Kabut Hitam Rumah Tangga (Bagian 3)
Kabut Hitam Rumah Tangga (Bagian 3) – Bismillah. Berikut ini pembahasan lanjutan dari “Kabut Hitam Rumah Tangga bagian 2”.
Dampak Kampanye Kondom
Akhir-akhir ini muncul ide konyol, agar tidak tertular virus HIV pasangan yang akan melakukan kontak seksual di-anjurkan memakai kondom. Ide konyol tersebut tidak muncul kecuali dari orang bodoh terhadap hukum Allah.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Artinya: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Ma’idah: 50).
Prof. Dr. Dadang Hawari berkata, “Kampanye kondom juga menyesatkan dan memperparah perselingkuhan, karena membuat orang berfikir kalau sudah memakai kondom, maka aman dari penularan HIV. Kondom tidak seratus persen aman. Karena ukuran virus sangat kecil, lebih kecil dari sperma. Tujuan awal adanya kondom adalah untuk mencegah virus, sementara virus bisa lolos di permukaan kondom yang berpori-pori. Apa lagi kalau dipakai untuk seks anal, kondom akan sobek, sehingga virus HIV bisa masuk, “[1]
Dalam konferensi AIDS Asia Pasifik di Chiang Mai, Thailand, 1995, dilaporkan bahwa penggunaan kondom aman tidaklah benar. Pori-pori kondom berdiameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak merenggang, sedangkan bila dalam keadaan merenggang mencapai 10 kali lebih besar. Sementara kecilnya virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, jelas bahwa virus HIV dapat dengan leluasa menembus kondom.
Hasil penelitian Prof. Dr. Biran Affandi (2000) menyatakan, tingkat kegagalan kondom dalam Keluarga Berencana mencapai 20 persen. Hasil penelitian ini mendukung pernyataan Prof Dr. Haryono Suyono (1994), bahwa kondom dirancang untuk Keluarga Berencana, bukan untuk mencegah virus HIV.
Secara psikologis dengan memakai kondom orang merasa aman dari HIV, pengamanan yang sebenarnya juga tidak aman. Kalau dikatakan memakai kondom itu sebagai langkah prevensi, itu benar. Tapi kampanyenya jangan menyesatkan. Jangan mengatakan, “Pakailah kondom agar anda aman dari HIV/AIDS.”
Cara teraman agar tidak tertular HIV adalah dengan menghentikan seks yang tidak halal, yaitu perzinaan. Sedangkan yang terlanjur mengidap HIV atau menderita AIDS segera bertaubat dan dikarantinakan di Pulau Onrus, di kepulauan Seribu. Untuk menyelamatkan mereka yang belum tertular. Situasi masyarakat jadi aman, Tidak panik. Undang-undang soal pengarantinaan segera disusun dan diterapkan.
Jangan terkecoh dengan pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang keliru. Mereka yang terinfeksi HIV memang mempunyai HAM, tapi orang yang belum tertular juga mempunyai HAM untuk tidak terkena dan harus lebih kita utamakan.
Jadi cara paling efektif untuk mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS, stop perzinahan, stop penyebaran melalui media lain misalnya jarum suntik bersama.
Selingkuh Sebuah Fakta
Perceraian akibat perselingkuhan menjadi trend baru, bukan hanya monopoli artis yang kisahnya sering di ekspos di acara infotainment, namun selingkuh makin meluas dan mengancam setiap keluarga, yang merupakan benteng terakhir keluarga muslim. Lembaga peradilan agama tiap hari disibukkan dengan kasus perceraian, padahal islam telah memberi solusi terbaik bagi setiap problem rumah tangga, tapi umat islam enggan mempelajari dan menerapkan keindahan ajarannya.
Klinik Pasutri yang dikelola dr. Boyke Dian Nugraha pernah membuat penelitian dengan sample kurang lebih 200 pasien, ternyata hasilnya sangat mengejutkan. Empat dari lima eksekutif pria berselingkuh, dan perbandingan selingkuh pria dan wanita 5:2, itu baru yang ketahuan.
