Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

Rambu – Rambu Sholat Ied Dan Hari Raya

Oleh : Ustadz Musthofa Ahmada

 

Untuk menyambut datangnya hari Ied, maka sebagai wujud syukur kepada-Nya atas nikmat-nikmat Alloh yang begitu agung, kiranya tak pantas bila kita mengesampingkan begitu saja hal-hal yang terkait dengan sholat Ied dan hari raya. Berikut ini kita paparkan secara ringkas hal-hal tersebut, dengan harapan kita menjalani hari raya dengan dilandasi dasar yang jelas dari sunnah Rosulloh.

  1. Diwajibkan untuk segera membayar zakatul fithri (zakat fitrah) sebelum ditunaikannya sholat ‘Ied, berdasarkan hadits dari Ibn Umar :

“Rosululloh mewajibkan untuk membayar zakat fitrah sebesar 1 sho’ (kurang lebih 2.5 kg) kurma atau gandum atas hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, dewasa dari kalangan kaum muslimin, agar ditunaikan sebelum keluarnya kaum muslimin ke tempat sholat ‘Ied.” (Muttafaq `alaih)

Dan dalam riwayat Baihaqi ada tambahan :

“Yang dewasa, yang kecil, yang kaya, yang miskin, hamba sahaya. Sedangkan orang kaya, dengan tujuan agar Alloh menyucikannya, sedangkan untuk orang fakir, hartanya akan di kembalikan dengan yang lebih banyak dari yang ia berikan.”

  1. Disunahkan untuk bertakbir dengan cara sendiri-sendiri, ( tidak di pandu dengan seseorang yang kemudian di ikuti yang lain, sebagaimana yang banyak terjadi, karena hal ini tidak ada contohnya ) dimulai dari terbenamnya matahari di malam hari `Ied sampai selesai sholat `Ied. Berdasarkan firman Alloh yang artinya :

Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Alloh atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqoroh: 185).

Riwayat dari Ibn abbas dalam menafsirkan ayat tersebut, menyebutkan bahwa beliau mengatakan : kewajiban bagi kaum muslimin untuk mengumandangkan takbir ketika mereka melihat hilal bulan Syawal hingga selesai khutbah.

Sedangkan di antara lafazh takbirnya adalah : Allôhu akbar Allôhu akbar lâ ilâha illallôh wallôhu akbar Allôhu akbar wa lillâhil hamd.

Dan khusus bagi kaum lelaki hendaklah bertakbir dengan suara keras, baik ketika di pasar, masjid, rumah dll, sebagaimana yang pernah di lakukan oleh Ibnu Umar di mana beliau takbir di jalan menuju tempat sholat ‘Ied. Hal ini dianjurkan sebagai bentuk pengagungan dan rasa syukur terhadap nikmat Alloh.

  1. Kaum wanita diperintahkan juga untuk menghadiri sholat `Ied, padahal hukum aslinya, rumah adalah tempat yang lebih utama bagi mereka, kecuali hari raya, meskipun mereka yang sedang mengalami haid. Hanya saja mereka ditempatkan di tempat yang agak tersisih dari tempat sholat berdasarkan hadits dari Ummu Athiyah:

أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْعَوَاتِقَ ، وَالْحُيَّضَ فِي الْعِيدَيْنِ : يَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ الْمُصَلَّى ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

“Kami di perintahkan untuk mengeluarkan kaum wanita yang telah baligh dan juga wanita yagn sedang haid untuk menghadiri sholat `Ied, untuk menyaksikan kebaikan dan ajakan kaum muslimin, sedangkan untuk yang sedang haid, mereka berada di tempat yang agak terpisah dengan tempat sholat.(Muttafaq ‘alaih)

 

  1. Mandi sebelum melaksanakan sholat `Ied dan memakai wangi-wangian, berdasarkan keterangan dari Nafi’ berkata : bahwa Ibnu Umar dulu senantiasa mandi dan memakai wangi-wangian di hari raya sebelum berangkat ke tempat sholat..

hal ini juga di tegaskan oleh seorang tabi’in :

Dari sa`id bin Musayyib berkata : “Tiga hal yang disunahkan di hari raya Idul fitri adalah, berjalan kaki ketika berangkat ke tempat sholat, makan sebelum berangkat, dan mandi.”

