Tag: tarbiyah

  • Konflik Dalam Rumah Tangga Dan Penyelesaiannya (Part 1)

    Konflik Dalam Rumah Tangga Dan Penyelesaiannya (Part 1)

    Konflik Dalam Rumah Tangga Dan Penyelesaiannya (Part 1) – Dalam kehidupan di muka bumi ini, kita pasti dihadapi dengan berbagai ujian, ujian tersebut bisa datang dari orang yang jauh maupun orang terdekat kita. Tidak dipungkiri lagi banyak ujian yang kita dapatkan datangnya dari orang yang kita sayang dan cintai yaitu suami. Dalam menjalani kehidupan rumah tangga banyak sekali masalah yang datang mulai dari perekonomian sampai perselingkuhan.

    Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah petunjuk bagi manusia, maka keduanya juga merupakan solusi dari semua masalah dan perselisihan di dunia ini. Allah ta’ala berfirman:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

    Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (Q.S An-Nisa : 59)

    Demikianlah juga dalam masalah-masalah rumah tangga. Semestinya masalah-masalah tersebut diselesaikan dengan mengembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Itulah petunjuk yang paling terbaik dan paling solutif. Ada beberapa konflik yang terjadi dalam rumah tangga yaitu :

    Konflik 1 Istri Tidak Mau Taat

    Terkadang kita dapati ada sebagian istri yang tidak mau taat sama suami karena istri merasa memiliki hak untuk berpendapat dan terkadang juga menuntut memiliki kesetaraan dalam perkara rumah tangga. Allah ta’ala telah menjadikan para suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah ta’ala,

    ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

    Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.“ ( Q.S An-Nisa : 34 )

    Memang sudah sepatutnya seorang suami atau seorang pemimpin di taati. Namun ketaatan ini ditinggalkan maka hancurlah kehidupan dalam rumah tangga tersebut, kecuali perintah seorang suami itu yang bertentangan dengan syari’at agama, baru bolehlah seorang istri untukk tidak taat pada perintah seorang suami dan juga jika perintah seorang suami tersebut membahayakan istrinya.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya : “Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan”. (HR. Ibnu Hibban no. 4163)

    Wajibkah istri taat pada suami dalam perkara khilafiyah ?

    Dalam hal ini ketaatan istri pada suami dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah ada rinciannya,. Rinciannya akan di jelaskan dalam beberapa poin di bawah ini :

    Pertama,

    Dalam masalah khilafiyah, istri meyakini hukumnya wajib atau sunnah dalam pelaksanaannya tidak terkait dan tidak melalaikan hak-hak suami, maka istri tidak wajib taat kepada suami.

    Contoh : istri ingin mngeluarkan zakat perhiasaan, dengan kayakinan itu wajib. Suami menyakinkan tidak wajib zakat atas perhiasaan dan melarang istrinya bayar zakat. Dan urusan pembayaran zakat tidak terkait dengan hak suami. Maka istri tidak wajib mentaati suami dalam hal ini.

    Kedua,

    Istri menyakini hukumnya sunnah dan pelaksanaannya terkait dengan hak-hak suami atau bisa melalaikan hak-hak suami, maka wajib taat kepada suami jika dilarang.

    Contoh : istri ingin puasa sunnah, namun dilarang oleh suami. Maka istri wajib taat kepada suami. Karena pelaksanaan puasa terkait hak-hak suami.

    Ketiga,

    Istri meyakini hukumnya mubah maka istri wajib taat kepada suami.

    Contoh : istri berkeyakinan boleh membuka wajah dan tidak wajib memakai cadar. Maka istri wajib taat kepada suami jika diperintahkan memakai cadar.

    Keempat,

    Istri meyakini wajib atau haram atau bid’ah maka istri tidak boleh taat kepada suami jika suami berbeda pendapat.

    Contoh : istri meyakini wajib menutup wajah di depan non mahram. Sedangkan suami meyakini boleh membuka wajah, maka istri tidak boleh taat Ketika diperintahkan untuk membuka wajah di depan non mahram.

    Hendaknya suami lebih diprioritaskan dibanding orang-orang lain.

    Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

    لو كان يَنْبَغي لأحدٍ أنْ يَسجُدَ لأحدٍ، لأمَرْتُ المرأةُ أنْ تَسجُدَ لزَوجِها

    Artinya: “Andaikan dibolehkan bagi seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi No.1159, dishahihkan al-albani dalam silsilah ash-shahihah, No.3490)

    Hak suami lebih besar daripada hak orangtuanya bagi istri. Yang mana firman Allah dalam surah An-nisa ayat 34, ayat ini menunjukkan bahwa wajib bagi istri untuk taat kepada suaminya secara mutlak. Taat untuk memberikan pelayanan kepada suami, untuk safar bersama suami, untuk tinggal bersama suami dan perkara yang lainnya.

    Solusi dari permasalahan yang pertama : istri harusnya memahami bahwa ia wajib untuk taat kepada suaminya secara mutlak, kecuali dalam perkara maksiat serta dalam perkara yang tidak ma’ruf. Dan ini adalah syariat Allah dan Rasul-Nya.

    Konflik 2 Istri Tidak Mau Memasak Dan Mengerjakan Pekerjaan Rumah

    Terkadang kita dapati sebagian istri enggan untuk memasak makanan untuk keluarganya dan enggan mengerjakan pekerjaan rumah dan ini menimbulkan konflik di tengah keluarga. Padahal sang suami berharap istrinya dapat memasak makanan untuknya dan menghandle pekerjaan di rumah.

    Setiap rumah tangga haruslah memiliki keinginan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Dan untuk menjalankan amanah tersebut maka setiap anggota keluarga mesti memiliki peranan dan tanggung jawab yang dijalankan sebaik-baiknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

    كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْأَمِيْرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

    Artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang ‘Amir (penguasa) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan istri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Bukhari (no. 893, 5188, 5200), Muslim (no. 1829), dan Ahmad (II/5, 54-55, 111), dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma]

    Syaikh Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithi rahimahullah juga menjelaskan : (seorang istri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggung jawabannya). Maka apa makna dari ra’iyyah disini ? maknanya, ia harus menunaikan hak terkait urusan rumah tangga. Maka ia memiliki tugas untuk memperhatikan keperluan rumah dan keperluan suaminya, dalam batasan koridor syari’at. Maka tidak perlu seorang suami ikut campur dalam semua urusan istri dari yang kecil sampai yang besar.

    Dan para wanita salaf zaman dahulu juga menjalankan tugas mereka untuk mengurusi urusan rumah, dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Artinya : “ Ali berkata : Fatimah mengeluhkan luka lecet karena menggunakan alat penggiling yang ia gunakan. Lalu pada saat itu ada seorang tawanan yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Fathimah pun pergi ke rumah Rasulullah namun tidak mendapati beliau. Fathimah hanya mendapati Aisyah. Lalu dia mengabarkan kepada Aisyah masalah yang dialaminya. Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang, Aisyah mengabarkan kedatangan Fathimah kepada beliau. Lalu beliau mendatangi kami ( Ali dan Fathimah ) yang Ketika itu kami hendak tidur. Lalu pun siap berdiri, namun Rasulullah berkata, “Tetaplah di tempat kalian!”. Lalu beliau duduk di tengah kami, sehingga aku bisa merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau berkata. “Ketahuilah, akan ku ajarkan kepadamu sesuatu yang lebih baik dari pada yang engkau minta kepadaku (yaitu pembantu). Apabila engkau hendak tidur, maka bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali, dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali, maka itu lebih baik bagimu daripada seorang pembantu”. (HR. Bukhari no.3750, 5361, Muslim no. 2727)

    Hadits ini menunjukkan bagaimana Fathimah bintu Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wasallam juga berjibaku dengan urusan rumah tangga, sampai-sampai beliau berniat untuk meminta seorang pembantu. Demikian hadits tentang Khadijah dan Aisyah radhiallahu ‘anhuma  mereka juga memasak makanan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini semua menunjukkan bahwa demikianlah tugas para istri. Dan istri juga akan dimintai pertanggung jawabannya tentang tugas ini. Apakah telah dijalankan dengan baik atau tidak. Jikalau baik maka seorang istri mendapatkan pahala namun jika mereka lalai maka mereka berdosa. Dan dalam hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu hadist ini menunjukkan bolehnya memiliki seorang pembantu untuk urusan rumah tangga.

    Maka boleh memiliki pembantu namun istri hendaknya tidak 100% lepas tangan dari urusan rumah tangga yang mungkin itu adalah memang tugasnya. Terlebih lagi jika suami tidak sanggup menghadirkan pembantu, maka tidak ada paksaan dan tidak ada kewajiban baginya jika di luar kemampuannya. Dan semua itu bahwasannya dalam rangka mentaati Allah dan Rasul-Nya sehingga lelahnya akan berbuah pahala.

    Solusi dari permasalahan ini : istri harus memahami bahwa urusan rumah tangga adalah urusan istri dan tanggung jawab istri, dan dalam hal ini istri akan dimintai pertanggung jawabannya Ketika di akhirat kelak. Dan hendaknya seorang istri bersemangat menjalaninya demi mendapatkan ridho dari Allah ta’ala. Meskipun sudah memiliki pembantu maka istri tidak bisa lepas tangan begitu saja.

    Ini bukan berarti terlarang menyewa pembantu untuk membantu pekerjaan rumah. Hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu di atas menunjukkan bolehnya memilik pembantu. Dan Nabi Shallallahu’alaihi wasallam sendiri memiliki beberapa pembantu. Di antaranya:

    1. Zaid bin Haritsah radhiallahu’anhu
    2. Abu Rafi’ radhiallahu’anhu
    3. Tsaubah bin Mudzhuj radhiallahu’anhu
    4. Dhamrah bin Abi Dhamrah radhiallahu’anhu
    5. Abu Muwaihibah radhiallahu’anhu

    Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan:”Ketahuilah, pembantu-pembantu Nabi ini tidak hadir secara bersamaan pada satu waktu. Namun dalam satu waktu hanya ada satu di antara mereka” ( dinukil dari syarah Al Muwahib Ad Daniyyah karya Az Zarqani,3/305)

    Masih banyak pembahasan masalah konflik rumah tangga yang akan di lanjutkan, semoga kita sebagai istri bisa maksimal dalam urusan rumah tangga, dan semoga para suami juga memberikan support kepada sang istri, agar istri lebih semangat dalam menjalaninya . Bersambung ….

    REFERENSI:

    Diringkas dari buku “20 konflik rumah tangga dan solusinya“

    Karya :  Yulian Purnama

    Diringkas oleh : Marisa Daniati (Pengajar PONPES DQH OKUT)

    BACA JUGA :

  • Mengapa Aku Memilihmu…???

    Mengapa Aku Memilihmu…???

    Mengapa Aku Memilihmu…??? – Memilih pasangan adalah poin penting di dalam kehidupan berumah tangga. jika kita mampu memilih pasangan sesuai kaca mata Islam, maka kita telah mampu mendapatkan kebaikan di dalam rumah tangga.

    Berikut adalah kriteria – kriteria pasangan ideal yang di syariatkan oleh agama Islam :

    PASANGAN BAGI SEORANG MUSLIM

    • Wanita yang memiliki agama yang baik

    Allah Ta’ala berfirman yang artinya :

    “Dan janganlah kamu menikahi wanita – wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang – orang musyrik ( dengan wanita – wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang  mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.(QS. Albaqoroh : 221)

    Rasulullah bersabda  yang artinya :

    فاظفر بذات لدين، تربت يدك

    “ Pilihlah wanita yang baik agamanya, Dengannya engkau beruntung. (HR.Bukhori: 4700 dan Muslim :2661)

    • Berakhlak terpuji

    Ini merupakan suatu akar ketenangan di dalam rumah tangga.

    Berkata seorang arab gunung : “Janganlah kalian menikahi 6 golongan dari wanita : wanita yang banyak berkeluh kesah, wanita yang banyak mengungkit – ungkit kebaikan kepada orang lain, wanita yang suka membeli barang yang dilihatnya, suka merias diri secara berlebihan, marah karena makanan, dan wanita yang banyak bicaranya”. Dan dikatakan pula ; “ Janganlah Anda menikahi 4 golongan wanita, yaitu : wanita yang banyak meminta khulu’ dengan tanpa sebab, wanita yang senang dengan kemewahan, wanita yang fasik, wanita yang selalu ingin berada diatas suaminya dalam perbuatan dan ucapan “

    • Cantik

    Apabila dikumpulkan antara agama, harta, kecantikan, dan nasab pada diri seorang wanita maka ini adalah cahaya di atas cahaya. Rasulullah mengisyaratkan hal ini dalam sabdanya yang artinya :

    “ Wanita dinikahi dengan empat alasan : karena hartanya nasabnya, kecantikannya, agamanya. Maka pilihlah wanita yang baik agamanya, dengannya engkau beruntung. (H.R Bukhori :4700 dan muslim :2661)

    • Perawan

    Rasulullah berkata yang artinya :

    “ Kenapa engkau tidak menikahi seorang gadis perawan, yang engkau bercumbu dengannya dan ia bercumbu denganmu?” (H.R. Bukhori 2998)

    Dan dalam riwayat lain yang artinya :

    “Engkau dapat membuat ia tertawa, dan ia membuatmu tertawa “ ( HR.Muslim : 14482 )

    Hadits ini menganjurkan kita untuk menikahi perawan, karena perawan memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh janda. Namun apabila seseorang memiliki tujuan dan maslahat tertentu sehingga berpaling dari menikahi seorang perawan dan memilih untuk menikahi seorang janda, maka tidak mengapa.

    • Taat dan Amanat

    Taat kepada suami, jika di perintah oleh suami dimana perintah itu bukan hal bermaksiat kepada Allah maka ia menurutinya. Rasulullah berkata yang artinya :

    “(Sebaik – baik istri kalian adalah wanita ) yang apabila suaminya memandangnya ia menyenangkannya, apabila suaminya memerintahkan sesuatu kepadanya , ia menaatinya, dan tidaklah menyelisihinya di dalam apa yang suaminya tidak menyenanginya di dalam dirinya dan harta suaminya.”(H.R. Ahmad : 7114)

    • Pecinta dan Melahirkan banyak anak.

    Rasulullah menganjurkan agar kita menikah dengan wanita pecinta dan banyak melahirkan anak. Rasulullah bersabda yang artinya :

    تزوجوا الودود الولود

    “ Menikahlah dengan wanita pecinta dan banyak melahirkan anak “ ( HR. Abu Daud : 1754 )

    PASANGAN IDEAL UNTUK SEORANG MUSLIMAH

    • Laki-laki yang baik Agamanya

    Allah Ta’ala berfirman yang artinya :

    “Dan janganlah kamu menikahi wanita – wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang – orang musyrik ( dengan wanita – wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang  mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.(QS.Albaqoroh : 221)

    • Memiliki kemampuan

    Memiliki kemampuan materi dan fisik sehingga dapat memberikan nafkah yang baik untuk istri secara lahir dan batin. Rasulullah bersabda yang artinya :

    “Wahai para pemuda, barang siapa mampu menikah di antara kalian, maka nafkahilah”(HR. Bukhori : 4677 dan Muslim : 2485)

    Dan Rasulullah bersabda kepada Fatimah binti Qois ketika akan menikah dan meminta pertimbangan beliau yang artinya :

    “ Adapun Mu’awiyah ( Janganlah kamu menikah dengannya, karena ) dia orang yang tidak memiliki harta “ ( HR. Muslim : 2709 )

    • Laki – laki yang memiliki hafalan Al – Qur’an

    Rasulullah berkata yang artinya :

    “Sungguh aku nikahkan kamu kepadanya dengan apa yang ada bersamamu dari Al – Qur’an”(HR.Bukhori:4641)

    Dahulu dikatakan, dada yang tidak ada hafalan Al – Qur’an di dalamnya bagaikan rumah yang porak poranda.

