Benarkah Islam Mendzalimi Kaum Wanita?

Benarkah islam mendzalimi kaum wanita

Benarkah islam mendzolimi kaum wanita?

“Islam mendzolimi wanita karena islam melarang wanita menjadi pemimpin negara”

Syubhat di atas kiranya bisa dijawab melalui beberapa poin berikut ini:

  • Laki-laki tidaklah sama dengan wanita

Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah pencipta semua makhluk. Dialah yang menciptakan laki-laki dan perempuan. Maka Sudah tentu Dialah yang paling mengetahui tentang makhluk ciptaanNya.

 

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

اَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَۗ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ

Artinya:

“Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui? Padahal dia Maha halus lagi Maha Mengetahui”. (QS al-Mulk [67]: 14)

dan Dia yang maha tahu telah menjelaskan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan. Allah subhanahu  wa ta’ala berfirman:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْاُنْثٰى

Artinya:

“Dan laki-laki tidaklah sama dengan perempuan”. (QS Ali Imran [3]: 36)

Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan di ayat lain bahwa wujud ketidaksamaan itu adalah berupa dilebihkannya kaum pria atas wanita, yang dengan kelebihan itu mereka kaum pria diberi amanah untuk menjalankan kepemimpinannya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ

Artinya:

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena telah Allah melebihi sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). (QS.an-Nisa’ [4]:34)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman:

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya:

“Dan para lelaki mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada wanita. Dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS. Al-Baqarah [2]: 228)

Adapun orang-orang kuffar dan pengikutnya mereka memiliki anggapan bahwa pria dan wanita sama saja. oleh karena itu, Mereka menginginkan agar wanita pun bisa menjadi pemimpin negara layaknya kaum pria. persoalannya Apakah mereka kaum kuffar lebih berilmu dan lebih tahu daripada Allah? dan apakah kita mengikuti ucapan mereka yang tidak lebih tahu lalu kita tinggalkan ucapan Allah Sang Pencipta yang maha tahu?

  • Pembedaan itu dibangun diatas keadilan dan kebijaksanaan

Telah dimaklumi bahwa dua hal yang berbeda harus disikapi dengan cara yang berbeda pula. Itulah inti keadilan. Bila anda memiliki dua anak, salah satu dari mereka berbadan tinggi dan gemuk dan yang satunya lagi berbadan kurus dan pendek maka sudah tentu anda akan memberikan baju dengan ukuran berbeda untuk mereka Kalau anda membelikan untuk mereka baju dengan ukuran yang sama semua orang akan sepakat mengatakan bahwa anda tidak bijak. demikian Allah Azza wa Jalla membedakan laki-laki dan wanita karena mereka adalah dua makhluk yang memang berbeda.

Disamping itu, di dalam kehidupan ini memang sudah lumrah bila ada sebagian manusia yang lebih unggul dari sebagian yang lain karena dengan begitu roda pemerintahan bisa berjalan. kalau seandainya semua manusia dijadikan dalam satu derajat yang sama maka tidak akan ada pemerintahan di dunia ini. karena semua orang merasa dirinya di atas tidak ada yang berhak menguasai dia sehingga akan kacaulah kehidupan ini. Dan Allah dengan hikmahnya menghendaki bahwa laki-laki lah yang diunggulkan dan diberi kelebihan agar mereka bisa memimpin.

  • Pembedaan itu bukanlah pembedaan tingkat kemuliaan mereka disisi Allah

Meskipun Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kelebihan kepada laki-laki untuk memimpin, sedangkan wanita tidak diberi kelebihan untuk memimpin, bukan berarti laki-laki lebih mulia di sisi allah subhanahu wa ta’ala daripada perempuan. Tidak, sama sekali tidak. Telah kita Jelaskan sebelumnya bahwa yang membedakan kemuliaan manusia di sisi Allah adalah ketakwaannya bukan jenis kelaminya.

Inilah perkara yang kurang disadari oleh kebanyakan manusia. Mereka menuntut persamaan derajat antara laki-laki dan wanita agar sama sama bisa pemimpin, karena menurut mereka memimpin Itu adalah sebuah kemuliaan padahal itu hanya kemuliaan duniawi di dalam pandangan manusia semata yang tidak begitu penting. Adapun di dalam pandangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tidak ada keunggulan pada seorang pemimpin kecuali kalau dia bertakwa. Maka dari itu, wahai kaum wanita, tidak usah Anda khawatir Ketika anda tidak diberi sebuah kepemimpinan di dalam negara karena anda tetap bisa bersaing dengan laki-laki dalam meraih kemuliaan di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan itulah persaingan Sebenarnya, bukan persaingan untuk mendapat Sanjungan manusia.

