DUKUN BESAR BERKEDOK WALI
Lanjutan, Tidak boleh seorang yang sedang sakit datang kepada dukun yang mengklaim mengetahui perkara gaib untuk mengetahui jenis penyakitnya. Tidak boleh membenarkan apa yang disampaikan para dukun, karena mereka berbicara atas dasar tebak-tebakan terhadap perkara gaib atau mereka mengundang jin dan meminta bantuan kepadanya untuk memenuhi segala keinginannya. Jika mereka mengklaim mengetahui perkara gaib maka mereka berada dalam kekufuran dan kesesatan.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاة أربعين ليلة
Artinya: “Barang siapa yang mendatangi tukang ramal dalam kurung dukun, lalu bertanya tentang sesuatu, maka tidak diterima salatnya 40 malam.” (shahih, HR. Muslim)
Hadits di atas sebagai bentuk larangan untuk mendatangi para peramal, dukun, tukang sihir, dan semisalnya. Bahkan memberi ancaman berat bagi orang yang bertanya apalagi membenarkan apa yang mereka sampaikan. Kesimpulan, bahwa secara umum mendatangi dukun atau paranormal terbagi menjadi 3 sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,
pertama: Mendatangi dukun bertanya tentang sesuatu tanpa pembenarannya pembenaran maka demikian itu berhukum haram dan sangsinya salatnya tidak diterima selama 40 hari.
Kedua: Mendatangi dukun dalam rangka bertanya dan membenarkan apa yang dia kabarkan, demikian itu berhukum kafir, karena sebagaimana bentuk pembenaran terhadap pengakuan dukun bahwa ia mengetahui ilmu gaib.
Ketiga: Mendatangi dukun dalam rangka untuk penegakan hujjah dan untuk menjelaskan jati dirinya kepada umat manusia, bahwa dia seorang penebar pendukunan penipuan dan penyesatan, maka demikian itu tidak mengapa titik dalilnya, Rasulullah pernah mendatangi Ibnu Shayyad untuk mengujinya, kemudian beliau bertanya kepadanya apa yang disembunyikannya? Maka dia menjawab, dukhan. Maka nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, terhinalah kamu dan tidak bertambahlah kehebatanmu!
- Hukuman Dukun dan Pelaku Klenik
Pelaku klenik dan perdukunan amat tercela menurut kacamata agama norma susila dan hukum positif Indonesia, sehingga pernah ada pada tahun 1958 digelar kongres kebatinan lll dan ditegaskan dalam simposium yang diadakan kejaksaan tinggi Jakarta pada 21 Mei 1965 yang memutuskan bahwa klinik adalah praktik-praktik yang sesat yang dijiwai oleh nafsu-nafsu rendah daya-daya kebendaan, daya-daya setani serta norma-norma, kaidah-kaidah, ajaran-ajaran dan praktik-praktik gaib yang dilakukan oleh perorangan atau golongan beragama yang bertentangan dengan dan atau tidak merupakan bagian dari agama yang bersangkutan dengan tuntunan revolusi Indonesia. Praktik-praktik sesat itu melanggar norma-norma agama/kebatinan/kejiwaan/kerohanian dan norma-norma susila hukum dan bertentangan dengan dengan dasar falsafah negara kita, lalu harus diberantas dan dihukum.
Islam bersikap sangat tegas terhadap para dukun, paranormal, pelaku klenik dan tukang sihir yang berusaha menipu umat dengan berbagai macam demo khurafat dan ilmu kesaktian yang berkedok karomah bahkan para ulama telah mengeluarkan fatwa tegas tentang hukuman bagi para dukun dan paranormal sebagai bentuk sanksi atas kejahatan yang mereka tebarkan sebagaimana yang telah ditegaskan Imam Ibnu Abu al-Izz Hanafi: mereka yang melakukan perbuatan yang keluar dari Alkitab dan as-Sunnah yang Shahih, diantara mereka adalah tukang talbis, para pendusta dan para penipu yang sebagaimana mereka menampakkan kepatuhan jin kepadanya, atau kalangan supranatural yang mengaku tahu kegaiban dari kalangan para tokoh pembual, para Dajjal yang sengsara dan para penganut tarekat yang gemar menipu titik oleh karena itu mereka berhak menerima hukuman berat yang membuat mereka dan orang-orang sejenisnya jera untuk berdusta lagi dan melakukan manipulasi titik bahkan di antara mereka sudah ada yang pantas dihukum dengan hukuman mati seperti mereka yang mengaku nabi dengan atraksi sulapnya yang penuh dengan khurafat, atau bertujuan merubah syariat.
