Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

BEGINI SEHARUSNYA MENJADI GURU PART 2

Guru

BEGINI SEHARUSNYA MENJADI GURU PART 2

 

Profesi mengajar tidak dapat disamai oleh profesi lain apapun dalam hal keutamaan dan kedudukan, dan profesi (sebagai) pengajar semakin mulia dan semakin bermanfaat materi ilmu yang diajarkan, semakin tinggi pula kemuliaan dan derajat pemiliknya. Dan ilmu yang paling mulia secara mutlak adalah ilmu syari’at, baru kemudian ilmu-ilmu pengetahuan yang lain, masing-masing sesuai tingkatannya. Seorang pengajar, jika dia mengikhlaskan amalannya untuk Allah serta meniatkan ta’limnya unt7uk memberikian manfaat bagi manusia, mengajarkan mereka yang baik, dan mengangkat kejahilan dari mereka, maka hal itu akan menjadi nilai plus kebaikannya serta sebab tambahan pahalanya. Semoga setelah anda membaca artikel ini, akan menjadi jelaslah bagi Anda bahwa bagaimana cara menjadi seorang pengajar yang ada pada diri Rasulullah  terdapat suri tauladan yang baik bagi kita.

  1. TIDAK MENYEBUTKAN NAMA SECARA LANGSUNG KETIKA MEMBERIKAN TEGURAN

                Seringkali ketika memberikan teguran,akan menyisakan bias di jiwa orang yang ditegur, dan bias ini akan semkin besar jika teguran tersebut dilakukan dimuka umum. Pada saat itu biasanya akan semakin besar berlipat-lipat. Nabi memiliki metode tersendiri di dalam menanggulangi kesalahan mencolok  yang muncul  dari sahabat-sahabatnya, dimana beliau mengecam kesalahan dan mencelanya, akan tetapi tidak mengecam pelaku kesalahan tersebut, karena tujuan dari kecaman beliau terhadap kesalahan adalah bukan untuk menelanjangi pelaku kesalahan, melainkan untuk memperingatkan manusia agar tidak jatuh kedalam kesalahan (yang sama) serta celaan terhadap kesalahan itu sendiri.

Kisah seorang yang menganggap kecil ibadah Rasulullah sangatlah masyhur
1. Dia bertutur, Nabi menugaskan seorang laki-laki dari Bani Asad yang terkenal dengan sebutan Ibnu al-Lutbiyyah, untuk memungut zakat. Tatkala dia pulang, dia berkata, “ Ini untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku,” maka Nabi naik dan berdiri diatas mimbar seraya memuji Allah dan mengagungkanNya kemudian berpidato,

ما بال العامل نبعثه فيأتي فيقول:  هذالك وهذالي ؟ فهلا جلس في بيت أبيه وأمه فينظر أيهدى له أم لا؟

“Ada apa dengan petugas zakat yang kita utus (untuk memungut zakat) itu dia datang sambil berkata,’ Ini (zakat) milikmu dan ini (dihadiahkan) untukku ?’ kenapa dia tidak duduk saja dirumah bapak dan ibunya lalu menunggu; apakah akan dihadiahkan kepadanya atau tidak?”[1]

Di dalamperistiwa ini, ucapan Beliau ما بال العامل نبعثه  “Ada apa dengan petugas zakat yang kita utus (untuk memungut zakat) itu.” Rasulullah tidak menyebut langsung namanya, padahal banyak para sahabat yang mengetahui orang yang dimaksudkan oleh Nabi dengan ucapannya, ما بال العامل نبعثه “ Ada apa dengan petugas zakat yang kita utus (untuk memungut zakat) itu”
Akan tetapi, manakala tujuannya adalah memperingatkan orang dari perbuatan tercela tersebut dan menjelaskan bahaya dan akibatnya yang buruk sehingga orang lain tidak jatuh kedalamnya, beliau mencela perbuatan tersebut tanpa menyebutkan pelakunya, karena tidak ada maslahat yang bisa diharapkan dari menyebut nama pelaku. Seputar hadis dan makna ini, Ibnu Hajar memberikan isyarat dengan ucapannya, “Di dalamnya terdapat pelajaran bahwa barangsiapa melihat seseorang yang melakukan takwil dan dia salah dalam takwilnya dan penakwilannya itu akan membahayakan orang yang berpegang dengannya, maka hendaknya ia menjelaskan cacat perkataan tersebut kepada manusia dan mengingatkan mereka untuk tidak terpedaya dengannya”.[2]