Dari data stastitik Direktorat Jenderal Pembinaan Peradilan Agama, terkuak bahwa selingkuh menjadi virus keluarga nomor empat. Pada tahun 2005 lalu tercatat; 13.779 kasus perceralan yang bisa dikategorikan akibat selingkuh, sebesar 9.071 akibat gangguan orang ke tiga, dan 4.708 akibat cemburu. Persentase mencapai 9,16 persen dari 150.395 kasus perceraian pada tahun 2005 atau 13.779 kasus, bahkan dari 10 keluarga yang bercerai satu di antaranya karena selingkuh dan rata-rata setiap dua jam ada tiga pasang suami istri yang bercerai karena selingkuh.[2]
Perceraian karena selingkuh jauh melampaui perceraian akibat poligami yang tidak sehat ada 879 kasus atau 0,58, dari total perceraian tahun 2005. Perceraian gara-gara selingkuh 10 kali lipat dibanding perceraian karena akibat penganiayaan yang hanya 916 kasus atau 0,6 persen. Dan perselingkuan itu di prediksi akan terus meningkat, karena banyak tokoh yang melakukannya, kata Direktur Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan, (LBH APIK), Ratna Batara Munti. “Selingkuh adalah fenomena tidak sehat bagi bangsa ini, karena selingkuh itu zina,” tandas Nasarudin Umar, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama.[3]
Bahkan Angka Perceraian di Indonesia tertinggi se-Asia dur Pasifik sebagaimana dikatakan oleh Dr Sudibyo Alimoeso. MA, Deputi keluarga sejahtera dan pemberdayaan Keluarga BKKBN.
Data Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI tahun 2010 melansir bahwa selama 2005 sampai tahun 2010 atau rata-rata satu dari 10 pasangan menikah berakhir dengan perceraian di pengadilan. Dari dua juta pasangan menikah tahun 2010 yang bercerai 285.184 pasangan bercerai. Dan tingginya angka perceraian di Indonesia yang kita dapati notabene tertinggi se-Asia Pasifik, “katanya dalam acara bertema seminar, “Membangun ketahanan keluarga di Tengah krisis dan Tingginya Gugat cerai” di Auditorium kantor BKKBN, Halim Perdana Kusuma, jakarta Timur, senin (23/12/2013).
SMS (Suami Mabuk Selingkuh)
Kisah satu ini cukup mengharukan. Seorang ibu muda bercerita tentang drama rumah tangganya yang sedang di. hantam badai, karena dia melihat dengan mata kepala sendiri, suaminya sedang selingkuh. Sungguh sangat menyakit. kan dan memilukan. Wanita tersebut telah menikah selama 10 tahun, dan dikaruniai beberapa anak.
Berawal dari gosip para tetangga, yang mengatakan bahwa suaminya berselingkuh dengan wanita lain di rumahnya. Wanita tersebut ingin membuktikan sendiri, dengan mengatakan kepada suaminya bahwa ia akan pergi ke kantor, setelah suaminya dipastikan sudah pergi sang istri pulang ke rumahnya ternyata suaminya pulang membawa perempuan ke dalam rumahnya, sang istri tidak tahan dan masuk ke dalam rumah menyaksikan suaminya dengan perempuan dalam posisi yang sangat memalukan. Sang Istri bingung dan terperangah, apa yang harus diperbuatnya. Sang suamipun terperanjat sadar akan khilafnya dan meminta maaf serta tidak akan menceraikannya.
Sungguh sangat menyedihkan, apa yang dialami wanita tersebut hatinya pasti sedih dan hancur, menyaksikan adegan ranjang suaminya dengan wanita haram di tempat tidurnya.