- Bahaya Dukun dan Perdukunan
Islam memandang perdukunan sebagai suatu perbuatan yang berbahaya yang dapat mengancam aqidah seseorang, yang berakibat menjadi batal keislamannya. Adapun diantara bahaya dukun dan perdukunan adalah:
- Perdukunan adalah salah satu pembatal keislaman.
Para ulama memasukkan sihir salah satu pembatal keislaman seperti yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad at-Tamimi dalam kitab beliau “Nawaaqidhul Islam” (Pembatal-pembatal Islam). Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وما يعلمان من أحد حتى يقولا إنما نحن فتنة فلا تكفر
Artinya: “Dan keduanya dalam (harut dan marut) tidak mengajari seseorang (ilmu sihir) kecuali setelah mengatakan kepadanya, “sesungguhnya kami ini hanyalah cobaan (buatmu) maka janganlah kamu menjadi kafir.” (QS. Al-Baqarah: 102)
- Mengklaim mengetahui perkara gaib termasuk menyekutukan Allah dalam rububiyahnya.
Allah Ta’ala mengabarkan bahwa tidak ada yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah, seperti yang tertulis di dalam firmannya:
قل لا يعلم من فى السموت والأرض الغيب إلا الله
Artinya: “Katakanlah: tidak ada siapapun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah.” (QS. An-Naml: 56)
Praktik-praktik perdukunan seperti melihat nasib baik buruk seseorang, mencari barang yang hilang, mengetahui ihwal orang lain, dan yang semacam itu, melalui cara seperti membaca garis tangan seseorang, menghubungkan nasib dengan huruf, juz, atau ayat-ayat tertentu, melihat dalam mangkuk dan lainnya sebagaimana sebagainya merupakan perkara kekafiran dan dosa yang sangat besar sebagaimana yang disebutkan oleh imam adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar al-Haitsami.
- Dukun menyekutukan Allah dalam uluhiyahnya.
Suatu hal yang biasa bila dukun mendekatkan diri kepada jin dengan berbagai macam bentuk ibadah, seperti menyembelih untuk jin (roh), padahal Rasulullah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah dan menyembelih adalah ibadah yang hanya diperuntukkan kepada Allah yang memalingkannya kepada selain Allah telah berbuat kesyirikan besar. Mereka juga meminta perlindungan dan bantuan jin, sedangkan keduanya adalah ibadah yang harus ditunjukkan hanya kepada Allah titik walhasil, jika seorang dukun semakin kuat ketaatannya kepada jin (khodamnya) maka semakin senang pula jin kepadanya, dan keduanya saling menikmati satu sama lainnya.
Syaikh Utsaimin berkata, “Diantara jenis sihir tidak bisa terlepas dari syirik dan setan-setan tidak memberi bantuan kecuali ada suatu maslahat. Dan sudah menjadi maklum bahwa maslahat setan hanya untuk menyesatkan anak Adam dengan menjerumuskan mereka ke dalam syirik dan maksiat.”
- Mendatangi dukun dan mempercayai adalah kekafiran terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Tidak diragukan bahwa mendatangi dukun atau tukang sihir dan mempercayai ucapannya bisa menjerumuskan seseorang ke dalam kekufuran namun hanya sebatas kufur nikmat karena ulah mereka hanya mendatangkan kerusakan kehidupan umat manusia. Imam Ibnul Jauzi Rahimahullah berkata, “ketahuilah tukang sihir laki-laki (dukun), menurut para sahabat kami statusnya kafir, begitu juga tukang sihir perempuan, maka Ibnu Aqil menegaskan bahwa tukang sihir hanya terjerat dengan kufur nikmat, karena dalam aksinya, sihir hanya berpengaruh pada rusaknya kehidupan dan terbunuhnya nyawa, sehingga demikian itu tidak mungkin terjadi kecuali dengan kekufuran.”