    • Laki-laki yang Lemah lembut kepada wanita

    Rasulullah bersabda kepada Fatimah binti Qois akan menikah dan meminta pertimbangan kepada beliau yang artinya :

    “Adapun Abu Jahm (janganlah kamu menikah dengannya, karena) dia orang yang tidak pernah meletakkan tongkatnya ( suka memukul wanita )” ( HR. Muslim : 2709)

    • Laki – laki yang menyejukkan pandangan istri kepadanya

    Wanita mempunyai hak yang sama dalam hal ini. Sebagaimana laki – laki dianjurkan menikah dengan wanita yang berparas cantik sehingga menyejukkan hati ketika memandangnya. Maka, demikian pula denagn wanita.Ia dianjurkan  untuk menikahi laki – laki yang memiliki paras yang tampan sehingga menyejukkan dam menggembirakan ketika sang istri memandangnya.

    • Laki-laki yang tidak mandul

    Rasulullah bersabda yang artinya :

    “Menikahlah dengan wanita pecinta dan banyak anak. Sebab saya berbangga diri di hadapan para nabi dengan banyak nya kalian di hari kiamat kelak” ( HR.Ahmad:12152 )

    • Laki-laki yang sederajat dengannya

    Allah Ta’ala berfirman yang artinya :

    “Hai orang – orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan – perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji ( keimanannya ). Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka ( benar – benar ) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada ( suami – suami mereka ) orang – orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang – orang kafir itu dan orang – orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada ( suami – suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap  berpegang pada tali ( perkawinan ) dengan perempuan – perempuan kafir, dan hendaklah kamu meminta mahar yang telah kamu bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana”(QS. Al – Mumtahanah:10 )

    Inilah beberapa konsep memilih pasangan ideal bagi kaum muslimin dan muslimah yang harus diperhatikan bagi siapa saja yang hendak menikah, Maka carilah pasangan yang sesuai dengan kriteria tersebut.

    Dikutip dari kitab : Untukmu yang merindukan keluarga sakinah

    Pustaka Al Furqon, Penyusun : Abu Zahro al-Anwar

    BACA JUGA :

  • Hukum Seputar Memberi dan Mengubah Nama Anak

    Hukum Seputar Memberi dan Mengubah Nama Anak

    Hukum Seputar Memberi dan Mengubah Nama Anak – Para pembaca yang budiman. Anak adalah salah satu aset terpenting yang Allah karuniakan kepada pasangan suami istri. Dengan kehadirannyalah terasa indah dan nikmatnya hidup yang Allah berikan kepada kita. Dengannya pulalah bertambah nikmat Allah yang harus kita syukuri setiap saatnya. Pun dengan kehadirannya juga, setiap pasangan dituntut untuk mengetahui cara-cara dalam merawat, menjaga dan mendidik seorang anak.

    Artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai hukum seputar memberi nama anak dan terhenti di sub bab memberi nama yang makruh. Pada artikel kali ini, kita akan melanjutkan pembahasan dari buku Tuhfathul Maudud bi ahkamil maulud, insyaallah.

    • Menamai dengan nama-nama Allah

    Di antara nama-nama yang dilarang untuk disandangkan kepada manusia adalah nama-nama Allah. Maka, tidak boleh seseorang menamakan dirinya dengan al-Ahad (Yang Maha Esa), ash-Shamad (Maha Sempurna, bergantung kepada-Nya semua makhluk), al-Khaliq (Maha Pencipta), ar-Raziq atau ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki), dan nama-nama lainnya yang khusus disandangkan hanya untuk Allah semata.

    Karenanya, para penguasa tidak dibolehkan menyandang gelar al-Qahir (Yang Mempunyai Kekuasaan Tertinggi), dan demikian pula azh-Zhahir (Yang tidak ada sesuatu pun di atas-Nya). Begitu pula mereka tidak boleh memakai gelar al-Jabbar (Maha Perkasa), al-Mutakabbir (Yang Mempunyai segal kebesaran dan keagungan), al-Awwal (Yang telah ada sebelum segala sesuatu), al-Akhir (Yang tetap ada setelah segala sesuatu), al-Akhir (Yang tetap ada setelah segala sesuatu), al-Bathin (Yang tidak ada sesuatu pun yang menghalangi-Nya), dan Allamul Ghuyub (Yang Maha Mengetahui hal-hal yang ghaib).

    Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunan-nya, dari Hani bahwasanya:

    لما وفد إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى المدينة مع قومه٫ سمعه يكون بأبي الحكم٫ فدعاه رسول الله صلى الله عليه وسلمدم فقال؛ إن الله هو الحكم وإليه الحكم فلم تكنى أبا الحكم؟ فقال؛ إن قومي إذا اختلفوا في شيئ أتوني٫ فحكمت بينهم٫ فرضي كلا الفريقينالفريقي. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم؛ ما أحسن هذا٫ فما لك من الولد؟ فقال؛ لي شريح ومسلمة وعبد الله٠ قال؛ فمن أكبرهم؟ قلت؛ شريح. قال؛ فأنت أيو شريح

    Artinya: “Bahwasanya ketika dirinya bersama kaumnya diutus untuk menemui Rasulullah ﷺ ke Madinah, Rasulullah ﷺ mendengar mereka memanggilnya dengan nama Abul Hakam. Maka, Rasulullah ﷺ pun memanggil dirinya seraya bersabda: ‘Sesungguhnya Allah itu al-Hakam (Yang Menetapkan Keputusan atas semua ciptaan-Nya), hanya pada-Nya segala hukum. Lalu mengapa kamu dipanggil Abu Hakam?’ Ia menjawab, ‘Karena kaumku, bila bersengketa dalam sebuah perkara, mereka datang kepadaku (untuk diputuskan perkaranya), maka aku pun memberi keputusan di antara mereka, dan ternyata kedua belah pihak menerima keputusanku.’ Rasulullah ﷺ pun mengapresiasinya, ‘Alangkah baiknya hal itu, akan tetapi apakah kamu mempunyai anak?’ Ia menjawab, ‘Ya, mereka adalah Syuraih, Maslamah, dan Abdullah.’ Beliau bertanya kembali, ‘Manakah yang paling tua?’ ‘Syuraih.’ Jawabnya. Maka beliau pun bersabda kepadanya, ‘Kalau begitu, (nama panggilan) kamu adalah Abu Syuraih.’”[1]

    Abu Dawud menuturkan, dari Mathraf bin Abdillah bin Syakhir, ia berkata: dari Bapakku, beliau berkisah:

    انطلقتُ في وفدِ بني عامرٍ إلى رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فقلنا أنت سيدُنا .فقال: السيدُ اللهُ تبارك وتعالى . قلنا: وأفضلُنا فضلًا، وأعظمُنا طولًا . فقال : قولوا بقولِكم ، أو بعضِ قولِكم، ولا يَسْتَجْريَنَّكم الشيطانُ

    Artinya: “Aku bertolak bersama delegai Bani Amir untuk menemui Rasulullah ﷺ. (Setibanya di sana) kamo berkata, ‘Anda adalah sayyiduna (tuan kami).’ Maka beliau mengoreksinya: As-Sayyid (yang hakiki) adalah Allah ﷻ.’ Kami berkata lagi, ‘Dan, Anda adalah seorang yang paling tinggi keutamaannya di antara kami dan yang terbesar jasanya.’ Beliau bersabda kepada mereka, ‘Katakanlah semua yang ingin kalian katakan, atau sebagiannya saja, namun jangan kalian diperdaya oleh syaithan.’”[2]

    Hal ini tidak menafikan sabda Nabi ﷺ lainnya: أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ “Aku adalah sayyid (pemimpin) anak Adam.”[3]

    Pasalnya, hal tersebut merupakan ikhbar (pemberitahuan) atas karunia yang Allah berikan kepada beliau ﷺ berupa siyadah (kepemimpinan) terhadap umat manusia serta keutamaan dan kemulian beliau atas mereka. Sedangkan mensifati Allah ﷻ bahwasanya Dialah as-Sayyid, maka sifat tersebut merupakan sifat bagi-Nya ﷻ secara mutlak. Pasalnya, Sayyidul Khalq adalah Dzat yang menguasai seluruh urusan mereka, kepada-Nya mereka akan kembali, dengan perintah-Nya mereka berbuat, dan atas dasar firman-Nya mereka diciptakan.

    Maka, apabila semua Malaikat, jin, dan manusia adalah makhluk ciptaan-Nya dan berada dalam kekuasaan-Nya, maka sekejap mata pun mereka tidak bisa berlepas diri dari-Nya. Semua keinginan dan kebutuhan mereka tertuju kepada-Nya. Dengan demikian, Allah ﷻ adalah as-Sayyid yang sebenar-benarnya.

    Ali bin Abi Thalhah berkata: “Dari Ibnu Abbas, ketika ia menafsirkan firman Allah الله الصَّمَدُ )) : ﷻ ))  Allah adalah Rabb yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.’ (QS. Al-Ikhlash [112]: 2), ia berkata: ‘Dia adalah as-Sayyid yang sempurna kepemimpinan-Nya.’”[4]

    Intinya bahwa seorang pun tidak boleh memberikan nama dengan nama-nama Allah yang hanya dikhususkan bagi-Nya. Adapun nama-nama yang dipergunakan untuk Allah dan juga untuk yang selain-Nya, seperti as-Sami” (Mendengar), al-Bashir (Melihat), ar-Rauf (Lembut), dan ar-Rahim (Penyayang), maka kebolehannya hanya sebatas untuk memberitahukan makna-maknanya sesuai dengan kapasitasnya sebagai makhluk. Akan tetapi, nama-nama tersebut tidak boleh digunakan untuk mereka secara mutlak, yaitu tidak menggunakannya sama seperti mereka gunakan untuk Allah ﷻ.

    1.  
    2.  
    3.  
    4.  
    5.  
    6.  
    7.  
    8.  
    9. Menamai dengan nama-nama al-Qur-an

    Di antara nama-nama yang dilarang untuk disandangkan kepada seseorang adalah nama-nama al-Qur-an dan nama surat-suratnya, seperti Thâha, Yasin, dan Hâmim. Imam Malik menyatakan makruhnya memberikan nama dengan Yasin, sebagaimana diriwayatkan as-Suhaili. Adapun apa yang diutarakan oleh orang-orang awam bahwa Yasin dan Thâhâ termasuk nama Nabi ﷺ hal itu tidaklah benar. Pasalnya, tidak ada satu pun hadits shahih, hasan, hadits mursal, ataupun riwayat dari para Sahabat yang menjelaskannya. Yang benar, Yasin adalah huruf- huruf (awal surat dalam al-Qur-an), seperti halnya alif lâm mim, hà mìm, alif låm rå, dan sejenisnya.

    1. Menamai dengan nama-nama Nabi

    Mengenai dimakruhkannya memberi nama dengan nama-nama para Nabi, para ulama berbeda pendapat menjadi dua kelompok.

    Pertama: Hal itu tidak dimakruhkan. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, dan milah yang benat. Kedua: Hal itu dimakruhkan.

    Abu Bakar bin Ahi Syaibah dalam Bab ‘Nama-nama yang Dimakruhkan’, ia menyebutkan: “Al-Fadhl bin Dikkin meriwayatkan kepada kami, dari Abu Khaldah, dari Abul Aliyah, dia mengatakan ‘Kamu melakukan yang lebih jelek dari itu, yaitu menamai anakmu dengan nama-nama para Nabi, kemudian kamu mencela mereka!’”[5]

    Lebih jelas lagi yaitu apa yang disebutkan Abul Qasim as-Suhaili dalam ar-Raudh, ia berkata: “Pendapat Umar bin al-Khathab dalam hal ini, yaitu makruh hukumnya memberi nama dengan nama para Nabi.”[6]

    Menurut saya (Ibnul Qayyim), ulama yang berpendapat haramnya memberi nama dengan nama para Nabi, bermaksud untuk memelihara nama-nama mereka (para Nabi) dari penghinaan dan perkataan jelek yang dilayangkan kepada para pemilik nama tersebut ketika dalam keadaan marah ataupun keadaan lainnya. Sa’id bin al-Musayyab pernahberkata: “Nama yang paling dicintai Allah yaitu nama para Nabi.”

    Dalam Tarikh Ibnu Abi Khaitsamah disebutkan: Thalhah memiliki sepuluh orang anak, masing-masing diberi nama dengan nama Nabi. Sedangkan az-Zubair mempunyai sepuluh anak, semuanya dinamakan dengan nama syahid (orang yang gugur dalam jihad di jalan Allah). Thalhah pernah berkata kepada az-Zubair: “Aku menamakan semua anakku dengan nama para Nabi, dan kamu menamakan masing-masing anakmu dengan nama-nama para syuhada, (apakah alasannya?).”Sesungguhnya aku sangat berharap agar anak-anakku kelak menjadi orang-orang yang gugur sebagai syahid di medan perang, dan kamu tentu tidak berharap agar anak-anakmu itu menjadi para Nabi!” terangnya.

    Dalam Shahih Muslim disebutkan dari Abu Musa -semoga Allah meridhainya.” ia berkata: “Aku dikaruniai seorang anak, lalu aku membawanya kepada Nabi, lalu beliau menamainya Ibrahim dan men-tahnik-nya dengan kurma.”

    Al-Bukhari di kitab Shahih-nya menulis: “Bab: Orang yang Diberi Nama dengan Nama Para Nabi”. Lalu al-Bukhari menyebutkan: “Ibnu Numair meriwayatkan kepada kami, ia berkata: “Ibnu Bisyr meriwayatkan kepada kami, ia berkata: “Isma’il meriwayatkan kepada kami, ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abi Aufa: ‘Apakah kamu pernah melihat Ibrahim, putra Nabi Ibnu Abi Aufa menjawab: “la (Ibrahim) meninggal dunia dalam usia masih kecil. Sekiranya ditakdirkan ada Nabi setelah Muhammad ﷺ tentu ia akan dipanjangkan umurnya, tetapi tidak ada Nabi setelah beliau.[7]

    Setelah itu Imam al-Bukhari menuturkan hadits al-Bara’: “Ketika Ibrahim meninggal dunia, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    إِنَّ لَهُ مُرْضِعًا فِي الْجَنَّةِ

    Artinya: “Sesungguhnya ia memiliki ibu yang menyusuinya di Surga.”[8]

    Dalam kitab Shahih Muslim menuliskan sebuah judul bab, yaitu: “Bab Pemberian Nama dengan Nama Para Nabi dan Nama Orang-orang Shalih”. Lalu, dicantumkan sebuah hadits dari al-Mughirah bin Syu’bah yang berkata: “Ketika aku tiba di Najran, mereka bertanya kepadaku: “Pastinya kamu telah membaca firman Allah ﷻ: Artinya: ‘Wahai saudara perempuan Harun (Yaitu, Maryam binti Imran, ibunda ‘Isa)…’(QS. Maryam [19]: 28).

    Sedangkan Musa (saudara kandung Harun) hidup dalam jarak waktu yang cukup jauh sebelum ‘Isa, (bagaimana menurutmu?)’ Maka, ketika menghadap Rasulullah ﷺ, aku pun menanyakan tentang hal itu. Beliau menjawab:

    إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَمُوْنَ بِأَنْبِيَائِهِمْ وَالصَّالِحِينَ قَبْلَهُمْ

    Artinya: ‘Sesungguhnya mereka diberi nama dengan nama-nama Nabi mereka dan orang-orang shalih sebelum mereka.’”[9]

    Kita masuk sedikit pada sub bab berikutnya, yakni tentang mengubah nama anak.

