Adzan Dan Imam – Diantara keutamaan yang diberikan Allah kepada para Imam dan Muadzzin adalah ketika Allah Azza Wajalla memberikan kepada mereka pahala yang sangat besar sebagaimana akan dijelaskan nantinya.
Pengertian Adzan dan Qomat
Adzan secara bahasaartinya adalah memberitahukan sesuatu.
Sebagaimana Allah Subhanahu Azza Wajalla berfirman:
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِه
Artinya: “Dan (Inilah) suatu pemberitahuan dari Allah dan rasul-Nya”. (QS.AtTaubah : 3).
Dan juga firman Allah Ta’ala:
اٰذَنْتُكُمْ عَلٰى سَوَاۤءٍ
Artinya: “Aku Telah menyampaikan kepada kamu sekalian ajaran yang sama (antara kita)”.(QS.Al-Anbiya : 109 )
maksudnya aku telah memberitahukan kepada kalian, jadi kita pengetahuan kita sekarang sama.
Adzan secara istilah adalah pemberitahuan tentang masuknya waktu shalat dengan lafaz-lafaz tertentu sesuai dengan syari’at .
Disebut demikian karena orang yang adzan memberitahukan orang lain tentang waktu-waktu shalat. Dan dinamakan juga dengan Annidayaitu panggilan atau seruankarena muadzzinnya memanggil orang untuk melaksanakan shalat .
Allah Subhaanahu Wata’aala berfirman :
وَاِذَا نَادَيْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ اتَّخَذُوْهَا هُزُوًا وَّلَعِبًا ۗذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُوْنَ
Artinya: “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal” . (QS.Al-Maidah : 58)
Qomat (Iqamah)
secara bahasa adalah mendirikan sesuatu apabila dia telah menjadi lurus.
AdapunQomat secara istilah adalah memberitahukan tentang pendirian ataunpelaksanaan shalat fardhu dengan zikir (lafaz) tertentu yang disyari’atkan.
Jadi adzan adalah pemberitahuan tentang waktu shalat, sedangkan Qomat adalah pemberitahuan tentang pekerjaan (shalat), Qomat disebut juga Azan yang kedua, atau panggilan yang kedua.
Hukum adzan dan qomat
Hukum adzan dan qomat adalah Fardhu Kifayah bagi kaum laki-laki saja tidak termasuk wanita ,pada shalat lima waktu, shalat jum’at.
Adzan dan Qomat disyari’atkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah.
Adapun dari Al-Qur’an adalah:
وَاِذَا نَادَيْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ اتَّخَذُوْهَا هُزُوًا وَّلَعِبًا ۗذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُوْنَ
Artinya: “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal” (QS.Al-Maida : 58).
Dan juga Firman Allah Ta’ala:
يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah”. (QS.Al-Jumu’ah: 9)
Adapun dari Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah :
عن مالك بن الحويرث فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ
Artinya: “Dari Malik bin Huwairits Apabila telah masuk waktu shalat maka hendakalah salah seorang diantara kalian melakukan azan dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian menjadi imam”. (Muttafaqun ‘Alaihi, Bukhari : 628 dan Muslim : 674)
Perkataan Rasulullah “salah seorang diantara kalian” menunjukkan bahwa adzan itu hukumnya adalah fardhu kiyafah.
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan “dalam sunnah yang mutawatir disebutkan bahwa panggilan (adzan) telah ada semenjak zaman Rasulullah , demikian juga berdasarkan ijma’ umat Islam dan amalan mereka secara turun temurun.
Adzan diwajibkan bagi kaum laki-laki ketika sedang bermukim, ketika melakukan perjalanan jauh, ketika sendiri, ketika melakukan shalat pada waktunya ataupun karena mengqadhanya, wajib bagi orang merdeka dan juga hamba sahaya.
Keutamaan Adzan
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Artinya: ”Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: “Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang menyerah diri ” (QS.Fushshilat: 33)
Di dalam hadits juga banyak disebutkan keutamaan adzan dan muazzin (orang yang adzan), diantaranya :
- Muadzzin lebih panjang lehernya pada hari kiamat, berdasarkan hadits :
عن معاوية بن أبي سفيان رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: المُؤَذِّنونَ أطولُ النّاسِ أعنَاقاً يَومَ القِيَامَةِ
Artinya: “Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radiyallahu ‘Anhu dia berkata : “Saya mendengar Rasulullah bersabda : Orang-orang yang azan ( muazzin ) adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari kiamat” (HR. Muslim : 387)
- Adzan itu mengusir syetan, berdasarkan hadits:
عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ التَّأْذِينَ فَإِذَا قُضِيَ التَّأْذِينُ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلاَةِ أَدْبَرَ حَتَّى إِذَا قُضِيَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطِرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ لَهُ اذْكُرْ كَذَا وَاذْكُرْ كَذَا لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ مِنْ قَبْلُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ مَا يَدْرِي كَمْ صَلَّى
Artinya: “Dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Apabila azan dikumandangkan maka syetan akan lari sambil terkentut-kentut sampai dia tidak mendengarkan azan lagi, ketika azan sudah selesai maka dia kembali lagi. Ketika Qomat dikumandangkan untuk shalat dia kembali pergi, ketika qamat sudah selesai dia kembali lagi supaya bisa mengganggu orang yang shalat, dia mengatakan: ingatlah ini dan ini… yang mana hal tersebut tidak teringat olehnya sebelum shalat sehingga akhirnya seseorang tidak menyadari lagi sudah berapa raka’atkah dia shalatnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi, Bukhari: 608 dan Muslim: 389)
- Kalaulah seandainya manusia mengetahui pahala yang didapatkan ketika panggilan (adzan) yang pertama maka mereka pasti akan mengundi untuk mendapatkannya.
