AYO KITA BAYAR ZAKAT

ayo-kita-bayar-zakat

Zakat secara bahasa artinya bertambah dan berkembang. maka segala sesuatu yang jumlahnya bertambah atau nilainya bertambah dapat dinamakan zakat. Adapun makna zakat secara syar’i adalah beribadah kepada Allah dengan mengeluarkan bagian yang wajib secara syar’i dari jenis harta tertentu diberikan kepada kelompok manusia yang telah ditentukan Allah. dari sini kita lihat ada hubungan antara makna bahasa dengan makna syar’i. bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya, walau kelihatannya berkurang, tetapi sebenarnya harta itu bertambah berkah dan jumlahnya lantaran zakat. sehingga banyak kita dapati kaum  muslimin yang mau mengeluarkan zakat, harta mereka diberkahi oleh Allah dan dibukakan pintu-pintu rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka bagi mereka. inilah pengaruh pada harta yang dikeluarkan zakatnya.

وما آتيتم من ربا ليربو في أموال الناس فلا يربو عند الله وما آتيتم من زكاة تريدون وجه الله فأولئك هم المضعفون

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan pahalanya). (QS. ar-Rum :39)

Hukum Zakat

             zakat hukumnya fardu ‘ain atas setiap orang yang sudah memenuhi syarat wajib zakat. banyak sekali dalil dari al-qur’an yang menunjukan wajibnya zakat. kita bisa lihat bagaimana Allah menggandengkan antara shalat dan zakat pada 82 tempat dalam al-qur’an seperti firman Allah:

وأقيموا الصلاة وآتوا الزكاة وما تقدموا لأنفسكم من خير تجدوه عند الله إن الله بما تعملون بصير

Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Baqarah:110)

Dan Allah juga mengancam orang-orang yang bakhil untuk mengeluarkan zakat sebagaimana firman-Nya:

يا أيها الذين آمنوا إن كثيرا من الأحبار والرهبان ليأكلون أموال الناس بالباطل ويصدون عن سبيل الله والذين يكنزون الذهب والفضة ولا ينفقونها في سبيل الله فبشرهم بعذاب أليم .

يوم يحمى عليها في نار جهنم فتكوى بها جباههم وجنوبهم وظهورهم هذا ما كنزتم لأنفسكم فذوقوا ما كنتم تكنزون.

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”.

Dijelaskan pula dalam sebuah hadis bahwa ketika Rasulullah mengutus Mu’adz bin Jabal pergi ke Yaman, beliau juga berwasiat “  Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum ahlul kitab, maka ajaklah mereka untuk bersyahadat. seandainya mereka menaatimu dalam masalah itu, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat pada harta-harta mereka. Diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibrikan keapada orang-orang fakit diantara mereka. Seandainya mereka sudah menaatimu dalam masalah tersebut, maka berhati-hatilah dari harta-harta yang mereka senangi, dan hati-hatilah kamu dari doa orang yang didzalimi, karena sesungguhnya tidak ada penghalang antara orang yang dizalimi dengan Allah.”(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Kedudukan Zakat dalam Islam

zakat merupakan salah satu rukun diantara rukun islam yang ke lima, sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya:

“ Agama islam dibangun diatas lima dasar: Bersaki bahwasanya tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah, Mendirikan shalat, membayar zakat, pergi haji dan berpuasa di bulan Ramadhan.”

Dan termasuk kelompok manusia dari kalangan umat Islam yang berhak untuk diperangi adalah orang-orang yang tidak mau membayar zakat, sebagaimana sabda Rasulullah:

“Saya telah diperintahkan untuk berperang melawan orang-orang sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada yang memiliki hak untuk beribadah selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah Utusan Allah, berdoa dan membayar sedekah. Jika mereka mau melakukannya, maka waspadalah terhadap darah dan harta benda mereka kecuali hak-hak Islam, dan perhitungan mereka (perbuatan) oleh Allah. ”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Keutamaan dan Faedah Zakat

Zakat memiliki banyak prioritas dan manfaat, termasuk:
1. Membayar zakat mencakup karakter orang benar dan karakter penghuni surga.

إن المتقين في جنات وعيون آخذين ما آتاهم ربهم إنهم كانوا قبل ذلك محسنين كانوا قليلا من الليل ما يهجعون وبالأسحار هم يستغفرون وفي أموالهم حق للسائل والمحروم

Sesungguhnya, orang-orang benar berada di taman (surga) dan mata air, mengambil apa yang telah diberikan Tuhan kepada mereka. Memang, di hadapan mereka di dunia ini mereka adalah orang baik; Mereka tidur sangat sedikit di malam hari; Dan pada akhir malam mereka meminta maaf. Dan di properti mereka ada hak untuk orang miskin yang bertanya dan orang miskin yang tidak punya andil. (QS. Adz-Dzariyat: 15-19)

  1. Membayar sedekah dapat membawa perlindungan Allah pada Hari Kebangkitan.
    3. Properti berbenteng semakin meningkat, dan itu akan membuka bagi para pemiliknya pintu-pintu kekayaan ke arah yang tidak terduga.
    4. Zakat menghapus dosa.
    5. Merupakan bentuk bukti atas keimanan seseorang. karena memang sudaj merupakan fitrah manusia, mereka senang dengan harta. dan sesuatu yang disenangi tidaklah dilepas melainkan apabila dia menginginkan sesuatu yang semisal dengannya atau yang lebih baik dan lebih banyak darinya. maka, dengan seseorang mau mengeluarkan zakat dari hartanya, ini menunjukan terhadap keyakinannya bahwa apa yang ada disisi Allah memang lebih baik, lebih banyak, dan lebih kekal jika dibanding dengan apa yang ada pada dirinya sekarang. maka dia sedekahkan hartanya dalam rangka mendapatkan sesuatu yang lebih baik di sisi Allah.
    6. Zakat bisa membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan bantuan dari kesulitan ekonomi yang tengah mereka hadapi. Dengan adanya zakat, niscaya akan berkurang beban kesulitan mereka, atau bahkan dengan adanya zakat, bisa menjadi perantara menuju bebasnya mereka dari garis kefakiran dan kemiskinan.

 

REFERENSI:

Majalah al-mawadah , edisi Rabu’ul Awwal 1435 H Majalah Keluarga muslim.

judul            :  Ayo, kita bayar zakat

Ustadz: Abdul kholiq

hlm              :  36-38

Salin Oleh: LAILATUL FADILAH

 

baca artikel sebelumnya: Berdakwah Dengan Akhlak Mulia

juga artikel berikut: Bagaimana Cara Mengatasi Gejolak Syahwat bagi Pemuda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.