  • Maksud dari pembedaan itu adalah pembagian tugas

Memang Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak memberikan kepemimpinan kepada wanita, karena tugas kepemimpinan tidak sesuai dengan tabiat mereka. Pemimpin harus keluar menegakkan perintah jihad meninjau rakyatnya menyelesaikan pertikaian umat, bepergian untuk melakukan kunjungan kerja ke sana kemari padahal Allah Azza wa Jalla telah menjadikan tempat pokok untuk aktivitas kaum wanita di rumahnya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ

اللّٰهَ وَرَسُوْلَه

Artinya:

“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah terdahulu dan Dirikanlah salat tunaikala zakat dan taatilah Allah dan rasulnya.”  (QS. al-Ahzab[33]: 33)

Akan tetapi, perlu diingat bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memberikan tugas dan peran kepada wanita yang tidak kalah pentingnya dari tugas dan peran laki-laki. Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan amanah bagi wanita untuk mengatur urusan rumah suaminya mendidik anak-anaknya, dan memberikan ketentraman kepada suaminya agar suaminya bisa menjalankan tugasnya di luar rumah.

  • Bukti kemuliaan wanita dengan tinggal di dalan rumahnya

Di antara problematik yang dikeluhkan oleh semua negara di dunia berkenaan dengan masalah wanita adalah tingginya angka pemerkosaan, pelecehan seksual, hamil diluar nikah, seks bebas aborsi, dan masalah-masalah yang serupa.

Angka kejahatan di atas terlihat sangat tinggi di negara-negara yang memberikan kebebasan kepada wanita sebebas-bebasnya. Amerika adalah salah satu contohnya. Negara yang dikenal maju ini ternyata memiliki angka pemerkosaan paling tinggi kalau dibandingkan dengan negara-negara lainnya sehingga dengan hal ini banyak dari mereka yang mengakui indahnya syariat Islam dan buruknya tatanan hidup mereka di balik seruan kebebasan.

“Islam mendzolimi wanita karena memberikan jatah warisan untuk mereka separuh dari jatah kaum pria”

Orang yang berpandangan sempit Mungkin saja akan berkata bahwa Islam mendzalimi wanita dalam jatah warisan karena jatah warisan anak perempuan adalah separuh dari jatah anak laki-laki. namun, orang yang melihat dengan cara pandang yang luas tidak akan mengatakan ucapan yang keji itu coba kita bayangkan, apabila ada seorang meninggal dunia dan Ia memiliki ahli  waris seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan dan harta warisnya sebanyak 30 juta, maka anak laki-laki akan mendapat 20 juta sedangkan anak perempuan akan mendapatkan 10 juta. Kemudian setelah itu, keduanya bertemu dengan jodohnya masing-masing dan menikah maka anak laki-laki diwajibkan mengeluarkan hartanya untuk biaya mahar kebutuhan pernikahan, dan nafkah terhadap istrinya dan juga anak-anaknya; maka harta 20 juta yang dia peroleh dari warisan orang tuanya akan banyak berkurang bahkan habis.

Sementara itu anak perempuan tidak diwajibkan untuk membayar mahar, Bahkan sebaliknya dialah yang mendapatkan mahar, dia juga tidak menanggung biaya pernikahan, dan tidak pula dibebani kewajiban nafkah tetapi justru dialah yang dinafkahi; maka harta 10 juta yang dia peroleh dari warisan orang tuanya meskipun kelihatannya sedikit tetapi tidaklah berkurang.

Kecuali untuk keperluan pribadi dia sendiri. maka tidak ada yang aneh ketika Islam memberi jatah warisan kepada laki-laki lebih banyak sebab dia akan memikul beban nafkah keluarganya.

“Islam tidak adil dalam hak thalaq (cerai)”

Banyak yang mengatakan bahwa Islam tidak memberikan hak thalaq atau menceraikan kepada wanita, hak thalak diberikan kepada kaum laki-laki saja sehingga dengan demikian mereka bisa leluasa menggunakan hak tersebut Kapan saja mereka mau; sementara itu, wanita ketika menjumpai hal-hal yang tidak sesuai dari suaminya tidak bisa menjatuhkan talak mereka hanya dituntut untuk bersabar dan bersabar. memang hak menjatuhkan thalak Allah Azza wa Jalla berikan kepada suami dan Allah subhanahu wa ta’ala yang lebih mengetahui tentang hikmah dibalik itu tetapi perlu diketahui bahwa bukan berarti wanita harus menerima suami apapun kondisinya; tidak sama sekali tidak. Islam memberi hak dan kesempatan kepada wanita untuk menuntut cerai bila pada suaminya terdapat hal-hal yang tidak sesuai, dan itulah yang dikenal dalam ilmu fiqih dengan istilah khulu’. Yaitu hak bagi kaum wanita untuk meminta cerai dari suami dengan cara wanita tersebut memberikan sejumlah harta kepada suami agar suaminya menceraikannya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِه ۗ  تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا

تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ

Artinya:

“Jika kalian khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang sesuatu yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya”. (QS.al-Baqarah [2]: 229)

Referensi:

Majalah al-Furqan edisi 2 tahun ke-15 Disusun oleh ustadz Hafidz al-Musthofa حفظالله

Diringkas oleh: Dinda oktarinna (pengabdian di masjid Utsman bin Affan terukis rahayu oku timur)

 

Baca juga:

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.