  1. memakai pakaian yang indah, berdasarkan :

Dari Abdullah bin umar berkata : Umar pernah mengambil sebuah jubah dari sutra yang dijual di pasar, kemudian beliau membawanya kepada Rosululloh dan berkata : “Wahai Rosululloh belilah jubah ini untuk berhias di hari raya dan (menemui) para utusan, Rosullohpun bersabda : “Ini adalah pakaian untuk orang yang tidak memiliki bagian kelak di hari akhirat.” (Bukhori dan Muslim ).

Rosululloh mengatakan demikian karena memang sutra diharamkan bagi laki-laki, sedangkan untuk selain sutra tetap disunahkan di hari raya.

Sedangkan untuk wanita tidak diperbolehkan untuk berhias dan memakai wangi –wangian, karena hal tersebut akan menimbulkan fitnah, akan tetapi harus tetap memakai pakaian syar’i, pakaian yang menutup aurat, longgar dan tidak mencolok, Alloh berfirman :

Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33 )

  1. makan beberapa kurma sebelum melaksanakan sholat `Ied, hal ini didasarkan kepada hadits Rosululloh :

Dari Anas berkata, bahwasanya Rosululloh n dulu tidak berangkat menuju ke tempat sholat `Ied sebelum beliau makan buah kurma. Dalam riwayat lain, beliau memakannya dengan jumlah yang ganjil. (HR. Bukhori)

  1. berangkat ke tempat sholat dengan berjalan kaki.

Ali bin Abi Tholib berkata : “Termasuk sunah adalah keluar rumah menuju tempat sholat `Ied dengan berjalan kaki.” (HR. Tirmizdi dan menyatakannya sebagai hadits hasan )

Dan juga riwayat Sa’id bin Musayyib di atas.

  1. Disunahkan mengerjakan sholat di tanah lapang, berdasarkan riwayat:

Dari Abu Said berkata : Rosululloh dulu keluar di hari raya Idul fitri dan Idul adha ke musholla (tempat sholat bukan masjid), beliau memulai dengan sholat `Ied kemudian berdiri menghadap para jamaah menyampaikan peringatan dan perintah kepada mereka.” (HR. Bukhori dan Muslim )

Dan juga riwayat dari Abu Huroiroh berkata : “Turun hujan kepada mereka di hari raya, maka kemudian Rosululloh sholat `Ied mengimami mereka di dalam masjid (HR. Abu Daud, ada rawi majhul dalam sanadnya).

Dan Ali juga mangatakan : “Kalau bukan karena sunah (sholat `Ied di tanah lapang) niscaya aku akan sholat di dalam masjid.”

  1. Disunahkan pulang dari tempat sholat melalui jalan yang berbeda dengan jalan yang di lalui ketika berangkat berdasarkan hadits :

Dari jabir berkata : Rosululloh dulu bila di hari raya berangkat menuju tempat sholat mengambil jalan yang berbeda (ketika berangkat dan ketika pulangnya).”

Di antara hikmah dari apa yang beliau lakukan adalah : agar beliau bisa menyebarkan salam kepada lebih banyak orang, agar syiar Islam bisa lebih luas menyebar di kalangan kaum muslimin, agar banyak langkah kaki yang dilakukan, karena satu langkah menuju masjid akan menghapus dosa dan mengangkat derajat, dll.