Berdasarkan hadits:
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ ما في النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عليه لَاسْتَهَمُوا، ولو يَعْلَمُونَ ما في التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ، ولو يَعْلَمُونَ ما في العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُما ولو حَبْوًا
Artinya: “Dari Abu HurairahRadiyallahu ‘Anhubahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Kalau seandainya manusia mengetahui pahala yang ada pada panggilan adzan dan shaf pertama kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan undian maka pasti mereka akan mengundinya, dan kalaulah mereka mengetahui pahala yang akan didapatkan karena sudah hadir pada waktu takbiratul ihram maka mereka pasti akan berlomba-lomba untuk menghadirinya, dan kalaulah seandainya mereka mengetahui apa yang akan didapatkan ketika shalat isya dan shalat subuh pasti mereka akan mendatanginya meskipun harus dengan merangkak” (Muttafaqun ‘Alaihi, Bukhari : 615 dan Muslim : 437)
- Tidak satupun yang mendengarkan suara muazzin melainkan dia pasti akan menjadi saksi baginya nanti.
Abu Sa’id Al-Khudri Radiyallahu ‘Anhu berkata kepada Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Sha’sha’ah Al-Anshari:
إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ، فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلاَةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ، فَإِنَّهُ لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَىْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ . قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
Artinya: “Saya perhatikan kamu sangat menyukai kambing dan kampung, kalau kamu bersama kambingmu atau sedang berada di kampungmu kemudian kamu azan untuk melaksanakan shalat maka tinggikanlah suaramu ketika azan itu, karena sesungguhnya tidaklah suara muazzin itu didengarkan oleh jin, manusia dan yang lainnya melainkan dia akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat. Kemudian Abu Sa’id berkata “Saya mendengarkan hadits ini dari Rasulullah”. (HR. Bukhari : 609)
- Muazzin akan diampuni dosanya sepanjang suaranya, dan dia akan mendapatkan pahala sama dengan pahala orang-orang yang shalat bersamanya.
Ini berdasarkan hadits:
عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَال:إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَىالصَّفِّ الْمُقَدَّمِ وَالْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَّ صَوْتِهِ! وَيُصَدِّقُهُ مَنْ سَمِعَهُ مِنْ رَطْبٍ وَيَابِسٍ! وَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ صَلَّى مَعَهُ
Artinya: “Dari Barra’ bin ‘Azib Radiyallahu ‘Anhu bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Nya akan bershalawat untuk orang-orang di shaf yang terdepan, dan muazzin akan diampuni dosanya sepanjang suaranya, dan dia akan dibenarkan oleh segala sesuatu yang mendengarkannya, baik benda basah maupun benda kering, dan dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang shalat bersamanya” (HR. An-Nasa’i : 2/13 nomor : 646, Ahmad : 4/28)
- Nabi mendo’akan untuk muazzin supaya mendapatkan ampunan dari Allah, ini berdasarkan hadits:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: الْإِمَامُ ضَامِنٌ، وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، اللَّهُمَّ أَرْشِدْ الْأَئِمَّةَ، وَاغْفِرْ لِلْمُؤَذِّنِينَ
Artinya: “Dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu dia berkata “Rasulullah Shallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Seorang Imam Penjamin (pelaksanaan shalat) dan Muazzin orang yang diberikan kepercayaan untuk menjaganya, Ya Allah tunjukilah para Imam dan berilah ampunan untuk para muazzin”(HR. Abu Daud: 1/143 nomor : 517, Tirmizi : 1/402)
- Adzan akan menyebabkan diampuninya dosa dan dimasukkan ke dalam sorga,
Berdasarkan hadits:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ،رضي الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ يَعْجَبُ رَبُّكَ مِنْ رَاعِي غَنَمٍ فِي رَأْسِ شَظِيَّةِ الْجَبَلِ يُؤَذِّنُ بِالصَّلاَةِ وَيُصَلِّي فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلاَةَ يَخَافُ مِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ
Artinya: “Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radiyallahu ‘Anhu dia berkata : saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Tuhan kalian ( Allah ) sangat kagum dengan seorang pengembala kambing di puncak bukit ( gunung ) ketika dia adzan dan shalat sendiri. Kemudian Allah Azza wa Jalla berfirman “lihatlah hamba-Ku ini, dia azan dan mendirikan shalat karena takut kepada-Ku, maka sungguh aku telah mengampuni dosanya dan memasukkannya ke dalam sorga” (HR. Abu Daud dalam sunannya)
- Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ أَذَّنَ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ سَنَةً وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَكُتِبَ لَهُ بِتَأْذِينِهِ فِي كُلِّ يَوْمٍ سِتُّونَ حَسَنَةً وَلِكُلِّ إِقَامَةٍ ثَلاَثُونَ حَسَنَةً
Artinya: “Siapa saja yang melakukan adzan sebanyak dua belas kali dalam setahun maka dia berhak masuk sorga, dan akan dicatatkan baginya enam puluh kebaikan setiap hari dia azan, dan untuk setiap qomat (dicatatkan ) tiga puluh kebaikan” (HR. Ibnu Majah : 723, Hakim dalam Al-Mustadrak : 1/205)
REFERENSI:
Bersambung Insyaa Allah
Diambil dari kitab “ فضل الآذان و الإمامة “, karya Syekh Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthany
BACA JUGA :
Leave a Reply