Hak-hak kedua orang tua. Perlu diperhatikan bahwa allah menyertakan perintahnya untuk menyembahnya dengan perintah untuk berbuat baik kepada orang tua,untuk menjelaskan betapa agung hak kedua orang tua yang harus ditunaikan oeh seorang anak,karena mereka berdua adalah sebab nyata keberadaan dan kehidupan sang anak. Dan tatkala kebaikan kedua orang tua terhadap anak sampai pada batas maksimal,maka bakti anak kepada mereka juga harus demikian.
Hak pertama: Berbakti dan berbuat baik kepada orang tua setelah menyembah Allah
Allah telah memerintahkan hamba-hambanya untuk berbakti kepada kedua orang tua. Dia berfirman,
ووصينا لانسان بولديه حسنا,وان جاهداك لتشرك بى ماليس لك به علم, فلا تطعهما الى مرجعكم فانبعكم بما كنتم تعملون
“Dan kami mewajibkan manusia(berbuat)kebaikan kepada kedua orang tua ibu bapaknya. Dan jika keduanya memaksa untuk mempersekutukan ku dengan sesuatu yang tidak ada tentang hal itu, maka jangan lah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepadaku kembali mu,lalu aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Al-ankabut:8)
Sesungguhnya kedua orang tua terdorong secara fitrah memelihara anak-anak mereka dengan membebankan segala sesuatu,hingga nyawa sekali pun. Sebagaiana benih tanaman menghisab makanan pada butir biji,tiba-tiba ia menjadi besar. Anak binatang menghisab makanan ketika di dalam telur, tiba-tiba kulitnya terkelupas. Demikian juga,anak menghisab dengan penuh kelezatan,keafiatan,kesungguhan,dan dengan penuh perhatian dari kedua orang tua. Sampai, tiba-tiba mereka menjadi tua yang tinggal menunggu ajal. Nemun demikian keduanya tetap bahagia.
Adapun anak,maka betapa cepatnya dia melupakan itu semua. Mereka bertolak(dengan peranan mereka) kedepan untuk istri,anak cucu,dan seterusnya. Demikianlah kehidupan bertolak.
Dan dari sana orang tua merasa tidak perlu memberi wasiat tentang anak-anak mereka nanti. Orang tua hanya perlu mengumpulkan kekuatan insting untuk mengingat kan mmereka akan kewajiban generasi yang telah mengorbankan segala hidupnya dalam mendidik anak hingga mereka tua renta.
Disini,datanglah perintah Allah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua,dengan perintah yang sangat ditekankan, setelah perintah yang sangat ditekankan,setelah perintah yang sangat ditekankan untuk menyembah Allah.
Hak kedua: Tidak membentak kedua orang tua
Allah memberikan peringatan keras kepada anak agar tidak berkeluh kesah atau membentak kedua orang tua nya, sebagaimana dalam firman Allah,
وقضى ربك الا تعبد الا اياه وبلوالدين احسانا‘اما يبلغن عندك الكبر احدهما اوكلهما فلا تقل لهما أف ولا تنهما وقل لهما قولا كريما (23)
واخفض لهما جنحا الذل من الرحمة وقل رب ارحمهما ربيانى صغيرا
“Dan robbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah kecuali kepadanya dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,maaka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’,dan janganlah kamu membentak mereka. Dan ucapkanlah kepada mereka ucapan yang mulia. Dan rendahkan lah dirimu terhadap mereka keduanya krena sayang serta ucapkanlah,’wahai rabbku,kasihilah keduanya,sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil.”(Al-isra’:23-24).
Disebutkan dalam tafsir firman Allah subhanawata’ala “maka jangan lah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya’Ah’,” Maksudnya janganlah memperdengarkan perkataan yang jelek kepada keduanya mwskipun hanya perkataan ‘ah’ yang merupakan tingkatan perkataan jelek yang paling rendah. “Dan janganlah kamu membentak mereka berdua” , Maksudnya jangan sampai kamu mentafsirkan keduanya,”Dan jangan lah kamu membentak mereka berdua”,Maksudnya jangan sampai kamu mengibaskan tangan mu kepada kedua orang tua mu.
Dan tatkala Allah melarang seorang anak dari perbuatan buruk,maka dia memerintahkannya dengan perkataan dan perbuatan baik,seraya dia berfirman,”Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia, yakni lemah lembut,baik,terpuji,dengan penuh tata karma,penghormatan,dan pemuliaan.
