HAL-HAL YANG WAJIB DIJAGA OLEH SEORANG HAMBA

hal-hal-yang-wajib-dijaga-oleh-seorang-hamba

Hal-hal yang harus kita jaga sebagai seorang hamba, selain kita menjaga hak hak Allah dan menjaga batas batas Allah, ada hal-hal yang wajib untuk selalu kita jaga diantaranya :

Shalat Wajib Lima Waktu

Allah Ta’ala berfirman,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِين

Artinya:

“Peliharalah semua shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu” ( QS. Albaqarah:238)

Yang dimaksud dengan shalat Al-Wustha disini adalah Shalat Ashar.

Juga firman Allah Ta’ala,

والذين هم على صلاتهم يحافظون

Artinya:

 “ Dan orang – orang yang memelihara shalatnya” (QS. Al-Ma’aarij:34)

Juga dari hadits Nabi Sallallahu A’laihi Wasallam, dari ‘Ubadah bin Ash-Shamith , ia berkata: aku mendengar Rasulullah  Sallallahu A’laihi Wasallam bersabda:

‘Lima shalat yang allah wajibkan atas hamba hambanya. Barang siapa yang mengerjakan nya dan tidak menyia-nyiakan nya sedikitpun karena menganggap enteng, maka ia memiliki perjanjian dengan Allah untuk memasuk kan dia ke surga. Dan barang siapa yang tidak mengerjakan nya maka dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah. Jika allah berkehendak, maka dia mengadzab nya, dan jika dia berkehendak dia mengampuninya’ (Lihat sunan Abi Daud ,V/161,n0.1276).

Di hadits lain Nabi  Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda ,

من حافظ عليها, كانت له نوراً و برهانا و نجاةً يوم القيامة

Artinya:

 “… Barang siapa menjaga shalat shalat tersebut, maka shalat shalat tersebut menjadi cahaya, petunjuk, dan keselamatan baginya pada hari kiamat” ( HR.Ahmad dan Ad Darimi).

Menjaga shalat wajib yang lima waktu yaitu melaksanakan dan memerintahkannya kepada keluarga dan saudara saudara kita, dengan memperhatikan waktu, tata cara, khusus’ dan berjamaahnya.

Menjaga Thaharah (Bersuci)

Seorang mukmin dan mukminah wajib untuk selalu menjaga dirinya dari najis dan wajib bersuci dari hadats besar dengan thaharah (bersuci), yaitu berwudhu dan mandi janabah.

Bersuci termasuk sebagian dari iman.

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

الطهور شطر الايمان

Artinya:

 “Bersuci sebagian dari iman” (HR.Muslim:223)

Berwudhu adalah kunci dari sholat, sesorang tidak akan diterima sholatnya apabila dia tidak berwudhu.

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam beresabda :

واعلموا أن خير اعمالكم الصلاة,, ولا يحافظ على الوضوء الا مؤمن

Artinya:

 “… dan ketahuilah bahwa sebaik baik amalan kalian adalah sholat, dan tidak ada yang menjaga wudhu melainkan orang mukmin”. (HR.Ahmad:V/282).

Menjaga Sumpah

Allah Ta’aala berfirman :

لا يُؤَاخذكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُم وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُم بِمَاعَقَّدْتُمُ الأيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya:

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi Makan sepuluh orang miskin, Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, Maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). [Qs. Al-Maidah:89)

Para salaf sangat bersungguh sungguh dalam menjaga sumpah mereka hingga ada diantara mereka yang tidak mau bersumpah.

Apabila seorang bersumpah kemudian dia tidak melaksanakan sumpah tersebut atau dilanggar, maka dia berdosa dan wajib membayar kaffarat (tebusan).

Adapun kaffaratnya adalah :

  1. Memberi makan 10 orang miskin atau
  2. Memberikan pakaian kepada mereka atau
  3. memerdekakan budak (hamba sahaya).

Barang siapa yang tidak mampu melakukannya maka dia berpuasa selama 3 hari.