    • Mengubah Nama dengan Tujuan Baik

    Dari Ibnu umar -semoga Allah meridhai mereka berdua-, bahwasanya Rasulullah ﷺ mengubah nama Ashiyah (artinya: durhaka). Beliau ﷺ berkata kepada pemilik nama tersebut: “Nama kamu adalah Jamilah (cantik).”[10]

    Dalam kitab Shahihul Bukhari disebutkan: Dari Abu Hurairah, ia berkata:

    أَن زَيْنَبٍ كَانَ اسمها برة فقيل تزكي نفسها فسماها رسول الله صل الله عليه وسلم زينب

    Artinya: “Dahulu Zainab bernama Barrah (baik), lalu ada yang berkata: ‘Dia telah mensucikan dirinya sendiri. Maka, Rasulullah pun menggantinya dengan nama Zainab,”[11]

    Di kitab Sunan Abu Dawud, terdapat sebuah hadits dari Sa’id bin al-Musayyab, dari ayahnya, dari kakeknya, ia menuturkan:

    أن النبي صلى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا اسْمُكَ قَالَ حُزْنٌ قَالَ أَنْتَ سَهْلَ قَالَ لَا السَّهْلَ يُوطَأُ ويمتهن قَالَ سَعِيدٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُصِيبُنَا بَعْدَهُ حُزُونَة

    Artinya; “Bahwasanya Nabi bertanya kepadanya: “Siapakah namamu?’ ‘Huzn’ (sedih),’ jawabnya. Beliau pun mengubahnya: “Nama kamu adalah Sahl (mudah). Tetapi ia malah menolak: “Tidak, Sahl itu nama yang selalu diinjak dan direndahkan.” Sa’id mengungkapkan: “Setelah kejadian itu, kesedihan selalu menyertai kami.”[12]

    Dalam kitab Shahihul Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan:

    أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِالْمُنْذِرِ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ حِينَ وُلِدَ؛ فَوَضَعَهُ عَلَى فَخِذِهِ فَأَقَامُوهُ، فَقَالَ: أَيْنَ الصَّبِيُّ؟ فَقَالَ أَبُو أُسَيْدٍ: أَقْلَبْنَاهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَقَالَ: مَا اسْمُهُ؟ قَالَ: فُلَانٌ، قَالَ: لَا ، وَلَكِنِ اسْمُهُ الْمُنْذِرُ

    Artinya: “Bahwasanya al-Mundzir bin Abu Usaid dihadapkan kepada Rasulullah pada hari kelahirannya, lalu beliau memangku bayi itu di atas pahanya. Setelah itu, mereka membuat beliau berdiri (dari duduknya), lalu beliau berkata: ‘Anak itu di mana?’ ‘Kami telah membawanya pulang, wahai Rasulullah!’ jawab Abu Usaid. ‘Siapa namanya?’ tanya beliau. Abu Usaid menjawab: ‘Fulan (nama simbolis, penamaan yang buruk). Maka beliau bersabda: ‘Tidak, tetapi namanya adalah al-Mundzir.’”[13]

    Abu Dawud dalam Sunan-nya meriwayatkan sebuah hadits dari Usamah bin Ukhdari, bahwa ada seorang yang bernama Ashram- salah satu utusan yang datang kepada Rasulullah-lalu beliau bertanya: “Siapa namamu?” “Ashram (yang paling berani),” jawabnya. Beliau berkata: “Tidak, namamu adalah Zur’ah (bercocok tanam).”

    Abu Dawud menuturkan: “Beberapa nama yang diubah (diganti) oleh Rasulullah di antaranya: al-Ash, Aziz, ‘Utlah, Syaitan, al-Hakam, Ghurab, dan Syihab. Hubbab diganti dengan Hasyim, Harb diganti dengan Salm, Mudhthaji’ diganti dengan Munba’its. Begitu pula nama daerah, seperti: ‘Ufrah diganti dengan Khudrah, Sya’bud Dhalalah diganti dengan Sya’bul Huda, Banuz Zinah diganti dengan Banur Rusydah, dan Banu Maghwiyah diganti dengan Banu Risydah. Dalam hal ini, jelas Abu Dawud, aku tidak menyebutkan sanadnya, dengan tujuan untuk meringkasnya.”

    Masyaallah pembahasan yang sangat menarik dan masih panjang dari apa yang dipaparkan di buku yang sangat fenomenal ini.

    Insyaallah bersambung ke artikel berikutnya.

    REFERENSI:

    Disusun oleh: Tamim Abu Zubair, S.T. (Staff Ponpes DQH OKU Timur)

    Referensi:

    Qayyim, Ibnu (2022). Hanya Untukmu Anakku. (Harianto, terjemahan). Hal: 201-210. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafii.


    [1] HR. Abu Dawud, an-Nasa’i, ath-Thabrani, dan lainnya.

    [2] HR. Adu Dawud, al-Bukhari, Ahmad, an-Nasa’i, dan lainnya.

    [3] HR. Muslim.

    [4] HR. ath-Thabrani.

    [5] HR. Ibnu Abi Syaibah.

    [6] HR. ath-Thabrani.

    [7] HR. al-Bukhari.

    [8] Idem.

    [9] HR. Muslim.

    [10] Idem.

    [11] HR. al-Bukhari dan Muslim.

    [12] HR. Abu Dawud.

    [13] HR. al-Bukhari dan Muslim.

    BACA JUGA :

  • Jangan Pernah Bosan Menasihati Anak

    Jangan Pernah Bosan Menasihati Anak

    Jangan Pernah Bosan Menasihati Anak – Diantara penyakit jiwa yang menimpa orang tua pada saat dihadapkan dengan kenakalan anak, tatkala berulang laki orang tua menasihatinya ternyata tidak berhasil. Dari situ muncullah kebosanan dan putus asa, bahkan marah dan cenderung bertindak kekerasan. Inilah di antara kesalahan orang tua yang harus diperbaiki. Bagaimana orang tua tetap berusaha menasihati anaknya sekalipun sang anak belum juga berubag menjadi baik?

    SADARI, ANAK ADALAH UJIAN

    Jika orang tua memaklumi bahwa anak adalah bagian dari macam ujian, supaya diketahui secara zhahir, siapa sebenarnya yang bersungguh – sungguh mendidiknya dan siapa yang bersabar.tentu prinsip ini akan meringankan beban pikiran orang tua, karena dari situlah kita mendapatkan pahala.

    Allah berfirman:

    يَـٰٓأَيها ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّ مِنۡ أَزۡوَٲجِكُمۡ وَأَوۡلَـٰدِڪُمۡ عَدُوًّ۬ا لڪمۡ فَٱحذَرُوهُمۡۚ وَإِن تَعفُواْ وَتَصفَحُواْ وَتَغفِرُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ (١٤)

    Hai orang – orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri -istrimu dan anak -anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati – hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha penyayang.”(QS  at – Taghabun: 14)

    Setelah Allah mengabarkan kepada kita bahwa istri dab anak adalah ujian dan fitnah, Allah memerintahkan kita agat memaafkan mereka dan memintakan ampun. Dari situ terlihar jelas bahwa kita tidak boleh bosan apalagi sampai berputus asa menghadapi dan menasihati mereka.

    ANAK ADALAH AMANAH ILLAHI

    Orang tua hendaklah memaklumi bahwa anak adalah titipan Allah yang harus dipelihara dan dijaga fitrah serta agamanya sampai kita meninggal dunia. Maka jika amanah ini kita rawat dan jaga dengan maksimal mungkin untuk mendidiknya, tentu kita sebagai orang tua akan memperoleh pahala yang besar. Rasulullah bersabda :

    كُلُّ مَولُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ كَمَثَضلِ البَهِيمَةِ تُنْتَخُ البَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ

    Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menyahudikan, menasyanikannya, atau memajusikannya. Seperti lahirnyabinatang ternak. Apakah kamu melihatnya dia cacat hidung atau telinganya? ”(HR. al Bukhari 5/321)

    ORANG TUA YANG BERIKHTIAR, ALLAH YANG MENENTUKAN

    Prinsip ini harus di malklumi oleh setiap orang tua, terutama pada saat menghadapi anak yang sedang bandel. Sadari, bahwa kita hanya berkewajiban untuk mendidik dan menasihatinya, sedangkan keberhasilan  proses hanya di tangan Allah.Allah berfirman:

    إِنَّكَ لَا تهدِى مَنۡ أَحبَبتَ وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ يهدِى مَن يَشَآءُ‌ۚ وَهُوَ أَعلَمُ بِٱلمُهتَدِينَ (٥٦)

    Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah yang memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-nya, dan Allah lebih mengetahui orang – orang yang mau menerima petunjuk.” (QS al- Qashash: 56)

    Rasulullah tidak putus asa  mendakwahi pamannya, Abu Thalib yang akan meninggal dunia agar diam au bersyahadat, tetapi ternyata tetap tidak berhasil. Bahkan, pamannya mengikuti agama nenek moyangnya. Abdul Muththolib pada akhirnya. Allah sama sekali tidak menceela Rasulullah  karena hal itu, bahkan Allah menurunkan ayat tersebt diatas.  Rasulullah  hanya berkewajiban menyampaikan nasihat.

    Allah berfirman:

    إِنۡ عَلَيكَ إِلَّا ٱلبَلَـٰغُ‌ۗ

    Kewajibanmu tidak lain  hanyalah menyampaikan (risalah)”(Qs Asy- Syura: 48)

    Insyaalah prinsip ini bila kita pegang dengan baik, niscahya kita tudak akan  menjadi bosan untuk mendidik dan menasihati anak serta keluarga.

    INGAT, ANAK ADALAH BAGIAN DARI TUBUH KITA

    Maksudnya tatkala anak tidak atau belum menerima nasihat, orang tua dilarang mencacinya, mendoakan yang jelek, dan melakukan Tindakan yang merusak badan hingga kerugian menimpa menimpa kepada orang tua juga. Jabir bin Abdullah berkata,  Rasulullah bersabda:

    janganlah kalian mendoakan kejelekan atas diri kalian, anak – anak kalian, dan harta kalian. Karena boleh jadi (waktu) itu tengah bertepatan dengan saat pemberian Allah, sehingga permohonan itu dikabulkan.” (Shahih Muslim: 1532)

    Rasulullah bersabda:

    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُم لأَ هْلِهِ وَ أَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

    Sebaik – baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya, sedangkan saya adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku daripada kau sekalian. ”(HR Tirmizi, bab keutamaan istri Nabi dishahihkan oleh al – albani)

    BERSABAR TATKALA DATANG MASALAH

    Bersabar Ketika kita diuji dengan  musibah anak adalah sangat terpuji sekaligus untuk menguji seberapa besar kadar keimanan kita, karena keberhasilan itu suatu perkara butuh akan kesabaran dan ketakwaan, jika prinsip ini kita pengan insya Allah penyakit kebosanan akan lenyap.

    Rasulullah bersabda:

    إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى

    Sesungguhnya kesabaran yang sempurna ialah saat terjadinya pukulan pertama”(HR al Bukhari: 1203)

    Rasulullah bersabda:

    وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ شَيْئًا هُوَ خَيْرٌ وَأَوْسَعْ مِن الصَّبْرِ

    tidaklah sedeorang diberi sesuatuyang lebih baik dan lebih luas daripada  kesabaran.” (sahih. At -ta’liq ar Raghib 2/11, Shahih Abu Dawud: 1451)

    Sahabat umar bin khatab pernak berkata, “ kami menjumpai kebahagiaan hidup kami dengan kesabaran.” (Fathul Majid 1/436)

    JANGAN TERBURU – BURU MENGHARAP HASIL

    Di antara yang terlintas dalam pikiran orang tua, tatkala menasihati anaknya sekali atau dua kali, anak harus menerima  dan berubah pada saat itu pula. Hal seperti ini jelas salah, karena petunjuk bukan punya kita, tetapi milik Allah. Bukakkah kita sendiri juga pernah lambat menerima nasihat? Jika orang tua menyadari hal ini insya Allah ia tidak akan pernah putus asa dalam menasihati anak – anaknya untuk kebaikan.

    Rasulullah bersabda:

    اَلتَّأَنِّي مِنْ الله ِ وَالْعَجَلَةُ مِنْ الشَّيْطَانِ

    Berhati – hatilah itu datangnya  dari Allah sedangkan terburu – buru dari setan.”(HR Abu Ya’ya dalam al -Musnad 3/1054  dishahihkan oleh al – albani ash shahihah 4/294)

    BERIKHTIAR DENGAN MENINGKATKAN IBADAH

    Ketahuilah, Allah menguji dengan beberapa ujian. Dialah yang mengenggam hati hamba dan memberi petunjuk kepada mereka , agar tidak bosan dan sedih tatkala dihadapkan oleh kenakalan anaknya. Oleh karena itu, mohonlah kepada Allah untuk kebaikan anak kita dengan memperbanyak ibadah yang wajib dan  yang sunnah dengan meninggalkan kemaksiatan dan hal yang di benci -Nya.

    Allah berfirman:

    وَٱستَعِينُواْ بِٱلصَّبرِ وَٱلصَّلَوٰةِ‌ۚ وَإِنها لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلخَـٰشِعِينَ (٤٥)

    Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat. Dan sesungguhnyayang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang – orang yang khusuk. (QS Al – Baqarah: 45)

    SENANTIASA MURAQABAH DAN MUSHAHABAH

    Orang tua menjumpai akhlak yang tidak menyenangkan dari anak , hendaknya orang tua senantiasa muraqabah (mengawasi) di mana dia berada, ketika dia dirumah selalu mengontrol  tatkala tidur, ketika temanya mengunjunginya , serta aktivitas yang dia kerjakan. Ketika beradaa diluar orang tua senantisa harus menemani (mushahabah) sehingga tidak ada kesempatan bagi anak untuk melakukan kejahatan. Bila hal itu tidak memungkinkan , karena sibuk bekerja  dan tugas, kita bisa nitip pesan kepada siapa saja  yang bisa diamanahi untuk mengawasi anak kita sehinga mudah menasihatinya bila anak kita melakukan perbuatan yang tidak baik.

    Rasulullah bersabda:

    وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

    Dan istri juga pengatur atas rumah suaminya  dan anak – anakny. Maka setiap kailian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”(HR al Bukhari : 4801)

    Dan jangan lupa juga banyak berdoa untuk kebaikan anak dan istrinya. Semoga ringkasan singingkat ini agar bisa menambah ilmu pengetahuan kita tentang parenting. Aamiin ya rabbal’alamin.

    Sumber: 

    Jangan Pernah Bosan Menasihati Anak, karya ustatadz Aunur Rofiq Bin Ghufron,Lc, Majalah Al Mawaddah ,Rabbi’ul Tsani 1435,Vol 71. Hal.30 -32

    Diringakas oleh: ummu nabilah siti, staf ponpes DQH

    BACA JUGA:

  • Ketika Sang Buah Hati Beranjak Remaja

    Ketika Sang Buah Hati Beranjak Remaja

    Ketika Sang Buah Hati Beranjak Remaja – Jika kita mencermati tumbuh kembang yang terjadi dalam fase remaja, akan terlihat beberapa ciri yang menonjol. Dari ciri yang tampak tersebut, kiranya orang tua atau pendidik bisa berbuat sesuatu sehingga bisa memberi manfaat secara maksimal kepada remaja.

    Di antara ciri dalam fase ini ialah sebagai berikut.

