Keutamaan Dua Tanah Suci (bagian 2)

keutamaan 2 tanah suci 2

Keutamaan Dua Tanah Suci (bagian 2)

Keutamaan Madinah

Adapun Madinah Nabawiyyah adalah negeri yang paling utama di muka bumi ini setelah Mekkah al-Mukarramah. Ia adalah tempat turunnya wahyu sebagaimana Mekkah, tempat turunnya Malaikat Jibril alaihissalam yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia adalah tempat kembali dan berkumpulnya iman, sekaligus tempat bertemu nya kaum Muhajirin dan Anshar.

Madinah adalah ibu kota yang pertama bagi Muslimin. Di sanalah dikibarkan panji-panji jihad di jalan Allah. Dari sanalah memancar cahaya kebenaran, hingga membuat bumi diterangi dengan cahaya hidayah Allah. Ialah negeri hijrahnya Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Di sanalah beliau hidup, wafat dan dimakamkan. Dan kubur beliaulah yang pertama kali merekah untuk dibangkitkan di hari kiamat. Dan tak ada kuburan nabi mana pun yang bisa dipastikan tempatnya, selain makan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Madinah yang penuh berkah ini telah dimuliakan dan diberi berbagai keutamaan oleh Allah ‘azza wa jalla. Allah ‘azza wa jalla menjadikannya sebagai bumi terbaik dan paling utama setelah Mekkah.

Allah menjadikannya sebagai tanah haram yang aman, sama seperti Mekkah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ إِبْرَاهِيم حَرّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ

Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Mekah sebagai tanah haram. Dan sungguh, aku pun menjadikan Madinah sebagai tanah haram. (HR. Muslim)

Maksud dari pengharaman ini yang disandarkan kepada Rasulullah dan nabi Ibrahim ‘alaihissalam adalah Beliau yang menampakkan dan memproklamirkan pengharamannya. Adapun yang menetapkannya sebagai tanah haram, tentu hanya Allah. Dialah yang menjadikan Mekah sebagai tanah haram, dan Dia pula yang menjadikan Madinah sebagai tanah haram.

Hanya ada dua negeri ini saja yang ditetapkan Allah ‘azza wa jalla sebagai tanah haram. Tidak ada dalil valid yang menunjukkan penetapan negeri haram selain Mekkah dan Madinah. Adapun Masjidil Aqsha, bukan disebut sebagai negeri haram yang ketiga. Akan tetapi penamaan yang sahih ia adalah masjid yang ketiga yang dimuliakan dan diagungkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah menunjukkan keutamaan masjid al-Aqsha, dengan menyatakan keutamaan shalat di tiga masjid tersebut, dan bolehnya menyengaja pergi ke tiga masjid ini khusus untuk tujuan ibadah di sana. Sedangkan yang dimaksudkan dengan tanah haram di Mekkah dan Madinah adalah area yang dibatasi oleh batasan-batasan kedua kota tersebut yang haram. Jadi bukan sekedar area masjid nya semata. Yang masuk batasan haram, berarti tanah haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

اَلْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ

Madinah adalah tanah haram, antara gunung ‘Air sampai Tsaur. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menamakan Madinah dengan Thaybah, juga Thabah, Allah ‘azza wajalla juga menamakannya Thabah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى سَمَّى الْمَدِينَةَ طَابَةَ

Allah ta’ala menamakan Madinah dengan nama Thaybah. (HR. Muslim, Ahmad)

Dua nama ini diambil dari kata thayyib (ataupun thiib); keduanya menunjukkan makna yang baik atau harum. Dua kata ini digunakan untuk sebutan belahan bumi yang baik dan harum.[1]

Dan kota ini membersihkan penghuninya dari kebaikan, sebagaimana perangkat pandai besi menghilangkan kotoran dan karat pada besi. Dan hal ini akan terus berlaku, hingga hari Kiamat.

Iman akan kembali berhimpun di madinah.

Seperti yang Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sabdakan:

إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا

Sesungguhnya iman itu akan kembali berhimpun ke Madinah, sebagaimana ular akan kembali ke liangnya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Artinya bahwa iman itu akan menuju ke sana dan bertahta di sana. Dan kaum Muslimin menyengaja menuju ke sana; didorong oleh imannya dan karena kecintaan akan negeri penuh berkah yang telah Allah jadikan sebagai tanah haram.