Sang suami benar-benar telah melakukan tindakan yang sangat beresiko di dunia dan di akhirat, dan dinyatakan bukan orang mukmin ketika berzina, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
لا يَزْنِي الزَّانِي، حِيْنَ يَزْنِي، وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Artinya: “Tidaklah penzina saat sedang berzina sebagai seorang Mukmin. “[4]
Untuk sang istri semoga Allah memberi kekuatan dan per-tolongan dalam menghadapi cobaan berat ini. Hal yang bisa kita ambil kesimpulan adalah:
Pertama: Sang suami seharusnya menyadari betapa berat perbuatan yang telah di lakukan, terutama terkait penodaan terhadap hak istri yang harus dilindungi hak-haknya dan dijaga perasaannya. Sang suami wajib bertaubat dengan sungguh-sungguh dan memohon ampun kepada Allahﷻ dengan tulus, karena tanpa bertaubat hubungan suami istri tidak berlanjut, karena pezina tidak pantas menikah kecuali dengan pezina serupa.
Kedua: Sang istri harus memastikan kesungguhan suaminya bertaubat, karena bila tidak sang istri dilarang melanjutkan pernikahannya dengan seorang laki-laki pezina yang suka bermain api asmara dengan wanita rusak yang tidak halal baginya.
Ketiga: Menurut hukum Islam, sang istri tidak boleh menuduh suaminya berzina walaupun menyaksikan langsung suaminya sedang berzina, karena tuduhan itu baru bisa dibenarkan setelah ada empat orang saksi. Bila sang istri ingin meminta cerai maka hal itu dibenarkan, karena suami terbukti telah melakukan pengkhianatan dan penodaan.
Keempat: Jika penyesalan suami sungguh-sungguh, hendaknya sang istri mempertimbangkan jika mau khuluk, demi kebaikan masa depan dan kebaikan anak-anaknya. Boleh jadi sang suami berubah dan sadar kemudian bertaubat kepada Allah dengan hati yang beriman dan bertakwa, karena rahmat Allah sangat luas. Berapa banyak wanita selain dia yang mendapatkan ujian dan cobaan sangat berat, akhirnya suaminya bertaubat, dan Allah pun menerima taubatnya, dan suaminya menjadi tokoh agama yang alim.
Kelima: Semua pihak harus instropeksi diri mengapa kejadian tersebut terjadi? Apa murni kesalahan suami atau istri mungkin memiliki kesalahan yang tidak disadarinya sehingga menjadi bom waktu. Apakah sang suami tidak mendapat pelayanan dari sang istri untuk memuaskan hasrat seksual dan gejolak nafsunya? Sejauh mana usaha sang istri untuk memuaskan hasrat suaminya? Hal ini bukan menyudutkan istri dan mentolelir suami berselingkuh. Tetapi kehidupan seksual adalah ruh dalam rumah tangga bila tidak terpenuhi suami yang lemah iman berusaha mencari kesempurnaan pada wanita lain dan menambal kekurangan dengan cara yang haram dan terkutuk.
Selingkuh Dibalas Selingkuh
Seorang wanita yang sudah tiga tahun lebih berumah tangga merasa sangat disakiti suaminya karena suami berselingkuh dengan wanita lain dan baru diketahuinya setelah berlangsung selama dua tahun. Sang ibu sangat marah, jengkel dan dendam. Singkat cerita sang wanita tersebut membalas dendam suaminya dengan cara yang salah, yaitu berselingkuh dengan laki-laki lain. Sang suami mengetahui perselingkuhannya dan marah serta menceraikannya tanpa diselesaikan secara resmi di pengadilan agama.
Dalam kesendirian setan menggoda, ada bapak-bapak mengajaknya bermalam, awalnya hanya iseng tapi lama kelamaan menjadi kebiasaan berpindah dari laki-laki satu ke laki-laki lain. Akhirnya wanita tersebut mengalami kesulitan menolak ajakan mereka untuk pergi, sehingga setapak demi setapak setan menjatuhkan pada berbuatan keji, Allah Subhanahu Wata’ala memperingatkan dalam firman-Nya:
وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
Artinya: “Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.” (QS. An-Nur: 21).