    Perubahan Secara Fisik

    Memasuki masa remaja terjadi perubahan secara fisik, yaitu ditandai dengan kematangan organ seksual. Di antara perubahan fisik, remaja putra akan mengalami ihtilam (mimpi basah), sedangkan remaja putri akan mengalami haid.

    Perubahan terkait hal ini membawa konsekuensi bagi orang tua atau pendidik untuk memberi penjelasan memadai, baik menjelaskan proses terjadinya ihtilam maupun haid secara medis, maupun menjelaskan kewajiban syariat yang harus ditunaikan terkait dengan peristiwa ihtilam atau haid yang dialami oleh remaja.

    Alangkah indah, apabila ada seorang ayah bisa mengomunikasikan secara baik seputar masalah ihtilam kepada anak putranya yang menginjak remaja. Begitu pun, betapa elok apabila ada seorang ibu yang berbicara penuh hangat bersama anak putrinya perihal seluk-beluk masalah keputrian seperti haid. Komunikasi “terbuka” semacam ini merupakan bagian dari tertunaikannya kewajiban orang tua memberikan bimbingan kepada anak-anaknya.

    lupa pula menjelaskan keadaan seseorang yang telah mukallaf (terkena kewajiban menunaikan syariat Islam). Menjelaskan konsekuensi dari setiap amalnya. Penjelasan demikian sangat perlu sebagai bekal memasuki masa remaja sehingga mereka mampu menunaikan ibadah secara baik dan benar.

    Tentu sebuah keprihatinan yang sangat menyedihkan, ketika ada sebagian orang tua atau pendidik tidak memerhatikan hal ini. Akibatnya, saat usia telah baligh ada di antara anak remaja tak memahami cara mandi janabah atau ketentuan bersuci bila telah mengalami ihtilam atau haid.Karena itu, beri penjelasan secara ilmiah dengan bahasa sederhana kepada remaja terkait perubahan fisik yang terjadi padanya. Jangan sampai remaja mencari tahu dengan caranya sendiri yang justru bisa membahayakannya. Mencari tahu dari sumber yang tidak tepercaya. Sudah menjadi tugas orang tua untuk mendekat dan memberi solusi terhadap masalah yang dihadapi anaknya.

    Dikisahkan dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sesungguhnya Fathimah radhiallahu ‘anha mengeluhkan tangannya akibat penggilingan (yang digerakkan tangan). Saat itu, terbetik berita bahwa telah didatangkan tawanan perang (budak) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bertolaklah Fathimah radhiallahu ‘anha untuk menemui ayahandanya (dengan maksud minta budak untuk dijadikan pembantu di rumahnya). Namun, ternyata dia tak bertemu ayahandanya. Dia bertemu Aisyah radhiallahu ‘anha. Diungkapkanlah apa yang menjadi hasrat hatinya kepada Aisyah radhiallahu ‘anha.

    Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba, Aisyah radhiallahu ‘anhu menyampaikan tentang hal itu. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Fatimah dan Ali. Saat ditemui, keduanya tengah berbaring di tempat tidur. “Tetaplah kalian ditempat,” kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau duduk di antara keduanya. Kata Ali, “Hingga aku rasakan dinginnya kaki beliau di perutku.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda (artinya), “Maukah kalian berdua aku ajari sesuatu yang lebih baik dari (pembantu) yang kalian minta? Apabila kalian berdua telah berada di tempat tidur (hendak tidur), hendaklah bertakbir 34 kali, bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali. Itu semua lebih baik dari seorang pembantu.” (HR. al-Bukhari no. 5361 dan Muslim no. 2727)

    Lihatlah, begitu dekat, perhatian, peduli, dan empati (ikut merasakan) apa yang dirasakan oleh putrinya. Itulah sosok ayah teladan nan wajib diteladani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan solusi dari masalah yang tengah merundung putrinya. Masalah terkomunikasikan begitu mengalir. Tiada sekat menghambat.

    Mulai Menaruh Hati pada Lawan Jenis

    Seiring mulai matang organ reproduksi, gejolak muda pun tumbuh. Keinginan terhadap lawan jenis mulai merekah. Inilah fase rawan. Benar, menyukai lawan jenis adalah fitrah. Namun, apabila tak dikendalikan sesuai syariat bisa membahayakan. Terlebih situasi zaman yang semakin hancur lantaran budaya syahwat. Rangsangan dari luar senantiasa menggoda untuk dicoba. Sungguh berat tantangan remaja kini. Tidak terkecuali para orang tua dan pendidik, tentu merasakan pula beban berat mendidik.

    Sebelum remaja tercebur ke dalam kubangan syahwat nan rendah, lakukanlah tindakan preventif sebagaimana dituntunkan oleh syariat. Di antaranya, hindarkan dari ikhtilath (bercambur baur dengan lawan jenis yang bukan mahram); latih anak untuk rajin menunaikan puasa, beri pengertian tentang bahaya pandangan mata terhadap lawan jenis hingga dirinya mampu untuk menundukkan pandangan; jauhkan, dan awasi anak dari beragam media yang bisa menyuburkan nafsu birahi. Tak kalah pentingnya ialah selalu membimbing, membuka komunikasi, dan memberi nasihat tentang bahaya mengumbar syahwat.

    ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون

    “Dan hendaklah ada di antara kalian sekelompok orang (satu umat) yang menyeru pada kebaikan, dan menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari kemungkaran. Dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (Ali Imran: 104)

    Sampaikan nasihat, arahan, atau penjelasan pada kesempatan bersama anak remaja. Bukalah percakapan dengan pertanyaan ringan sehingga suasana bisa cair. Suasana yang hangat bersahabat bisa mendorong remaja menjadi terbuka dan mau bercerita. Insya Allah.

    Suka Tantangan

    Suka tantangan merupakan tabiat yang tumbuh menyertai masa remaja. Suka tantangan bisa diartikan menyukai tindakan yang mengandung risiko. Dalam tataran positif, suka tantangan bisa diwujudkan dalam bentuk kegiatan positif, seperti berpetualang, panjat tebing, dan sebagainya. Dalam tataran negatif, suka tantangan bisa diwujudkan dalam bentuk tindakan menentang dan memberontak terhadap keadaan yang dirasa “mengganggu” dirinya.

    Karena itu, tak sedikit kasus remaja yang berani melawan orang tua atau pendidik. Apabila dirinya tak mampu melawan, bentuk protes yang akan diperlihatkannya; berbohong, mogok, ogah-ogahan, malas, acuh tak acuh, menarik diri dari pergaulan, dan pergi meninggalkan rumah.

    Kondisi semacam ini biasanya diawali dari tekanan keras yang ia rasakan. Tekanan keras bisa berbentuk; beban mata pelajaran di tempat belajar yang berat hingga menimbulkan stres, diperlakukan kasar, dilukai, diomeli, disakiti, dipermalukan di hadapan orang lain, direndahkan dirinya, serta bentuk tindakan lainnya yang menekan kejiwaannya.

    Suka tantangan pada remaja hendaknya disalurkan pada kegiatan positif dengan model variatif, tidak monoton. Apabila kegiatan hanya satu jenis, misal olah raga cuma senam saja, dikhawatirkan kegiatan ini dianggap “tidak menantang” lagi. Buat variasi kegiatan berolah raga, seperti berkuda, menembak (paintball), renang, mendayung, panjat tebing, berkemah, beladiri, dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan itu tetap di atas pijakan syar’i dengan tetap memerhatikan tingkat kesulitan dan keamanan.

    Adapun untuk remaja putri, selingi kegiatan belajar mereka dengan kegiatan keterampilan memasak, menjahit, menata rumah, menyulam, menulis, bertanam bunga, dan kegiatan bermanfaat lainnya. Begitu pula dalam belajar, sesekali ajak mereka belajar di bawah pohon rindang, di taman, atau tempat lainnya sehingga tercipta suasana baru dan menyegarkan. Hal ini bisa dilakukan selama tidak menyelisihi syariat tentunya.

    Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

    يَسِّرُواوَلاَتُعَسِّرُواوَبَشِّرُواوَلَاتُنَفِّرُوا

    “Permudahlah dan jangan mempersulit. Senangkanlah, dan jangan menjadikan (mereka) lari.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

    Pengaturan waktu kegiatan sangat penting. Manfaatkan waktu semaksimal mungkin sehingga remaja mendapat tambahan ilmu dan pengalaman yang bermanfaat. Waktu luang yang banyak dan tidak terarah bisa memberi peluang remaja untuk mengadakan “acara” sendiri. Apalagi ditunjang sistem pengawasan yang lemah. Ini bisa mengundang remaja untuk bertindak tanpa kendali. Akhirnya, timbul masalah tanpa terdeteksi secara dini. Nas’alullaha as-salamah.

    Agar tabiat suka tantangan ini tidak mengarah kepada yang negatif, hindari bentuk perlakuan kasar dan keras pada remaja; baik dalam bentuk sikap, lisan, maupun fisik. Tindakan keras dan kasar bukan tindakan produktif yang bisa membuahkan sesuatu yang baik. Justru ketika tindakan kasar dan keras dilakukan—terkhusus pada remaja—bisa menimbulkan masalah baru yang tak baik. Hal ini telah diingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    “Sesungguhnya, tidaklah kelemahlembutan itu berada pada sesuatu kecuali akan memberi keindahan, dan tidaklah kelemahlembutan itu dicabut dari sesuatu kecuali akan menimbulkan keburukan.” (HR. Muslim)

    Apabila remaja telah melakukan tindakan keliru, berusahalah untuk menasihatinya. Dengan lembut, ajak berbicara dari hati ke hati. Beri wawasan padanya bahwa tindakannya bisa membahayakannya, bisa merusak masa depannya, bisa merugikan orang lain, bisa menimbulkan dosa dan menimbulkan kerugian di akhirat, atau ungkapan lainnya yang menyadarkannya. Hidayah berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala. Doa dan kesungguhan upaya harus tetap ditunaikan.

    Mencari Identitas

    Perilaku meniru sang figur menjadi sikap menonjol usia remaja. Pada usia ini sangat perlu memilihkan kisah-kisah menggugah yang bisa ditiru. Karena sedikit mendapat kisah menggugah dari kalangan salaf, banyak remaja yang meniru figur buruk. Keadaan yang sangat menyedihkan tentunya.

    Kepiawaian pengajar sirah atau kisah ulama salaf sangat dituntut. Nilai-nilai baik pada figur yang dikisahkan pun bisa terpatri dalam sanubari remaja. Dalam hal ini, diperlukan metode pengajaran yang penuh inovatif dan kreatif.

    Termasuk dalam proses pembentukan identitas diri remaja, hendaknya mereka dikenalkan dan didekatkan dengan orang-orang saleh. Tujuannya, untuk menyerap nilai-nilai baik yang ada pada orang-orang saleh tersebut. Allah subhanahu wa ta’ala  telah memberi bimbingan agar menyabarkan diri bersama orang-orang saleh. Firman-Nya,

    “Bersabarlah kamu bersama orang-orang yang menyeru Rabbnya kala pagi dan petang, mereka menginginkan wajah-Nya.” (al-Kahfi: 28)

    Dahulu para salaf ada yang duduk bermajelis bersama seorang ulama dalam rangka mempelajari adab. Ada yang ingin belajar adab pada al-Imam Ahmad rahimahullah  selama 12 tahun hingga tak menulis hadits. Pendidikan adab merupakan pendidikan menanamkan identitas keislaman. Sebab, sikap saleh seseorang tak bisa dipisahkan dengan adab yang dimilikinya.

    Demikian pentingnya mematrikan nilai-nilai terpuji sehingga tertanam pada remaja dan kemudian diamalkannya.

    Mudah Bergejolak

    Gejolak yang sering terjadi pada remaja bisa disebabkan oleh kepribadiannya yang labil. Cara pandangnya masih terbatas. Pengalaman hidup masih minim.

    Beberapa remaja sangat mudah diombang-ambingkan situasi. Apabila ada masalah yang menjadikannya tidak nyaman, sikapnya cenderung mudah bergejolak, protes, reaktif, dan tergesa-gesa saat mengambil keputusan. Tidak ada proses mengendapkan masalah dan berupaya menimbang secara matang. Bahkan, kadang bersikap infantil (kekanak-kanakan), tidak menyikapi secara dewasa. Akhirnya, keputusan yang dibuat tidak membawa kebaikan, justru menimbulkan mudarat.

    Pelatihan untuk bersabar, bijak, dewasa, mampu menahan dan menenangkan (ta’anni) diri perlu diberikan. Bisa dengan cara memberi tugas tertentu, melatih memecahkan masalah, diminta turut mengatur teman-temannya (misal adik kelas), melatih berorganisasi, dan lainnya. Bisa pula dengan membiasakan beribadah yang baik dan benar, seperti berpuasa, menyantuni fakir miskin, dan lainnya. Sebab, salah satu hikmah seseorang menunaikan ibadah adalah bisa memberi pengaruh kejiwaan yang positif.

    Apabila semua itu diberikan kepada remaja, akan membantu membentuk kepribadian yang dewasa, bijak, tenang, dan matang. Semuanya di bawah bimbingan pendidik.

    Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma  dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Asyaj bin Abdilqais radhiallahu ‘anhu,

    إن فيك خصلتين يحبهما الله: الحلم والأناة

    “Sungguh, pada dirimu ada dua sifat kepribadian yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala, yaitu

    sikap bijak (dewasa) dan tenang (tak tergesa-gesa, mudah bergejolak).” (HR. Muslim)

    Remaja dengan segala masalahnya memerlukan bimbingan yang benar. Bimbingan yang mengantarkannya pada pembentukan kepribadian yang taat terhadap Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Kepribadian yang memancarkan kesalehan.

    Karena itu, peran orang tua dan pendidik, sangat diperlukan. Selain ikhtiar, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah kesungguhan dalam berdoa. Memohon kepada Rabb yang membolak-balikkan hati seorang hamba. Memohon agar mereka menjadi pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

    وإذا سألك عبادي فإني قريب أجيب دعوة الداعي إذا دعان

    “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (al-Baqarah: 186)

    Wallahu a’lam.

    Diringkas dari kitab karya Ustadz Abu Alfaruq

    BACA JUGA:

  • 7 Kutipan Wasiat Nabi Kepada Sahabatnya Abu Dzarr رضي الله عنه

    7 Kutipan Wasiat Nabi Kepada Sahabatnya Abu Dzarr رضي الله عنه

    7 Kutipan Wasiat Nabi Kepada Sahabatnya Abu Dzarr رضي الله عنه – Beliau adalah Abu Dzarr Jundub bin Junadah bin Sakan al-Ghifari رضي الله عنه, Beliau termasuk seorang sahabat yang pertama kali masuk islam dan termasuk sahabat Nabi yang paling baik. Beliau adalah seorang pemuka dalam hal zuhud, kejujuran, ilmu dan amal, berani mengatakan kebenaran, tidak takut celaan para penceladalam berdakwah di jalan Allah Ta’ala.

    Suatu hari ketika Abu Dzarr di kampungnya,beliau mendengar berita tentang seorang Nabi yang baru muncul di Makkah. Maka disuruhlah saudaranya, Unais, memeriksa kebenaran berita itu.

    Abu Dzarr berkata, “pergilah engkau ke Makkah, selidiki sampai dimana kebenaran berita mengenai seseorang yang mengatakan bahwa dirinya seorang Nabi. Dan dia mengatakan mendapat wahyu dari langit. Simak segala ucapannya dengan teliti, kemudian laporkan kepadaku.”

    Unais pun pergi ke Makkah dan bertemu dengan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Dia mendengarkan ucapan-ucapan beliau, kemudian kembali ke desanyamenemui Abu Dzarr yang menunggu-nungguh dengan penuh harap. Abu Dzarr pun langsung menanyakan berita itu dengan rasa ingin tahu.