Oleh karena itu, seorang muslim wajib berhati hati, jangan terlalu mudah untuk bersumpah dan juga diperintahkan untuk selalu menjaga sumpah sumpah mereka. Dan jangan sesekali bersumpah dengan selain nama allah,  karena barangsiapa bersumpah dengan selain nama allah maka dia telah berbuat syirik.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

من حلف بغيرالله فقد كفر أو أشرك

Artinya:

 “Barang siapa yang bersumpah dengan selain nama allah ,maka dia telah berbuat kufur atau syirik”. (HR.Ahmad, At Tirmidzi dan Alhakim)

Menjaga Kepala dan Perut

Dalamhadits yang diriwayatkan secara marfu’ dari Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه, bahwasanya nabi bersabda :

“ Hendaklah kalian malu kepada allah dengan sebenar benar malu. Barang siapa yang malu kepada allah dengan sebenar benar malu maka hendaklah dia menjaga kepala dan apa yang ada padanya, hendaklah dia menjaga perut dan apa yang dikandung nya. Dan hendaklah ia selalu ingat kematian dan busuknya badan(yaitu ketika engkau telah menjadi tulang-belulang. Barang siapa yang menginginkan kehidupan akhirat hendaklah ia meninggalkan prhiasan dunia, dan barang siapa yang melakukan demikian,maka sungguh ia telah malu kepada allah dengan sebenar benar malu. ( HR.Tirmidzi:2458)

Menjaga mata (Penglihatan)

Allah Ta’ala berfirman :

 قُلْ لِلْمُؤْمِنينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصارِهِمْ وَ يَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذلِكَ أَزْكى‏ لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبيرٌ بِما يَصْنَعُونَ

Artinya:

 “Katakanlah kepada laki laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka.sungguh allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS:Annur:30).

Juga larangan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam untuk duduk duduk di pinggir jalan,karena dapat mengumbar mata untuk melihat berbagai hal yang diharamkan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam  bersabda : Jauhilah oleh kalian duduk duduk di pinggir jalan!! Para sahabat menjawab: Wahai rasulullah, Kami tidak bisa meninggalkan majelis kami yang kami gunakan sekedar untuk berbincang bincang. Beliau bersabda: Jika kalian enggan dan tetap untuk duduk duduk juga, maka berikanlah hak jalan. Mereka bertanya : Apakah hak hak jalan itu wahairasulullah? Beliau menjawab :

menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan, menjawab salam, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. (HR. Al Bukhari:6229).

Menjaga Telinga ( Pendengaran)

Yaitu dengan tidak mendengarkan nyanyian dan musik tidak mendengarkan hal hal yang haram seperti ghibah, fitnah dan sebagainya.

Menjaga Lisan

Yaitu menjaganya dengan tidak berkata keji,dan rafats(kata kata jorok), tidak berdusta, tidak ghibah, tidak menfitnah dan sebagainya.

Bahkan Rasulullah telah menjanjikan surga bagi orang orang yang menjaga lisan nya.

Dari sahabat Abu Hurairah, Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

“Barang siapa yang menjaga apa yang ada diantara dua jengotnya (lisan nya), dan apa yang ada diantara dua kakinya (kemaluannya), maka dia akan masuk surga.

Menjaga Hati

Dan yang paling penting adalah menjaga hati karena segala perbuatan hamba dikendalikan oleh hati. Dan ketahuilah wahai saudaraku bahwasahnya semua perkara diatas akan ditanyakan allah kepada kita semua, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

انّ السمع والبصر و الفؤاد كل أولائك كان عنه مسئولا

Artinya:

 “Sesungguhnya pendengaran dan penglihatan dan hati nurani, semuanya itu akan dimintai pertanggung jawaban nya. (Al Isra’: 36)

Saudara-saudaraku se Islam semoga Allah Ta’ala memuliakan kita semua, bahwasahnya kita harus senantiasa menjaga kepala kita dan apa yang ada padanya, yaitu menjaga pandangan, pendengaran dan menjaga lisan dari perbuatan perbuatan yang diharamkan dan tidak bermanfaat.

Dan kita juga diwajibkan untuk menjaga perut agar terhindar dari hal-hal haram, subhat dan juga menjaga kemaluan.

Wallahu A’lam Bisshowab …..

bersambung insyaaAllah

Diringkas dari : Kutaib Wasiat Nabi Kepada Ibnu Abbas Karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Disusun oleh : Husein Abu Khaitsamah

 

Baca juga artikel berikut:

KEUTAMAAN MEMANAH

DI ANTARA KEUTAMAAN DAN ADAB PUASA

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.