Guru juga demikian, seharusnya metode mereka dalam membenahi kesalahan-kesalahan yang terjadi dari siswa menggunakan metode mengecam kesalahan dan mencelanya serta menjelaskan akibat buruknya dan memperingatkan manusia darinya tanpa menyebutkan langsung nama orang yang berbuat salah, terutama jika kesalahan terebut terjadi bukan atas dasar kesengajaan dari siswa itu sendiri, agar tidak dimanfaatkan oleh jiwa-jiwa yang lemah untuk merendahkannya dan melekatkan pada dirinya sifat-sifat lemah dan agar tidak ada kebencian dan amarah antara guru dan siswa. Adapun jika kesalahan tersebut disengaja dan dia  mengetahuinya, maka kondisi ini harus dipertimbangkan dulu oleh guru, apakah dia menegurnya dihadapan yang lain agar dia jera dari perbuatannya (dengan catatan dirinya tida bertujuan membalas dendam dan mengalahkannya)? Atau menggunakan metode-metode lain untuk memperbaiki keadaan ini? Semua ini, sebagaimana yang dikatakan diatas, kembali kepada penilaian guru. Secara umum, metode menyindir kesalahan tanpa menyebutkan nama pelakunya adalah tugas yang tidak gampang, karena didalamnya terlihat kebijakan guru di dalam mengatasi kesalahan tanpa mencoreng kehormatan siswa. Dan diantara kesulitn profesi mengajar adalah mencegah siswa dari akhlak buruk dengan cara sindiran sebisa mungkin tanpa menyebutkan nama secara langsung, dan dengan cara penuh kasih sayang; tidak dengan cara menjelekkan, karena menyebutkan nama secara langsung dapat memberangus tabir rasa malu dan akan melahirkan keberanian untuk melawan arus yang berlawanan serta mengobarkan semangat untuk mempertahankan atau membela diri.

Kesimpulan:
                1. Menjelaskan kesalahan bukan bermaksud menjelekkan pelaku kesalahan tersebut, melainkan sebagai peringatan dan penjelasan terhadap kelakuan dan ucapan buruk, dan agar orang tidak terjerumus ke dalamnya.

  1. Tidak menyebutkan nama secara langsung ketika menjelaskan kesalahan, walaupun pelaku kesalahan tersebut dikethui oleh sebagian orang.
  2. Jika orang melakukan kesalahan sengaja dan mengetahuinya, maka guru berhak untuk berijtihad dalam menciptakan cara yang paling tepat dalam menangani dan meluruskan pelaku kesalahan
  3. Kepiawaian guru terletak pada bagaimana dia membenahi kesalahan tanpa menyebutkan langsung nama orang yang bersalah.
  4. MEMBERI SALAM KEPADA ANAK DIDIK SEBELUM DAN SETELAH PELAJARAN

                Banyak guru melalaikan salah satu Sunnah agung al-Mushthafa Shallallahu Alaihi Wasallam yaitu Sunnah salam, padahal banyak sekali atsar menjelaskan keutamannya. Yang aneh,para guru berpaling dari salam yang disyariatkan, padahal itulah yang disunahkan dari salam-salam yang lain. Tidak mengapa seorang guru mengucapkan selamat pagi atau selamat petang, akan tetapi itu diucapkan setelah salam yang disyariatkan. Adapun jika ucapan-ucapan selamat atau yang semisalnya itu lebih diutamakan disetiap keadaan, maka itu tidak boleh. Kemudian, kadang sebagian guru melakukan suatu perkara yang menyelisihi syariat, yaitu menyuruh para siswa untuk berdiri (sebagai penghormatan) untuknya setiap kali datang kepada mereka. Banyak guru yang terjatuh pada kesalahan ini, semoga Allah memaafkan kita lantaran terpengaruh dengan adat dan hanya ikut-ikutan, yaitu para siswa disuruh berdiri untuk guru mereka dengan anggapan bahwa itu adalah adab  yang dituntut, dan merupakan simbol penghormatan dan pemuliaan kepada guru.  Namun, mereka telah keliru, karena tindakan menyelisihi syariat bukanlah adab yang terpuji, kecuali dalam kamus orang-orang yang berpaling dari agama Allah. Yang demikian itu karena:

1). Anas bin Malik Radhiallahhuanhu berkata, “tidak ada seorangpun yang lebih dicintai para sahabat daripada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, namun jika mereka melihat beliau, mereka tidak berdiri untuk menyambutnya, karena mereka mengetahui beliau tidak suka terhadap hal itu.[3]
2). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,