    Unais berkata,”Demi Allah! Aku telah melihat orang itu. Dia mengajak orang supaya berakhlak mulia, dan kata-katanya jelas bukan sya’ir.”

    Abu Dzarr bertanya,”Bagaimana pendapat orang-orang banyak mengenai pribadinya?”

    “Mereka mengatakan tukang sihir, dukun, dan penyair,” jawab Unais.

    Abu Dzarr berkata,” Demi Allah! Laporanmu tidak memuaskanku karena tidak memenuhi apa yang aku inginkan. Maukah engkau menjaga keluargaku, biar aku pergi kesana meneliti kegiatannya?”

    Unais menjawab, ”Boleh! Tetapi berhati-hatilah engkau menjaga diri terhadap tindakan penduduk Makkah.”

    Abu Dzarr pun menyiapkan pembekalan untuk di bawanya. Keesokan harinya dia berangkat ke Makkah hendak menemui Nabi dan mencari berita tentang pribadi beliau .

    Setibanya di Makkah, Abu Dzarr menyamar sebagai musafir untuk menghindari tindakan penduduk Makkah. Dia pernah mendengar berita tentang kemarahan kaum Quraisy karena tuhan mereka di sepelekan. Mereka menyiksa setiap orang yang mengatakan menjadi pengikut Nabi Muhammad. Karena itu, Abu Dzarr enggan bertanya-tanya kepada siapa pun juga tentang Nabi yang baru diutus itu. Sebab, dia tidak tahu apakah orang yang ditanya itu pembela Muhammad atau musuhnya.

    Setelah malam hari, Abu Dzarr tidur di dekat Ka’bah. Kebetulan ‘Ali bin Abi Thalib melintas di dekatnya. ‘Ali dapat mengetahui bahwa Abu Dzarr adalah seorang asing. ‘Ali pun berkata, “Wahai orang asing, ikutlah bersamaku!”

    Abu Dzarr pun pergi bersama ‘Ali dan bermalam di rumahnya. P0agi-pagi sekali Abu Dzarr kembali ke Ka’bah sambil membawa kantong perbekalannya tanpa banyak bertanya kepada ‘Ali mengenai urusan masing-masing. Hari kedua pun dilalui Abu Dzarr seperti hari pertama. Dia belum juga mengenal yang mana Nabi yang di carinya itu. Ketika tiba petang hari dan dia bersiap tidur di Ka’bah ‘Ali di dekatnya. ‘Ali bertanya,” Apakah engkau belum juga mengetahui tempatmu menginap?”

    ‘Ali pun kembali mengajak Abu Dzarr untuk bermalam di rumahnya. Di malam kedua itu mereka masih tetap diam, masing-masing tidak bertanya satu sama lain. Di malam ketiga, barukah ‘Ali berkata kepada tamunya,”Mudah-mudahan engkau tidak keberatan mengabarkan kepadaku maksud (tujuan) kedatanganmu ke Makkah.”

    Maka Abu Dzarr menjawab,”jika engkau berjanji membantuku, akan aku jelaskan kepadamu tujuanku datang ke sini.” ‘Ali pun menyatakan kesediaanya dan berjanji akan membantunya.

    Abu Dzarr berkata, “Aku datang kesini dari jauh, sengaja hendak bertemu dengan Nabi yang baru diutus dan ingin mendengar apa yang di katakannya.”

    Wajah ‘Ali pun terpancar tanda kegembiraan. Ia berkata, Demi Allah! Memang sesungguhnya beliau adalah Rasulullah!” selanjutnya ‘Ali menceritakan kepada Abu Dzarr bukti-bukti kerasulan Muhammad dan dakwah yang di bawah oleh beliau.

    Kata ‘Ali selanjutnya, “Besok pagi kita pergi dengan diam-diam. Jika aku melihat sesuatu yang membahayakanmu, aku akan berhenti ke tembok dan berpura-pura memperbaiki sandalku. Ikutilah aku hingga tiba di suatu tempat. Apabilah aku memasukinya, masuk jugalah engkau.”

    Abu Dzarr tidak dapat memejamkan mata selama semalaman, karena sangat rindu hendak bertemu dengan Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam dan mendengar apa yang diwahyukan kepadanya. Pagi harinya, ‘Ali pergi bersama tamunya ke kediaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang mulia. Abu Dzarr mengikuti ‘Ali dari belakang tanpa menoleh sedikitpun.

    Setibanya di kediaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, Abu Dzarr pun mengucapkan salam, “Assalamu ‘alaikum, yaa Rasuulallah!”

    Dan Rasulullah pun menjawab, “Wa’alaika salaamullahi wa rahmatuhu wa barakaatuh.”

    Dalam sejahtera Islam tercatat bahwa Abu Dzarr adalah orang pertama kali mengucapkan salam kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan salam penghormatan secara Islam. Sesudah itu, salam tersebut tersebar luas dan merata di kalangan umat Islam.

    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun mengajak Abu Dzarr masuk Islam. Beliau juga membacakan ayat-ayat Al-Qur-an kepadanya. Dan Abu Dzarr mengucapkan kalimat syahadat di hadapan beliau. Dia masuk Islam sebelum agama yang baru dianutnya itu sampai ke negerinya. Dia orang keempat atau kelima yang masuk Islam.

    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya, “Sejak kapan engkau di sini? Abu Dzarr menjawab, “Sudah 30 hari.” “Siapa yang memberi makan kepadamu?” tanya beliau lagi. “Aku tidak makan dan minum kecuali air Zamzam,” jawabnya. Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,

    إنّها مباركة, وإنّها طعام طُعْمٍ (وشفاء سُقْمٍ).

    Artinya: “Sesungguhnya air Zamzam itu membawa berkah dan makanan bagi orang-orang yang lapar,(serta obat bagi penyakit).” (shahih, HR. Al-Hakim, dll)

    FIQIH HADITS, Wasiat Pertama

    Mencintai Orang-orang Miskin dan Dekat dengan Mereka

    Wasiat yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tunjukan untuk Abu Dzarr ini pada hakikatnya adalah wasiat untuk ummat Islam secara umum. Dalam hadits ini Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepada Abu Dzarr agar mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka. Kita sebagai ummat Islam hendaknya menyadari bahwa nasihat beliau ini tertuju juga kepada kita semua.

    Orang-orang miskin yang di maksud adalah mereka yang hidupnya tidak berkecukupan, tidak punya kepandaian untuk mencukupi kebutuhannya, dan yang paling baik di antara mereka adalah orang yang tidak mau meminta-minta kepada manusia. Pengertian ini sesuai dengan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

    ليس المسكين بهاذا الطّوَّاف الّذي يطوف على الناسِ, فترُدُّه اللّقمةُ واللُّقْمتانِ والتّمرةُ والتَّمرتان. قالوا: فما المسكين, يا رسول الله؟ قال: الّذي لا يجد غنىً يُغنيه ولا يُفطنُ له فَيُتصدَّق عليه , ولايسأل الناس شيئا.

    Artinya: “Orang miskin (yang sebenarnya) itu bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain agar diberikan sesuap dan dua suap makanan dan satu-dua butir kurma.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, (kalau begitu)siapa yang dimaksud orang miskin itu?” Beliau menjawab, “Dia adalah orang yang hidupnya tidak berkecukupan, dan dia tidak punya kepandaian untuk itu, lalu dia diberi sedekah (zakat), dan dia tidak mau minta-minta sesuatupun kepada orang lain.”

    Hadits ini tidak menafikan bahwa ada orang fakir dan miskin yang berkeliling untuk minta-minta, sebab ada juga diantara mereka yang melakukannya. Wallaahu a’lam.

    Selaku ummat Islam kita diperintahkan untuk dekat dengan orang-orang miskin dan dilarang menyombongkan diri terhadap mereka karena perbuatan sombong adalah haram. Allah Ta’ala berfirman:

    وَلاَ تُصَعِّر خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَ تَمْشِ فِى الأَرْضِ مَرَحًَا إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

    Artinya: “Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. Luqman: 18)

    perbuatan sombong adalah haram dan orang-orang yang sombong di amcam oleh Allah Ta’alah dengan beberapa ancaman, di antaranya:

    1. Dipalingkan dari petunjuk dan begitu sulit untuk mendapatkannya

    Allah Ta’ala berfirman: “Akan Aku palingkan dari tanda-tanda (kekuasan-Ku) orang-orang yang menyombongkan diri di bumi tanpa alasan yang benar. Kalupun mereka melihat setiap tanda (kekuasaan-Ku), mereka tetap tidak akan beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak (akan) menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka menempuhnya. Yang demikian adalah karena mereka mendustrakan ayat-ayat kami dan mereka selalu lengah terhadapnya.” (QS. Al-a’raaf: 149)

    2. Akan ditutup hatinya oleh Allah Ta’ala

    Allah Ta’ala berfirman: “…Demikianlah Allah mengunci hati setiap orang yang sombong dan berlaku sewenang-wenang.” (QS. Al-Mu’min: 35)

    3. Tidak masuk Surga

    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    لايدخل الجنّة من كان في قلبه مثقال ذرّة من كِبر.

    Artinya: “Tidak akan masuk Surga orang yang terdapat kesombongan di dalam hatinyawalaupun sekecil biji sawi.” (HR. Muslim)

    4. Akan mendapatkan adzab

    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman,

    “Kemuliaan itu adalah pakaian-Ku dean kesombongan itu adalah selendang-Ku. Barangsiapa yang mengenakan sesuatu darinya, maka Aku akan menyiksanya.”

    5. Akan mendapatkan kehinaan dan kerendahan

    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pada hari Kiamat orang-orang yang sombong akan dikumpulkan laksana semut-semut kecil dalam bentuk laki-laki. Kehinaan mengelilingi mereka dari setiap tempat, lalu mereka digiring menuju sebuah penjara di dalam Neraka Jahanam yang bernama Bulas, api yang sangat panas mengepung mereka, mereka diberi minum dari cairan (keringat, nanah)penghuni Neraka, yaitu Thinatul Khabal.”

    Islam menganjurkan ummatnya berlaku tawadhu’ terhadap orang-orang miskin, duduk bersama mereka, serta bersabar bersama mereka.

    Bersambung… Wallahu A’lam Bishowab…

    Referensi:

    Diringkas oleh: Siti Nur Halizah

    Sumber ’’7 KUTIPAN WASIAT NABI KEPADA SAHABATNYA (Abu Dzar), penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Cetakan ke tujuh  Jumadil Akhir 1439 H / Maret 2018. Penerbit pustaka At-Taqwa.

    BACA JUGA:

  • Ramadhan Bersama Al-Qur’an (Bagian 1)

    Ramadhan Bersama Al-Qur’an (Bagian 1)

    Ramadhan Bersama Al-Qur’an (Bagian 1) – Bulan suci Ramadhan telah tiba, Mari-lah kita menyambutnya dengan hati penuh rasa syukur dan lebih bersemangat lagi dalam beribadah. Bagaimana tidak, bulan tersebut penuh dengan keutamaan dan keberkahan yang tidak ada di bulan-bulan lainnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم sebagai suri teladan kita mem-beri kabar gembira kepada para sahabatnya dengan tibanya bulan Ramadhan.

    Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

    قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

    Yang artinya : “Sungguh telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah mewa-jibkan puasa atas kalian di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka dituhip, dan setan-setan dibelenggu. Di dalam bulan ini ada sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang tercegah dari kebaikannya, maka sungguh dia tercegah untuk mendapatkannya.”[1]  

    Dari hadist diatas bisa disimpulkan bahwa bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan yang paling istimewa bagi umat islam. Oleh karena itu, Berikut kami rangkumkan beberapa keistimewan bulan Ramadhan bila kita menjalani bulan ramadhan bersama Al-Quran :

    1. RAMADHAN BULAN AL-QUR’AN

    Allah عزّوجلّ berfirman:

    شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

    Yang artinya : “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).”[2]

    Syaikh Abdurrahman as-Sa’di رحمه الله berkata: “Al-Qur’an merupakan petunjuk kebaikan bagi kalian di dunia dan akhirat. Kitab yang telah menjelaskan kebenaran dengan penjelasan yang gamblang, sebagai pembeda antara yang hak dan bathil, antara hidayah dan kesesatan, dan antara orang yang bahagia dan orang yang celaka”.[3]

    2. HIKMAH TURUNNYA AL-QUR’AN DI BULAN RAMADHAN

    Hubungan al-Qur’an dengan bulan Ramadhan adalah hubungan yang penuh makna. Ibadah puasa adalah sarana perbaikan jiwa dan pembersihan hati. Semua ini menyimpan tujuan besar, yaitu agar manusia siap menerima cahaya ilmu dan petunjuk al-Qur’an. Maksud yang terbesar dari puasa adalah membersihkan hati dan pikiran, dengan hati yang bersih dan pikiran yang jernih maka manusia akan mampu memahami kandungan al-Qur’an. Perhatikanlah rahasia hikmah ini dalam urutan ayat tentang puasa, setelah Allah عزّوجلّ menyebutkan kewajiban puasa maka Allah menyebutkan dalam rentetan selanjutnya dengan ayat turunnya al-Qur’an, hal ini dapat dipahami bahwa disyariatkannya ibadah puasa tiada lain demi al-Qur’an.[4]

    3. TUGAS MULIA MEMBACA AL-QUR’AN

    Al-Qur’an adalah kalamullah. Membaca al-Qur’an merupakan amalan mulia. Allah عزّوجلّ memerintahkan kita agar selalu membacanya. Orang yang membaca al-Qur’an akan mendapat pujian dan keistimewaan dari Allah عزّوجلّ. Allah عزّوجلّ berfirman:

    إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ . لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

    Yang artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada me-reka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri”.[5]

    Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

    اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

    Yang artinya : “Bacalah al-Qur’an, karena sesungguhnya al-Qur’an akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi ahli al-Qur’an.”[6]

    Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah bersabda:

    مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الـم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

    Yang artinya : “Barangsiapa yang membaca satu huruf al-Qur’an maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan bahwa Aliif Laam Miim satu huruf, akan tetapi Aliif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.”[7]

    Beliau juga bersabda:

    إِنَّ لِلَّهِ أَهْلِينَ مِنْ النَّاسِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ هُمْ أَهْلُ الْقُرْآنِ أَهْلُ اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ

    Yang artinya : “Sesungguhnya Allah mempunyai orang-orang yang ahli diantara manusia. Ada yang bertanya; siapa mereka wahai Rasulullah? Nabi menjawab: mereka adalah ahli al-Qur’an, mereka adalah wali Allah dan orang khususnya.”[8]

    Imam Ibnu Shalah رحمه الله mengatakan: “Membaca al-Qur’an adalah kemuliaan, kemuliaan yang Allah berikan kepada manusia. Sungguh para malaikat tidak diberikan hal itu, dan mereka sangat semangat untuk mendengarkannya dari manusia.”[9]

    4. HAKEKAT MEMBACA AL-QUR’AN

    Hakekat membaca al-Qur’an adalah ittiba’, mengikuti dengan segenap hati kandungan al-Qur’an. Menjalankan perintah dan meninggalkan larangan. Allah عزّوجلّ berfirman:

    الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ

    Yang artinya : “Orang-orang yang telah Kami berikan al-kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya.”[10]

    Imam Mujahid رحمه الله berkata: “Firman-Nya mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya yaitu mereka mengamalkannya dengan sebenar-benarnya pengamalan”.[11]

    Imam Ikrimah رحمه الله berkata: “Yaitu mereka mengikutinya dengan sebenar-benarnya pengikutan”.[12]

    Imam Ibnul Qoyyim رحمه الله berkata: “Mutaba’ah adalah hakekat membaca yang Allah memberi pujian bagi pelakunya dalam firmannya yang berbunyi:

    إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ

    Yang artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab.[13]

    Maksud membaca adalah membaca secara makna dan mengikutinya, dengan membenarkan beritanya, melaksanakan perintahnya, meninggalkan larangannya, dan menjadikan al-Qur’an sebagai imam”.[14]

    Mana yang lebih afdhal, membaca dengan melihat mushaf atau dengan hafalan? Membaca al-Qur’an dengan melihat mushaf adalah ibadah dan membacanya dengan hafalan juga ibadah. Namun, manakah yang lebih utama dari keduanya?

    Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

    مَنْ شَرَّهُ أَنْ يُـحِبَّ اللهَ وَ رَسُولَهُ فَلْيَقْرَأْ فِيْ الْـمُصْحَفِ

    Yang artinya : “Barangsiapa yang senang untuk mencintai Allah dan RasulNya maka hendaklah ia membaca al-Qur’an dari mushaf.”[15]

    Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه mengatakan: “Rutinkan untuk melihat al-Qur’an dari Mushaf”.[16]

    Imam an-Nawawi asy-Syafi’i رحمه الله berkata: “Membaca al-Qur’an dengan melihat mushaf lebih afdhal daripada membaca lewat hafalan, karena melihat mushaf adalah ibadah yang sudah ditetapkan, maka akan berkumpul antara membaca al-Qur’an dan melihatnya”.[17]

    5. POTRET SALAF BERSAMA AL-QUR’AN DI BULAN RAMADHAN

    Imam az-Zuhri رحمه الله ditanya tentang amalan di bulan Ramadhan, beliau menjawab: “Amalan di bulan Ramadhan hanya membaca al-Qur’an dan memberi makan.”

    Imam Abdurrazzaq رحمه الله menukil dari Imam ats-Tsauri رحمه الله bahwasanya jika telah masuk bulan Ramadhan beliau meninggalkan seluruh ibadah selain yang wajib, dan memfokuskan diri untuk membaca al-Qur’an.

    Bila bulan Ramdhan datang Imam Malik رحمه الله ‘lari’ dari majlis ilmu dan memfokuskan diri membaca al-Qur’an dari mushaf.[18]

    Diringkas Oleh : Jeffri Pamungkas Setiawan

    Buku : Majalah Al-Furqon No. 149 Ed. 1 Th ke-14_1435/2014 

    Penulis : Ustadz Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman حفظه الله


    [1] HR.   Ahmad   12/59,   Nasai 4/129; dishahihkan Syaikh Albani dalam Tamamul Minnah hlm. 395

    [2] QS.Al-Baqarah [2]: 185

    [3] Taisir Karim ar-Rahman 1/178-179.

    [4] Ruh as-Shiyam Wa Ma’aniih hal.52, DR. Abdul Aziz Musthafa Kamil.

    [5] QS. Fathir [35]: 29-30

    [6] HR.Muslim: 802.

    [7] HR. Tirmidzi: 2910. Shahih. Lihat Al-Misykah: 2137 oleh al-Albani.

    [8] HR. Ibnu Majah: 215, Hakim 1/556. Dishahihkan  oleh  al-Albani  dalam Shahih at-Targhib no.1432

    [9] Al Itqan Fi U’lum al-Qur’an 1/291, as Suyuthi.

    [10] QS.al-Baqarah [2]:121

    [11] Dikeluarkan oleh Imam at-Thabari dalam tafsirnya 1/568, al-Aajurri dalam Akhlak Hatnalah al-Qur’an hal.5, 35.

    [12] Dikeluarkan oleh Imam at-Thabari 1/567, al-Firyabi dalam Fadhail al-Qur’an no.165.

    [13]  QS.Fathir [35]: 29

    [14] Miftah Dar as-Sa’adah 1/202.

    [15] HR. Abu Nu’aim dalam al-Hilyah 7/209, Ibnu Ahmad ar-Rozi dalam Fadhail al-Qur’an Wa Tilawatuh no.115. dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no.6289, as-Shahihah no.2342.

    [16] Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya 2/499, al-Firyabi dalam Fadhail al-Qur’an hal. 149-150.

    [17] At-Tibyan Fi Aadab Hamalah al-Qur’an hal.55.

    [18] Wazhaif Ramadhan hal.42.

    BACA JUGA :

  • Peran Tarbiyah Dari Ibu Yang Shalihah

    Peran Tarbiyah Dari Ibu Yang Shalihah

    Peran Tarbiyah Dari Ibu Yang ShalihahAlhamdulillāh, segala puji bagi Allāh Rabb semesta alam yang telah memberikan kepada kita semua kenikmatan dan karunia yang tak terhitung banyaknya. Kita mohon kepada Allāh, agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang pandai bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada penutup para rasul, Nabi Muhammad yang telah diutus sebagai rahmatan lil ‘alamin dan mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Demikian pula bagi para sahabat yang telah Allāh pilih untuk menemani nabi-Nya dalam menyampaikan risalah ini, untuk keluarga beliau dan seluruh orang yang mengikuti serta meneladani sunnah-sunnah beliau hingga hari kiamat. Ikhwāh fīllāh a’āzzaniy wa iyyakum, pada kesempatan kali ini kami ulas beberapa nasihat yang berkaitan dengan guru pertama. Ya dibalik kesalihan dan kesuksesan seorang anak ada peran tarbiyah dari ibu yang shalihah.

    1. Syaikh bin Baz رحمه اللّه

    Penulis rasa tidak ada diantara kita yang merasa asing dengan Syaikh Bin Baz رحمه اللّه. Beliau ulama legendaris asal Arab Saudi yang hidup pada abad 20 M. Beliau lahir di kota Riyadh pada bulan Dzul Hijjah tahun 1330 H atau sekitar bulan November tahun 1912 M. Ulama yang tidak hanya terkenal dengan kedalaman ilmunya, akan tetapi juga lewat jasa-jasanya yang demikian besar terhadap kaum muslimin di seantero dunia.

    Ulama yang terkenal dengan kelembutan hati, ketawadhu’an,kedermawanan, ketakwaan, kezuhudan, dan berbagai sifat mulia lainnya yang sulit ditemui kecuali pada ulama-ulama Salaf. Ya, tidak salah memang jika beliau dijuluki sebagai baqiyyatus Salaf (sisa ulama Salaf di masa kini). Beliau adalah al-‘Allamah asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz رحمه اللّه.

    Beliau berasal dari keluarga al-Baz yang asal usulnya dari Madinah, kemudian pindah ke daerah bernama Huthah Bani Tamim. Keluarga Baz sejak dahulu telah dikenal dengan ilmu pertanian, perdagangan, dan akhlak mereka yang baik. Beliau menjabat sebagai Mufti kerajaan Saudi Arabia, ketua al-Lajnah ad-Da-imah, dan Majma’ul Fiqh al-Islamy di masanya.

    Beliau dibesarkan di sebuah lingkungan kondusif yang sarat dengan nilai-nilai ilmiah, keshalihan, dan kesederhanaan, serta jauh dari kemegahan dunia dan gemerlapnya peradaban medern yang semu. Kota Riyadh kala itu merupakan negara ilmu dan hidayah yang dihuni oleh banyak ulama dari tokoh agama. Terutama ulama-ulama penerus dakwah islahiyyah yang diusung oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab رحمه اللّه, yang dibangun atas dasar Kitabullaah dan Sunnah Rasulullah. Kondisi Riyadh di masa beliau cukup stabil dan aman; seiring dengan berhasilnya Raja ‘Abdul ‘Aziz رحمه اللّه merebut kembali kota tersebut dan menegakkan pemerintahan yang adil berdasarkan syari’at Islam di sana.

    Di lingkungan inilah Syaikh Bin Baz beranjak dewasa dan tentunya al-Qur’an sejak dahulu merupakan pelita hidupnya. Dengan al-Qur’an-lah beliau memulai karirnya dalam menuntut ilmu. Sebagaimana adat para ulama Salaf رحمه اللّه. Beliau menghafalnya di luar kepala sebelum baligh, sembari mentadabburi dan mempelajari tafsir dan hukum-hukum yang dikandungnya. Dari sini kemudian beliau beralih mempelajari ilmu-ilmu syar’i lainnya melalui para ulama Rabbaniyyah, dengan penuh kesungguhan, keuletan dan kesabaran.

    Banyak dari kita yang mengenal beliau sebagai ulama yang tuna netra, akan tetapi sebenarnya beliau tidak terlahir demikian. Beliau lahir dengan penglihatan sehat, namun pada usia 16 tahun beliau menderita sakit mata dan penglihatannya berangsur-angsur melemah, hingga akhirnya tidak bisa melihat total ketika berusia 20 tahun. Akan tetapi alangkah besar hikmah yang tersembunyi di balik ‘musibah’ hilangnya penglihatan beliau ini.

    Hikmah pertama: Salah satunya ialah pahala besar yang Allah janjikan dalam sebuah hadits qudsi:

    إِذَا ابتَلَيتُ عَبدِي بِفَقدِ حَبِيبَتَيهِ، عَوَّ ضتُهُمَا الجَنَّةَ.

    “Bila hamba-Ku Ku-uji dengan kehilangan kedua matanya, kelak Aku akan mengganti keduanya dengan Jannah.”[1]

    Hikmah kedua: Kekuatan hafalan dan kecerdasan yang luar biasa. Syaikh bin Baz termasuk huffazh (penghafal hadits hebat) di zamannya. Jika beliau ditanya tentang suatu hadits dalam Kutubussittah[2] atau yang lainnya seperti Musnad Imam Ahmad[3] dan kitab lainnya; beliau seringkali mampu menyebutkan sanad dan matannya, lalu menyebutkan perkataan ulama tentangnya dan bagaimana para perawinya serta syarah hadits tersebut.

    Hikmah ketiga: Beliau terlahir dari semua kemegahan dunia dan godaannya. Karenanya, Syaikh Bin Baz melalui hidupnya dalam keadaan zuhud luar biasa dan penuh kewara’an. Beliau selalu mengarahkan wajah dan hatinya kepada urusan akhirat, bersikap tawadhu’ dan merendah di hadapan Allah ‘azza wa jalla.

    Hikmah keempat: Cacat tersebut justru mendorong beliau untuk semakin gigih dalam menuntut ilmu hingga menjadi ulama terkemuka yang menjadi rujukan dan dikenal dengan keluasan imu, kedalaman pemahaman, dan kekuatan argumentasinya. Intinya Allah mengganti cahaya kedua matanya dengan cahaya dalam hati, kecintaan pada ilmu, kecerdasan akal, dan selalu berjalan meniti Sunnah Nabi.

    Beliau dibesarkan dalam keadaan yatim, bahkan beliau tidak mengingat ayahnya yang telah meninggal saat beliau berusia tiga tahun. Beliau kemudian diasuh oleh ibunya yang bernama Hayya binti ‘Utsman bin ‘Abdillah bin Khuraim hingga sang ibu wafat ketika beliau berusia 25 tahun. Menurut penuturan Ahmad (putera beliau), beliau terlahir dengan fisik yang lemah hingga baru bisa berjalan ketika berusia tiga tahun. Demikian sang ibu senantiasa mendampinginya dengan penuh kasih sayang dan memberinya semangat untuk pantang menyerah.

    Didikan sang ibu memang luar biasa. Hai ini dituturkan sendiri oleh beliau yang mengatakan: “Aku diasuh oleh ibuku yang bernama Hayya, bersama saudara seibuku yang lebih tua dariku, yaitu Ibrahim bin ‘Abdurrahman bin Saif dan saudara kandungku yang bernama Muhammad. Kedua saudaraku senantiasa memerhatikan urusan rumah dan berusaha memenuhi segala kebutuhan kami, akan tetapi ibulah yang mengurus kami semua. Jasanya terhadap kami demikian besar, dengan mendidik dan menanamkan sifat-sifat terpuji dalam diri kani.”

    Pun demikian ibu yang shalihah ini telah mencurahkan segalanya demi mendidik putra-putranya, yaitu Syaikh ‘Abdul ‘Aziz dan kedua saudaranya, dan menyiapkan mereka untuk memikul tanggung jawab keluarga. Sang ibu mulai mengarahkan Syaikh bin Baz agar menuntut ilmu dan menanamkan pada dirinya sifat anti putus asa atau menyerah akibat sakit yang dideritanya kala itu, dimana pengobatan modern belum tersedia, padahal penyakit tersebut menyerang salah satu organ terpenting yang dimiliki puteranya, yaitu mata.

    Ini jelas menunjukkan bahwa melaluli kekuatan imannya, sang ibu berusaha agar puteranya dapat melalui dua tahap penting kehidupan, dengan harapan ia berhasil dalam salah satunya dan mewujudkan cita-cita setiap ibu. Kedua tahapan tersebut ialah karir di bidang ilmu dan karir di bidang usaha untuk mencari penghidupan sesuai kemampuan yang ada.

    Berangkat dari sini sang ibu mengarahkannya agar masuk ke beberapa kuttab (semacam TPA) untuk membaca al-Qur’an, sejak beliau berusia sekitar 10 tahun hingga 12 atau 13 tahun dan khatam pada usia 16 tahun kira-kira. Sang ibu tetap setia membimbing puteranya yang tuna netra dalam meniti karir ilmiahnya, hingg ia menyaksikan sendiri tanda-tanda keberhasilan dan buah manis dari kerja kerasnya selama ini.

    Syaikh bin Baz mulai dikenal sebagai alim dan didatangi oleh para penuntut ilmu dari berbagai daerah. Pun demikian, pengorbanan sang ibu terhadap ilmu tidak berhenti sampai di situ. Syaikh bin Baz memang terkenal suka membantu setiap murid baru yang mengunjunginya di Riyadh. Beliau sering duduk bercengkerama dengannya dan membantu semua kebutuhannya mengingat murid tersebut adalah pendatang asing yang butuh perhatian khusus. Bahkan tidak jarang beliau mengajak murid baru tersebut ke rumahnya untuk makan siang atau makan malam. Syaikh meminta kepada ibunya agar memberikan jatah makan beliau kepada si murid dan ketika si ibu mengatakan bahwa ia tidak memiliki makanan lain selain itu, Syaikh menjawab: “Dia ini penuntut ilmu dan perantau yang membutuhkan, kita wajib menjadikannya tertarik kepada ilmu.”

    Jawaban ini ternyata demikian berkesan di hati ibu yang shalihah ini, hingga ia pun bersemangat untuk memenuhi setiap kebutuhan para santri yang belajar kepada Syaikh bin Baz, baik dengan menyediakan makanan untuk mereka, menjahit pakaian mereka, atau hal yang mereka perlukan.[4] Inilah tarbiyah spesial yang beliau terima dari ibunya. Karenanya, tidak heran jika Syaikh bin Baz telah demikian terkenal dengan keshalihannya sejak muda.

    Menurut penuturan Syaikh Sa’ad bin ‘Abdul Muhsin al-Baz رحمه اللّه kerabat beliau yang usianya 10 tanun lebih tua dari Syaikh bin Baz, sejak muda Syaikh bin Baz telah dikenal sebagai pemuda shalih yang taat beragama. Beliau juga dikenal sangat ramah dan pemurah. Bahkan saat beliau masih sebagai santri, bila beliaudisalami oleh seseorang maka beliau akan mengundang orang tersebut untuk makan siang atau makan malam, dan beliau tidak pelit dalam menyuguhkan apa saja kepada tamunya, hingga Allah menjadikan makanannya demikian berkah.