  1. Diharamkan berjabat tangan dengan yang bukan mahromnya. Sebagaimana sudah menjadi kebiasaan di tengah-tengah kita lebih–lebih pada hari raya, kebiasaan yang sebenarnya tidak sesuai dengan syariat agama kita, kebiasaan itu adalah berjabat tangan antar lawan jenis yang bukan mahromnya. Padahal tangan Rosululloh tidak pernah sedikitpun menyentuh tangan wanita yang bukan mahromnya, baik di hari biasa maupun di hari raya.

hal ini sebagiamana dalam riwayat Umaimah binti Roqiqoh ia berkata : aku mendatangi Rosululloh dengan wanita-wanita yang lain ketika kami berbait kepada beliau, beliau bersabda : ( laksanakan ) sesuai kemampuan kalian, sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita (yang bukan mahromnya). (HR. Ibnu Majah, Nasai).

  1. Menyampaikan ucapan selamat hari raya, di bolehkan. Karena memang diriwayatkan sebagian shohabat mengucapkan ucapan selamat tersebut, sedangkan di antara lafaznya adalah :

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ،

Semoga Alloh menerima amal kami dan juga amal kalian.”

Dan ini juga merupakan sebagian pendapat para ulama di antaranya adalah Imam Ahmad. Hanya saja beliau berkata : aku tidak akan memulai mengucapkan selamat hari raya, karena hal tersebut memang bukan sunah yang diperintahkan, tapi aku akan menjawab bila ada orang yang mengucapkan selamat tersebut kepadaku, sebab menjawab salam adalah sebuah kewajiban.

  1. Dilarang mengkhususkan pada hari tersebut untuk berziarah kubur, sebagaimana yang di lakukan sebagian kaum muslimin. Karena hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rosululloh dan para shohabat. Sebab setiap ibadah yang tidak ada contohnya maka ibadah tersebut hanya akan sia-sia belaka.

 

  1. Dilarang bergembira dan bersenang-senang dengan bentuk-bentuk yang melanggar syar’i, seperti mendengarkan musik, bercampur baur antara muda mudi yang bukan mahromnya (yang sebenarnya hal-hal ini juga diharamkan di hari-hari biasa, hanya saja sebagian orang kadang memudahkan hal tersebut di hari raya.

Hari raya memang hari bergembira dan bersenang-senang.Tapi tidak berarti hal itu membolehkan untuk melakukan apa saja yang menunjukkan kegembiraan dan kesenangan tanpa melihat dari sisi syariat. Ketahuilah bahwa kebahagiaan dan kegembiraan kita pada hari itu terletak pada ketundukan dan ketataan kita terhadap sunah-sunah Nabi-Nya, mengikuti jejak jalan hidup beliau, dan dengan memperbanyak mengingat asma-asma-Nya. Dengan mengagungkan dan memuliakan-Nya. Dengan bergembira dan bangga dengan rahmat dan karunia-Nya yang berupa hidayah dan inayah-Nya dalam menjalankan ibadah puasa sebulan penuh, hingga kita merasakan betapa nikmatnya menjalankan ibadah puasa tersebut dan juga ibadah lain, seperti qiyamul lail, bertadarus, bersedekah, berdzikir dan lain sebagainya.

Dalam riwayat diceritakan bahwa ketika hasil yang di peroleh penduduk Irak sampai ke Madinah, Umar bin Khothtob menghitung jumlah unta yang didapat. Dan ternyata lebih dari yang seharusnya. Nafi’ berkata: “Segala puji hanya bagi Alloh, ini adalah karunia dan rahmat Alloh.” Umar berkata : “Dusta engkau wahai Nafi’ !!! Itu bukan rahmat dan karunia Alloh. Tidakkah engkau membaca firmanNya :

Katakanlah: “Dengan kurnia Alloh dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Alloh dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan“. (QS. Yunus:58)

Hidayah dan kebenaran yang di bawa Rosul itulah karunia dan rahmatNya.

Dalam firman-Nya yang lain yang artinya :

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Alloh. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Alloh-lah hati menjadi tenteram.

Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik.” (QS. Ar-Ra’d: 28-29)

Kabahagiaan kita juga dengan berdoa agar Alloh berkenan menerima amal sholih yang kita kerjakan di Romadhon, meraih ridho dan rahmat-Nya sebagai bekal kelak ketika bertemu dengan-Nya.

Sumber: Majalah Lentera Qolbu Edisi 02 Tahun 02

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.