Banyak terjadi di kalangan kaum Muslimin, sehingga salah seorang dari mereka melakukan shalat sedangkan, rasa khusyu’ telah hilang dari hatinya. Oleh karena itu,apabila para as-Salaf ash-Shalih dahulu berwudhu, mereka benar-benar menghadirkan keagungan Allah Ta’ala. Dan menghindari perkara-perkara yang bisa menyebabkan wudhunya sia-sia.
- Banyak bercanda dan bercakap-cakap tentang perkara dunia
- Melafazkan niat
Hal ini merupakan kesalahan salah satu bid’ah yang diada-adakan, karena niat itu letaknya di hati, dan ia merupakan salah satu amalan fardhu dimana tidak akan sah ibadah apa pun kecuali dengannya.
- Tidak membaca dzikir sebelum dan sesudah wudhu
Dari Abu Hrairah rodiyyallahu ‘anha ia berkata, Rasulullah shallahu ‘alahi wasalam bersabda:
لاصلاة لمن لا ؤضؤء له ؤضؤء لمن لم يذكر اسم الله عليه
‘’Tidak sah shalat seseorang yang tidak berwudhu, dan tidak sah wudhu seseorang yang tidak menyebut nama Allah padanya” (HR. Ahmad dan ibnu Majah)
Hadist ini menunjukkan wajibnya menyebut nama Allah dalam wudhu, dan ini adlah madzhab oleh al-Itrah (alu-bait Nabi shallahu ‘alahissalam), azh-Zhahiriyah,Ishaq, dan salah satu riwayat dari Ahmad bin Hambal.
Sedangkan Asy-Syafi’iyyah , hanafiyyah,Malik,rabi’ah,dan salah satu pandangan al-Hadi berpendapat bahwa menyebut nama Allah dalam wudhu adalah sunnah.
Adapun tentang keutamaan dzikir setelah wudhu adalah sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallahu’alahissalam,
مامنكم من أحد يتوضأ فيسبغ الوضوء ثم يقول: أشهد أن لا اله الاّ الله وحده لاشريك له, واشهد أن محمدا عبده ورسوله, الا فتحت له أبواب الجنّة الثمانية يدخل من أي\يها شاء.
‘’Tidaklah salah seorang dari kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, kecuali dibukkan baginya pintu surga yang delapan,(di mana dia diperbolehkan) untuk masuk dari pintu mana yang dia kehendaki’’(HR.Muslim,Ahmad,Abu Dawud)
At-Tirmidzi menambahkan padanya,
اللهم اجعلني من التوبين واجعلني من المتطهرين
‘’Ya Allah, jadikanlah aku termasuk diantara orang-orang yang selalu bertaubat, dan jadikanlah aku termasuk di antara orang-orang yang bersuci’’
- Berlebih-lebihan menggunakan air dalam berwudhu
Imam al-Bukhori rohimallah berkata diawal kitab al-Wudhu dalam Shahihnya,” Para ulama memandang makruh tindakan berlebih-lebihan dalam penggunaan air pada saat wudhu dan melebih apa yang dilakukan Raulullah shallahu’alahissalam,
يغتسل بالصاع و يتوضأ بالمد
‘’Mandi dengan satu sha’ dan berwudhu dengan satu mud’’( HR.Bukhori Muslim)
- Meremehkan salah satu di antara rukun-rukun wudhu
Wudhu itu mempunyai fardhu-fardhu dan rukun-rukun yang pertama adalah niat, dan tempat niat adalah di dalam hati. Kemudian membasuh wajah dan kedua tangan sampai ke siku. Lalu mengusap kepala dan membasuh kedua kaki.
Apabila salah satu di antara rukun-rukun tersebut tertinggal, maka wudhu tidak akan terwujud dan tidak dianggap secara syar’i. Sebagian orang merasa enggan untuk mengerjakan salah satu diantara rukun-rukun itu karena khawatir akan merusak penampilan dan keindahan rambutnya atau bagian tubuh lainnya. Maka, kita harus mengetahui bahwa shlat tidak akan sah tanpa berwudhu, dan wudhu tidak akan sempurna kecuali dengan melakukan semua rukun-rukun tersebut.