    Seiring dengan bertambahnya usia beliau, sifat-sifat terpuji tadi semakin mengakar dalam diri beliau dan tidak bisa dipisahkan. Beliau melakukan semua itu secara fitri tanpa dibuat-buat dan hal ini diketahui persis oleh orang-orang yang mengenal beliau. Dengan kedalaman ilmu, keshalihan, ketawadhu’an dan keluhuran budi pekertinya terhadap semua orang; beliau menjadi orang yang demikian dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat, hingga kepergian beliau pun menjadi musibah besar yang dirasakan oleh seluruh kaum muslimin. Tidak hanya di Saudi Arabia, namun di seluruh dunia.

    Tidak terhitung berapa banyak orang yang menimba ilmu beliau, lalu menjadi ulama dan da’i di kemudian hari. Bisa kita bayangkan betapa besar tabungan pahala beliau di sisi Allah karena ilmu yang beliau ajarkan dan betapa besar pahala ibunda beliau yang mendidiknya sejak kecil untuk cinta kepada ilmu. Beliau wafat menjelang fajar pada pagi hari Kamis tanggal 27 Muharram 1420 H (13 Mei 1999), kemudian dishalatkan di Masjidil Haram dan jenazahnya diiringi oleh lautan manusia yang mencapai dua juta orang.

    Sebagai muslim yang baik seyogyanya kita menerapkan hal-hal yang diperintahkan Allaah Ta’ala dalam aspek kehidupan kita. Sungguh indah bukan syariat Islam yang memperhatikan segala urusan bahkan dalam hal tarbiyah? Jadilah muslimah yang memiliki akhlak dan adab yang baik serta berwawasan luas yang sesuai dengan syari’at. Menjadi wanita shalihah itu sangat mulia, karena darinyalah akan mencetak generasi-generasi yang berakhlak dan beradab baik serta meliliki wawasan luas yang sesuai dengan syari’at.

    Bukankah ibu itu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya? Sebisa mungkin ajarkan ilmu-ilmu dasar syar’i yang nantinya akan dipergunakan secara terus-menerus atau berkelanjutan. Misalnya tanamkan pada diri anda, bahwa orang yang mengenalkan huruf hijaiyah ataupun bacaan al-Fatihah kepada anak-anak anda adalah diri anda sendiri, yang mana ketika shalat surat tersebut akan dibaca terus-menerus dan In syaa Allah akan menjadi amal jariyah.

    Semoga Allah merahmati beliau dan kedua orang tua beliau, serta membalas jasa-jasa mereka terhadap Islam dan kaum muslimin aamiin. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi diri ini dan bagi pembacanyanya. Wallāhu Ta’āla A’lam. Atas perhatiannya saya ucapkan Jazaakumullaahu khair.

    Daftar Pusaka

    Baswedan, Sufyan bin Fuad. 2018. Ibunda Para Ulama. Jakarta:Pustaka Al-Inabah.

    Diringkas oleh: Siti Haryani (Asatizah Ponpes Darul-Qur’an wal-Hadits OKU Timur).


    [1]  HR. Al-Bukhari no. 5653.

    [2]  Artinya kitab hadits yang enam, yaitu: Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidzi,  Sunan an-Nasa’i dan Sunan Ibnu Majah.

    [3]  Yang menghimpun hampir 30 ribu hadits.

    [4] Lihat ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. ‘Aalimun faqadathul ummah hal. 33-39, oleh DR. Muhammad bin Sa’ad asy Syuwai-‘ir.

    BACA JUGA :

  • Problematika Rumah Tangga (bagian 1)

    Problematika Rumah Tangga (bagian 1)

    Problematika Rumah Tangga (bagian 1) – Berikut ini adalah berbagai kisah yang dapat kita ambil pelajarannya. Berbagai problematika rumah tangga yang kami angkat ini, semoga dapat menjadi pelajaran yang berharga, serta kita pun akan dapat memetik buah hikmah yang terkandung di dalamnya.

    Jual Mahal, Akhirnya Kecewa

    Sebagian gadis dengan gampang menolak lamaran seorang laki-laki yang baik dan soleh tanpa alasan yang benar. Penolakan itu seringkali hanya dikarenakan perasaan bangga diri yang berlebihan atau dengan beralasan ingin meneruskan studi, atau pihak wanita melihat calon suami dianggap tidak cocok dan kurang serasi menurut ukuran hawa nafsunya bukan menurut selera agama sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ.

    Artinya: “Apabila anda didatangi oarang yang anda sukai agama dan akhlaknya, maka kawinkan ia. Jika kalian tidak melakukannya, maka akan terjadi  fitnah di bumi dan kerusakan yang besar. “[1]

    Setiap ada pelamar yang datang, ia beranggapan bahwa yang dahulu lebih baik atau ia ingin mencari yang lebih baik lagi. Sementara di luar sana, para lelaki takut untuk melamarnya karena tidak ingin kecewa ditolak seperti para pendahulunya. Setelah sekian lama, akhirnya takdirpun menghampiri. Seorang pria datang meminangnya. Namun apa yang didapatkannya? Pria itu sungguh tidak serasi dengan umurnya. Oleh karena itu Nabi Muhammad menegaskan kepada Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu,

    ثَلَاثَةٌ يَا عَلِي لَا تُؤَخِّرْهُنَّ الصَّلَاةُ إِذَا أَنَتْ وَالجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ وَالْأَيِّمُ إِذَا وَجَدَتْ كُفُوًا.

    Artinya: “Ada tiga perkara janganlah boleh ditunda-tunda, yaitu shalat ketika telah masuk waktunya, jenazah ketika telah siap (diurus), dan bujangan ketika telah menemukan jodoh yang serasi. “[2]

    Ada seorang gadis belia yang dikaruniai berbagai kelebihan dalam bentuk ciptaan dan penampilan yang membuat para pemuda tergila-gila padanya, namun sangat disayangkan terlalu emosional dan bernalar pendek. Setiap ada orang yang datang untuk melamarnya, pihak orang tua terlalu banyak harapan atau bahkan meremehkan, sehingga sang gadis semakin angkuh, sombong dan merasa tidak ada laki-laki yang pantas untuk menjadi pendamping hidupnya.

    Orang tua selalu khawatir terhadap masa depan anaknya, mereka ingin anaknya hidup bahagia dan mendapatkan jodoh seorang laki-laki yang saleh dan dikaruniai anak-anak yang saleh pula. Tanpa mereka sadari waktu berjalan sangat cepat. Ibarat bunga yang bermekaran, lambat laun putrinya menjadi perawan tua. Umur telah terkikis dan ditelan oleh keangkuhan. Lelaki yang diharapkan tak juga kunjung tiba. Kemudian semua berakhir dengan keputusasaan. la semakin merana dan kesepian.

    Ketika ia menengok ke tempat lain, ia pun menyaksikan seorang wanita bercanda bahagia bersama suami dan anak- anaknya. Ia semakin gelisah. Harapannya sirna. Yang tersisa hayalan kekecewaan dan kegelisahan. Orang tua pun menjadi sasaran untuk melampiaskan kekecewaan dan kekesalan. Sambil menangis ia berkata, “Aku tidak tahu kalau menjadi begini akibatnya, kenapa kalian tidak memberi pertimbangan yang baik kepadaku?”

    Sungguh tepat nasihat Hasan Bashri kepada seseorang yang pernah bertanya, “Saya memiliki anak perempuan. Dengan siapa, menurut anda, seharusnya saya nikahkan? Beliau menjawab, “Nikahkanlah dengan orang yang bertakwa kepada Allah. Jika ia mencintainya, maka ia akan memuliakannya. Jika ia marah kepadanya ia tidak akan menzhaliminya, “[3]

    Akhirnya dia terpaksa menikah dengan laki-laki yang sudah lanjut usia. Ia harus menelan pil pahit dan menanggung berbagai beban untuk melayani suami yang sudah lanjut usia dan bertubuh lemah. Mereka tidak dikaruniai keturunan. Hidupnya seperti hanya sekedar untuk menghabiskan waktu dengan kehampaan.

    Cerai Jatuh Tiga, Keduanya Masih Cinta

    Ada seorang wanita berumah tangga cukup lama, mengadu kepada saya. Suaminya sering kali melontarkan kata-kata cerai kepadanya, bahkan hampir setiap terjadi percekcokkan dan suasana semakin memanas, selalu berakhir dengan ancaman cerai. Puncaknya, sang istri sudah tidak betah lagi hidup bersamanya, bahkan menantang suaminya untuk mewujud. kan ancamannya.

    Dia menyatakan bahwa selama hidup berumah tangga dengan suaminya belum pernah merasakan ketenteraman dan kebahagiaan, padahal sebetulnya keduanya masih memendam rasa cinta dan berat hati untuk berpisah, apalagi dengan pertimbangan masa depan anak-anak.

    Karier dan usia di ambang senja, maka untuk mengambil putusan cerai sangat sulit diwujudkan. Namun saat terbentur norma agama, sepahit apa pun harus ia jalankan. Karena hukum Islam memutuskan, siapa yang sudah menjatuhkan talak tiga, maka tidak boleh rujuk kembali kecuali dengan terpaksa merelakan istrinya menikah dengan laki-laki lain melalui pernikahan syar’i, bukan pernikahan tahlil yang hanya sekedar menghalalkan untuk suami yang pertama, bahkan laki-laki kedua menikahi si wanita dengan pernikahan atas dasar suka dan telah berhubungan intim, setelah itu terjadi perceraian baik dengan dithalaq maupun dengan meninggal, maka laki-laki pertama boleh menikahinya setelah habis masa ‘iddahnya.

    Putusan agama semacam itu bukan kejam, bahkan memberi peluang kepada keduanya untuk merenung dan mencoba merubah nasib hidup, barangkali dengan laki-laki lain ia mendapatkan kecocokan dan keharmonisan, sementara sang suami yang selamanya dipercaya Allah untuk memegang putusan cerai karena kejantanan dan kesempurnaan akalnya, ternyata kurang amanah, sehingga perlu diperingatkan dengan keras sebagai bentuk pelajaran agar tidak terulang bila menikah dengan wanita lain. Bahasa kasarnya seakan dikatakan kepadanya “Rasakan akibatnya, istrimu diambil orang lain”. Allah Subhanahu Wata’ala menegaskan:

    فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

    Artinya: “Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain, kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan istri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 230).

    Bila Allah mentakdirkan wanita tersebut bercerai lagi dari suaminya yang kedua, maka boleh kembali kepada suaminya yang pertama, namun demikian itu mustahil, apalagi saat sang istri berbahagia dengan suaminya yang kedua. Memang romantika hidup kadang unik sekaligus pahit dirasakan. Tetapi begitulah ketetapan takdir, bila Allah telah menghendaki, tidak ada yang mampu menolaknya.

    Pertengkaran dalam kehidupan pasutri, suatu hal yang biasa, ibarat garam yang berfungsi sebagai penyedap rasa, aroma terapi dan selingan romantisme kehidupan.

    Dan hendaknya pertentangan itu dibatasi hanya semata dalam kontek diskusi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah bersama, sehingga adu mulut pun akan berakhir dengan happy ending, karena keputusan bijak dapat diterima semua pihak. Namun bila cekcok sudah berskala besar, berakibat fatal, keduanya tidak mampu mencari titik temu, anak-anak menjadi korban, masing-masing bersikukuh pada egoismenya dan keras kepala pada pendirian, bahkan saling damprat dan menghardik, padahal pendirian tersebut belum teruji kebenarannya, jelas demikian itu tidak lagi berfungsi sebagai romantika kehidupan atau garam menyedap masakan, tetapi telah menjadi racun yang mengancam kehidupan rumah tangga dan memburaikan ikatan perkawinan.

    Seringkali dalam setiap pertengkaran masing-masing ingin keluar menjadi pemenang, dalam rangka membela prinsip dan ideologi yang telah diyakini. Maka akan dapat dipastikan problem rumah tangga yang muncul akan susah diselesaikan dan semakin mengancam hubungan pasutri. Maka bagi sang suami, jangan gampang melontarkan kata-kata cerai, hilangkan dari kamus hidupmu dan ceraikan kata-kata cerai. Begitu juga sang istri, jangan gampang menantang suami “Bila kau jantan, ceraikan aku!”.

    Sedahsyat apapun badai menghantam bahtera rumah tangga, bila kedua pasangan mampu menghadapi dengan lapang dada, kepala dingin, hati tenang, pikiran jernih, dan dengan kesadaran yang tinggi untuk mempertahankan utuhnya ikatan perkawinan, serta agama benar-benar menjadi pedoman dalam menuntaskan berbagai macam problem, Insya Allah semuanya akan bisa diselesaikan secara tuntas.

    Hidup Merana, Batin Tersiksa

    Sungguh sebuah kejadian sangat kejam. Dalam sebuah harian ibu kota[4] diberitakan, seorang istri dianiaya oleh sang suami lalu dibenamkan ke sungai karena sang istri menuntut cerai, sementara suaminya masih sayang.

    Dikisahkan, hal tersebut karena suaminya sering menyiksanya. Kehidupan mereka sudah lama tidak harmonis, bahkan perlakuan kejam dialaminya setiap hari. Terpaksa, ia pun mengajukan tuntutan cerai kepada suaminya. Demikian itu bimbingan Allah yang diberikan kepada setiap hamba-Nya:

    فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ

    Artinya: “Jika anda khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas ke duanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.” (QS. Al-Baqarah: 229).

    Ayat Inilah yang menjadi dasar hukum khulu dan pene rimaan ‘iwadh. Khulu’ yaitu permintaan cerai kepada suami dengan pembayaran yang disebut ‘itwadh.

    Pernah juga ada seorang perempuan konsultasi kepada saya, bahwa dia sedang kebingungan dan betul-betul bimbang untuk mengambil keputusan antara terus bertahan hidup bersama suaminya, sementara batin tersiksa atau minta cerai, sedangkan umur sudah mulai tua dan anak-anak semakin ber tambah besar.

    Suaminya cuek, malas mencari ilmu agama, gemar dunia mistik dan perdukunan, tidak tangung jawab dalam member nafkah, bahkan dia sebagai ibu rumah tangga dan pengasul anak terpaksa harus naik turun bangunan karena bekerja sebagai kontraktor untuk menyambung hidup keluarga dan anak-anaknya.

    Dalam menunaikan tugas, terkadang ia harus mengabai kan perintah agama dalam masalah hijab dan ikhtilath, padahal seorang wanita di manapun harus menghindar dari fitnah dan menjauh dari berbaur dengan laki-laki yang bukan mahram, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ.

    Artinya: “Janganlah seorang lelaki berkhulwat dengan wanita tanpa mahram.”[5]

    Kejadian diatas hanya contoh kecil dari banyak kasus yang menimpa kaum hawa dinegeri kita. Mereka hidup merana dan batin tersiksa karena punya suami jauh dari agama, kurang amanah, tak bertanggung jawab dan tidak punya rasa takut kepada Allah. Sehingga sang istri yang bersuami tidak ada bedanya dengan hidup menjanda. Ia harus mengatur rumah, mencari nafkah, memasok kebutuhan keluarga, membiayai sekolah anak, dan merawat kesehatan anak dan dirinya serba mandiri. Bahkan terkadang suaminya minta uang kepadanya untuk membeli rokok atau berselingkung dengan pelacur, Naudzubillah mindzalik. Maka kepada laki-laki seperti ini Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    ولَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا  وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ

    Artinya: “janganlah anda rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian anda menganiaya mereka barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS.  Al-Baqarah: 231).