Madinah merupakan negeri yang jaya melahap (menundukkan) semua negeri lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأْكُلُ الْقُرَى يَقُولُونَ يَثْرِبَ وَهِيَ الْمَدِينَةُ

Aku diperintahkan untuk (hijrah) ke suatu negeri yang menyapu semua negeri. Orang-orang menyebutnya Yatsrib. Ia adalah Madinah. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Melahap atau memakan negeri lain; bisa ditafsirkan bahwa kota ini mengalahkan negeri-negeri lain. Ia adalah negeri yang kuat yang mengalahkan lainnya. Bisa juga ditafsirkan bahwa ghanimah (harta rampasan perang) dari jihad dibawa kesana. Dua hal ini memang telah terjadi nyata. Kota ini benar-benar menang atas lainnya, di mana bertolak dari kota ini para Da’i pembawa obor hidayah yang melakukan perbaikan-perbaikan, juga para ksatria perang yang berhasil menaklukkan negeri-negeri lain. Hingga masuklah manusia ke dalam agama ini berbondong-bondong. Sedangkan penafsiran kedua pun juga telah terjadi nyata. Di antaranya bahwa perbendaharaan Kisra dan Kaisar telah di boyong ke Madinah yang penuh barakah, dan dibagikan oleh Umar al-Faruq.

Dan keutamaan kota ini juga tampak pada penamaannya dengan nama Madinah (secara bahasa artinya kota). sehingga tidak disebut kota Madinah secara mutlak, melainkan tertuju pada kota Nabawi ini. Seakan-akan kota lain tidak dianggap, dan bahwa kebaikan terhimpun dalam kebaikan kota ini.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memotivasi untuk bersabar menghadapi kesulitan dan kepayahan yang terjadi di sana. Mengenai orang-orang yang berpikiran untuk pindah dari Madinah ke tempat yang nyaman sentausa.

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Madinah itu lebih baik bagi mereka, kalau mereka mengetahuinya. Tidaklah seseorang meninggalkannya dikarenakan tidak suka dengannya (Madinah), melainkan Allah gantikan ia disana dengan orang yang lebih baik darinya. Dan tidaklah seseorang tetap teguh menetap di sana menghadapi berbagai kesusahan dan kepayahan yang ada, melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat untuknya, atau menjadi saksi baginya di hari kiamat. (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan betapa mulia dan tingginya kedudukan Madinah, dan betapa beratnya dosa melakukan kejahatan dan keburukan di sana.

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Madinah adalah tanah haram, yaitu antara gunung ‘Air hingga gunung Tsaur. Barangsiapa yang melakukan kejahatan di sana, atau memberi perlindungan kepada pelaku kerusakan (kejahatan) di sana, maka ia akan terkena laknat Allah, malaikat dan semua manusia. Allah tidak akan menerimanya pada hari kiamat, tidak ibadah fardhunya ataupun sunnahnya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Karena itulah orang yang menyakiti seseorang di Madinah pun beresiko mendapatkan siksa yang berat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang hendak berbuat jahat kepada penduduk negeri ini -yaitu Madinah- maka Allah akan melenyapkannya sebagaimana garam laut (lenyap) dalam air. (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan keberkahan untuk Madinah.

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Ya Allah, berkahilah untuk kami buah-buahan kami, berkahilah untuk kami Kota kami (Madinah), berkahilah usaha’ kami dan berkatilah mudd kami. (HR. Muslim)

Keutamaan lainnya adalah tahun (penyakit tha’un; wabah massal yang menjangkiti manusia) tidak menjalar ke Madinah, juga dajjal tidak bisa memasukinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Di gerbang-gerbang Madinah terdapat para malaikat. Sehingga kota ini tidak bisa dimasuki oleh penyakit tha’un dan tidak pula dajjal. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Di Madinah terdapat Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang memiliki banyak keutamaan. Di antaranya bahwa masjid Rasul ini adalah satu dari tiga masjid yang diperbolehkan menyengaja untuk melakukan perjalanan ke sana dengan tujuan khusus untuk ibadah, lainnya tidak. Dan masjid Nabawi ini adalah salah satu masjid yang tiga yang dibangun oleh para nabi.

 

Bahwa shalat di Masjid Nabawi punya keutamaan besar, yaitu lebih utama 1000 kali dibandingkan dengan shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram, seperti yang telah disebutkan di muka.