Hak ketiga: Memberi nafkah kepada orang tua
Allah memulai kewajiban member nafkah kepada kedua orang tua di dalam firmannya, yang artinya,
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan.Jawablah,”Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak mu,kaum kerabat,anak yatim,orang-orang miskin,dan orag-orang yang sedang dalam perjalanan.”Dan apa saja kebajikan yang kamu lakukan, maka sesungguhnya Allah maha mengetahuinya.(Al-baqarah:125). Yang demikian itu karena agungnya kedudukan kedua orang tua bagi anak.
Ibnu al-mundzir berkata,”para ulama telah sepakat ,bahwa memberi nafkah kepada orang tua yang fakir, yang tidak memiliki pendapatan maupun harta,adalah wajib bagi seorang anak. Bahkan kebaikan paling agung yang dilakukan oleh seorang anak kepada kedua orang tuanya,jika keduanya atau salah satunya tidak memiliki harta adalah dengan member nafkah kepadanya.
Hak keempat: Mengutamakan bakti kepada kedua orang tua atas jihad
Islam mengutamakan bakti kepada kedua orang tua dari pada jihad fi sabilillah,jika jihad tersebut bukan fardhu ain (wajib perindividu),Adapun jika jihad tersebut fardhu ain,maka ia tidak wajib meminta izin kepada keduanya. Hadist-hadist tentang ini banyak sekali:
- Dari Abdullah bin Amr bin al-ash,dia berkata:
جاء رجل الى النبي فاستأذنه في الجهدْ،فقال : أحي والدك ؟قال : ففيهما فجاهد.
“Seoramg laki-laki datang kepada nabi lalu meminta izin kepada beliau untuk berjihad. Beliau bertanya”Apakah kedua orang tua mu masih hidup?’Dia menjawab, Ya. Beliau bersabda,maka berjihadlah dalam berbakti kepada keduanya. (HR Ahmad)
Ibnu Hajar berkata tentang hadist ini,”Didalam nya terdapat suatu penjelasan bahwa berbakti kepada kedua orang tua bisa jadi lebih utama dari pada jihad fii sabilillah.
Dari Abdullah bin Amr,dia berkata :
أقبل رجل إلى رسول الله افقال: أبايعك على الهجرة والجهد،أبتغي الاجر من الله . قال :
افتبتغي الاجر من الله قال : فرجع الى والديك فأحسن صحبتهما
“Seorang laki-laki datang kepada rosulullah,lalu berkata,’saya berbai’at(bersumpah setia),kepadamu untuk berhijrah dan berjihad,dan saya mengharapkan pahala dari Allah . Maka beliau bersabda,’apakah salah satu dari kedua orang tua mu masih hidup?dia menjawab,ya. Bahkan kedua-duanya masih hidup . ‘beliau bersabda”apakah kamu mengharap pahala dari Allah?dia menjawab,ya. Beliau bersabda”maka pulanglah kepada kedua orang tua mu,lalu berbuat baiklah dalam mempergauli mereka.” (HR Ahmad)
An-nawawi berkata”Semua ini menunjukkan betapa agungnya keutamaan berbakti kepada kedua orang tua ,dan bahwasanya ia lebih ditekankan dari pada jihad fi sabilillah.
Hak kelima:Berbakti kepada kedua orang tua meski mereka mendzaliminya.
Imam Al-bukhari telah meriwayatkan di dalam al-adab al-mufrad ,dari ibnu abas,rasulullah berkata.
“Tidaklah seorang muslim yang memiliki dua orang tua muslim,dia datang di waktu pagi berbakti kepada keduanya dalam rangka mengharapkan pahala dari Allah,melainkan allah pasti akan membukakan baginya dua pintu syurga. Namun jika dia membuat salah satunya marah,maka allah tidaak akan ridho kepadanya sehingga orang tuanya ridha kepadanya.” Ada yang bertanya,meskipun kedua orang tua mendzalimi,”meskipun kedua orang tua menzhaliminya.
REFERENSI
Buku : Birr Al-walidain wa tahrim uquqihima,ahqam-qashas-fatawa
Penulis : Ghalib bin sulaiman bin harbi
Diringkas oleh : Rosella
Baca juga artikel berikut:
SIAPAKAH ‘UZAIR YANG DIJULUKI ANAK ALLAH?
SEPENGGAL KISAH DARI SAHABAT KECIL DAN ANAK PAMAN RASULULLAH
Leave a Reply