Wanita tersebut mengalami kebingungan yang amat sangat karena diantara laki-laki yang berkencan dengannya telah memberi banyak materi, sementara para tetangga dan orang-orang disekitarnya sudah mengetahui perihal kebejatan moralnya. Sekarang wanita tersebut benar-benar menyesal dengan semua yang terjadi, hanya karena ingin melampiaskan dendam kepada suaminya. Perbuatannya telah mencoreng nama baik keluarga yang notabene keluarga santri. Wanita tersebut sebenarnya rajin shalat, puasa dan membaca al-Qur’an, namun kenapa tidak mampu menahan diri dari perbuatan zina? Seharusnya keburukan dibalas dengan kebaikan sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala:
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةُ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُونَ
Artinya: “Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan.” (QS. Al-Mukminun: 96)
Puncak dari kegelisahannya, dia merasa menjadi wanita yang paling hina dan tidak berharga, malu bertemu tetangga karena sebagai bahan gunjingan. Di sela-sela kegalauannya dia ingin bertaubat dan kembali hidup normal serta menjadi wanita shalihah, namun tidak mengerti bagaimana harus melangkah.
Langkah yang harus dilakukan wanita tersebut adalah segera menghentikan perilaku yang tidak terpuji itu dan bertaubat dengan taubat nashuha, dan memperbaiki diri dengan memperbanyak amal shalihah yang bisa menghapuskan dosa-dosanya. Dan yang lebih penting wanita tersebut jangan putus asa mengharapkan pertolongan dan ampunan dari Allah Subhanahu Wata’ala.
Allah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun kepada hamba-Nya yang bersungguh-sungguh ingin bertaubat. Sebaliknya siksa Allah juga Maha berat bagi mereka yang sombong dan tidak mau menghentikan kebiasaan buruknya. Ia harus memperbaiki ibadah shalat dan ibadah-ibadah lain yang telah di jalankannya selama ini. Sebab, shalat dan ibadahnya selama ini belum mampu menghentikan kebiasaan kejinya.
Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah membersihkan diri dengan bertaubat dan segera menikah dengan pria yang cocok dan bertanggung jawab. Bagaimanapun kondisinya menikah lebih aman dari bujukan dan godaan pria hidung belang.
Dan bila kemaksiatan yang telah dilakukan selalu membayanginya, lebih baik pindah dari tempat tersebut dan mencari tempat baru serta menghindar dari tetangga-tetangga yang mengetahui keburukannya, Kemaksiatan yang pernah dilakukan tidak boleh diceritakan kepada siapapun dan bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى
Artinya: “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha: 82).
Demikian halnya dengan perselingkuhan yang dilakukan suaminya pasti ada sebabnya, bisa dari pihak istrinya ataupun suaminya, maka instrospeksi diri lebih baik sebelum menun-tut orang lain untuk memperbaiki diri.
Mengharap perbaikan dari perbuatan salah tidak bisa di-lakukan dengan cara balas dendam. Suami selingkuh dibalas dengan selingkuh untuk membalas sakit hatinya. Hal itu tidak akan menyelesaikan masalah, yang ada hanya akan menam-bah masalah baru yang lebih besar dan lebih kompleks.
REFERENSI:
Dari “ Dr. Zaenal Abidin, Lc., M.M., Problem Solving Rumah Tangga,( Kabut Hitam Rumah Tangga, bagian 3), PT Rumah Media Imam Bonjol”. Diringkas oleh: Nurul Latifah
[1] Sangkakala, Jurnal Nasional, Sabtu 1 Desember, 2007.
[2] Majalah Qiblati, edisi 6 tahun II, Maret 2007 M/ Shafar 1428 H
[3] Republika, Ahad, 7 Januari 2007/ 17 Dzulhijjah 1427 H, hal. 1.
[4] Shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadny, No. 8881
BACA JUGA :