Bila para saudagar saja sangat antusias mengejar keuntungan duniawi yang mungkin hanya sekedar setengah atau lebih sedikit, lalu bagaimana pula dengan keuntungan ukhrawi yang berlipat-lipat hingga lebih dari seribu kali?! mengenai dilipatgandakannya pahala shalat di masjid ini hingga 1000 kali, ini berlaku untuk semua shalat, baik yang wajib maupun sunnah. Dan ini juga tidak dikhususkan untuk area Masjid Nabawi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saja; namun termasuk juga area tambahannya. Ini didukung dengan penambahan area masjid oleh Umar dan Utsman semoga Allah meridhai mereka. Mereka memperluas masjid dari arah depan. Imam dan shaf-shaf yang berikutnya yang berada di area tambahan, tentu berada di luar area masjid yang ada pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ada area di masjid Nabawi yang dikatakan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa itu adalah taman dari taman-taman surga

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ

Di antara rumahku dan mimbarku terdapat satu taman dari taman-taman surga. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Tempat ini dikhususkan nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan disebut sebagai taman dari surga, di mana ini tidak mencakup area lain dari masjid, tentu menunjukkan keutamaan dan keistimewaannya. Maka hendaknya seseorang melaksanakan shalat-shalat sunnah di sana, bila hal tersebut tidak sampai mengganggu siapapun di sana atau tidak mengganggu orang untuk sampai ke sana. Adapun untuk shalat wajib, maka yang lebih utama adalah di shaf-shaf pertama.

Sebagaimana dianjurkan untuk berdomisili tinggal di Madinah saat hidup, pun dianjurkan pula untuk meninggal di sana.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Barangsiapa yang memungkinkan untuk meninggal di Madinah, maka hendaknya ia meninggal di sana. Sesungguhnya aku akan memberi syafaat bagi orang yang meninggal di sana. (HR. At-Tirmidzi)

Urusan dimana akan meninggal memang bukan urusan manusia, itu adalah wewenang Allah. Namun hadits ini punya arti bahwa seseorang diperintahkan untuk menetapi Madinah. Sehingga menjadi sebab atau perantara ia meninggal di sana.

Karena itu Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berdoa, “Ya Allah! Berikanlah kepadaku syahid di jalan-Mu. Dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu.”

Di Madinah terdapat Masjid Quba’. yaitu masjid utama yang kedua di Madinah. Masjid ini didirikan atas dasar takwa semenjak awal permulaannya. Shalat di masjid Quba’ mempunyai keutamaan agung, bahwa itu sepadan dengan umrah.

الصَّلَاةُ فِي مَسْجِدِ قُبَاءٍ كَعُمْرَةٍ

Shalat di Masjid Quba’ seperti halnya menunaikan umrah. (HR. At-Tirmidzi)

Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa shalat di sana setiap pekannya. Ibnu Umar berkata: adalah nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mendatangi masjid Quba’ setiap hari Sabtu dengan berjalan juga berkendara. Dan (karena itu) Abdullah bin Umar pun juga biasa melakukannya. (HR. Al-Bukhari) ada tambahan lain dalam suatu riwayat: lalu beliau shalat dua rakaat di sana.

Inilah sekelumit dari keutamaan dua kota suci; Mekkah dan Madinah. Semoga sajian singkat ini bisa lebih memotivasi kita untuk berkunjung ke sana dan menautkan kerinduan untuk selalu menziarahinya; dengan penuh ikhlas mengharapkan ridho-Nya, sehingga mendapatkan kebaikan dan pahala yang berlipat-lipat. Dengan tetap memelihara adab-adab cara berziarah ke sana, sehingga ziarah seorang Muslim benar-benar menjadi ziarah yang sesuai dengan tuntunan sunnah beliau, terhindar dari hal-hal yang tidak ada asalnya dan tetap terjaga kemurnian tauhidnya.

Akhir kata, sungguh orang yang diberi anugerah tinggal di Mekkah atau Madinah, lalu memanfaatkan momen emasnya dengan sebaik-baiknya, maka selamat baginya, keberuntungan untuknya. Dan orang yang diberi anugerah takwa di negeri Allah dimanapun ia berada maka sejatinya beruntunglah ia.

 

Referensi:

diringkas dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XXIII/Dzulqo’dah 1440H/2019M

Penulis: Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Diringkas Oleh: Abu Muhammad Fauzan (Staf Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)

[1] Bisa juga disebut demikian karena kota ini bersih dari noda syirik, atau karena beliau yang wangi nan harum yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menempatinya, atau karena ia bagaikan perangkat pandai besi yang mengikis hal-hal yang buruk.

 

BACA JUGA :

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.