Yang diriwayatkan secara shahih dari rasulullah shallahu’alahissalam tentang mengusap kepala bagian kepala, dari Abdullah bin Zaid,
أن النبي صلى الله عليه وسلم مسح رأسه بيديه, فأقبل بهما وأدبر, بدأ بمقدم رأسه ثم ذهب الى قفاه ثم ردهما الى المكان الذي بدأ منه
“Bahwasannya Nabi shallahhu ‘alahissalam mengusap kepala beliau dengan kedua tangannya. Beliau mengusap (kepala) ke depan dan ke belakang dengan menggunakan keduanya. Beliau mulai dari bagian depan kepala, kemudian ke bagian paling belakang dari kepala,lalu mengembalikan keduanya ke tempat di mana beliau mulai” (HR. Bukhori Muslim)
Karena itu, barangsiapa yang mengusap satu helai rambut,tiga helai rambut,atau sebagian kepalanya saja, maka dia telah menyelisih sunnah Rasulullah shallahu’alahissalam. Akan tetapi dia harus mengusap kepalanya keseluruhan, atau mengusap surbannya keseluruhan jika ia memakai surban, atau mengusap ubun-ubunnya kemudian menyempurnakannya dengan mengusap diatas surban.
- Lalai dari membasuh tumit
Rasulullah shallahu’alaissalam,
ويل للأعقاب من النار— مرتين أو ثلاثا—
“Celakalah bagi(pemilik) tumit-tumit itu diadzab dengan api neraka’’ beliau mengucapkan dua atau kali (HR. Bukhori Muslim)
Ini adalah dalil wajibnya membasuh bukan mengusap kedua kaki secara sempurna. Namun sangat disayangkan sekali, karena sesungguhnya di antara kaum Muslimin banyak yang meremehkan perkara ini, padahal tidaklah sah wudhu itu melainkan dengannya.
- Tidak menyela-nyela jari-jemari
Ini adalah perkara yang dilalaikan oleh banyak orang padahal ia termasuk kesempurnaan wudhu.
Jumhur ulama berkata,’’Disunnahkan dalam berwudhu untuk menyela-nyela tangan dan kaki’’ berdasarkan sabda Rasulullah shallahu’alahissalam,
أسبع الوضوء و خلل بين الأصابع
“Sempurnakanlah wudhu dan sela-selah diantara jari-jari’’ (HR. Ahmad,at-Tirmidzi, dan ibnu Majah)
- Adanya sesuatu yang menghalangi sampainya air
Sebagaian wanita Muslimah memakai cat kuku dan alat kecantikannya lainnya. Bahkan diantara laki-laki juga ada yang berwudhu sedangkan tangannya penuh dengan polesan minyak, padahal hal ini menghalangi sampainya airwudhu dan kemudian akan membatalkan wudhunya.
Yang wajib dilakukan adalah menghilangkan itu semua sebelum seseorang berwudhu.
Adapun jika perkaranya adalah karena keadaan darurat, seperti adanya pembalut atau luka dan hal lain semisalnya yang termasuk dalam kategori udzur syar’i, maka tidaklah mengapa bagi seseorang mengusap bagian atasnya saja. Dan apabila air akan dapat membahayakan, maka dia boleh bertayammum. Sedangkan hanya mewarnai saja seperti pacar atau inai, maka hal itu tidaklah mempengaruhi sahnya wudhu.
- Tidak berwudhu setelah makan daging unta
Dari Jabir bin Samurah,
أن رجلا سأل رسول الله صلى الله عليه وسلم: أأتوضأ من لحوم الغنم؟ قال: ان شئت فتوضأ, و ان شئت فلا توضأ. قال: أتوضأ من لحوم الأبل؟ قال: نعم, فتوضأ من لحوم الءبل.
‘’Bahwasannya ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallahu’alahi wasalam, ‘’Apakah saya harus berwudhu karena makan daging kambing?
Beliau menjawab, Jika engkau mau silahkan berwudhu, dan jika kamu mau silahkan tidak berwudhu, laki-laki itu bertanya kembali, Apakah saya harus berwudhu karena makan daging unta? Beliau menjawab: Ya, engkau harus berwudhu karena makan daging unta…… (HR. Muslim )
Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin di setiap masa dan tempat dan semoga menjadikannya dalam catatan amal kebaikan….
- Rujukan: kitab karya Abu Ammar Mahmud Al-Mishri, judul kitab kesalahan-kesalahan umum dalam shalat
Leave a Reply