من أحب أن يتمثل له الناس قياما فليتبوأمقعده من النار

“Barangsiapa menyukai manusia berdiri untuk memberi penghormatan kepadanya, hendaklah mengambil tempat duduknya dineraka”.[4]

Memberikan salam adalah pahala yang ghanimah yang dapat dimanfaatkan oleh seorang muslim untuk memperbanyak perbendaharaan amal kebajikannya. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menganjurkan dan mendorong para sahabat untuk melakukannya,

3). Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

إذا لقي أحدكم أخاه فليسلم عليه فإن حالت بينهما شجرة أو جدار أوحجر ثم لقيه فليسلم عليه

“ Jika salah seorang kalian bertemu dengan saudaranya, hendaklah dia memberi salam kepadanya. Jika (kemudian) keduanya dipisahkan oleh pohon atau tembok atau batu lalu bertemu lagi, hendaklah memberi salam kepadanya”[5]

Memberi salam adalah faktor memasyarakatnya rasa salinf cinta diantara pribadi dan jama’ah, dan kebutuhan seorang guru kepada hal tersebut lebih utama.

4). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

لا تدخلون الجنة حتى تؤمنوا حتى تحابوا أولا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم؟ أفشوا السلام بينكم

“ Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dn kalian tidak akan beriman (secara sempurna) hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjuki sesuatu yang jika kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai? Tebarkan salam diantara kalian.”[6]

Jika cinta telah menyebar diantara guru dan siswanya, akan menjadi sinyal positif diterimanya ilmu yang ditebarkan guru tersebut, karena jiwa secara tabiat akan condong dan cenderung kepada sesuatu yang disukai dan disenanginya.

Masih tersisa satu perkara lain yang mungkin tidak terbetik dihati banyak orang, yaitu hendaknya guru memberi salam kepada anak didiknya ketika hendak keluar dari pelajaran.

5). Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

إذاانتهى أحدكم إلى مجلسه فليسلم فإن بدا له أن يجلس فليجلس ثم إذا قام فليسلم فليست الأولى بأحق من الاخرة

“ Jika salah seorang kalian telah sampai dimajelisnya, hendaklah dia memberi salam; jika dia ingin duduk, hendaklah duduk. Kemudian jika dia bangkit hendaklah memberi salam, karena tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang terakhir.”[7]

               Kesimpulan:

  1. Memulai dengan salam ketika bertemu para siswa.
  2. Salam adalah faktor meraih ampunan dan memperbanyak amalkebajikan.
  3. Salam adalah faktor memasyarakatkan rasa saling cinta diantara guru dan anak didiknya.
  4. Memberi salam ketika masuk kepada siswa dan ketika keluar.

 

Referensi:

 

Judul buku: BEGINI SEHARUSNYA MENJADI GURU(hal, 68-75)

Karya: Fu’ad Abdul Aziz asy-Syalhub

Penulis: Lailatul fadilah

 

Baca Juga Artikel:

Pelanggaran di dalam Pernikahan

Sudah Ikhlaskah Kita?

 

 

 

[1] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab al-ahkam; Muslim dalam al-Imarah; Ahmad dalam Baqi Musnad al-Anshar, Abu Dawud dalam al-Kharaj wa al-Imarah wa al-Fai dan Ad-Darimi dalam az-Zakah

[2] Fath al-Bari , kitab al-Ahkam, 13/179, Bab Hadaya al-Ummal Ghulul

[3] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam kitab al-Adab, dan dia berkata,”Ini hadis hasan shohih gharib dari jalur ini,”

[4] Ahmad dalam Musnad asy-Syamiyyin; Abu Dawud dalam kitab al-Adab; dan at-Tirmidzi dalam al-Adab.

[5] Disebutkan oleh penulis buku al-Misykat, dia berkata,” Diriwayatkan oleh Abu Dawud. Dan al-Albani berkata,”Diriwayatkan melalui dua sanad (jalur), salah satunya shahih.”

[6] Diriwayatkan oleh Muslim, kitab al-Iman; Ahmad, Baqi Musnad al-Muktsirin; at-Tirmidzi, al-Isti dzan wa al-Adab; Abu Dawud, kitab al-Adab; dan Ibnu Majah, kitab al-Muqadimah

[7] At-Tibrizi berkata di dalam al-misykat, “Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Abu Dawud.”

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.