) yang tegas atau keumuman, atau isyarat, atau peringatan atau pemahaman atau keumuman makna. Apa-apa yang menyerupai bisa dikiaskan padanya. Karena sesungguhnya kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya itu adalah bangunan agama, dan iman tidak akan lurus kecuali dengan keduanya. Maka mengembalikan kepada keduanya adalah syarat keimanan. Oleh karena itu Allah berfirman, “Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir”. Ini menunjukkan bahwa barangsiapa tidak mengembalikan masalah-masalah yang diperselisihkan kepada keduanya, berarti dia bukan seorang Mukmin sejati, namun dia seorang yang beriman kepada thogut, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikutnya (ayat ke 60 -pent)”. (Tafsir Al-Karim ar-Rahman, 1/214)

Dengan demikian, al-Kitab dan as-Sunnah adalah jaminan kebenaran bagi orang yang mau berpegang teguh dengan keduanya dan lebih mendahulukan keduanya daripada yang lainnya, baik berupa akal, perasaan, pendapat imamnya atau kelompoknya, mimpi, kasyf (penyingkapan tabir ghaib sebagaimana diyakini orang-orang shufi), hikayat dan sebagainya.

5. Kewajiban mengikuti al-haq dan menjauh dari al-bathil

Kalimat al-haq (kebenaran) dalam al-Qur’an terkadang menjadi lawan dari kalimat adh-dhalal (kesesatan), sebagimana firman Allah Subhanahu Wata’ala:

فذلكم الله ربكم الحق فما ذا بعد الحق إلا الضلل فأنى تصرفون

Artinya: “Maka (Dzat yang demikian) itulah Allah, Rabb kalian al-Haq; maka tidak ada setelah al-haq (kebenaran) itu melainkan kesesatan”. (QS.  Yunus: 32)

Pada tempat yang lain, al-haq menjadi lawan al-bathil (yang rusak, sia-sia, tidak bermanfaat, dusta) seperti dalam firman-Nya: “Yang demikian adalah karena sesungguhnya orang-orang kafir mengikuti al-bathil dan sesungguhnya orang-orang yang beriman mengikuti al-haq dari Rabb mereka”. (QS. Muhammad: 3)

Saat menafsirkan ayat ini al-Qurthubi rahimahullah berkata dalam kitab tafsir beliau, “Para ulama kita berkata: Bahwa ayat ini memutuskan tidak ada posisi ketiga antara al-haq  dan al-bathil dalam masalah ini. Karena pembicaraan (di ayat) Ini hanyalah dalam mensifati adanya dzat, (yaitu) bagaimana ia (sebenarnya). Dan ini berbeda dengan masalah-masalah furu’.” (Al-Jami’li Ahkamil-Qur’an,  QS. Muhammad: 3)

Maka kesimpulannya al-haq itu hanya satu sedangkan yang berlawanan dengannya pastilah kebathilan atau kesesatan, dan tidak ada posisi ketiga setelah al-haq  dan al-bathil.

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu mengatakan:

خطّ لنا رسول الله عليه وسلم خطّا، ثمّ قال: ”هذا سبيل الله ”، ثمّ خطّ خطوطا عن يمينه و عن شماله، ثمّ قال: ”هذه سبل على كلّ سبيل منها شيطان يدعو إليه” ،ثمّ قرأ: (و إنّ هذا صراتي مستقيما فاتّبعوه و لا تتّبعوا السّبل، فتفرّق بكم عن سبيله)

Artinya: “Rasulullah membuat satu garis untuk (menjelaskan kepada) kami, kemudian bersabda, “Ini adalah jalan Allah”. Kemudian Beliau Shalallahu’alaihi wasallam membuat beberapa garis ke kanan dan ke kiri lalu bersabda, “Ini adalah subul (jalan-jalan), dan di setiap jalan-jalan itu ada syaitan yang menyeru kepadanya”. Kemudian Beliau membaca (ayat 154, surat al-An’am): “Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kalian ikuti jalan-jalan lain, sehingga ia akan memisahkan kalian dari jalan-Nya.” (HR. An-Nasa’I di dalam Sunan al-Kubra no: 9215, 9281, Ahmad (II/318) dan ad-Darimi (I/435,465)). Bersambung…

Referensi:

Majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun. XXIII/Muharram 1441H/ September 2019M, Artikel: Bulan Mei 2025, Disalin oleh: Adibah Mira Trisna (Santriwati khidmah Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)

Baca juga artikel:

Bagikan:

Artikel Terkait

Halal Haram 05/01/2026

Haramnya Pinjaman Riba

Haramnya Pinjaman Riba – Istilah utang/pinjaman artinya menyerahkan sejumlah harta kepada orang yang memerlukannya karena ada rasa kasih sayang kemudian harta tersebut dikembalikan kepada pemiliknya dalam bentuk barang yang serupa atau yang senilai dengan hartanya. Adapun yang dimaksud dengan riba adalah harta tambahan yang tidak mempunyai timbangan apa pun dalam pandangan syari’at yang terjadi dalam […]

Pengolahan dan Pembagian Aqiqah
Adab 31/12/2025

Pengolahan dan Pembagian Aqiqah

Pengolahan Daging Aqiqah Aqiqah merupakan suatu amalan yang disyariatkan oleh kebanyakan para ulama dan memiliki banyak sekali keutamaan. Di dalam kitab Jami’, al-Khallal menulis sebuah judul bab, yaitu: “bab tentang anjuran memasak daging aqiqah.” Kemudian ia sebutkan atsar berikut: Abdul Malik al-Maimuni mengabarkanku bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Abdillah (Ahmad bin Hanbal): “Apakah daging […]