- Dukun memperolok-olok agama Allah.
Di antara dukun ada yang menulis Alquran dengan kotoran manusia, pada pula yang menjadikannya sebagai alas kaki ketika buang hajat, demikian itu jelas sebuah perbuatan keji dan kemurtadan secara terang-terangan. Dan diantara mereka ada yang mencari kekuatan dengan cara membaca ayat-ayat tertentu sehingga tidak mempan dibacok, dapat menjatuhkan orang dari jarak jauh dan sebagainya. Hal itu merupakan perbuatan memperolok ayat-ayat Allah setan dapat masuk kepada manusia dengan cara yang bidah tersebut. Karena al-Quran tidaklah turun untuk mendukung perdukunan bahwa memeranginya dan sebagai peringatan kepada manusia dan pemberi kabar gembira.
- Praktik perdukunan suatu bentuk usaha yang dapat membinasakan pelakunya di dunia dan akhirat.
Imam Ibnul Jauzi berkata dukun dan peramal, menurut Qodhi Abu Ya’la hukumnya seperti tukang sihir, namun Ibnul Aqil tidak sependapat dengannya sebab paling banar dukun hanya mendapatkan bisikan dari jin dan demikian itu merupakan kedustaan dan tidak ada kedustaan yang menyebabkan kekufuran dan pembunuhan kecuali pendustaan terhadap syariat, namun bisa saja dihukumi kufur bila sang dukun mengklaim tahu perkara gaib.
- Perdukunan mendzalimi orang lain.
Seringkali dukun menyakiti orang lain dengan santet, teluh, pelet, jengges dan sejenisnya, atau mengguna-gunai orang sehingga hidupnya hancur, jelas ini adalah kezaliman yang tidak akan Allah biarkan. Semoga Allah memberi Taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk memahami dan mendalami Islam, serta konsisten dengannya dan menganugerahkan kepada kita semua kekuatan untuk tetap berpegang teguh kepada sunnah dan menjauhi bid’ah.
- Akan membuat orang malas dan selalu bergantung.
Orang yang suka mendatangi dukun akan menjadi pemalas dan tidak suka bekerja keras. Karena dengan bersantai saja sudah mendapatkan hasil yang diinginkan dengan jalan pintas tersebut di samping itu, akan memunculkan sikap mudah apatis pada saat dihadapkan pada masalah yang besar yang memerlukan pemikiran dan tindakan nyata. Seringkali, kehidupan dukun dan yang mendukung kehidupannya tidak tenang titik perasaannya senantiasa diliputi perasaan was-was karena memiliki banyak musuh. Selain itu juga, mereka selalu takut melanggar berbagai macam pantangan yang harus dihindari, baik yang berkaitan dengan makan atau perbuatan titik bahkan, sering kali ritual pembacaan mantra-mantra atau wirid yang wajib dibaca seringkali memberatkan pelakunya, sehingga hidupnya selalu diliputi kecemasan.
- Menjadi musuh dan selalu dicurigai masyarakat.
Dukun dan orang yang suka memakai jasanya akan selalu dicurigai dan dibenci oleh masyarakat umum. Terlebih lagi pada saat terjadi musibah yang menimpa seseorang dengan ciri-ciri yang mencurigakan, maka hal tersebut akan menimbulkan kecurigaan, dan seringkali tuduhannya ditunjukkan kepada para dukun dan orang-orang yang sering mempergunakan jasanya. Akibatnya sering kita saksikan sebagaimana masyarakat bertindak main hakim sendiri terhadap orang-orang yang dicurigai melakukan kegiatan sihir dan perdukunan.
- Memotivasi orang berbuat maksiat.