    Ibu Masuk Penjara Gara-gara Anak

    Memiliki anak adalah buah hati, belahan jiwa dan perhiasan dunia, apalagi ketika si buah hati tumbuh besar menjadi anak saleh yang cerdas adalah keuntungan dan kebahagiaan. Sehingga anak menjadi simpanan abadi, tabungan akhirat dan kebanggaan orang tua selamanya, namun harapan tidak selamanya mulus, karena salah menempuh jalur hidup yang benar, Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu berkata:

    تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسَالِكَهَا ۞ إِنَّ السَّفِينَةَ لَا تَجْرِي عَلَى اليَبْسِ

    Artinya: “Engkau berharap kesuksesan sementara tidak berjalan pada tempatnya. Sesungguhnya perahu tidak mungkin berlayar di daratan. “[6]

    Ada sebuah kasus yang menimpa seorang wanita. Ia memiliki lima anak tapi harus mendekam di penjara. Ia tertangkap basah petugas saat sedang melakukan transaksi ganja. Pada saat saya mengisi kerohanian untuk para napi di LP wanita Tangerang, di sela-sela acara perkenalan, ada seorang ibu setengah baya sambil menangis mengadukan permasalahannya kepada saya. Ia benar-benar sedih dengan kondisi rumah tangga yang dialaminya.

    Pasalnya, sang suami tidak bertanggung jawab, jauh dari agama, kasar terhadap anak dan istri, dan wataknya sangat keras. Bahkan selama lima tahun sudah tidak memberi nafkah materi maupun batin. Sang istri pun sering dipukuli dan dimintai uang untuk keperluan macam-macam.

    Keinginan si ibu untuk mempunyai anak saleh yang bisa berbakti kepada kedua orang tuanya sangat tinggi. Ia tidak ingin anak-anaknya seperti bapaknya. Akhirnya, ia pun memutuskan memasukkan anak-anaknya ke pesantren. Ia berharap, anak-anaknya menjadi saleh dan cerdas serta mengerti ilmu agama. Namun karena kondisi ekonominya yang sangat ekstrim, sang ibu yang sudah lelah mencari nafkah dengan cara halal, menempuh jalan pintas. Akhirnya ia terpaksa menjual rumput Aceh alias ganja untuk biaya pesantren anak-anak nya, maka benar sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,

    إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةٌ وَإِنَّ فِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ.

    Artinya: “Sesungguhnya setiap umat ada fitnah (yang merusaknya) dan fitnah umatku dari harta. “[7]

    Memang hal buruk dapat dengan mudah dijalani, apalagi di saat keimanan melemah dan kondisi hidup menekan dan hal itu menimpa seorang perempuan yang lemah akal dan agama. Ia menjadi sangat mudah terpengaruh rayuan dan godaan. Bahkan, di antara mereka ada yang melacurkan kehormatannya, hanya karena alasan ekonomi dan membiayai keluarga.

    Banyak di antara para sahabat dan generasi salafus shalih yang kondisinya jauh lebih miskin, tapi tidak menjadikan mereka gelap mata dan menghalalkan segala cara untuk mengais harta. Bahkan mereka tetap bertahan pada prinsipnya, walaupun rayuan iblis mengitarinya.

    Kesabaran dan ketawakalan terkadang perlu terus dibina, diasah dan diasuh, terutama ketika menghadapi cobaan kemiskinan. Karena miskin dan kaya, derita dan bahagia, sehat dan sakit adalah ujian dari Allah untuk menguji hamba-Nya, siapa di antara mereka yang paling baik amalnya.

    REFERENSI:

    Dari “ Dr. Zaenal Abidin, Lc., M.M., Problem Solving Rumah Tangga,( Problematika Rumah Tangga, bagian 1), PT Rumah Media Imam Bonjol”. Diringkas oleh: Nurul Latifah


    [1] Shahih: Diriwayatkan Imam at-Tarmidzi dalam Sunannya, no. 1084-1085

    [2] Hasan: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, no. 828.

    [3] Lihat Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah ad-Dinawari, 4/ 308.

    [4] Harian Terbit, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2007, tahun ke 34 No: 7795.

    [5] HR. Bukhari, no 3006 dan Muslim, no. 1341

    [6] Lihat Tafsir ruhul Ma’ani, al-Alusy, 4/395.

    [7] Shahih: Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 2148.

    BACA JUGA :

  • Anak Juga Butuh Bermain Dan Bercanda

    Anak Juga Butuh Bermain Dan Bercanda

    Anak Juga Butuh Bermain Dan Bercanda – Di antara kesukaan anak kecil, dia lebih senang bila diberi kesempatan untuk bermain. Bahkan, bila perlu orang tua menyempatkan diri untuk menemani anaknya bermain sekalipun hanya sebentar. Bermain yang tidak membahayakan dan tidak melampaui batas, yang diizinkan oleh Islam. Allah menjelaskan tentang saudara Nabi Yusuf ketika kepada ayahnya :

    أرسله معنا غدا يرتع ويلعب وإنا له لحافظون

    “Biarkanlah ia pergi bersama kami esok pagi, agar dia dapat bersenang- senang dan dapat bermain- main.” ( QS. Yusuf :12)

    Syaikh Musthofa al–adawi berkata, “ Tidaklah ayahnya melarang anaknya (nabi Yusuf) diajak bermain oleh saudaranya melainkan karena takut serigala atau kelengahan saudaranya, sebagaimana kelanjutan ayat tersebut sesudahnya. Ini menunjukkan bahwa anak boleh bermain main.

    BERILAH ANAK KESEMPATAN BERMAIN BERSAMA TEMANNYA

    Karena pembawaan anak kecil suka bermain, hendaknya orang tua memberikannya kesempatan bermain. Akan tetapi, harus diawasi, terutama bila bermain dengan temannya. Hal tersebut adalah hal yang lumrah, karena akal si kecil yang belum sempurna. Bisa jadi dikala ia bermain, dia menyakiti temannya atau melukai fisiknya. Jika anak tersebut melakukan kesalahan, maka  kita sebagai orang tua , jangan memarahinya, namun luruskanlah dia, nasihati dengan tutur kata yang baik, agar si anak bisa menerima dengan baik. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini :

    “Aisyah berkata, “ aku pernah bermain boneka di dekat nabi, dan aku juga mempunyai teman yang biasa bermain bersamaku. Bila Rasulullah masuk, mereka bersembunyi dari beliau. Sehingga beliau memanggil mereka agar bermain bersamaku.” (HR. Al- Bukhari: 5665)

    ANAK HENDAKNYA DIAJAK BECANDA DAN TERTAWA

    Bercanda dan tertawa adalah ungkapan anak bahwa mereka sedang bahagia, bila mereka senang, wawasan akan luas, juga pola berpikir dan gerakkannya. Hal ini sangat membantunya dalam ketrampilan berbicara dan mengungkapkan isi hati kepada temannya. Bahkan orang alim pun dapat diajak bercanda.

    Kita boleh mengajak anak kecil bercanda dan tertawa, karena hal tersebut dapat menghiburnya bahkan dapat menghentikan tangisannya. Namun tidak boleh juga dalam berlebih- lebihan. Rasulullah bersabda,

    ولا تكثرالضحك فان كثرة الضحك تميت القلب

    “Dan janganlah kamu sering tertawa, karena sering tertawa dapat mematikan hati.” (HR.at-Tirmidzi)

    Umar bin khottob berkata,” barang siapa yang banyak bergurau, maka dia akan hina.” (syu’abul imam al- baihaqi 11/23)

    BERILAH KESEMPATAN BAGI PUTRI KITA UNTUK BERSAMA TEMANNYA

    Tidak heran lagi bagi kita, jika anak perempuan lebih banyak bicara daripada anak laki-laki. Karena , dengan cara tersebutlah perkembangan otak dan pola pikirnya bekerja. Kelak mereka dapat berdakwah kepada Islam, dan juga mendakwahi keluarga.

    Aisyah berkata, “Aku melihat nabi menutupiku dengan kainnya, sementara aku melihat ke orang- belia yang suka bercanda” (HR. Muslim:4835)

    Anas berkata, “ Rasulullah menghampiriku saat aku sedang bermain bersama beberapa anak kecil sebaya ku, beliau mengucapkan salam kepada kami.” (HR. Muslim: 4533)

    BERCANDA SAAT MENGENAKAN PAKAIAN

    Bapak dan ibu kapan saja bisa mengajak sang buah hati  untuk bercanda, misalnya saat sedang memakai pakaian, kita katakan kepadanya” maa syaa Allah, bagus sekali nya ya nak”, dan ajarilah mereka doa memakai pakaian. Begitu pula ajari mereka mana yang harus didahulukan ketika memakai pakaian, kanankah atau kiri?!.

    Ummu khalid bin khalid berkata,” Rasulullah pernah diberi baju bersulam sutra, lalu beliau bersabda” menurut kalian siapa yang lebih berhak memakai pakaian ini? Orang-orang pun diam. Beliau lalu bersabda ‘datangkanlah ummu kholid kepadaku, Beliau lantas memberikannya dan memakaikannya, setelah itu beliau bersabda,’’ semoga tahan lama hingga Allah menggantikannya dengan yang baru. Beliau mengatakannya dua kali. Lalu dia menunjukkan corak baju itu, sambil menunjuk kepadaku, beliau bersabda,

    يا ام خالد هذا سنا يا ام خالد  هذا سنا

    “wahai ummu khalid ini bagus, wahai ummu khalid ini bagus.” ( HR. Al-Bukhori:5397)

    Begitulah seharusnya yang berilimu berupaya untuk bercanda dengan anak kecil, agar ikatan batin antara anak dengan orang yang berilmu semakin kuat untuk masa depannya.

    ANAK LAKI-LAKI SUKA BERMAIN BURUNG

    Tidak mengapa bila anak laki- laki kita belikan burung dan bersenang- senang dengannya. Namun harus diberi makan dan minum, agar dia mengamati kebesaran Allah. Bia perlu, anak diajak berfikir sejenak. Abu at- tayyah berkata, saya mendengar Anas bin malik berkata,

    “ Nabi biasa bergaul dengan kami, hingga beliau bersabda kepada adikku,

    يا ابا عمير ما فعل النغير

    “Wahai ‘umair, apa yang dilakukan oleh nughair (nama burung)?”(HR.al- Bukhori:5664)

    BILA  PERLU SEDIAKAN AYUNAN UNTUK ANAK BERMAIN

    Anak boleh dihibur dengan disediakan ayunan atau permainan yang sejenisnya, agar mereka senang. Seperti Aisyah bermain ayunan dengan temannya ketika berumur enam tahun. Aisyah berkata, “ketika kami datang ke Madinah, aku terkena penyakit demam selama satu bulan, setelah itu rambutku tumbuh panjang sepanjang pundak, Ummu Ruhman lantas mendatangiku disaat aku sedang bermain ayunan bersama teman- teman perempuanku…” (Shahih Muslim:2547)

    BILA PERLU PASUTRI JUGA IKUT BERCANDA

    Untuk menghilangkan ketegangan dan menghilangkan amarah masa silam, maka sebaiknya orang tua juga ikut serta dalam bermain bersama anaknya.

    Aisyah berkata, “Aku pernah keluar bersama Rasulullah sedangkan waktu itu aku masih gadis kecil, badanku masih kurus belum gemuk, lalu beliau berkata kepada sahabat,’ berjalan kalian duluan, kemudian beliau berkata kepadaku,’ ayo segera kamu berjalan cepat, sehingga aku bisa mengejarmu!, lalu aku mendahului Rasulullah, sehingga aku yang menang, selang beberapa waktu, tatkala aku bertambah gemuk, dan aku lupa, aku ikut keluar lagi bersama Rasulullah, kemudian Rasulullah berkata kepada orang orang’ silahkan kalian berjalan duluan!, kemudian beliau berkata kepada ku,” ayo segeralah kamu berjalan cepat, agar aku bisa mengejarmu!” lalu aku mendahului Rasulullah, tiba-tiba mengejarku dan akupun kalah, mulailah beliau tertawa sambil berkata, ”nah, sekaranglah balasan kekalahan yang dulu.”( HR.Ahmad: 57)

    LARANGAN PADA SAAT BERGURAU DAN BERCANDA

    Tidak semua bermain dan canda baik untuk anak, bahkan justru sebaliknya, terkadang bercanda dapat merusak akhlaknya dan ibadah mereka. Ketika Islam membolehkan kita bermain dengan anak kecil, apabila dalam hal tersebut tidak ada bahaya yang ditimbulkan. Jika bermain dan canda tersebut tidak ada baiknya, bahkan dapat merusak akidahnya, atau bahkan melalaikannya, maka hukumnya adalah haram. Nah, kita di sini sebagai para pendidik, baka didiklah mereka dengan hal- hal yang dapat membawa mereka kepada hal yang baik, begitu pula dalam hal bercanda, boleh bercanda selam tidak melampaui batas.

    Ada beberapa hal yang harus dihindari saat anak sedang bermain, di antaranya: jauhkan mereka dari permainan yang dapat merusak akidah seperti menyanyi, berjoget, cerita dusta, dan permainan yang dapat merusak fisiknya seperti, bunga api, petasan, atau permainan yang dapat membuat mereka candu seperti remi, domino, atau yang berbau judi. Dan juga jauhkan mereka dari bermain di tempat yang kotor, dan dari permainan yang dapat membuat mereka tidak beradab kepada orang tuanya, atau bahkan dia menjadi kasar dengan saudaranya, seperti bermain android, misalkan si anak habis menyaksikan aksi gulat di Youtube, kemudian si anak tadi, dengan belum sempurna nya akal mereka, mereka meniru apa yang mereka lihat, anak tersebut jadi sering memukuli orang tuanya atau saudaranya. Oleh karena itu, jadilah orang tua yang baik dalam hal mendidik, berilah mereka sesuatu yang dapat memperbaiki akhlak mereka, jangan malah dikasih Android, karena pada era modern ini, banyak sekali orang tua yang memfasilitasi anaknya dengan gadget/ smartphone, bahkan ada yang masih berusia 2/ 3 tahun sudah di kasih Hp, Na’udzubillah min dzalik.

    Tidak hanya Android yang dapat membuat anak berpengaruh buruk, televisi juga, bila anak tidak di fasilitasi Hp, namun di fasilitasi televisi dengan berbagai channel, tanpa dipilihkan mana yang baik untuk ditonton oleh anak, seperti insan Tv, wesal, dll.

    Imam Al- Bukhori berkata, ‘’segala ke gurauan adalah batil jika memalingkannya dari ketaatan kepada Allah. Lalu beliau membawakan hadits Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah bersabda, ”dan barang siapa yang mengatakan pada saudaranya ‘ayo kita taruhan!’, hendaknya ia segera bersedekah.(HR. Al- Bukhori: 5826)

    Hal lain yang perlu kita ingat adalah membatasi waktu bermain anak, hendaknya membatasi waktu bermainnya ketika masuk waktu shalat, membaca Al- Qur’an, waktu belajar, makan ,atau tidur, dal lainnya.

    Kita sebagai orang tua juga mengerti bagaimana sikap kita terhadap mereka, dikala mereka tak ingin menurut pada apa yang kita perintahkan. Jangan serta meta anak langsung dibentak, atau di pukul, karena hal tersebut dapat menimbulkan rasa trauma bagi sang anak.

    Demikianlah cara kita sebagai orang tua mendidik anak, dan bagaimana cara menjadi orang tua yang baik bagi putra dan putri kita.

    Referensi:

    Disusun oleh : Azka Anisa, Fadilah

    JUDUL : “Anak perlu bermain dan bercanda”

    Oleh : Ustadz Aunur Rafiq bin Ghufron

    Sumber Majalah al–mawaddah vol. 48 / Rabi’ul Awwal 1433 H/Januari-Februari 2012.

    BACA JUGA :