Dunia perdukunan dan para dukun memotivasi orang berbuat maksiat dan melanggar aturan agama. Cobalah renungkan dengan baik, bukankah orang tawuran agar menang meminta jimat dan ilmu kebal kepada dukun, wanita pelacur supaya laris meminta ilmu pengasihan kepada dukun, kaum homo dan lesbi agar akur dan dukun dengan pasangannya meminta ajian jaran goyang kepada Mbah dukun pencuri atau perampok agar lancar dalam menjalankan misinya diberi ajian sirup oleh dukun, dan bandar judi supaya lancar dan sukses dalam lancar kan bisnis terkutuknya datang kepada dukun, bahkan para dukun memberikan ramalan nomor togel kepada orang-orang awam.
- Suramnya Kehidupan Petualang Klenik
Pada hakikatnya, para pelaku sihir, apakah itu dukun, paranormal dan yang sejenisnya, atau orang-orang yang menggunakan jasa mereka adalah orang-orang yang berjiwa kerdil. Saya katakan demikian karena mereka adalah orang-orang yang tidak percaya dengan kemampuan yang Allah karuniakan kepadanya. Mereka sebenarnya orang-orang yang sangat lemah orang yang tidak dapat mengatasi persoalan hidup tanpa bantuan makhluk lain titik manusia adalah makhluk yang memiliki banyak kelebihan dan menempatkan derajat mereka di atas makhluk yang lain. Merekalah orang-orang yang menyerah dengan cobaan dan ujian yang Allah berikan kepadanya, maka pada akhirnya, mereka pun memohon bantuan pihak lain yang bahkan statusnya lebih rendah dari manusia lalu meminta bantuan kepada jin, maka kedudukan manusia semacam ini pun menjadi semakin hina.
Sebenarnya, orang-orang tersebut juga merupakan orang-orang yang sangat pengecut. Karena ketika dihadapkan dengan suatu persoalan, misalnya berhadapan dengan orang yang dibencinya atau musuhnya, mereka tidak berani untuk menghadapinya secara langsung. Lalu mereka pun memilih jalan sembunyi-sembunyi, memilih jalan licik, membokong dari belakang, atau mempergunakan tangan orang lain atau makhluk lain. Dan mereka pun berkeinginan supaya perbuatannya tidak diketahui oleh orang lain dan juga para korbannya.
Pada awal tahun 2009 di daerah Jombang heboh dengan adanya dukun cilik yang bernama Ponari. Ponari kebanjiran pasien hingga jumlahnya puluhan ribu tiap harinya baik dari kalangan pelajar pegawai negeri maupun swasta, pejabat, pedagang ataupun petani, bahkan karena banyaknya pasien Ponari jatuh pingsan akhirnya dirawat di rumah sakit. Kasihan yang datang rata-rata ingin mendapatkan kesembuhan melalui batu keramat Ponari yang konon menurut kabarnya didapat dari sambaran petir yang mengenai Ponari. terlepas isu itu benar atau tidak, yang menjadi renungan kita bersama adalah betapa mudahnya bangsa kita terutama kaum muslimin tertipu dengan benda keramat. Bahkan salah seorang tokoh agama dari Jombang sendiri mengklaim bahwa batu tersebut merupakan karomah sementara Allah tidaklah memberikan karomah kecuali kepada wali dan syarat wali sudah mukallaf, beriman dan bertakwa, sementara penari bocah ingusan yang belum mukallaf keimanan dan ketakwaannya kepada Allah belum memenuhi syarat sebagai wali Allah. Tidaklah kita pungkiri Hajar Aswad yang ada keberkahan dan berkhasiat namun mengkiaskan batu Ponari dengan batu Hajar Aswad merupakan tindakan bodoh dan penyesatan karena Hajar Aswad berkah berdasarkan petunjuk dalil syar’i sementara batu Ponari tidak memiliki landasan dalil yang menunjukkan keberkahan dan khasiatnya ?
Sungguh dahsyat pengaruh perdukunan dan dunia klinik di negeri kita yang tercinta ini, karena perdukunan dan dunia klinik bisa menghilangkan kesadaran iman dan menjadikan kecerdasan otak tidak berfungsi. Bersambung ….
REFERENSI:
Diringkas oleh: Nadia Dika Valency
Referensi: Fenomena Perdukunan di Indonesia, penulis Zainal Abidin bin Syamduddin, Lc. Cetakan kedua, Rajab 1437 H/ April 2016 M.
Baca juga artikel:
Leave a Reply